Pria Mengaku Anggota Polisi Berhasil Tipu Warga di Riau Hingga Rp 1,2 Miliar, Ini Modusnya
Seorang pria berinisial AM (47) ditangkap polisi setelah menipu seorang warga dengan modus bisa meloloskan anak korban menjadi anggota Polri. Foto: Dok SM News
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Seorang pria berinisial AM (47) ditangkap polisi setelah menipu seorang warga dengan modus bisa meloloskan anak korban menjadi anggota Polri. Dalam aksinya, pelaku meminta uang hingga Rp1,2 miliar.
Kapolsek Tambusai Utara, AKP Tony Prawira, mengatakan pelaku memperdaya korban dengan mengaku sebagai anggota Polri berpangkat Aiptu yang bertugas di Aceh. AM bahkan memperlihatkan foto dirinya menggunakan seragam polisi dan mengaku memiliki koneksi dengan Mabes Polri.
"AM menggunakan modus penipuan dengan mengaku sebagai anggota Polri yang bertugas di Aceh dan memiliki hubungan dengan Mabes Polri, untuk memuluskan proses penerimaan anak korban sebagai anggota polisi," ujar Tony seperti dikutip dari laman resmi Polri, Senin (22/9/2025).
Setelah dilakukan penyelidikan, tim gabungan Unit Resmob Polres Rokan Hulu bersama Polsek Tambusai Utara berhasil menangkap AM di Kota Langsa, Banda Aceh, Rabu (17/9/2025). Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui telah menipu korban dengan menerima uang dalam beberapa tahap.
Polisi mengamankan barang bukti berupa rekening koran, formulir pendaftaran Bintara Polri, serta sejumlah dokumen lain. "Tersangka AM dijerat Pasal 378 KUHP. Proses hukum lebih lanjut akan dilakukan dan berkas perkara segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum," tegas Tony. (R-03)

