Tom Lembong Blak-blakan Jadi Target Usai Pilpres 2024: Saya Siap Dipenjara, Bahkan Dibunuh!
Mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong melontarkan sejumlah pernyataan dalam sidang kasus dugaan korupsi impor gula yang menjeratnya. Foto : Istimewa
SABANGMERAUKE NEWS, Jakarta - Mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong melontarkan sejumlah pernyataan dalam sidang kasus dugaan korupsi impor gula yang menjeratnya. Sidang tersebut digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada Senin-Selasa, 30 Juni dan 1 Juli 2025.
Dalam keterangannya, Tom menyoroti adanya ketimpangan dan kejanggalan dalam proses hukum kasus korupsi impor gula. Ia menyatakan bahwa terdapat perlakuan yang tidak konsisten terhadap pelaku impor yang menggunakan skema kerja sama serupa.
"Izinkan saya juga memanfaatkan kesempatan ini untuk menyorot beberapa kejanggalan yang saya amati dalam proses hukum yang sudah saya jalankan," kata Tom, Selasa, 1 Juli 2025.
Ia mencontohkan kasus importasi gula yang dilakukan PT Adi Karya Gemilang. Perusahaan tersebut diketahui bekerja sama dengan Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (Aptri) cabang Jawa Tengah dan Lampung. Menurutnya, skema kerja sama itu tidak berbeda dengan yang dilakukan oleh PT PPI serta koperasi seperti Inkopkar dan Inkopol, yang justru diproses secara hukum.
Ia pun mempertanyakan mengapa hanya pihak tertentu yang dijadikan tersangka. "Kenapa tidak ada tersangka dari Aptri Jawa Tengah atau Lampung ataupun PT Adi Karya Gemilang? Kemudian kenapa tidak ada tersangka dari Inkopkar? Kenapa tidak ada tersangka dari Inkopol?" tanya dia. Lebih lanjut, berikut beberapa pernyataan Tom Lembong dalam persidangannya.
Ungkap Impor Gula Perintah Jokowi
Tom Lembong juga mengungkapkan bahwa kebijakan impor gula dilakukan atas perintah langsung dari presiden saat itu, yakni Joko Widodo. Hal ini ia sampaikan saat bersaksi dalam sidang kasus dugaan korupsi impor gula dengan terdakwa Charles Sitorus, mantan Direktur Pengembangan Bisnis PT PPI, pada Senin, 30 Juni 2025.
Tom menjelaskan bahwa saat dirinya baru dilantik sebagai Menteri Perdagangan, harga berbagai komoditas pangan seperti beras, gula, daging sapi, ayam, jagung, dan telur mengalami lonjakan. Presiden Jokowi kemudian menginstruksikan para menteri bidang perekonomian untuk segera mengambil langkah-langkah yang diperlukan guna menekan gejolak harga tersebut.
"Sebagai menteri-menteri bidang perekonomian yang bertanggungjawab, kami kemudian menindaklanjuti perintah presiden agar pemerintah segera mengambil tindakan yang diperlukan untuk meredam gejolak harga-harga tersebut," ujar Tom Lembong, Senin, 30 Juni 2025.
Ketua Majelis Hakim Dennie Arsan Fatrika lalu menanyakan kepada Tom, apakah ia mendapatkan perintah langsung dari presiden. Tom pun membenarkan. Dennie mencecar, "dalam bentuk apa, lisan atau tertulis?"
"Sidang kabinet maupun langsung dalam pertemuan saya dengan Bapak Presiden secara bilateral di Istana biasanya, kadang-kadang juga di Istana Bogor," kata Tom. Selain itu, dia mengaku mendapatkan perintah dari atasannya Menteri Koordinator atau Menko Perekonomian.
Tom menjelaskan, inti perintah dari Menko Perekonomian itu adalah untuk meredam gejolak harga pangan. "Karena dalam kata-kata Bapak Presiden, gejolak harga pangan ini meresahkan masyarakat."
Tom menceritakan, suatu kali Jokowi bercerita kepadanya kenapa suka blusukan, seperti ke pasar. Sebab, dia bisa mendengar langsung suara rakyat. Bahkan, pernah Jokowi mendengar teriakan 'Bapak beras mahal, Bapak' dari perempuan-perempuan di pasar.
Tom menjelaskan bahwa saat dirinya baru dilantik sebagai Menteri Perdagangan, harga berbagai komoditas pangan seperti beras, gula, daging sapi, ayam, jagung, dan telur mengalami lonjakan. Presiden Jokowi kemudian menginstruksikan para menteri bidang perekonomian untuk segera mengambil langkah-langkah yang diperlukan guna menekan gejolak harga tersebut.
"Sebagai menteri-menteri bidang perekonomian yang bertanggungjawab, kami kemudian menindaklanjuti perintah presiden agar pemerintah segera mengambil tindakan yang diperlukan untuk meredam gejolak harga-harga tersebut," ujar Tom Lembong, Senin, 30 Juni 2025.
Ketua Majelis Hakim Dennie Arsan Fatrika lalu menanyakan kepada Tom, apakah ia mendapatkan perintah langsung dari presiden. Tom pun membenarkan. Dennie mencecar, "dalam bentuk apa, lisan atau tertulis?"
"Sidang kabinet maupun langsung dalam pertemuan saya dengan Bapak Presiden secara bilateral di Istana biasanya, kadang-kadang juga di Istana Bogor," kata Tom. Selain itu, dia mengaku mendapatkan perintah dari atasannya Menteri Koordinator atau Menko Perekonomian.
Tom menjelaskan, inti perintah dari Menko Perekonomian itu adalah untuk meredam gejolak harga pangan. "Karena dalam kata-kata Bapak Presiden, gejolak harga pangan ini meresahkan masyarakat."
Tom menceritakan, suatu kali Jokowi bercerita kepadanya kenapa suka blusukan, seperti ke pasar. Sebab, dia bisa mendengar langsung suara rakyat. Bahkan, pernah Jokowi mendengar teriakan 'Bapak beras mahal, Bapak' dari perempuan-perempuan di pasar.
"Beliau (Jokowi) juga lazimnya suka menelepon langsung para menteri melalui WA (WhatsApp) ajudan beliau," ujar Tom. "Dalam beberapa kali beliau menelepon saya, beliau juga mengecek status upaya-upaya kami dalam meredam gejolak harga pangan, apakah itu melalui importasi atau melalui kebijakan-kebijakan lainnya."
Beberkan Pembicaraan Empat Mata dengan Jokowi
Tom turut mengungkap pernah berbicara empat mata dengan Presiden Joko Widodo soal gejolak harga pangan. Mulanya, anggota majelis hakim Alfis Setyawan bertanya ihwal penugasan impor gula PT PPI.
Menurut Tom, penugasan itu disampaikan Jokowi dalam sidang kabinet serta saat bertemu di Istana. Menteri Koordinator Perekonomian saat itu, kata dia, juga mengungkapkan hal senada.
Tom memperkirakan, sidang kabinet itu terjadi dalam kurun waktu Agustus hingga September 2015. Begitu dirinya mulai menjabat, gejolak harga pangan menjadi prioritas nomor satu bagi Jokowi.
"Bahkan seingat saya, urusan perdagangan pernah menjadi topik diskusi antara saya dan Bapak Presiden sebelum beliau tunjuk saya menjadi menteri."
"Ini kan spesifik bicara gejolak harga, kemudian presiden meminta kementerian terkait mencarikan solusi, jalan keluar terhadap gejolak harga tersebut," tutur Alfis.
Dia pun menyinggung pernyataan Tom sebelumnya ihwal perintah Jokowi dalam sidang kabinet, serta saat bertemu berdua. "Kira-kira kapan itu penyampaian secara langsung di Istana Bogor seingat saksi, kapan itu?"
Tom mengatakan, "saya biasanya berbincang langsung, termasuk empat mata atau hanya bertiga, berempat dengan Bapak Presiden saat itu, sekali setiap bulan atau sekali setiap dua bulan."
"Ya tadi kan Agustus September, masih di bulan yang sama atau di bulan yang berbeda?" cecar Alfis. Tom berujar, "rasanya masih di bulan yang sama."
"Kemudian kalau Menko Perekonomian masih ingat menyampaikan hal yang tentu, diskusinya terhadap hal yang sama ya?" tanya Alfis. Tom pun membenarkan. Dia menyebut, Menteri Koordinator Perekonomian menyampaikan perintah juga pada periode Agustus hingga September 2015.
"Kalau yang Menko Perekonomian waktu itu, apa yang beliau sampaikan?" tanya hakim lagi. Tom menjawab, "saya hanya ingat diskusi saya dengan Pak Menko itu dan juga dengan Bapak Presiden mengenai pangan secara keseluruhan, tidak spesifik gula."
Kendati demikian, dia menjelaskan, gula menjadi bahan pangan yang penting. Komoditas tersebut juga mengalami gejolak harga pada periode 2015 lalu.
"Sebagaimana disampaikan oleh saksi di persidangan saya yang mulia, harga gula saat itu sedang naik dengan laju kenaikan kira-kira antara 10 sampai 15 persen per tahun, di saat target inflasi pemerintah adalah 3,5 persen per tahun," jawab Tom. Artinya, laju kenaikan harga gula saat itu kira-kira 3 kali sampai 5 kali.
Mengaku Sudah Tahu Dibidik Kejaksaan Sejak Pilpres 2024
Tom Lembong mengklaim sudah dibidik kejaksaan dengan kasus impor gula pada akhir 2024. Saat itu, ia sudah bergabung dalam tim sukses Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, pasangan capres-cawapres nomor urut satu dalam Pemilihan Presiden atau Pilpres 2024.
"Terdakwa tahu enggak, perbuatan yang ditanya-tanya penyidik, terkait perbuatan sebagai Mendag atau pribadi?" tanya penasihat hukum Tom, Zaid Mushafi, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa, 1 Juli 2025.
Tom Lembong menjawab, "saya sudah diberitahu dari akhir 2024, setelah saya resmi bergabung sebagai salah satu tim kampanye nasional sebuah pasangan capres-cawapres yang berseberangan dengan penguasa, bahwa kejaksaan sedang membidik sebuah kasus terhadap saya terkait importasi gula."
Dia juga diberitahu bahwa surat perintah penyidikan atau sprindik kasus tersebut sudah terbit. Ini menandakan kasus korupsi impor gula sudah dalam tahap penyidikan.
"Baik selama masa kampanye Pilpres 2024 maupun setelahnya, saya mendapat kabar secara berkala bahwa kejaksaan terus membidik kasus terhadap saya, terkait importasi gula," tutur Tom Lembong.
Tom melanjutkan, dia diperiksa Kejaksaan Agung untuk pertama kalinya sebagai saksi pada Oktober 2024. Pertanyaan yang ditanyakan penyidik adalah mengenai kebijakan impor gula saat ia menjadi Menteri Perdagangan pada 2015-2016. Karena kejadian tersebut sudah hampir 10 tahun yang lalu, dia pun menjawab pertanyaan secara normatif.
Proses pemeriksaan kasus ini, menurut Tom, berjalan kira-kira selama empat pekan. Pada saat itu merupakan periode transisi presiden dan wakil presiden. "Tidak sampai dua minggu setelah presiden dilantik, saya diberitahu saya dinyatakan sebagai tersangka dan pada saat itu juga langsung ditahan," tutur Tom Lembong.
Siap Dipenjara Karena Beda Pilihan Politik
Dalam persidangan itu, Tom Lembong pun mengaku siap dipenjara, bahkan dibunuh karena pilihan politik. Dia merupakan tim sukses capres-cawapres Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dalam Pemilihan Presiden 2024.
Penasihat hukum Tom, Zaid Mushafi, mulanya menyoroti pernyataan kliennya sebelumnya ihwa penetapan sebagai tersangka kasus korupsi impor gula berhubungan dengan pilihan politik. "Pertanyaan saya kepada terdakwa, apakah pada saat memilih pilihan politik tersebut, ada ancaman terhadap saudara?" tanyanya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.
"Saya akan mengatakan tidak ada ancaman langsung," jawab Tom Lembong. "Tapi sudah banyak ancaman tidak langsung oleh orang-orang yang berada dalam pemerintahan maupun yang dekat pemerintahan, bahwa akan membawa konsekuensi, termasuk konsekuensi-konsekuensi hukum apabila saya memilih posisi yang berseberangan dengan penguasa."
Oleh sebab itu, saat awal kampanye pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar pada suatu acara Muhammadiyah, Tom Lembong mendapat pertanyaan apakah ia berani berseberangan dengan penguasa.
"Saya merasa dalam hidup saya, sudah diberikan terlalu banyak rezeki, sehingga untuk perjuangan ini, saya siap untuk dipenjara, siap untuk disiksa, dan bahkan siap untuk dibunuh," lanjutnya.
Sehingga, ia sudah menyesuaikan ekpektasinya setelah bergabung dalam tim salam satu calon presiden dan calon wakil presiden. Kendati demikian, dia mengaku tetap shock dan kecewa karena dijerat dengan kasus dugaan korupsi impor gula.(R-04)

