SabangMeraukeNEWS.com

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum
  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan

    https://sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved

https://sabangmeraukenews.com

  • Daerah
    • Mobil Ditembaki Polisi! 113 Kg Sabu Asal Malaysia Tertinggal di Parit, Bandar Kabur ke Hutan

      Mobil Ditembaki Polisi! 113 Kg Sabu Asal Malaysia Tertinggal di Parit, Bandar Kabur ke Hutan

      04/06/2026  ❘  10:12 WIB
    • 5 Kali Lolos! Kurir Benih Lobster Rp7,1 Miliar Akhirnya Tumbang di Jambi

      5 Kali Lolos! Kurir Benih Lobster Rp7,1 Miliar Akhirnya Tumbang di Jambi

      03/06/2026  ❘  09:33 WIB
    • Libur Idul Adha Jadi Ajang Bandar Bergerak, Rp8,2 Miliar Narkoba Disikat Polisi Batam!

      Libur Idul Adha Jadi Ajang Bandar Bergerak, Rp8,2 Miliar Narkoba Disikat Polisi Batam!

      02/06/2026  ❘  20:47 WIB
    • Terungkap, SPPG di Bagan Batu Gunakan Jasa Pihak Ketiga untuk Angkut Sampah, Bukan Melalui DLH Rohil

      Terungkap, SPPG di Bagan Batu Gunakan Jasa Pihak Ketiga untuk Angkut Sampah, Bukan Melalui DLH Rohil

      02/06/2026  ❘  15:59 WIB
  • Nasional
    • Yayasan Riau Madani Tuding Kemenhut Lalai dan Tidak Serius, Sudah 40 Tahun Tak Kunjung Lakukan Penetapan Kawasan HPT Kaiti Kubu Pauh

      Yayasan Riau Madani Tuding Kemenhut Lalai dan Tidak Serius, Sudah 40 Tahun Tak Kunjung Lakukan Penetapan Kawasan HPT Kaiti Kubu Pauh

      04/06/2026  ❘  14:18 WIB
    • Polsek Tebing Tinggi Barat Perkuat Ketahanan Pangan, Dampingi Petani Nanas di Tanjung Peranap

      Polsek Tebing Tinggi Barat Perkuat Ketahanan Pangan, Dampingi Petani Nanas di Tanjung Peranap

      04/06/2026  ❘  13:57 WIB
    • AS Bidik Indonesia dengan Tarif Impor Baru, Pemerintah Siapkan Langkah Respons

      AS Bidik Indonesia dengan Tarif Impor Baru, Pemerintah Siapkan Langkah Respons

      04/06/2026  ❘  12:14 WIB
    • Prabowo Akui Sedih Copot Pimpinan BGN, Fakta Kasus MBG Terungkap

      Prabowo Akui Sedih Copot Pimpinan BGN, Fakta Kasus MBG Terungkap

      04/06/2026  ❘  12:11 WIB
  • Ekonomi
    • Alarm Bahaya Menyala! Rupiah Tersungkur ke Rp18.029, Investor Asing Makin Kabur

      Alarm Bahaya Menyala! Rupiah Tersungkur ke Rp18.029, Investor Asing Makin Kabur

      04/06/2026  ❘  09:59 WIB
    • Bursa Saham Indonesia Sekarat! Kapitalisasi Pasar Tergerus Rp10,28 Kuadriliun

      Bursa Saham Indonesia Sekarat! Kapitalisasi Pasar Tergerus Rp10,28 Kuadriliun

      04/06/2026  ❘  09:44 WIB
    • Ekspansi ke Ibukota, BRK Syariah Gandeng Nazhir Wakaf Warrior Kembangkan Wakaf Uang

      Ekspansi ke Ibukota, BRK Syariah Gandeng Nazhir Wakaf Warrior Kembangkan Wakaf Uang

      04/06/2026  ❘  08:43 WIB
    • Update Harga Emas Antam Kamis 4 Juni 2026, Cek Harga 0,5 Gram hingga 1 Kg

      Update Harga Emas Antam Kamis 4 Juni 2026, Cek Harga 0,5 Gram hingga 1 Kg

      04/06/2026  ❘  08:04 WIB
  • Politik
    • Plt Gubernur Riau; "Saya Tidak Ada Cium Tangan Bapak! Siapa Bapak Rupanya?"

      Plt Gubernur Riau; "Saya Tidak Ada Cium Tangan Bapak! Siapa Bapak Rupanya?"

      03/06/2026  ❘  15:16 WIB
    • Keakraban Prabowo-Megawati Curi Perhatian, PDIP Sebut Bukan Peristiwa Baru

      Keakraban Prabowo-Megawati Curi Perhatian, PDIP Sebut Bukan Peristiwa Baru

      02/06/2026  ❘  16:30 WIB
    • Ganjar Desak Revisi UU Pemilu Dipercepat, Ada Risiko Besar Jika Terlambat

      Ganjar Desak Revisi UU Pemilu Dipercepat, Ada Risiko Besar Jika Terlambat

      02/06/2026  ❘  08:31 WIB
    • Peta Kekuatan PPP Riau Berubah Total! 11 DPC Kompak Ganti Pimpinan, Ini Daftar Ketua dan Sekretaris Baru

      Peta Kekuatan PPP Riau Berubah Total! 11 DPC Kompak Ganti Pimpinan, Ini Daftar Ketua dan Sekretaris Baru

      01/06/2026  ❘  14:14 WIB
  • Hukrim
    • Polres Rokan Hilir Ungkap Peredaran Ekstasi, Seorang IRT Diamankan dengan 61 Butir Pil Diduga Narkotika

      Polres Rokan Hilir Ungkap Peredaran Ekstasi, Seorang IRT Diamankan dengan 61 Butir Pil Diduga Narkotika

      04/06/2026  ❘  12:23 WIB
    • 3 Bos BGN Ditangkap Kejagung, PMKRI Desak Pemeriksaan Seluruh SPPG di Riau

      3 Bos BGN Ditangkap Kejagung, PMKRI Desak Pemeriksaan Seluruh SPPG di Riau

      04/06/2026  ❘  11:53 WIB
    • Parah! Kasus Pemerasan Libatkan Wakil Menteri Imigrasi Tembus Ratusan Miliar

      Parah! Kasus Pemerasan Libatkan Wakil Menteri Imigrasi Tembus Ratusan Miliar

      04/06/2026  ❘  11:47 WIB
    • Dani Nursalam dan Arief Setiawan Bersaksi untuk Terdakwa Gubernur Riau Abdul Wahid

      Dani Nursalam dan Arief Setiawan Bersaksi untuk Terdakwa Gubernur Riau Abdul Wahid

      04/06/2026  ❘  10:24 WIB
  • Umum
    • Suka Begadang Main HP atau Nonton Drama? Waspada, Kebiasaan Ini Bisa Picu Stroke Ringan Tanpa Disadari

      Suka Begadang Main HP atau Nonton Drama? Waspada, Kebiasaan Ini Bisa Picu Stroke Ringan Tanpa Disadari

      04/06/2026  ❘  07:56 WIB
    • Saat Liang Makam Dibuka, Kafan Abu Zamroh Masih Terlihat Utuh Setelah 26 Tahun

      Saat Liang Makam Dibuka, Kafan Abu Zamroh Masih Terlihat Utuh Setelah 26 Tahun

      02/06/2026  ❘  21:21 WIB
    • Investigasi Yayasan Riau Madani Ungkap Pembukaan Akses Jalan dan Kebun Sawit di HPT Kaiti Kubu Pauh: Otoritas Terkait Harus Bertindak! 

      Investigasi Yayasan Riau Madani Ungkap Pembukaan Akses Jalan dan Kebun Sawit di HPT Kaiti Kubu Pauh: Otoritas Terkait Harus Bertindak! 

      01/06/2026  ❘  13:15 WIB
    • Dokter Gizi Ingatkan Bahaya Kebiasaan Makan Nasi Goreng Telur Ceplok, Enak tapi Jangan Berlebihan

      Dokter Gizi Ingatkan Bahaya Kebiasaan Makan Nasi Goreng Telur Ceplok, Enak tapi Jangan Berlebihan

      31/05/2026  ❘  19:47 WIB
  • Riau
    • Perbaikan Berlanjut, 13 Kilometer Jalan Rusak di Pekanbaru Rampung Diperbaiki

      Perbaikan Berlanjut, 13 Kilometer Jalan Rusak di Pekanbaru Rampung Diperbaiki

      04/06/2026  ❘  12:28 WIB
    • Tak Perlu Lagi Jauh ke Padang! RSUD Arifin Achmad Kini Jadi Komandan Layanan Jantung Riau

      Tak Perlu Lagi Jauh ke Padang! RSUD Arifin Achmad Kini Jadi Komandan Layanan Jantung Riau

      04/06/2026  ❘  10:30 WIB
    • BMKG Prediksi Riau Diguyur Hujan Sore hingga Dini Hari, Waspada Petir dan Angin Kencang!

      BMKG Prediksi Riau Diguyur Hujan Sore hingga Dini Hari, Waspada Petir dan Angin Kencang!

      04/06/2026  ❘  07:48 WIB
    • Mulai 8 Juni! Polisi Riau Sikat Knalpot Brong, Travel Gelap hingga Perokok di Jalan

      Mulai 8 Juni! Polisi Riau Sikat Knalpot Brong, Travel Gelap hingga Perokok di Jalan

      04/06/2026  ❘  07:43 WIB
  • Sport
    • Terungkap! Alasan Sebenarnya Cristiano Ronaldo Ngebet Juara Piala Dunia

      Terungkap! Alasan Sebenarnya Cristiano Ronaldo Ngebet Juara Piala Dunia

      04/06/2026  ❘  07:33 WIB
    • Italia Menang Tipis, Sundulan Esposito Jadi Pembeda di Luksemburg

      Italia Menang Tipis, Sundulan Esposito Jadi Pembeda di Luksemburg

      04/06/2026  ❘  07:24 WIB
    • Timnas Indonesia U-19 Dapat Peringatan, Vietnam Disebut Ujian Sesungguhnya

      Timnas Indonesia U-19 Dapat Peringatan, Vietnam Disebut Ujian Sesungguhnya

      04/06/2026  ❘  07:01 WIB
    • Drama Gila Menit 90+5! Nigeria Sudah Di Depan Mata, Polandia Merampas Kemenangan

      Drama Gila Menit 90+5! Nigeria Sudah Di Depan Mata, Polandia Merampas Kemenangan

      04/06/2026  ❘  06:43 WIB
  • Opini
    • Penguatan Daya Saing UMKM Indonesia Melalui Implementasi Good Governance dan Penataan Pajak

      Penguatan Daya Saing UMKM Indonesia Melalui Implementasi Good Governance dan Penataan Pajak

      01/06/2026  ❘  15:34 WIB
    • Magnifica Humanitas sebagai Seruan Moral di Tengah Revolusi AI

      Magnifica Humanitas sebagai Seruan Moral di Tengah Revolusi AI

      29/05/2026  ❘  07:00 WIB
    • Ketika Integritas Akademik Dipertaruhkan dalam Gelombang Artificial Intelligence

      Ketika Integritas Akademik Dipertaruhkan dalam Gelombang Artificial Intelligence

      28/05/2026  ❘  13:53 WIB
    • Heboh Dana Karbon Sudah Masuk Rp 66 Miliar, Tepatkah Pemprov Riau Membantah dengan Tudingan Hoaks? 

      Heboh Dana Karbon Sudah Masuk Rp 66 Miliar, Tepatkah Pemprov Riau Membantah dengan Tudingan Hoaks? 

      25/05/2026  ❘  12:37 WIB
  • Internasional
    • Dunia Islam Bergerak! Indonesia dan 7 Negara Arab Kompak Kecam Aksi Israel di Masjid Al-Aqsa

      Dunia Islam Bergerak! Indonesia dan 7 Negara Arab Kompak Kecam Aksi Israel di Masjid Al-Aqsa

      04/06/2026  ❘  12:55 WIB
    • Netanyahu Disebut Bikin Trump Naik Pitam, Ancaman Serangan ke Beirut Picu Krisis Diplomatik

      Netanyahu Disebut Bikin Trump Naik Pitam, Ancaman Serangan ke Beirut Picu Krisis Diplomatik

      04/06/2026  ❘  08:15 WIB
    • PSG Juara UCL, Paris Membara! Hampir 900 Orang Ditangkap, Satu Nyawa Melayang

      PSG Juara UCL, Paris Membara! Hampir 900 Orang Ditangkap, Satu Nyawa Melayang

      01/06/2026  ❘  20:14 WIB
    • Pakistan Tegas! Tak Akan Akui Israel Sebelum Palestina Merdeka, Yerusalem Jadi Syarat Utama

      Pakistan Tegas! Tak Akan Akui Israel Sebelum Palestina Merdeka, Yerusalem Jadi Syarat Utama

      31/05/2026  ❘  20:41 WIB
  • lain
      -->
    • Advertorial
    • -->
    • Foto
    • Indeks
Bukan omon omon

Saat Intoleransi Menguat, Layakkah Partai Kristen Dihidupkan?

22/08/2025  ❘  09:23 WIB • Opini
Bagikan :
Saat Intoleransi Menguat, Layakkah Partai Kristen Dihidupkan?

Ashiong P. Munthe. Foto: Istimewa

Oleh: Ashiong P. Munthe, Litbang Pewarna Indonesia, Dosen di STT Berita Hidup, STT IKAT Jakarta, UMN dan UBM

SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Fenomena intoleransi terhadap umat Kristen di Indonesia dalam satu dekade terakhir semakin mengkhawatirkan. Berbagai insiden terus berulang dari tahun ke tahun: pembubaran ibadah secara paksa, penolakan pendirian gereja, hingga perusakan rumah doa.

Data Setara Institute mencatat, sepanjang 2023 terjadi 329 pelanggaran kebebasan beragama (KBB), termasuk 65 gangguan terhadap tempat ibadah. Dari jumlah itu, 40 insiden menimpa gereja.

Jika dilihat dari kelompok korban, umat Kristen tercatat mengalami 54 kasus intoleransi, lebih tinggi dibandingkan kelompok agama lain.

Tren ini menandai kegagalan negara dalam menegakkan jaminan konstitusional kebebasan beragama, sebagaimana termaktub dalam Pasal 28E ayat (1–2) UUD 1945 yang menegaskan, “Setiap orang bebas memeluk agama dan beribadat menurut agamanya.” Bahkan Pasal 29 ayat (2) lebih tegas lagi: “Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.” Namun kenyataan di lapangan masih jauh panggang dari api.

Berdasarkan catatan lembaga pemantau, pemerintah daerah justru menjadi aktor pelanggar KBB terbanyak dalam kurun 2014–2019, dengan 157 tindakan diskriminatif: mulai dari menunda izin pendirian rumah ibadah hingga membiarkan kelompok intoleran bertindak anarkis. Kenyataan ini menimbulkan keresahan mendalam di kalangan umat Kristen.

Pertanyaan yang muncul: sampai kapan diskriminasi dalam beribadah dibiarkan berlangsung? Dan lebih jauh lagi, apakah relevan jika gagasan menghidupkan kembali Partai Kristen dimunculkan sebagai jawaban atas ketidakadilan itu?

Intoleransi: Luka Lama yang Tak Kunjung Pulih

Sejumlah peristiwa memperlihatkan betapa seriusnya persoalan intoleransi ini. Pada Juli 2025 di Padang, jemaat yang tengah beribadah dibubarkan secara paksa, bahkan tempat ibadah dirusak. Kasus serupa terus berulang di Aceh Singkil, Bekasi, Bogor, hingga Mojokerto. Polanya mirip: kelompok intoleran bertindak sebagai eksekutor, sementara negara hadir terlambat, atau lebih buruk lagi, membiarkan.

Para pemimpin lembaga keagamaan maupun masyarakat sipil berulang kali menegaskan bahwa intoleransi bukan sekadar gesekan sosial, melainkan tindak kriminal yang mencederai hukum dan konstitusi. Sayangnya, suara moral ini kerap tidak berbanding lurus dengan tindakan konkret negara.

 

Meski ada inisiatif seperti usulan “kurikulum cinta” dari Menteri Agama atau pembentukan satgas reaksi cepat oleh mahasiswa, publik tetap pesimistis. Pengalaman panjang menunjukkan banyak kebijakan berhenti pada slogan tanpa langkah berani dan sistematis. Luka lama itu akhirnya tidak kunjung pulih, melainkan menumpuk sebagai sumber frustrasi.

Wacana Menghidupkan Partai Kristen

Dalam suasana frustrasi itulah, muncul gagasan sebagian kalangan umat Kristen: bagaimana jika Partai Kristen dihidupkan kembali? Mereka berargumen bahwa tanpa wadah politik formal, suara umat akan terus terpinggirkan.

Memang benar, politisi Kristen tersebar di berbagai partai nasional, bahkan ada yang menduduki posisi penting. Namun, agenda khusus terkait kebebasan beribadah, perlindungan minoritas, dan keadilan sosial bagi umat Kristen kerap tidak terwakili secara eksplisit. Kehadiran partai berbasis Kristen diyakini dapat menjadi sarana perjuangan politik yang lebih fokus dan terarah.

Ada pula argumen historis: partai Kristen di masa awal kemerdekaan terbukti ikut menjaga persatuan bangsa, berkontribusi dalam demokratisasi, serta ikut membangun negara meski dalam skala terbatas. Jika pada masa lalu hal itu mungkin dilakukan, mengapa kini tidak?

Selain itu, gagasan menghidupkan partai Kristen juga mengandung aspek strategis. Dengan wadah politik sendiri, isu-isu krusial seperti kebebasan beribadah, akses pendidikan, keadilan sosial, hingga perlindungan minoritas dapat diperjuangkan lebih sistematis di tingkat kebijakan. Dengan kata lain, partai Kristen bisa menjadi rumah politik yang menjamin representasi.

Jejak Sejarah: Dari Parkindo hingga PDS

Sejarah mencatat, pada era 1950-an, Partai Kristen Indonesia (Parkindo) lahir dan berhasil mengantarkan tokoh-tokohnya ke parlemen. Meski tidak pernah menjadi partai besar, Parkindo memainkan peran penting dalam memperjuangkan nilai kebangsaan dan aspirasi umat Kristen.

Namun, pada era Orde Baru, partai-partai berasaskan Kristen dipaksa melebur ke dalam Partai Demokrasi Indonesia (PDI). Setelah reformasi, muncul kembali upaya menghadirkan wadah politik Kristen. Partai Demokrasi Kasih Bangsa sempat mendapat kursi di DPR. Partai Damai Sejahtera (PDS) bahkan lebih menonjol: pada Pemilu 2004 berhasil meraih 13 kursi di DPR.

Sayangnya, perjalanan itu singkat. Konflik internal, basis massa yang terbatas, dan kegagalan membangun narasi inklusif membuat PDS tumbang, terutama karena tidak mampu melewati parliamentary threshold.

 

Dari pengalaman sejarah ini kita belajar, partai Kristen memang mungkin hadir, tetapi daya tahannya rapuh jika gagal membangun kesatuan internal serta narasi yang universal.

Tantangan Berat di Era Kini

Tantangan membangkitkan partai Kristen di era sekarang jauh lebih kompleks. Pertama, ambang batas parlemen 4–5% membuat partai kecil hampir mustahil lolos tanpa dukungan lintas golongan.

Kedua, fragmentasi internal umat Kristen. Perbedaan denominasi sering menjadi jurang pemisah. Jika perpecahan ini tak diatasi, sulit membayangkan partai Kristen bisa solid.

Ketiga, belum muncul figur karismatik nasional. Politik elektoral Indonesia sangat dipengaruhi sosok pemimpin. Tanpa tokoh pemersatu yang mampu menarik simpati luas, partai Kristen akan sulit bersaing.

Keempat, faktor logistik. Mendirikan partai memerlukan biaya besar untuk jaringan, kampanye, hingga kaderisasi. Tanpa dukungan finansial kuat, partai Kristen berisiko menjadi partai papan bawah.

Politik Inklusif dan Representasi Menyebar

Sebagian kalangan justru menilai umat Kristen lebih baik memperjuangkan aspirasinya lewat partai-partai besar yang sudah mapan. Dengan cara itu, umat dapat menyebar, memperkuat nilai moderat, mencegah polarisasi, dan memperjuangkan kepentingan tanpa terjebak pada label eksklusif.

Riset lembaga politik seperti Charta Politika menegaskan bahwa partai berbasis agama kini menghadapi ujian berat. Narasi eksklusif semakin terbatas, sementara publik menuntut isu universal: lapangan kerja, harga kebutuhan pokok, layanan kesehatan, hingga pendidikan.

Dengan kata lain, kampanye pelayanan publik untuk semua golongan lebih menjanjikan ketimbang kampanye berbasis identitas agama. Inilah dilema filosofis demokrasi kita. Di satu sisi, konstitusi menjamin hak setiap kelompok untuk mendirikan partai. Namun di sisi lain, Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika menuntut inklusivitas.

 

Partai Kristen: Solusi atau Distraksi?

Pertanyaannya, apakah kebangkitan Partai Kristen merupakan solusi tepat atas problem intoleransi? Jawabannya tidak sesederhana ya atau tidak.

Dari sisi kebutuhan, wacana ini logis. Fakta menunjukkan umat Kristen kerap menjadi korban intoleransi. Maka wajar bila muncul aspirasi membentuk wadah politik formal. Namun dari sisi efektivitas, jalan ini tetap berisiko.

Jika hendak hadir kembali, Partai Kristen tidak boleh terjebak pada isu politik sempit. Ia harus berani menjangkau koalisi luas, memperjuangkan nilai universal seperti keadilan, kesetaraan, keberagaman, dan penghormatan hak asasi. Dengan begitu, aspirasi umat yang mengalami diskriminasi dapat terwadahi tanpa mengorbankan keutuhan bangsa.

Jalan Demokrasi yang Dewasa

Kebangkitan Partai Kristen sejatinya mencerminkan kegelisahan publik atas ketidakadilan beragama di Indonesia. Hadirnya partai Kristen akan memberi saluran aspirasi, meski tantangannya besar.

Namun ada syarat: partai Kristen harus konsisten untuk memastikan penegakan hukum terhadap pelaku intoleransi, mengupayakan pendidikan toleransi yang berkelanjutan, dan menghadirkan kepemimpinan moral yang sanggup menjembatani umat Kristen dengan seluruh anak bangsa.

Demokrasi Indonesia menuntut narasi besar: politik yang melayani seluruh warga bangsa. Keresahan umat Kristen harus dijawab, tetapi dengan cara yang tetap menjaga keutuhan kebangsaan.

Maka, pertanyaan “Layakkah Partai Kristen dihidupkan kembali?” sesungguhnya bukan hanya soal strategi politik, melainkan ujian kedewasaan demokrasi: apakah kita mampu membalut luka, memperjuangkan keadilan, namun tetap menjaga ruang bersama sebagai bangsa. (R-03)

Editor: Raya Desmawanto
Tags :OpiniPartai KristenIntoleransiSabangmeraukenews.com

BERITA TERKAIT :

  • Wamenaker Noel Pernah Sesumbar Bilang Menteri Korupsi Dihukum Mati, Politisi PDIP: Sekarang Dia Siap?

    Wamenaker Noel Pernah Sesumbar Bilang Menteri Korupsi Dihukum Mati, Politisi PDIP: Sekarang Dia Siap?

    Nasional •
    22/08/2025 ❘ 09:16 WIB
  • Kebakaran Hanguskan Satu Rumah dan Mobil di Bagan Batu, Kerugian Capai Rp300 Juta

    Kebakaran Hanguskan Satu Rumah dan Mobil di Bagan Batu, Kerugian Capai Rp300 Juta

    Riau •
    22/08/2025 ❘ 08:19 WIB
  • PLN Ketar-ketir, Sampai All Out demi Jaga Listrik Pacu Jalur yang Dihadiri Pejabat Penting  

    PLN Ketar-ketir, Sampai All Out demi Jaga Listrik Pacu Jalur yang Dihadiri Pejabat Penting  

    Riau •
    22/08/2025 ❘ 07:16 WIB
  • Komnas HAM Kritik Simbol Militer Dalam Penertiban TN Tesso Nilo, Minta Relokasi Ditinjau Ulang

    Komnas HAM Kritik Simbol Militer Dalam Penertiban TN Tesso Nilo, Minta Relokasi Ditinjau Ulang

    Riau •
    21/08/2025 ❘ 23:46 WIB
  • Bos Minyak Riza Chalid Dijadikan Tersangka Pencucian Uang Oleh Kejagung

    Bos Minyak Riza Chalid Dijadikan Tersangka Pencucian Uang Oleh Kejagung

    Hukrim •
    21/08/2025 ❘ 23:36 WIB
Idul adha lindawati HUT 60 tahun BRK syariah Lowongan kerja Novotel Terbaru

TERPOPULER

  • SF Hariyanto Reshuffle Massal 236 Pejabat Pemprov Riau, Ini Daftarnya

    SF Hariyanto Reshuffle Massal 236 Pejabat Pemprov Riau, Ini Daftarnya

    26/05/2026  ❘  19:16 WIB
  • Hasil Audit Inspektorat Riau Terkait Bisnis Seragam Siswa SMA Negeri, 31 Sekolah Diperintahkan Kembalikan Rp 566 Juta ke Orangtua

    Hasil Audit Inspektorat Riau Terkait Bisnis Seragam Siswa SMA Negeri, 31 Sekolah Diperintahkan Kembalikan Rp 566 Juta ke Orangtua

    31/05/2026  ❘  15:10 WIB
  • Heboh Daftar 10 Perusahaan Diduga Mainkan Harga Ekspor Minyak Kelapa Sawit, 4 Perusahaan Ada di Riau

    Heboh Daftar 10 Perusahaan Diduga Mainkan Harga Ekspor Minyak Kelapa Sawit, 4 Perusahaan Ada di Riau

    25/05/2026  ❘  14:20 WIB
  • Drama Hukum Gubri Abdul Wahid Makin Jauh, Sampai Menyerempet Pangdam dan Kapolda

    Drama Hukum Gubri Abdul Wahid Makin Jauh, Sampai Menyerempet Pangdam dan Kapolda

    22/05/2026  ❘  14:22 WIB
  • Skandal Korupsi Manipulasi Ekspor Minyak Sawit Disamarkan POME Rugikan Negara Rp 14 Triliun, Kejagung Periksa Eks Dirjen Bea Cukai Askaloni

    Skandal Korupsi Manipulasi Ekspor Minyak Sawit Disamarkan POME Rugikan Negara Rp 14 Triliun, Kejagung Periksa Eks Dirjen Bea Cukai Askaloni

    21/05/2026  ❘  23:36 WIB
Kempo Dojo AKRI cafe Idul adha dprd pekanbaru

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com

    Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum

    Berita

  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan