GMKI Desak Kepolisian Proses Hukum Kelompok Pelaku Perusakan Rumah Doa di Kota Padang
Koordinator Wilayah XIII PP GMKI Paulus Banjarnahor. Foto: SM News
SABANGMERAUKE NEWS, Sumbar - Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) mendesak aparat kepolisian segera menangkap pelaku pengrusakan dan intimidasi ibadah di Kelurahan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang pada Minggu (27/7/2025). Kepolisian diminta untuk menegakkan hukum secara tegas dan mengusut tuntas peristiwa yang menciderai keberagaman bangsa ini.
“Kami meminta kepada aparat penegak hukum untuk menyelesaikan kasus ini secara adil, transparan, dan tegas sesuai dengan hukum yang berlaku. Termasuk menyelesaikan akar masalahnya. Penegakan hukum yang tegas sangat penting agar kejadian serupa tidak kembali terulang di masa depan. Para pelaku harus ditindak dan ditangkap," kata Koordinator Wilayah XIII PP GMKI Paulus Banjarnahor dalam keterangan tertulis diterima SabangMerauke News, Senin (28/7/2025).
Paulus menyatakan, dari video yang telah beredar viral di masyarakat, terlihat perilaku anarkis sekelompok orang yang telah mengintimidasi warga umat Kristen dalam menjalankan ibadah. Bangunan rumah doa tersebut juga telah dirusak. Para pelaku datang membawa kayu dan merusak bangunan tersebut.
GMKI, kata Paulus, mengkhawatirkan terjadinya trauma mendalami terhadap sejumlah anak dan sejumlah yang menyaksikan dan mengalami langsung tindakan kekerasan tersebut.
Karena itu, Paulus meminta pemerintah agar segera memberikan perlindungan dan fasilitas pemulihan psikologis bagi para korban, terutama anak-anak
“Pastikan anak-anak yang menjadi korban kekerasan mental ini mendapat perlindungan dari negara. Jika diperlukan, berikan fasilitas trauma healing,” ujarnya.
Menurutnya, tindakan sepihak pembubaran ibadah yang tidak berdasar hukum merupakan pelanggaran terhadap konstitusi. Ia mengingatkan, Indonesia merupakan negara hukum yang menjunjung tinggi kebebasan beragama sebagaimana dijamin dalam UUD 1945.
“Ketika ibadah yang sah dibubarkan oleh tekanan kelompok, maka yang terciderai bukan hanya minoritas agama, tapi prinsip keadilan dan supremasi hukum itu sendiri,” tegasnya.
Dikecam Keras PGI
Sebelumnya, Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia menyesalkan dan mengecam keras tindakan intoleransi berupa pelarangan beribadah di rumah doa yang juga tempat pendidikan bagi siswa Kristen, di Kelurahan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah, Padang, Sumatera Barat, pada Minggu (27/7/2025).
"Tindakan tersebut sangat menyesakkan. Aksi teror disertai kekerasan dilakukan untuk menghentikan kegiatan pelayanan kerohanian di depan anak-anak, tentunya akan menimbulkan trauma berkepanjangan dalam pertumbuhan mereka," tegas Ketua Umum PGI, Pdt. Jacky Manuputty.
Menurutnya, peristiwa ini menunjukan bahwa sikap intoleransi masih mengakar di berbagai sudut negeri. Padahal Indonesia bukanlah milik satu golongan, satu suku, ataupun satu keyakinan. Indonesia adalah rumah besar yang dibangun oleh keberagaman, dijaga oleh persatuan, dan disatukan oleh rasa hormat terhadap perbedaan.
Namun realitasnya, kita masih melihat tindakan diskriminatif, ujaran kebencian, dan penolakan terhadap hak-hak dasar sesama warga hanya karena perbedaan keyakinan atau identitas.
"Ini bukan hanya menyakitkan, ini berbahaya. Perilaku intoleran adalah racun yang menggerogoti keutuhan bangsa. Karenanya negara harus hadir untuk menggaransi hak konstitusi setiap warga negara dan kelompok identitas untuk merayakan keberagamannya, termasuk menjalankan ibadahnya," ujarnya.
Sebab itu, PGI mengecam dengan keras segala bentuk intoleransi yang terjadi di negeri ini! Kita tidak bisa lagi berpura-pura bahwa ini hanyalah insiden kecil akibat kesalahpahaman dan sebagainya. Setiap tindakan intoleran adalah ancaman nyata terhadap semangat Bhinneka Tunggal Ika, terhadap cita-cita kemerdekaan, dan terhadap hak asasi manusia.
Terhadap permasalahan ini, PGI mengapresiasi langkah cepat Walikota Padang untuk memitigasi dan mengupayakan dialog antarpihak bagi penyelesaian kasus ini, serta penanganan trauma bagi anak-anak.
PGI juga mendukung langkah hukum yang ditempuh berbagai pihak untuk menyikapi aspek kekerasan dan teror dari peristiwa ini.
"Mari kita lawan kebencian dengan pendidikan, hadapi ketakutan dengan dialog, dan jawab intoleransi dengan toleransi yang berani. Kita harus menjadi bangsa yang tidak hanya menerima perbedaan, tetapi juga merayakannya. Karena hanya dengan saling menghargai, kita bisa tumbuh sebagai bangsa yang besar dan bermartabat," pungkasnya. (R-04)

