Tunda Bayar Rp 1,4 Miliar: Layanan Antar Jemput Jenazah di Kepulauan Meranti dengan Ambulans Laut Diberhentikan Sementara
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti melalui Dinas Kesehatan bekerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menghadirkan Ambulans Laut. Foto: SM News
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Sebagai daerah kepulauan yang dikelilingi perairan luas, hidup masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti selalu berdampingan dengan laut. Transportasi laut bukan hanya jalur utama untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, tetapi juga menjadi satu-satunya jalan ketika keadaan darurat datang—baik untuk membawa pasien sakit maupun jenazah yang harus dipulangkan dari luar daerah atau antar kecamatan.
Menjawab kebutuhan itu, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti melalui Dinas Kesehatan bekerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menghadirkan Ambulans Laut. Layanan transportasi medis ini diberikan secara gratis khusus bagi masyarakat miskin, sebagai bentuk kepedulian agar tak ada lagi warga yang terhambat dalam mendapatkan layanan kesehatan hanya karena biaya perjalanan.
“Ambulans laut ini bukan sekadar kapal, tapi jembatan harapan,” ujar seorang warga yang pernah memanfaatkannya. Dengan layanan ini, pasien bisa segera dirujuk ke rumah sakit di daerah lain, sementara keluarga tak perlu lagi menanggung beban biaya transportasi laut yang selama ini kerap memberatkan.
Tak hanya pasien hidup, ambulans laut juga menjadi tumpuan bagi keluarga yang berduka. Jenazah warga yang wafat bisa dibawa pulang dengan layak dan tanpa biaya tambahan. Untuk pendamping medis, seluruh kebutuhan ditanggung Baznas, sementara bagi pasien dengan BPJS maupun jenazah, biaya diakomodir melalui skema SKTM dan Jamkesda dari APBD.
Di tengah tantangan geografis yang serba laut, kehadiran ambulans laut menjadi jawaban nyata atas keresahan warga. Sebuah inovasi yang tak hanya menyelamatkan nyawa, tetapi juga menjaga martabat di saat duka.
Ambulans Laut Baznas hadir bukan sekadar kapal, melainkan perahu harapan yang mengantarkan jenazah pulang ke kampung halaman dengan layak. Namun kini, kabar pahit itu datang.
Dengan berat hati, Baznas Kepulauan Meranti mengumumkan bahwa mulai 3 September 2025, layanan antar dan jemput jenazah menggunakan ambulans laut diberhentikan sementara sampai dengan waktu yang tidak ditentukan. Tidak ada yang menginginkan kabar ini, tetapi kenyataan berbicara lain: tunggakan tagihan bahan bakar minyak (BBM) yang menumpuk dan pihak Baznas pun tidak bisa lagi mengambil minyak di tempat yang telah dilakukan kerjasama sehingga membuat roda pelayanan harus terhenti.
Hal itu diakui oleh Manajer Ambulans Laut Baznas Kepulauan Meranti, Herman. Dia mengatakan pihaknya telah membuat kesepakatan bersama Dinas Kesehatan sampai ada kejelasan pembayaran tagihan BBM kepada pihak ketiga.
“Benar kita menghentikan sementara layanan antar-jemput jenazah menggunakan Ambulans Laut. Hal itu dikarenakan terjadi tunda bayar sejak 2024 sehingga tagihan BBM dan oli kepada pihak ketiga membengkak, dan kalau tak salah sudah mencapai Rp 1,4 miliar,” ungkap Herman, Manajer Ambulans Laut Baznas Meranti.
Jumlah utang itu adalah akumulasi dari tahun 2024 sebesar Rp 800 juta—baru dibayarkan Rp 100 juta ditambah tunggakan berjalan hingga Juli 2025. Herman menuturkan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan, bahkan dulunya pengajuan pembayaran telah diteruskan ke BPKAD. Namun hingga kini belum ada kepastian pencairan.
“Dalam hal ini kita tidak bisa menyalahkan siapapun. Bisa jadi memang karena ketersediaan anggaran yang tidak mencukupi,” kata Herman pasrah.
Keputusan ini tentu menorehkan luka di hati masyarakat. Di wilayah kepulauan seperti Kepulauan Meranti, laut adalah satu-satunya jalan, bahkan dalam perjalanan terakhir seorang manusia. Kini, layanan yang selama ini meringankan keluarga berduka harus terhenti, menunggu jawaban dari anggaran yang belum juga tiba.
Di tengah kabar penghentian sementara layanan antar-jemput jenazah, Baznas Kepulauan Meranti tetap menjaga denyut kemanusiaan. Meskipun harus mengambil keputusan pahit, pelayanan untuk pasien emergency yang membutuhkan rujukan medis masih diprioritaskan.
Ambulans laut yang selama ini menjadi andalan warga di daerah kepulauan tetap beroperasi ketika ada pasien dalam kondisi darurat, baik untuk dibawa ke RSUD di ibukota kabupaten maupun dirujuk ke rumah sakit di luar daerah.
Langkah ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab moral agar masyarakat tidak kehilangan akses kesehatan pada saat-saat kritis, di mana waktu sering kali menjadi penentu antara hidup dan mati.
Bagi masyarakat Kepulauan Meranti yang bergantung pada laut sebagai satu-satunya jalan, keberadaan ambulans laut bukan sekadar transportasi medis, melainkan tali penyelamat yang selalu diharapkan hadir tepat waktu.
"Kalau untuk layanan Ambulans Laut yang membawa orang sakit masih kita layani seperti biasa, karena hal itu dibiayai dengan skema pembiayaan dari BPJS," tukasnya.
Di tengah keresahan masyarakat Kepulauan Meranti akibat terhentinya sementara layanan antar jemput jenazah dengan ambulans laut, secercah harapan mulai tampak. Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Meranti, Ade Suhartian, saat dikonfirmasi tak menampik adanya tunggakan yang membelit layanan kemanusiaan tersebut.
Ia mengakui, tagihan BBM yang menumpuk sejak tahun 2024 sudah ada bahkan sebelum dirinya menjabat. Meski begitu, Ade berjanji akan berupaya mencari jalan keluar agar ambulans laut kembali bisa beroperasi melayani masyarakat.
"Tagihan BBM itu memang sudah lama, sejak 2024 hingga sekarang. Saya tidak tahu persis bagaimana hal itu terjadi, karena saya belum menjabat saat itu. Namun yang pasti, kita punya niat baik menyelesaikannya secara berangsur-angsur," ungkapnya.
Ade menambahkan, langkah cepat yang ditempuh adalah dengan mengakomodir pembayaran tagihan tersebut melalui APBD Perubahan 2025. Menurutnya, layanan publik yang menyangkut hajat hidup orang banyak tak bisa dibiarkan berlarut.
"Kejadian seperti ini bukanlah keinginan kita. Secara administrasi sudah kita lakukan verifikasi dan lainnya. Untuk itu, secepatnya kita masukkan ke APBD Perubahan 2025. Kalau dibiarkan lama, tentu kasihan masyarakat kita," tegasnya.
Nada optimisme yang sama juga disampaikan Kepala BPKAD Kepulauan Meranti, Fajar Triasmoko MT. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan segera mencari cara untuk melunasi tunggakan agar pelayanan tidak lagi tersendat.
"Pada prinsipnya, jika anggaran tersedia maka segera kita bayarkan. Apalagi ini menyangkut kebutuhan masyarakat. Bila perlu, tidak harus menunggu APBD Perubahan," ujar Fajar.
Di tengah dinamika administrasi dan beban hutang yang menumpuk, janji dua pejabat daerah itu menjadi harapan baru. Warga Meranti masih menanti agar ambulans laut yang selama ini menjadi penyelamat di tengah gelombang—bisa kembali berlayar, membawa misi kemanusiaan di atas ombak. (R-01)

