Anggota DPRD Riau Terima Tunjangan Perumahan Rp 23 Juta Per Bulan, Tunjangan Transportasi Rp 20 Juta
Anggaran gaji dan tunjangan untuk anggota DPRD Riau mendapat sorotan publik. Foto : Istimewa
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Kucuran anggaran untuk kebutuhan sebanyak 65 anggota DPRD Provinsi Riau masih menjadi sorotan. Yang terbaru, yakni alokasi dana APBD yang didistribusikan untuk pemenuhan tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi.
Berdasarkan data yang diperoleh, total alokasi anggaran untuk gaji dan tunjangan para wakil rakyat di DPRD Riau pada tahun 2025 mencapai Rp 58,5 miliar.
Dana tersebut terdistribusi antara lain untuk tunjangan komunikasi sebesar Rp16,38 miliar, tunjangan perumahan sebesar Rp16,8 miliar, serta tunjangan transportasi sebesar Rp14,7 miliar.
Jika dana itu dibagikan, maka setiap anggota DPRD Riau mendapatkan sebesar Rp 23 juta per bulan untuk tunjangan perumahan. Sementara tunjangan transportasi sebesar Rp 20 juta per bulan.
Khusus pimpinan DPRD Riau mendapatkan dana operasional khusus mencapai Rp 676,8 juta.
Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Riau menilai tingginya tunjangan DPRD kontras dengan kondisi keuangan daerah.
"Nilai tunjangan dewan sangat besar, sementara ruang fiskal daerah terbatas," ungkap perwakilan Fitra Riau. (R-04)

