Ketika Prioritas Dipertanyakan: Di Tengah Defisit Kepulauan Meranti, Anggaran Miliaran Malah Digelontorkan untuk Instansi Vertikal
Ketika pelabuhan masyarakat rusak parah, Pemkab Kepulauan Meranti malah gelontorkan anggaran untuk pembangunan dermaga Satpolair Polres. Foto: SM News
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Langit Kepulauan Meranti tak selamanya cerah. Tahun anggaran 2025 membawa kabar kurang menggembirakan, dimana defisit anggaran memaksa pemerintah daerah harus melakukan rasionalisasi di berbagai lini. Beberapa program masyarakat terpaksa ditunda, belanja pegawai diperketat, dan kegiatan pembangunan di tingkat desa pun ikut tersendat.
Namun di tengah badai keterbatasan fiskal. itu, ironi mencuat ke permukaan. Dua proyek pembangunan untuk instansi vertikal yang dianggap tidak menyentuh kebutuhan masyarakat secara langsung justru menyedot atensi publik.
Sebanyak Rp 880 juta digelontorkan untuk pembangunan Kantor dan Dermaga Sat Polairud Polres Kepulauan Meranti, dan Rp 790 juta lainnya dikucurkan untuk pembangunan Rumah Dinas Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti dan saat ini sudah memasuki proses lelang. Belum lagi tambahan anggaran untuk lanjutan mess anggota Koramil dan Kantor Pengadilan, masing-masing Rp 150 juta.
Semuanya bersumber dari APBD 2025, anggaran yang seharusnya menjadi urat nadi dan nafas pembangunan lokal dan prioritas utama untuk menjawab kebutuhan dasar masyarakat. Publik pun mulai bertanya, pelan namun tajam.
"Ketika masyarakat butuh pembangunan infrastruktur pelayanan dasar seperti pelabuhan desa yang rusak parah, mengapa kita membangun dermaga untuk institusi vertikal?" ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
"Dan ketika sekolah rusak dan jalan di desa lecah, mengapa anggaran justru mengalir ke kantor instansi pusat yang bukan menjadi kewajiban dan kewenangan daerah?," lanjutnya dengan nada kecewa.
Pernyataan itu menjadi cerminan suara banyak orang yang merasakan ketimpangan antara kebutuhan nyata di lapangan dan arah kebijakan anggaran daerah.
Polres, Kejaksaan, Koramil, dan Pengadilan memang penting. Namun keempatnya merupakan instansi vertikal di bawah kewenangan pusat, bukan tanggung jawab utama pemerintah kabupaten. Sementara di sisi lain, desa-desa masih tertatih menghadapi persoalan klasik seperti akses pendidikan terbatas, layanan kesehatan seadanya, jalan yang rusak parah, dan minimnya infrastruktur ekonomi dan semuanya merupakan urusan wajib yang berdampak langsung ke masyarakat di pelosok.
Masyarakat berharap, di tengah situasi sulit, setiap rupiah benar-benar diarahkan untuk hal yang paling urgen dan menyentuh kehidupan mereka secara langsung. Bukan sekadar simbol sinergi yang tak terukur dampaknya bagi masyarakat kecil.
Keputusan penganggaran ini bukan sekadar soal alokasi dana. Ini tentang arah kebijakan, keberpihakan, dan keberanian menempatkan rakyat sebagai prioritas.
Jika daerah memang sedang defisit, maka setiap rupiah seharusnya punya arti, setiap program harus memberi dampak langsung ke masyarakat. Tapi ketika anggaran daerah dipakai membangun rumah dinas jaksa atau dermaga polisi air, maka wajar jika publik merasa ada yang tak seimbang.
Mungkin sinergi antar lembaga penting. Mungkin juga bantuan ke instansi vertikal bisa memberi manfaat jangka panjang. Namun, dalam situasi sulit, pilihan paling bijak adalah mendahulukan yang paling mendesak dan itu bukanlah tembok bangunan megah, melainkan dapur-dapur masyarakat yang butuh nyala, dan jalan-jalan kampung yang butuh perbaikan.
Dilema ini menempatkan pemerintah daerah di tengah pusaran pertanyaan etis dan prioritas kebijakan. Apakah pembangunan untuk lembaga vertikal ini adalah bentuk sinergi, atau justru pengabaian terhadap kebutuhan rakyat di akar rumput?
Di saat sebagian masyarakat harus berhemat, bahkan kesulitan menyekolahkan anak atau membeli kebutuhan pokok, muncul pertanyaan-pertanyaan yang tak bisa lagi dibungkam. Apakah ini langkah strategis atau pengalihan tanggung jawab?
Siapa sebenarnya yang diutamakan dalam pengelolaan keuangan daerah—masyarakat atau institusi vertikal?
Kini, tak hanya bangunan yang berdiri tegak, tapi juga keraguan dan kekecewaan yang perlahan tumbuh di benak masyarakat.
"Kami tidak anti pembangunan, tapi jika membangun gedung untuk lembaga vertikal lebih didahulukan dibanding jalan desa dan membangun sektor ekonomi, lalu apa arti APBD bagi rakyat?," ujarnya lagi.
Di tengah keterbatasan, setiap rupiah seharusnya menjadi harapan, bukan hanya proyek. Dan dalam setiap keputusan anggaran, seharusnya suara rakyat menjadi pertimbangan utama—bukan sekadar formalitas dalam dokumen perencanaan.
Karena ketika gedung selesai dibangun, pertanyaan publik akan tetap tinggal. Bukan pada tembok dan tiang beton, tapi pada ke mana arah keberpihakan sebuah pemerintah daerah sebenarnya ditujukan.
Di tengah kondisi defisit anggaran, wacana pembangunan untuk instansi vertikal di Kepulauan Meranti menjadi sorotan. Publik bertanya, media menggali, dan jawaban pun akhirnya muncul dari Sekretaris Daerah Kepulauan Meranti, Bambang Suprianto, SE MM yang juga Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Awalnya, saat ditanya soal alokasi anggaran Rp 880 juta untuk pembangunan kantor dan dermaga Sat Polairud Polres, serta Rp 790 juta untuk rumah dinas Kejaksaan, Bambang sempat menyatakan tidak tahu dan mengaku belum menerima informasi. Namun, begitu dijelaskan bahwa kegiatan tersebut sudah dalam tahap persiapan lelang, ia pun mengangguk pelan dan membenarkan.
“Oh ya, itu memang ada,” katanya akhirnya, dengan nada yang mulai terdengar meyakinkan.
Menurutnya, anggaran tersebut merupakan sisa dari sekian banyak usulan yang semula diajukan oleh pihak instansi vertikal.
“Itu sudah dikurangi, awalnya macam-macam yang diminta. Ada pagar, pos jaga, dan lainnya. Tapi kita sinkronkan, kita kurangi. Jadi menurut kami ini tak ada masalah,” jelasnya.
Ketika ditanya soal prioritas anggaran di tengah efisiensi dan pemangkasan untuk kebutuhan masyarakat seperti perbaikan sekolah, jalan desa, dan fasilitas publik lainnya, Bambang berdalih bahwa keputusan tersebut adalah bagian dari koordinasi dan bentuk dukungan terhadap stabilitas keamanan di daerah. Selain itu dia menyebutkan dari sisi regulasi juga tidak ada masalah.
“Ini juga untuk mendukung kamtibmas dan stabilitas pemerintahan dan dari sisi regulasi juga tak ada masalah, sepanjang memenuhi unsur-unsur yang ada seperti usulan dan lainnya," jelasnya.
Namun ketika disinggung bahwa Polres dan Kejaksaan merupakan instansi di bawah pemerintah pusat dan bukan tanggung jawab langsung pemerintah daerah, Bambang tampak agak terdiam. Ia tak memberikan jawaban langsung, melainkan berbelok pada argumentasi kerjasama.
“Kejaksaan juga ikut membantu pemerintah daerah, mereka juga bagian dari pengacara negara yang membantu kita dalam banyak hal, termasuk di sektor pendapatan daerah. Jadi kita siapkan fasilitasnya. Walau mereka punya anggaran pusat, ini bentuk sinergi,” tukasnya.
Meski Sekda menegaskan tidak ada pelanggaran regulasi, namun suara publik tetap berdengung. Karena dalam situasi krisis, bukan hanya soal legalitas yang jadi ukuran, tapi soal rasa, apakah pemerintah masih merasakan denyut kebutuhan warganya yang mendesak. (R-01)

