SabangMeraukeNEWS.com

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum
  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan

    https://sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved

https://sabangmeraukenews.com

  • Daerah
    • Kecelakaan Kerja, Management PKS Tanjung Medan PTPN IV di Rohil Masih Bungkam; Jenazah Korban Dipulangkan Tanpa Otopsi

      Kecelakaan Kerja, Management PKS Tanjung Medan PTPN IV di Rohil Masih Bungkam; Jenazah Korban Dipulangkan Tanpa Otopsi

      20/07/2026  ❘  22:39 WIB
    • Penggunaan Rumah untuk Ibadah Picu Protes Warga Medan Amplas

      Penggunaan Rumah untuk Ibadah Picu Protes Warga Medan Amplas

      20/07/2026  ❘  19:26 WIB
    • Ledakan Dahsyat di Grand Polonia Hancurkan Tiga Rumah Mewah

      Ledakan Dahsyat di Grand Polonia Hancurkan Tiga Rumah Mewah

      20/07/2026  ❘  19:12 WIB
    • Tangan Diborgol di Video Viral, Warga Tanjungpinang dan Agam Diduga Disekap di Myanmar

      Tangan Diborgol di Video Viral, Warga Tanjungpinang dan Agam Diduga Disekap di Myanmar

      20/07/2026  ❘  19:00 WIB
  • Nasional
    • Terlanjur Ucap Kasar, Hotman Paris Akhirnya Meminta Maaf ke Wartawan

      Terlanjur Ucap Kasar, Hotman Paris Akhirnya Meminta Maaf ke Wartawan

      20/07/2026  ❘  18:48 WIB
    • PN Jakarta Selatan Menolak Praperadilan Roy Suryo, Status Tersangka Tetap Berlaku

      PN Jakarta Selatan Menolak Praperadilan Roy Suryo, Status Tersangka Tetap Berlaku

      20/07/2026  ❘  14:16 WIB
    • Wow! DJP Libatkan Tentara dan Polisi Desa Awasi Kepatuhan Pajak

      Wow! DJP Libatkan Tentara dan Polisi Desa Awasi Kepatuhan Pajak

      20/07/2026  ❘  13:23 WIB
    • Istana Peringatkan Hotman Paris Tak Bawa-bawa Nama Prabowo dalam Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie

      Istana Peringatkan Hotman Paris Tak Bawa-bawa Nama Prabowo dalam Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie

      20/07/2026  ❘  13:17 WIB
  • Ekonomi
    • BPS Catat IPH Turun di 34 Provinsi

      BPS Catat IPH Turun di 34 Provinsi

      20/07/2026  ❘  20:17 WIB
    • Menanti Keputusan BI, IHSG Melesat ke 6.231 Poin

      Menanti Keputusan BI, IHSG Melesat ke 6.231 Poin

      20/07/2026  ❘  18:29 WIB
    • Tak Semua Jatuh, Rupiah Melemah Saat Mata Uang Asia Lain Naik

      Tak Semua Jatuh, Rupiah Melemah Saat Mata Uang Asia Lain Naik

      20/07/2026  ❘  18:18 WIB
    • Lewat Riau Bhayangkara Run, BRK Syariah Kampanyekan Gaya Hidup Sehat dan Literasi Keuangan Syariah

      Lewat Riau Bhayangkara Run, BRK Syariah Kampanyekan Gaya Hidup Sehat dan Literasi Keuangan Syariah

      20/07/2026  ❘  13:13 WIB
  • Politik
    • Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      17/07/2026  ❘  20:17 WIB
    • Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      17/07/2026  ❘  14:01 WIB
    • KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      12/07/2026  ❘  13:39 WIB
    • PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      10/07/2026  ❘  09:35 WIB
  • Hukrim
    • Teror Curanmor Pekanbaru Berakhir! Pelaku 16 TKP Ditangkap Saat Bersembunyi di RTH

      Teror Curanmor Pekanbaru Berakhir! Pelaku 16 TKP Ditangkap Saat Bersembunyi di RTH

      20/07/2026  ❘  16:15 WIB
    • Pledoi Gubernur Riau Abdul Wahid: Minta Dibebaskan dan Barang Miliknya yang Disita Dikembalikan

      Pledoi Gubernur Riau Abdul Wahid: Minta Dibebaskan dan Barang Miliknya yang Disita Dikembalikan

      20/07/2026  ❘  13:07 WIB
    • Buronan Narkotika Sembunyi di Bengkalis, Terbongkar Laporan Warga Lewat Telepon Darurat

      Buronan Narkotika Sembunyi di Bengkalis, Terbongkar Laporan Warga Lewat Telepon Darurat

      20/07/2026  ❘  12:21 WIB
    • Tak Berkutik saat Digerebek, Pengedar Sabu di Rohil Ditangkap bersama Puluhan Paket Siap Edar

      Tak Berkutik saat Digerebek, Pengedar Sabu di Rohil Ditangkap bersama Puluhan Paket Siap Edar

      19/07/2026  ❘  19:03 WIB
  • Umum
    • Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      19/07/2026  ❘  12:29 WIB
    • Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      19/07/2026  ❘  08:22 WIB
    • AI Mengubah Dunia Kerja, Anak Muda Wajib Kuasai Keterampilan Ini Sebelum Terlambat

      AI Mengubah Dunia Kerja, Anak Muda Wajib Kuasai Keterampilan Ini Sebelum Terlambat

      18/07/2026  ❘  13:30 WIB
    • Anak Tak Mau Ditinggal di Sekolah? Terapkan 7 Langkah Ini agar Proses Adaptasi Lebih Cepat

      Anak Tak Mau Ditinggal di Sekolah? Terapkan 7 Langkah Ini agar Proses Adaptasi Lebih Cepat

      18/07/2026  ❘  09:55 WIB
  • Riau
    • Pemprov Riau Akselerasi Cek Kesehatan Gratis, Targetkan Pemenuhan Asta Cita Presiden RI

      Pemprov Riau Akselerasi Cek Kesehatan Gratis, Targetkan Pemenuhan Asta Cita Presiden RI

      20/07/2026  ❘  20:48 WIB
    • Tunggakan Rp4,2 triliun, Pemprov Riau Cari Jalan Keluar Lewat Obligasi

      Tunggakan Rp4,2 triliun, Pemprov Riau Cari Jalan Keluar Lewat Obligasi

      20/07/2026  ❘  18:37 WIB
    • Pilih Riau Jadi Tuan Rumah Sarasehan Nasional, Plt Gubri Sampaikan Apresiasi Kepada MPR RI

      Pilih Riau Jadi Tuan Rumah Sarasehan Nasional, Plt Gubri Sampaikan Apresiasi Kepada MPR RI

      20/07/2026  ❘  17:46 WIB
    • Penataan PKL, Wako Agung Nugroho Minta Masyarakat Tidak Dirikan Bangunan di Lokasi Terlarang

      Penataan PKL, Wako Agung Nugroho Minta Masyarakat Tidak Dirikan Bangunan di Lokasi Terlarang

      20/07/2026  ❘  17:13 WIB
  • Sport
    • Spanyol Lengkapi Gelar Piala Dunia 2026 Setelah Menjuarai Piala Eropa 2024

      Spanyol Lengkapi Gelar Piala Dunia 2026 Setelah Menjuarai Piala Eropa 2024

      20/07/2026  ❘  09:19 WIB
    • Resmi Juara Piala Dunia 2026, Spanyol Kantongi Hampir Rp1 Triliun dan Cincin Bersejarah FIFA

      Resmi Juara Piala Dunia 2026, Spanyol Kantongi Hampir Rp1 Triliun dan Cincin Bersejarah FIFA

      20/07/2026  ❘  09:06 WIB
    • Resmi! Kylian Mbappe Jadi Top Skor Piala Dunia 2026, Rekornya Bikin Dunia Terkejut

      Resmi! Kylian Mbappe Jadi Top Skor Piala Dunia 2026, Rekornya Bikin Dunia Terkejut

      20/07/2026  ❘  07:57 WIB
    • Mimpi Messi Pupus, Ferran Torres Bawa Spanyol Juara Dunia

      Mimpi Messi Pupus, Ferran Torres Bawa Spanyol Juara Dunia

      20/07/2026  ❘  06:37 WIB
  • Opini
    • 2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      17/07/2026  ❘  10:49 WIB
    • Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      14/07/2026  ❘  13:51 WIB
    • Republik Amplop

      Republik Amplop

      13/07/2026  ❘  13:17 WIB
    • Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      13/07/2026  ❘  12:14 WIB
  • Internasional
    • PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      20/07/2026  ❘  11:56 WIB
    • FIFA Resmi Menjual Potongan Rumput Asli Final Piala Dunia 2026 Sebagai Suvenir Premium

      FIFA Resmi Menjual Potongan Rumput Asli Final Piala Dunia 2026 Sebagai Suvenir Premium

      20/07/2026  ❘  10:17 WIB
    • Balasan Pedas Mojtaba Khamenei ke Trump Bikin Geger: Tanda Tangan Presiden AS Tak Berharga

      Balasan Pedas Mojtaba Khamenei ke Trump Bikin Geger: Tanda Tangan Presiden AS Tak Berharga

      20/07/2026  ❘  08:05 WIB
    • Dua Tentara AS Tewas! Sasaran Serangan Melebar ke Infrastruktur Sipil Iran

      Dua Tentara AS Tewas! Sasaran Serangan Melebar ke Infrastruktur Sipil Iran

      19/07/2026  ❘  10:44 WIB
  • lain
      -->
    • Advertorial
    • -->
    • Foto
    • Indeks
Bukan omon omon

Saat Intoleransi Menguat, Layakkah Partai Kristen Dihidupkan?

22/08/2025  ❘  09:23 WIB • Opini
Bagikan :
Saat Intoleransi Menguat, Layakkah Partai Kristen Dihidupkan?

Ashiong P. Munthe. Foto: Istimewa

Oleh: Ashiong P. Munthe, Litbang Pewarna Indonesia, Dosen di STT Berita Hidup, STT IKAT Jakarta, UMN dan UBM

SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Fenomena intoleransi terhadap umat Kristen di Indonesia dalam satu dekade terakhir semakin mengkhawatirkan. Berbagai insiden terus berulang dari tahun ke tahun: pembubaran ibadah secara paksa, penolakan pendirian gereja, hingga perusakan rumah doa.

Data Setara Institute mencatat, sepanjang 2023 terjadi 329 pelanggaran kebebasan beragama (KBB), termasuk 65 gangguan terhadap tempat ibadah. Dari jumlah itu, 40 insiden menimpa gereja.

Jika dilihat dari kelompok korban, umat Kristen tercatat mengalami 54 kasus intoleransi, lebih tinggi dibandingkan kelompok agama lain.

Tren ini menandai kegagalan negara dalam menegakkan jaminan konstitusional kebebasan beragama, sebagaimana termaktub dalam Pasal 28E ayat (1–2) UUD 1945 yang menegaskan, “Setiap orang bebas memeluk agama dan beribadat menurut agamanya.” Bahkan Pasal 29 ayat (2) lebih tegas lagi: “Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.” Namun kenyataan di lapangan masih jauh panggang dari api.

Berdasarkan catatan lembaga pemantau, pemerintah daerah justru menjadi aktor pelanggar KBB terbanyak dalam kurun 2014–2019, dengan 157 tindakan diskriminatif: mulai dari menunda izin pendirian rumah ibadah hingga membiarkan kelompok intoleran bertindak anarkis. Kenyataan ini menimbulkan keresahan mendalam di kalangan umat Kristen.

Pertanyaan yang muncul: sampai kapan diskriminasi dalam beribadah dibiarkan berlangsung? Dan lebih jauh lagi, apakah relevan jika gagasan menghidupkan kembali Partai Kristen dimunculkan sebagai jawaban atas ketidakadilan itu?

Intoleransi: Luka Lama yang Tak Kunjung Pulih

Sejumlah peristiwa memperlihatkan betapa seriusnya persoalan intoleransi ini. Pada Juli 2025 di Padang, jemaat yang tengah beribadah dibubarkan secara paksa, bahkan tempat ibadah dirusak. Kasus serupa terus berulang di Aceh Singkil, Bekasi, Bogor, hingga Mojokerto. Polanya mirip: kelompok intoleran bertindak sebagai eksekutor, sementara negara hadir terlambat, atau lebih buruk lagi, membiarkan.

Para pemimpin lembaga keagamaan maupun masyarakat sipil berulang kali menegaskan bahwa intoleransi bukan sekadar gesekan sosial, melainkan tindak kriminal yang mencederai hukum dan konstitusi. Sayangnya, suara moral ini kerap tidak berbanding lurus dengan tindakan konkret negara.

 

Meski ada inisiatif seperti usulan “kurikulum cinta” dari Menteri Agama atau pembentukan satgas reaksi cepat oleh mahasiswa, publik tetap pesimistis. Pengalaman panjang menunjukkan banyak kebijakan berhenti pada slogan tanpa langkah berani dan sistematis. Luka lama itu akhirnya tidak kunjung pulih, melainkan menumpuk sebagai sumber frustrasi.

Wacana Menghidupkan Partai Kristen

Dalam suasana frustrasi itulah, muncul gagasan sebagian kalangan umat Kristen: bagaimana jika Partai Kristen dihidupkan kembali? Mereka berargumen bahwa tanpa wadah politik formal, suara umat akan terus terpinggirkan.

Memang benar, politisi Kristen tersebar di berbagai partai nasional, bahkan ada yang menduduki posisi penting. Namun, agenda khusus terkait kebebasan beribadah, perlindungan minoritas, dan keadilan sosial bagi umat Kristen kerap tidak terwakili secara eksplisit. Kehadiran partai berbasis Kristen diyakini dapat menjadi sarana perjuangan politik yang lebih fokus dan terarah.

Ada pula argumen historis: partai Kristen di masa awal kemerdekaan terbukti ikut menjaga persatuan bangsa, berkontribusi dalam demokratisasi, serta ikut membangun negara meski dalam skala terbatas. Jika pada masa lalu hal itu mungkin dilakukan, mengapa kini tidak?

Selain itu, gagasan menghidupkan partai Kristen juga mengandung aspek strategis. Dengan wadah politik sendiri, isu-isu krusial seperti kebebasan beribadah, akses pendidikan, keadilan sosial, hingga perlindungan minoritas dapat diperjuangkan lebih sistematis di tingkat kebijakan. Dengan kata lain, partai Kristen bisa menjadi rumah politik yang menjamin representasi.

Jejak Sejarah: Dari Parkindo hingga PDS

Sejarah mencatat, pada era 1950-an, Partai Kristen Indonesia (Parkindo) lahir dan berhasil mengantarkan tokoh-tokohnya ke parlemen. Meski tidak pernah menjadi partai besar, Parkindo memainkan peran penting dalam memperjuangkan nilai kebangsaan dan aspirasi umat Kristen.

Namun, pada era Orde Baru, partai-partai berasaskan Kristen dipaksa melebur ke dalam Partai Demokrasi Indonesia (PDI). Setelah reformasi, muncul kembali upaya menghadirkan wadah politik Kristen. Partai Demokrasi Kasih Bangsa sempat mendapat kursi di DPR. Partai Damai Sejahtera (PDS) bahkan lebih menonjol: pada Pemilu 2004 berhasil meraih 13 kursi di DPR.

Sayangnya, perjalanan itu singkat. Konflik internal, basis massa yang terbatas, dan kegagalan membangun narasi inklusif membuat PDS tumbang, terutama karena tidak mampu melewati parliamentary threshold.

 

Dari pengalaman sejarah ini kita belajar, partai Kristen memang mungkin hadir, tetapi daya tahannya rapuh jika gagal membangun kesatuan internal serta narasi yang universal.

Tantangan Berat di Era Kini

Tantangan membangkitkan partai Kristen di era sekarang jauh lebih kompleks. Pertama, ambang batas parlemen 4–5% membuat partai kecil hampir mustahil lolos tanpa dukungan lintas golongan.

Kedua, fragmentasi internal umat Kristen. Perbedaan denominasi sering menjadi jurang pemisah. Jika perpecahan ini tak diatasi, sulit membayangkan partai Kristen bisa solid.

Ketiga, belum muncul figur karismatik nasional. Politik elektoral Indonesia sangat dipengaruhi sosok pemimpin. Tanpa tokoh pemersatu yang mampu menarik simpati luas, partai Kristen akan sulit bersaing.

Keempat, faktor logistik. Mendirikan partai memerlukan biaya besar untuk jaringan, kampanye, hingga kaderisasi. Tanpa dukungan finansial kuat, partai Kristen berisiko menjadi partai papan bawah.

Politik Inklusif dan Representasi Menyebar

Sebagian kalangan justru menilai umat Kristen lebih baik memperjuangkan aspirasinya lewat partai-partai besar yang sudah mapan. Dengan cara itu, umat dapat menyebar, memperkuat nilai moderat, mencegah polarisasi, dan memperjuangkan kepentingan tanpa terjebak pada label eksklusif.

Riset lembaga politik seperti Charta Politika menegaskan bahwa partai berbasis agama kini menghadapi ujian berat. Narasi eksklusif semakin terbatas, sementara publik menuntut isu universal: lapangan kerja, harga kebutuhan pokok, layanan kesehatan, hingga pendidikan.

Dengan kata lain, kampanye pelayanan publik untuk semua golongan lebih menjanjikan ketimbang kampanye berbasis identitas agama. Inilah dilema filosofis demokrasi kita. Di satu sisi, konstitusi menjamin hak setiap kelompok untuk mendirikan partai. Namun di sisi lain, Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika menuntut inklusivitas.

 

Partai Kristen: Solusi atau Distraksi?

Pertanyaannya, apakah kebangkitan Partai Kristen merupakan solusi tepat atas problem intoleransi? Jawabannya tidak sesederhana ya atau tidak.

Dari sisi kebutuhan, wacana ini logis. Fakta menunjukkan umat Kristen kerap menjadi korban intoleransi. Maka wajar bila muncul aspirasi membentuk wadah politik formal. Namun dari sisi efektivitas, jalan ini tetap berisiko.

Jika hendak hadir kembali, Partai Kristen tidak boleh terjebak pada isu politik sempit. Ia harus berani menjangkau koalisi luas, memperjuangkan nilai universal seperti keadilan, kesetaraan, keberagaman, dan penghormatan hak asasi. Dengan begitu, aspirasi umat yang mengalami diskriminasi dapat terwadahi tanpa mengorbankan keutuhan bangsa.

Jalan Demokrasi yang Dewasa

Kebangkitan Partai Kristen sejatinya mencerminkan kegelisahan publik atas ketidakadilan beragama di Indonesia. Hadirnya partai Kristen akan memberi saluran aspirasi, meski tantangannya besar.

Namun ada syarat: partai Kristen harus konsisten untuk memastikan penegakan hukum terhadap pelaku intoleransi, mengupayakan pendidikan toleransi yang berkelanjutan, dan menghadirkan kepemimpinan moral yang sanggup menjembatani umat Kristen dengan seluruh anak bangsa.

Demokrasi Indonesia menuntut narasi besar: politik yang melayani seluruh warga bangsa. Keresahan umat Kristen harus dijawab, tetapi dengan cara yang tetap menjaga keutuhan kebangsaan.

Maka, pertanyaan “Layakkah Partai Kristen dihidupkan kembali?” sesungguhnya bukan hanya soal strategi politik, melainkan ujian kedewasaan demokrasi: apakah kita mampu membalut luka, memperjuangkan keadilan, namun tetap menjaga ruang bersama sebagai bangsa. (R-03)

Editor: Raya Desmawanto
Tags :OpiniPartai KristenIntoleransiSabangmeraukenews.com

BERITA TERKAIT :

  • Wamenaker Noel Pernah Sesumbar Bilang Menteri Korupsi Dihukum Mati, Politisi PDIP: Sekarang Dia Siap?

    Wamenaker Noel Pernah Sesumbar Bilang Menteri Korupsi Dihukum Mati, Politisi PDIP: Sekarang Dia Siap?

    Nasional •
    22/08/2025 ❘ 09:16 WIB
  • Kebakaran Hanguskan Satu Rumah dan Mobil di Bagan Batu, Kerugian Capai Rp300 Juta

    Kebakaran Hanguskan Satu Rumah dan Mobil di Bagan Batu, Kerugian Capai Rp300 Juta

    Riau •
    22/08/2025 ❘ 08:19 WIB
  • PLN Ketar-ketir, Sampai All Out demi Jaga Listrik Pacu Jalur yang Dihadiri Pejabat Penting  

    PLN Ketar-ketir, Sampai All Out demi Jaga Listrik Pacu Jalur yang Dihadiri Pejabat Penting  

    Riau •
    22/08/2025 ❘ 07:16 WIB
  • Komnas HAM Kritik Simbol Militer Dalam Penertiban TN Tesso Nilo, Minta Relokasi Ditinjau Ulang

    Komnas HAM Kritik Simbol Militer Dalam Penertiban TN Tesso Nilo, Minta Relokasi Ditinjau Ulang

    Riau •
    21/08/2025 ❘ 23:46 WIB
  • Bos Minyak Riza Chalid Dijadikan Tersangka Pencucian Uang Oleh Kejagung

    Bos Minyak Riza Chalid Dijadikan Tersangka Pencucian Uang Oleh Kejagung

    Hukrim •
    21/08/2025 ❘ 23:36 WIB
Lindawati Tahun Baru Islam HUT 60 tahun BRK syariah Lowongan kerja Novotel Terbaru

TERPOPULER

  • 35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    10/07/2026  ❘  21:35 WIB
  • KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    09/07/2026  ❘  12:45 WIB
  • Laba Agrinas Palma Nusantara Cuma Rp 2,7 Miliar Padahal Kelola 4 Juta   Hektare Kebun Sawit, Ada Apa?

    Laba Agrinas Palma Nusantara Cuma Rp 2,7 Miliar Padahal Kelola 4 Juta   Hektare Kebun Sawit, Ada Apa?

    06/07/2026  ❘  23:23 WIB
  • Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    14/07/2026  ❘  17:07 WIB
  • Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    14/07/2026  ❘  21:00 WIB
Kempo Dojo AKRI cafe Idul adha dprd pekanbaru

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com

    Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum

    Berita

  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan