SabangMeraukeNEWS.com

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum
  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan

    https://sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved

https://sabangmeraukenews.com

  • Daerah
    • Anggota DPRD Pelalawan Sunardi Banding Usai Divonis 4 Tahun Penjara Kasus Ijazah Palsu

      Anggota DPRD Pelalawan Sunardi Banding Usai Divonis 4 Tahun Penjara Kasus Ijazah Palsu

      21/07/2026  ❘  20:29 WIB
    • Saksi Mata: Teriakan Wanita Hanya Sebentar, Bayi Berlumuran Darah di Atas Rumah

      Saksi Mata: Teriakan Wanita Hanya Sebentar, Bayi Berlumuran Darah di Atas Rumah

      21/07/2026  ❘  17:48 WIB
    • Petani Sawit di Riau Selamat Dari Terkaman Harimau Sumatera

      Petani Sawit di Riau Selamat Dari Terkaman Harimau Sumatera

      21/07/2026  ❘  14:28 WIB
    • Cincin Tersangkut di Alat Kelamin, Pria di Dumai Minta Bantuan Petugas Damkar

      Cincin Tersangkut di Alat Kelamin, Pria di Dumai Minta Bantuan Petugas Damkar

      21/07/2026  ❘  14:12 WIB
  • Nasional
    • Bahlil Pastikan Relaksasi RKAB Batu Bara Tak Ganggu Pasokan PLN, Kebutuhan Dalam Negeri Jadi Prioritas

      Bahlil Pastikan Relaksasi RKAB Batu Bara Tak Ganggu Pasokan PLN, Kebutuhan Dalam Negeri Jadi Prioritas

      21/07/2026  ❘  21:31 WIB
    • BRIN Bongkar Penyebab Menyusutnya Ketinggian Air Danau Toba

      BRIN Bongkar Penyebab Menyusutnya Ketinggian Air Danau Toba

      21/07/2026  ❘  20:31 WIB
    • Kembali Dilaporkan Wartawan, Polda Metrojaya Mulai Proses Kasus Hotman Paris

      Kembali Dilaporkan Wartawan, Polda Metrojaya Mulai Proses Kasus Hotman Paris

      21/07/2026  ❘  19:03 WIB
    • Di Balik Kipas Angin Rp1,8 Triliun, KPK Ungkap Modus Lama yang Terus Berulang

      Di Balik Kipas Angin Rp1,8 Triliun, KPK Ungkap Modus Lama yang Terus Berulang

      21/07/2026  ❘  18:11 WIB
  • Ekonomi
    • Resmi! Pemprov Riau Tetapkan Harga TBS Sawit Mitra Swadaya Rp3.846 per Kg, Ini Daftar Lengkapnya

      Resmi! Pemprov Riau Tetapkan Harga TBS Sawit Mitra Swadaya Rp3.846 per Kg, Ini Daftar Lengkapnya

      21/07/2026  ❘  21:21 WIB
    • Sembilan Hari Melesat Tanpa Henti, IHSG Kembali Tunjukkan Taringnya

      Sembilan Hari Melesat Tanpa Henti, IHSG Kembali Tunjukkan Taringnya

      21/07/2026  ❘  18:48 WIB
    • BI Rate Dikabarkan Naik Lagi, Rupiah Langsung Jadi Mata Uang Terkuat Asia

      BI Rate Dikabarkan Naik Lagi, Rupiah Langsung Jadi Mata Uang Terkuat Asia

      21/07/2026  ❘  18:28 WIB
    • Update Harga Emas Perhiasan Hari Ini 21 Juli 2026, Cek Semua Kadar dari 24K hingga 5K

      Update Harga Emas Perhiasan Hari Ini 21 Juli 2026, Cek Semua Kadar dari 24K hingga 5K

      21/07/2026  ❘  12:49 WIB
  • Politik
    • Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      17/07/2026  ❘  20:17 WIB
    • Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      17/07/2026  ❘  14:01 WIB
    • KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      12/07/2026  ❘  13:39 WIB
    • PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      10/07/2026  ❘  09:35 WIB
  • Hukrim
    • Polda Riau Bongkar Penyelewengan BBM Subsidi di Rohil, Amankan 3 Tersangka dan 2 Unit Truk Tangki

      Polda Riau Bongkar Penyelewengan BBM Subsidi di Rohil, Amankan 3 Tersangka dan 2 Unit Truk Tangki

      21/07/2026  ❘  20:50 WIB
    • Karyawan Pabrik Sawit PTPN IV di Rokan Hilir Tewas Kecelakaan Kerja, Manajemen Buka Suara

      Karyawan Pabrik Sawit PTPN IV di Rokan Hilir Tewas Kecelakaan Kerja, Manajemen Buka Suara

      21/07/2026  ❘  13:59 WIB
    • Kepala Karyawan Hancur Akibat Kecelakaan Kerja Kemarin, Pihak PTPN IV Regional 3 Riau Baru Melapor Lisan Pagi Tadi, Disnaker Turunkan Tim

      Kepala Karyawan Hancur Akibat Kecelakaan Kerja Kemarin, Pihak PTPN IV Regional 3 Riau Baru Melapor Lisan Pagi Tadi, Disnaker Turunkan Tim

      21/07/2026  ❘  10:02 WIB
    • Bupati Kena OTT KPK Lagi, Terkait Kasus Suap Proyek Pemkab

      Bupati Kena OTT KPK Lagi, Terkait Kasus Suap Proyek Pemkab

      21/07/2026  ❘  08:59 WIB
  • Umum
    • 2 Orang Tewas Dimangsa Harimau Sumatera, Hasil Audit Ini Ungkap Masalah di PT Madukoro Lestari

      2 Orang Tewas Dimangsa Harimau Sumatera, Hasil Audit Ini Ungkap Masalah di PT Madukoro Lestari

      21/07/2026  ❘  16:16 WIB
    • Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      19/07/2026  ❘  12:29 WIB
    • Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      19/07/2026  ❘  08:22 WIB
    • AI Mengubah Dunia Kerja, Anak Muda Wajib Kuasai Keterampilan Ini Sebelum Terlambat

      AI Mengubah Dunia Kerja, Anak Muda Wajib Kuasai Keterampilan Ini Sebelum Terlambat

      18/07/2026  ❘  13:30 WIB
  • Riau
    • Di Balik Ringgit Malaysia, Ada Air Mata Keluarga: Dua Warga Kepulauan Meranti Ditangkap Imigresen, Keberadaannya Masih Misterius

      Di Balik Ringgit Malaysia, Ada Air Mata Keluarga: Dua Warga Kepulauan Meranti Ditangkap Imigresen, Keberadaannya Masih Misterius

      21/07/2026  ❘  20:57 WIB
    • Densus 88 Turun Tangan! Pemprov Riau Siapkan Langkah Besar Cegah Terorisme 2026–2029

      Densus 88 Turun Tangan! Pemprov Riau Siapkan Langkah Besar Cegah Terorisme 2026–2029

      21/07/2026  ❘  20:54 WIB
    • SF Hariyanto Gerak Cepat Bantu Pemko Pekanbaru Atasi Banjir di Jalan Sudirman

      SF Hariyanto Gerak Cepat Bantu Pemko Pekanbaru Atasi Banjir di Jalan Sudirman

      21/07/2026  ❘  19:02 WIB
    • Penanganan Banjir Sudirman Dibagi, Pemprov Bangun Box Culvert

      Penanganan Banjir Sudirman Dibagi, Pemprov Bangun Box Culvert

      21/07/2026  ❘  16:38 WIB
  • Sport
    • 4 Atlet NPCI Riau Siap Guncang Kapolri Cup 2026, Targetkan Hujan Medali Nasional!

      4 Atlet NPCI Riau Siap Guncang Kapolri Cup 2026, Targetkan Hujan Medali Nasional!

      21/07/2026  ❘  19:22 WIB
    • Spanyol Geser Posisi Argentina, Ini Daftar 25 Besar Ranking FIFA Usai Piala Dunia 2026

      Spanyol Geser Posisi Argentina, Ini Daftar 25 Besar Ranking FIFA Usai Piala Dunia 2026

      21/07/2026  ❘  10:19 WIB
    • 6 Negara Jadi Tuan Rumah FIFA World Cup 2030, Ini Alasannya

      6 Negara Jadi Tuan Rumah FIFA World Cup 2030, Ini Alasannya

      21/07/2026  ❘  09:12 WIB
    • Spanyol Lengkapi Gelar Piala Dunia 2026 Setelah Menjuarai Piala Eropa 2024

      Spanyol Lengkapi Gelar Piala Dunia 2026 Setelah Menjuarai Piala Eropa 2024

      20/07/2026  ❘  09:19 WIB
  • Opini
    • 2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      17/07/2026  ❘  10:49 WIB
    • Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      14/07/2026  ❘  13:51 WIB
    • Republik Amplop

      Republik Amplop

      13/07/2026  ❘  13:17 WIB
    • Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      13/07/2026  ❘  12:14 WIB
  • Internasional
    • Bukan Pelit! Crazy Rich Dunia Warren Buffett Punya Alasan Mengejutkan Tak Wariskan Kekayaan

      Bukan Pelit! Crazy Rich Dunia Warren Buffett Punya Alasan Mengejutkan Tak Wariskan Kekayaan

      21/07/2026  ❘  08:33 WIB
    • Heboh! Walkot New York Tantang Kebijakan Trump, Netanyahu Bisa Ditahan Saat Sidang PBB

      Heboh! Walkot New York Tantang Kebijakan Trump, Netanyahu Bisa Ditahan Saat Sidang PBB

      21/07/2026  ❘  08:14 WIB
    • Tangis Berubah Amarah, Kekalahan Argentina Picu Kerusuhan Besar di Buenos Aires

      Tangis Berubah Amarah, Kekalahan Argentina Picu Kerusuhan Besar di Buenos Aires

      21/07/2026  ❘  07:10 WIB
    • PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      20/07/2026  ❘  11:56 WIB
  • lain
      -->
    • Advertorial
    • -->
    • Foto
    • Indeks
Bukan omon omon

Kolom Agama di KTP: Rasionalitas Pendidikan dalam Menata Identitas dan Kemanusiaan

06/10/2025  ❘  14:07 WIB • Opini
Bagikan :
Kolom Agama di KTP: Rasionalitas Pendidikan dalam Menata Identitas dan Kemanusiaan

Ashiong P. Munthe, dosen STT Berita Hidup, STT IKAT Jakarta, Universitas Bunda Mulia, Universitas Multimedia Nusantara (Akademisi dan Pengamat Sosial). Foto: Istimewa

Oleh: Ashiong P. Munthe

SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Diskusi publik bertajuk “Kolom Agama di KTP – Perlukah?” yang diselenggarakan oleh Persatuan Wartawan Nasrani Indonesia, Asosiasi Pendeta Indonesia, dan Simposium Setara Menata Bangsa, menghadirkan ruang refleksi yang penting bagi bangsa ini. Isu tentang kolom agama tampak sederhana, tetapi sesungguhnya mengandung dimensi epistemologis yang dalam: bagaimana negara mendidik dirinya dalam memahami manusia, dan bagaimana masyarakat belajar memaknai identitasnya di tengah pluralitas keyakinan.

Kartu Tanda Penduduk adalah instrumen administrasi yang berfungsi untuk mengidentifikasi warga negara dalam sistem hukum dan pemerintahan. Namun, ketika negara mencantumkan kolom agama di dalamnya, identitas administratif itu berubah menjadi identitas eksistensial. Seseorang tidak lagi hanya terdaftar sebagai warga, tetapi juga ditandai secara simbolik sebagai pemeluk suatu agama tertentu. Dalam konteks ini, negara secara tidak langsung berperan sebagai pendidik sosial yang membentuk cara masyarakat melihat dirinya dan orang lain. Pertanyaannya, apakah praktik ini merupakan pendidikan yang mencerahkan, atau justru pendidikan yang membatasi?

Jika pendidikan dimaknai sebagai proses pembebasan manusia dari ketidaktahuan menuju kesadaran, maka kolom agama dalam KTP dapat menjadi cermin tentang bagaimana negara masih berada dalam tahap belajar memahami hakikat keberagaman. Selama bertahun-tahun, sistem kependudukan di Indonesia mengajarkan warga untuk berpikir dalam kategori tetap dan terbatas. Pada masa Orde Baru, misalnya, warga hanya boleh memilih salah satu dari lima agama yang diakui negara. Akibatnya, banyak penghayat kepercayaan yang secara administratif “berlindung” di bawah agama lain agar tetap diakui secara hukum. Praktik ini menandakan bentuk pendidikan yang sempit — pendidikan yang mengajarkan konformitas, bukan kebebasan berpikir; kepatuhan administratif, bukan otonomi spiritual.

Dalam perspektif filosofis, situasi tersebut merupakan bentuk reduksi spiritualitas. Iman yang seharusnya menjadi wilayah batin manusia diubah menjadi kategori birokratis yang tunduk pada logika negara. Ketika manusia harus memilih agama bukan karena keyakinannya, tetapi karena kewajiban administratif, maka negara sedang melatih warganya untuk berpikir bahwa iman adalah urusan politik, bukan kesadaran moral. Dari sinilah muncul apa yang dapat disebut sebagai krisis pendidikan keberagamaan — ketika identitas iman dibentuk oleh sistem, bukan oleh pengalaman spiritual.

Dalam forum tersebut, Dr. Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna (AWK) memberikan refleksi yang sangat bermakna. Ia menyatakan bahwa meskipun Hindu Dharma pernah mendapat tambahan umat karena kebijakan administratif, ia tidak menganggap hal itu sebagai keuntungan, melainkan sebagai pelajaran moral. Ia menegaskan bahwa kebenaran iman tidak bisa diukur dari jumlah penganut, karena nilai spiritual tidak dapat direduksi menjadi statistik. Pernyataannya — lebih baik sedikit tapi sejati daripada banyak tapi semu — sesungguhnya merupakan bentuk pendidikan etis yang sangat tinggi. Ia sedang mengajarkan bangsa ini untuk memahami agama sebagai jalan keaslian diri, bukan sekadar identitas kolektif yang terdaftar di KTP.

Konstitusi kita sebenarnya telah meletakkan dasar rasional bagi pendidikan kewargaan yang sejati. Pasal 28E dan Pasal 29 Ayat 2 UUD 1945 menjamin kebebasan setiap warga untuk memeluk agama dan beribadah menurut keyakinannya. Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 97/PUU-XIV/2016 kemudian menegaskan hak penghayat kepercayaan untuk dicantumkan dalam dokumen kependudukan. Di sinilah sesungguhnya letak pelajaran besar bagi bangsa ini: hukum bukan sekadar alat pengatur, tetapi juga sarana pendidikan moral dan intelektual bagi warga negara. Konstitusi mendidik kita untuk berpikir rasional, untuk memahami bahwa keberagaman bukan ancaman, melainkan konsekuensi logis dari kebebasan.

Namun, pendidikan hukum ini belum sepenuhnya diinternalisasi secara sosial. Di berbagai wilayah, kolom agama masih digunakan sebagai dasar diskriminasi dalam pelayanan publik, pendidikan, dan bahkan pernikahan. Di titik ini, terlihat bahwa bangsa kita belum lulus dalam ujian pendidikan konstitusional. Kita sudah memiliki peraturan yang baik, tetapi belum mengembangkan kesadaran etis untuk menegakkan semangat di balik aturan itu.

Dari perspektif pendidikan kemanusiaan, fungsi kolom agama harus dimaknai ulang. Ia bukan sekadar informasi administratif, melainkan simbol tanggung jawab moral negara untuk memastikan bahwa setiap manusia diperlakukan sesuai keyakinannya. Sebagaimana dikemukakan oleh AWK, kolom agama bisa memiliki dimensi kemanusiaan — misalnya dalam situasi darurat ketika seseorang meninggal dunia dan perlu dipastikan tata cara pengurusan jenazah sesuai iman yang dianut. Dalam konteks ini, kolom agama berfungsi sebagai alat untuk menjaga martabat manusia. Namun, agar fungsi ini benar-benar humanis, negara harus memastikan bahwa kolom yang sama tidak menjadi sumber diskriminasi sosial. Pendidikan administrasi publik yang beradab harus menanamkan kesadaran bahwa data tidak boleh berubah menjadi stigma, dan identitas tidak boleh menjadi alat eksklusi.

 

Sementara itu, aspek struktural yang diangkat oleh Yohanis Henukh memperlihatkan dimensi pendidikan sistemik dari isu ini. Selama negara masih memiliki Kementerian Agama yang mengelola urusan keagamaan secara birokratis, keberadaan kolom agama tidak dapat dihapus begitu saja. Reformasi administrasi memerlukan rasionalitas sistemik — pemahaman bahwa setiap perubahan harus disertai dengan penyesuaian struktural dan kebijakan lintas sektor. Artinya, penghapusan kolom agama bukan hanya tindakan moral, tetapi juga proses pembelajaran institusional bagi negara tentang bagaimana mengelola pluralitas secara rasional.

Selain itu, kita juga belajar bahwa angka dan statistik dapat menjerumuskan pemahaman keberagamaan jika tidak diimbangi dengan kesadaran filosofis. Ketika data agama digunakan untuk menentukan alokasi anggaran atau representasi politik, iman berubah menjadi instrumen kekuasaan. Di sinilah muncul apa yang bisa disebut sebagai politik angka — sebuah mentalitas yang menilai kebenaran dari jumlah, bukan dari nilai kemanusiaan yang dihasilkan. Pendidikan agama harus berani menolak logika ini, dan mengajarkan bahwa spiritualitas sejati tidak diukur dari banyaknya pengikut, tetapi dari besarnya cinta kasih yang melahirkan keadilan sosial.

Langkah negara menempatkan penghayat kepercayaan di bawah pembinaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan adalah bentuk pembelajaran struktural yang menarik. Di sini, spiritualitas dipahami bukan semata sebagai sistem doktrin, tetapi sebagai ekspresi kebudayaan. Dengan demikian, pendidikan menjadi ruang di mana iman dan rasionalitas dapat berdialog tanpa saling meniadakan. Penghayat kepercayaan tidak menuntut privilese politik; mereka hanya menuntut pengakuan eksistensial. Sikap ini adalah pelajaran berharga bagi bangsa ini: bahwa kematangan spiritual tidak selalu memerlukan pengesahan negara.

Melalui seluruh dinamika ini, kita sesungguhnya sedang menjalani proses pendidikan sosial yang panjang. Kolom agama di KTP adalah bagian dari kurikulum kebangsaan yang belum selesai. Ia menguji sejauh mana kita mampu belajar untuk membedakan antara fungsi administratif dan hakikat kemanusiaan. Ia menguji apakah kita masih memerlukan simbol untuk merasa aman, atau sudah mampu menumbuhkan iman sebagai kesadaran batin yang otonom.

Mungkin suatu hari nanti, ketika masyarakat Indonesia telah matang secara literasi spiritual dan politik, kolom agama tidak lagi diperlukan dalam KTP. Namun penghapusannya bukan karena kita menolak agama, melainkan karena kita telah mencapai tahap pendidikan kebangsaan di mana iman menjadi kesadaran publik yang tidak perlu lagi dikontrol negara. Untuk saat ini, kolom itu masih dapat dipertahankan — bukan sebagai simbol kekuasaan, tetapi sebagai jembatan edukatif menuju masyarakat yang lebih rasional, toleran, dan beradab.

Dalam arti terdalam, persoalan kolom agama bukan soal administratif, tetapi soal pembelajaran kolektif tentang bagaimana manusia, melalui negara dan masyarakat, terus belajar menjadi lebih manusiawi. (R-03)

Editor: Raya Desmawanto
Tags :Kolom AgamaKTPRasionalitas PendidikanIdentitasKemanusiaanOpiniSabangmeraukenews.com

BERITA TERKAIT :

  • Imbas Gelombang Aksi Protes, Menara Eiffel Ditutup Sementara

    Imbas Gelombang Aksi Protes, Menara Eiffel Ditutup Sementara

    Internasional •
    06/10/2025 ❘ 13:33 WIB
  • Ambisi Besar Pemprov Riau: Jadikan Riau Destinasi Fesyen yang Diperhitungkan Dunia

    Ambisi Besar Pemprov Riau: Jadikan Riau Destinasi Fesyen yang Diperhitungkan Dunia

    Riau •
    06/10/2025 ❘ 12:34 WIB
  • Bill Gates Tergusur dari Daftar 10 Manusia Terkaya di Dunia, Ini Daftar Lengkapnya

    Bill Gates Tergusur dari Daftar 10 Manusia Terkaya di Dunia, Ini Daftar Lengkapnya

    Internasional •
    04/10/2025 ❘ 20:37 WIB
  • Gebyar PAUD dan Lomba Membatik Rohul, Bunda PAUD Ajak Anak-anak Belajar dengan Gembira dan Kreatif

    Gebyar PAUD dan Lomba Membatik Rohul, Bunda PAUD Ajak Anak-anak Belajar dengan Gembira dan Kreatif

    Riau •
    04/10/2025 ❘ 20:25 WIB
  • Gedung Pondok Pesantren Ambruk, 16 Orang Meninggal Dunia

    Gedung Pondok Pesantren Ambruk, 16 Orang Meninggal Dunia

    Daerah •
    04/10/2025 ❘ 19:27 WIB
Lindawati Tahun Baru Islam HUT 60 tahun BRK syariah Lowongan kerja Novotel Terbaru

TERPOPULER

  • 35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    10/07/2026  ❘  21:35 WIB
  • KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    09/07/2026  ❘  12:45 WIB
  • Laba Agrinas Palma Nusantara Cuma Rp 2,7 Miliar Padahal Kelola 4 Juta   Hektare Kebun Sawit, Ada Apa?

    Laba Agrinas Palma Nusantara Cuma Rp 2,7 Miliar Padahal Kelola 4 Juta   Hektare Kebun Sawit, Ada Apa?

    06/07/2026  ❘  23:23 WIB
  • Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    14/07/2026  ❘  17:07 WIB
  • Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    14/07/2026  ❘  21:00 WIB
Kempo Dojo AKRI cafe Idul adha dprd pekanbaru

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com

    Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum

    Berita

  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan