132 Ribu Penerima Bansos Ikut Main Judol, Nilai Transaksi Capai Rp 542 Miliar
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul. Foto : Istimewa
SABANGMERAUKE NEWS, Jakarta - Berdasarkan laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengungkapkan bahwa 78.000 penerima bantuan sosial (bansos) pada semester pertama terindikasi terlibat judi online atau judol pada awal 2025.
“Ini yang baru saja kami terima. Tadi ada yang ikut, yang diduga pemain judi online pada triwulan pertama tahun 2025, sebanyak 78.000 orang," ujar Gus Ipul di kantornya, Jakarta, Kamis (7/8/2025).
Data tersebut merupakan bagian dari hasil analisis transaksi keuangan semester I tahun 2025, yang mencatat adanya dugaan kuat bahwa 132.557 penerima bansos pernah melakukan transaksi judi online, dengan total nominal deposit mencapai Rp 542,5 miliar dalam 3.754.275 transaksi.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana sebelumnya mengatakan bahwa lebih dari 78.000 orang yang tercatat menerima bansos di semester I tahun 2025 ternyata masih aktif dalam aktivitas judol.
“Kami menemukan lebih dari 78.000 penerima bansos di tahun 2025 ini semester 1 masih bermain judol,” jelasnya.
PPATK mencatat profil-profil anomali dari para penerima bansos yang terindikasi tidak memenuhi kriteria penerima bantuan.
Dari satu bank yang ditelusuri, ditemukan 27.932 penerima berstatus pegawai BUMN, 7.479 penerima berstatus dokter, dan lebih dari 6.000 penerima berasal dari kalangan eksekutif atau manajerial.
“Banyak status-status yang menurut kami perlu didalami lebih lanjut oleh Kemensos, apakah mereka masih layak menerima bansos atau tidak,” ujar Ivan.
“Update terbaru kita menemukan memang banyak anomali. Contohnya, dari 10 juta jumlah rekening yang dimohonkan kepada kami, 1,7 jutanya tidak teridentifikasi menerima bansos,” tegas dia.(R-03)

