Api Padam, Misteri Tetap Membara: 200 Hektare Lahan di Kepulauan Meranti Hangus, Tersangkanya Belum Terungkap
Bekas lahan terbakar di Tanjung Peranap, Kepulauan Meranti tampak dari udara. Foto: SM News
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Asap tebal yang sempat menutup langit di sebagian wilayah Kepulauan Meranti memang sudah sirna. Hujan yang turun beberapa hari terakhir membantu tim gabungan memadamkan bara yang selama 20 hari menggerogoti ratusan hektare lahan gambut di Dusun Kampung Balak, Desa Tanjung Peranap, Kecamatan Tebingtinggi Barat.
Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah ini memasuki fase yang mengkhawatirkan. Akhirnya tim satuan tugas karhutla setempat berhasil menjalani proses pendinginan setelah beberapa hari berjibaku, dampak sulitnya medan dan minimnya sumber air.
Embung menjadi kunci. Cekungan air darurat yang dulunya tak dianggap penting, kini menjadi penyambung harapan. Sebanyak 18 embung dengan ukuran 5x4 meter dan kedalaman 3,5 meter telah berhasil dibuat dan terisi penuh air. Dibantu alat berat dari PT ITA, proses pembangunan berlangsung cepat dan efisien.
Kolaborasi jadi kunci lain dari keberhasilan ini. TNI, Polri, BPBD, Masyarakat Peduli Api (MPA), hingga relawan lokal bahu-membahu dalam operasi ini. Mereka menyatu, tak peduli pangkat atau jabatan, hanya satu tujuan: api harus padam.
Tidak hanya itu, 13 personel Manggala Agni dari Daops Sumatera VI Siak akhirnya juga ikut diturunkan
Mereka datang membawa peralatan lengkap dan semangat kuat. Langkah ini menjadi harapan baru dalam perjuangan memadamkan Karhutla yang terus meluas, menjalar ke lokasi-lokasi sulit dijangkau.
Begitu tiba di lokasi, tim elite pemadam Karhutla di bawah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan ini tak menunggu perintah panjang. Unit pemadam Karhutla di bawah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia ini tak membuang waktu dan langsung terjun ke lapangan untuk mempercepat proses pemadaman
Selama hampir tiga minggu, ratusan personel gabungan berjibaku di lokasi kebakaran. Tim pemadam tak hanya melawan panas dan asap, tapi juga sulitnya akses menuju titik api yang tersebar di dalam kawasan gambut.
Beberapa peralatan berat bahkan harus ditarik masuk jauh ke tengah hutan, sebelumnya helikopter water bombing terus bolak-balik menjatuhkan ribuan liter air.
Helikopter pertama, RA-22834, menyusuri langit dengan misi menjatuhkan air ke titik-titik api. Sebanyak 16 kali bom air dijatuhkan ke area yang terbakar. Tapi saat matahari tenggelam dan batas visibilitas hilang, helikopter harus kembali ke pangkalan. Api belum padam, asap masih mengepul tebal dari bawah permukaan.
Tak lama kemudian, giliran helikopter kedua, RA-31021, melakukan sorti pertamanya. Dengan semangat yang tak kalah membara, helikopter ini menjatuhkan air 19 kali ke titik kebakaran. Total 35 kali pengeboman air dilakukan dalam satu hari.
Siang dan malam mereka bertempur mematahkan api. Namun para petugas tak gentar. Dengan bau asap yang menyengat dan suhu udara yang tinggi, mereka tetap menyusuri semak belukar, membawa selang dan alat pemadam di pundak. Tak jarang mereka harus berjalan kaki beberapa kilometer, masuk ke dalam hutan, menuju titik-titik api yang terpencil.
Kebakaran ini bukan hanya ujian bagi lahan gambut di Kepulauan Meranti, tapi juga bagi semua pihak yang bertaruh tenaga, waktu, dan bahkan nyawa. Di tengah keterbatasan dan segala tantangan, mereka tetap bertahan. Karena bagi mereka, memadamkan api bukan sekadar tugas, tapi bentuk cinta pada tanah yang diinjak dan langit yang dijaga.
Langit Tanjung Peranap mungkin sudah kembali biru, namun sisa kepulan asap dari kebakaran hebat yang melahap lebih dari 200 hektare lahan masih meninggalkan jejak—bukan hanya jejak arang, tapi juga tanda tanya besar: siapa dalang sebenarnya di balik tragedi ekologis ini?
Waktu terus bergulir. Sudah berminggu-minggu sejak tim gabungan berjibaku memadamkan api dan kini sudah dinyatakan padam, namun hingga kini belum ada satu pun pelaku utama yang ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.
Yang baru muncul justru dua nama:
Pertama, seorang perempuan berinisial ER dari Desa Tanjung Medang. Ia membakar sekitar setengah hektare lahan untuk membersihkan kebun miliknya pada Rabu, 9 Juli 2025. Ia diperiksa pada 24 Juli dan kemudian ditetapkan sebagai tersangka.
Kedua, seorang pria bernama Har dari Desa Tenan. Ia ditengarai membuka lahan dengan cara membakar sekitar satu hektare kebun pada Selasa, 29 Juli 2025, dan ditetapkan sebagai tersangka dua hari kemudian.
Dua nama, dengan luas total 1,5 hektare, dan dua proses hukum langsung berjalan. Tapi masyarakat bertanya-tanya, bagaimana dengan ratusan hektare lain yang kini tinggal arang?. Apakah mungkin hanya dua orang ini yang harus menanggung beban hukum dari tragedi yang lebih besar?
Penegakan hukum itu dianggap penting sebagai bentuk ketegasan negara. Namun, masyarakat justru menatap dengan rasa ganjil. Sebagian warga bahkan mulai merasa ada ketimpangan, masyarakat hanya bisa berharap agar keadilan tak ikut terbakar bersama padamnya api.
Di tanah gambut yang rawan terbakar, kasus karhutla bukan cerita baru. Tapi skala kejadian kali ini membuat banyak pihak bertanya-tanya. Apakah ini ulah perorangan? Atau ada aktor lain yang bermain lebih jauh di balik layar?
Pihak kepolisian menyatakan penyelidikan masih berjalan dan terus dilakukan. Bukti-bukti terus dikumpulkan. Namun waktu yang telah berjalan lebih dari 20 hari tanpa penetapan tersangka utama membuat harapan masyarakat mulai pudar.
Masyarakat pun mulai bertanya-tanya: jika tersangka kecil bisa ditemukan, mengapa pelaku besar masih berkeliaran?
Asap boleh saja telah sirna, tapi kecurigaan masih menggantung pekat di langit Tanjung Peranap. Di tengah deretan lahan yang kini hangus tak bersisa, masyarakat menyimpan tanya yang tak kunjung terjawab: mengapa hanya yang kecil yang ditangkap, sementara dalang besar seolah lenyap tanpa jejak?
"Yang membakar satu hektare dan setengah hektare sudah ditangkap, tapi yang membakar dua ratus hektare masih tidak diketahui. Jika yang besar saja tak terjamah, dan yang kecil langsung ditindak, apakah ini yang disebut keadilan? Atau sekadar tumbal hukum?” gumam seorang warga yang enggan disebutkan namanya
Kecurigaan semakin dalam ketika muncul informasi bahwa lahan ratusan hektare yang terbakar itu disebut-sebut milik warga keturunan Tionghoa, yang dikenal memiliki pengaruh dan kekuatan ekonomi. Di sinilah praduga dan kesenjangan rasa keadilan tumbuh di tengah masyarakat. Tak ayal, opini publik mulai bergerak liar, membentur harapan akan kesetaraan di depan hukum.
"Kami tidak tahu, apakah hal ini berkaitan dengan lahan tersebut yang dikuasai oleh warga kita suku Tionghoa sehingga proses terkesan lambat. Kita tunggu saja, mudah-mudahan ini hanya praduga sebagian masyarakat saja," ungkapnya.
Kini, masyarakat hanya bisa menunggu: apakah hukum akan benar-benar menyalakan terang di balik kabut Tanjung Peranap, atau justru membiarkan bara misteri ini padam perlahan bersama waktu?
Apakah hukum tumpul ke atas dan tajam ke bawah? Apakah benar pelaku besar bisa melenggang bebas sementara yang kecil harus menanggung semua dosa?
Isu mulai berseliweran. Ada yang menyebut keterlibatan pemodal besar, ada pula yang menduga ini bagian dari pembukaan lahan secara sistematis. Dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka dinilai belum cukup mewakili besarnya skala kerusakan.
Untuk menjaga keseimbangan informasi dan menjawab tanda tanya publik, wartawan mencoba menelusuri langsung sumber kebenaran. Pertanyaan pun dilayangkan kepada Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Aldi Alfa Faroqi, S.H., S.I.K., M.H. Apakah sudah ada tersangka baru? Apakah penyelidikan mengarah pada pelaku utama?
Jawaban Kapolres cukup jelas, meski belum memuaskan rasa ingin tahu banyak pihak. "Alhamdulillah sampai dengan hari ini tidak ada titik hotspot. Untuk penanganan dugaan masih dalam tahap penyelidikan oleh Satreskrim. Nanti langkah-langkah bisa tanya ke Kasatreskrim. Saat ini belum ada pelaku lagi, baru dua tersangka kasus yang kemarin," kata AKBP Aldi.
Dua tersangka yang dimaksud adalah seorang perempuan berinisial ER dan seorang pria bernama Har. Keduanya diduga membakar lahan berskala kecil: setengah hektare dan satu hektare. Jumlah yang sangat jomplang dibandingkan lebih dari dua ratus hektare lahan yang kini hanya menyisakan puing-puing pohon dan tanah hitam hangus.
Kasat Reskrim Polres Kepulauan Meranti, AKP Roemin Putra, S.H., M.H. yang turut dikonfirmasi soal perkembangan penyelidikan, juga menyampaikan hal serupa.
"Masih dalam penyelidikan kita," jawabnya singkat.
Sementara aparat terus bekerja, di tengah masyarakat sudah terbentuk ruang spekulasi. Kabar-kabar liar bertebaran, menyebut adanya pelaku kelas kakap yang belum tersentuh. Dugaan itu makin kuat karena belum ada tindak lanjut besar yang diumumkan setelah dua penangkapan awal.
Semuanya menunggu, apakah penegakan hukum akan menembus sekat-sekat kepentingan? Ataukah bara kecurigaan itu akan dibiarkan terus membara tanpa arah?
Kini, lahan itu hanya menyisakan hamparan tanah hitam, sisa-sisa pohon hangus, dan bau asap yang masih samar tercium. Sementara masyarakat sekitar hanya bisa berharap agar pelaku yang membakar ratusan hektare itu segera ditemukan dan diadili. Karena bagi mereka, kebakaran bukan sekadar hilangnya hutan, tapi juga ancaman bagi kesehatan, ekonomi, dan masa depan tanah yang mereka pijak. (R-01)

