Prabowo Perintahkan Kapolri Tindak Tegas Pelaku Demo Anarkis
Presiden Prabowo Subianto. Foto: Dok SM News
SABANGMERAUKE NEWS, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengambil langkah tegas menghadapi aksi anarkis yang terjadi di sejumlah daerah.
“Arahan Presiden jelas, khusus untuk tindakan-tindakan anarkis, TNI dan Polri diminta mengambil langkah tegas sesuai dengan undang-undang,” kata Kapolri didampingi Panglima TNI di Kopi Koneng, Bojongkoneng, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, setelah keluar dari kediaman Presiden Prabowo di Hambalang, Sabtu (30/8/2025).
Listyo mengatakan, dalam dua hari terakhir kecenderungan aksi unjuk rasa di beberapa wilayah berubah menjadi kerusuhan dengan pembakaran gedung, fasilitas umum, hingga penyerangan markas.
“Situasi seperti itu tidak lagi masuk kategori penyampaian aspirasi, melainkan perbuatan pidana,” ujarnya.
Kapolri menegaskan, TNI-Polri akan turun mengambil langkah di lapangan untuk mengembalikan rasa aman publik.
“Informasi yang kami terima, masyarakat sudah mulai gelisah dan takut. Karena itu, aparat segera bergerak memulihkan situasi,” ujarnya.
Dia menekankan bahwa langkah penegakan hukum akan dilakukan secara terukur untuk memastikan ketertiban kembali terjaga. Listyo menyebut tindakan itu diambil demi kepentingan masyarakat dan menjaga stabilitas nasional.
Sementara, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto meminta masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh ajakan yang berpotensi merugikan diri sendiri maupun orang lain.
“Mari kita ciptakan rasa aman dan damai. Kalau ada masalah, selesaikan dengan musyawarah sesuai hukum yang berlaku,” kata Panglima. (R-05)

