SabangMeraukeNEWS.com

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum
  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan

    https://sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved

https://sabangmeraukenews.com

  • Daerah
    • Anggota DPRD Pelalawan Sunardi Banding Usai Divonis 4 Tahun Penjara Kasus Ijazah Palsu

      Anggota DPRD Pelalawan Sunardi Banding Usai Divonis 4 Tahun Penjara Kasus Ijazah Palsu

      21/07/2026  ❘  20:29 WIB
    • Saksi Mata: Teriakan Wanita Hanya Sebentar, Bayi Berlumuran Darah di Atas Rumah

      Saksi Mata: Teriakan Wanita Hanya Sebentar, Bayi Berlumuran Darah di Atas Rumah

      21/07/2026  ❘  17:48 WIB
    • Petani Sawit di Riau Selamat Dari Terkaman Harimau Sumatera

      Petani Sawit di Riau Selamat Dari Terkaman Harimau Sumatera

      21/07/2026  ❘  14:28 WIB
    • Cincin Tersangkut di Alat Kelamin, Pria di Dumai Minta Bantuan Petugas Damkar

      Cincin Tersangkut di Alat Kelamin, Pria di Dumai Minta Bantuan Petugas Damkar

      21/07/2026  ❘  14:12 WIB
  • Nasional
    • Bahlil Pastikan Relaksasi RKAB Batu Bara Tak Ganggu Pasokan PLN, Kebutuhan Dalam Negeri Jadi Prioritas

      Bahlil Pastikan Relaksasi RKAB Batu Bara Tak Ganggu Pasokan PLN, Kebutuhan Dalam Negeri Jadi Prioritas

      21/07/2026  ❘  21:31 WIB
    • BRIN Bongkar Penyebab Menyusutnya Ketinggian Air Danau Toba

      BRIN Bongkar Penyebab Menyusutnya Ketinggian Air Danau Toba

      21/07/2026  ❘  20:31 WIB
    • Kembali Dilaporkan Wartawan, Polda Metrojaya Mulai Proses Kasus Hotman Paris

      Kembali Dilaporkan Wartawan, Polda Metrojaya Mulai Proses Kasus Hotman Paris

      21/07/2026  ❘  19:03 WIB
    • Di Balik Kipas Angin Rp1,8 Triliun, KPK Ungkap Modus Lama yang Terus Berulang

      Di Balik Kipas Angin Rp1,8 Triliun, KPK Ungkap Modus Lama yang Terus Berulang

      21/07/2026  ❘  18:11 WIB
  • Ekonomi
    • Resmi! Pemprov Riau Tetapkan Harga TBS Sawit Mitra Swadaya Rp3.846 per Kg, Ini Daftar Lengkapnya

      Resmi! Pemprov Riau Tetapkan Harga TBS Sawit Mitra Swadaya Rp3.846 per Kg, Ini Daftar Lengkapnya

      21/07/2026  ❘  21:21 WIB
    • Sembilan Hari Melesat Tanpa Henti, IHSG Kembali Tunjukkan Taringnya

      Sembilan Hari Melesat Tanpa Henti, IHSG Kembali Tunjukkan Taringnya

      21/07/2026  ❘  18:48 WIB
    • BI Rate Dikabarkan Naik Lagi, Rupiah Langsung Jadi Mata Uang Terkuat Asia

      BI Rate Dikabarkan Naik Lagi, Rupiah Langsung Jadi Mata Uang Terkuat Asia

      21/07/2026  ❘  18:28 WIB
    • Update Harga Emas Perhiasan Hari Ini 21 Juli 2026, Cek Semua Kadar dari 24K hingga 5K

      Update Harga Emas Perhiasan Hari Ini 21 Juli 2026, Cek Semua Kadar dari 24K hingga 5K

      21/07/2026  ❘  12:49 WIB
  • Politik
    • Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      17/07/2026  ❘  20:17 WIB
    • Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      17/07/2026  ❘  14:01 WIB
    • KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      12/07/2026  ❘  13:39 WIB
    • PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      10/07/2026  ❘  09:35 WIB
  • Hukrim
    • Polda Riau Bongkar Penyelewengan BBM Subsidi di Rohil, Amankan 3 Tersangka dan 2 Unit Truk Tangki

      Polda Riau Bongkar Penyelewengan BBM Subsidi di Rohil, Amankan 3 Tersangka dan 2 Unit Truk Tangki

      21/07/2026  ❘  20:50 WIB
    • Karyawan Pabrik Sawit PTPN IV di Rokan Hilir Tewas Kecelakaan Kerja, Manajemen Buka Suara

      Karyawan Pabrik Sawit PTPN IV di Rokan Hilir Tewas Kecelakaan Kerja, Manajemen Buka Suara

      21/07/2026  ❘  13:59 WIB
    • Kepala Karyawan Hancur Akibat Kecelakaan Kerja Kemarin, Pihak PTPN IV Regional 3 Riau Baru Melapor Lisan Pagi Tadi, Disnaker Turunkan Tim

      Kepala Karyawan Hancur Akibat Kecelakaan Kerja Kemarin, Pihak PTPN IV Regional 3 Riau Baru Melapor Lisan Pagi Tadi, Disnaker Turunkan Tim

      21/07/2026  ❘  10:02 WIB
    • Bupati Kena OTT KPK Lagi, Terkait Kasus Suap Proyek Pemkab

      Bupati Kena OTT KPK Lagi, Terkait Kasus Suap Proyek Pemkab

      21/07/2026  ❘  08:59 WIB
  • Umum
    • 2 Orang Tewas Dimangsa Harimau Sumatera, Hasil Audit Ini Ungkap Masalah di PT Madukoro Lestari

      2 Orang Tewas Dimangsa Harimau Sumatera, Hasil Audit Ini Ungkap Masalah di PT Madukoro Lestari

      21/07/2026  ❘  16:16 WIB
    • Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      19/07/2026  ❘  12:29 WIB
    • Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      19/07/2026  ❘  08:22 WIB
    • AI Mengubah Dunia Kerja, Anak Muda Wajib Kuasai Keterampilan Ini Sebelum Terlambat

      AI Mengubah Dunia Kerja, Anak Muda Wajib Kuasai Keterampilan Ini Sebelum Terlambat

      18/07/2026  ❘  13:30 WIB
  • Riau
    • Catat! Mobil Pak Aman Keliling Pekanbaru Hingga 30 Juli, Sembako Murah Dijual di 6 Kelurahan

      Catat! Mobil Pak Aman Keliling Pekanbaru Hingga 30 Juli, Sembako Murah Dijual di 6 Kelurahan

      21/07/2026  ❘  21:39 WIB
    • Di Balik Ringgit Malaysia, Ada Air Mata Keluarga: Dua Warga Kepulauan Meranti Ditangkap Imigresen, Keberadaannya Masih Misterius

      Di Balik Ringgit Malaysia, Ada Air Mata Keluarga: Dua Warga Kepulauan Meranti Ditangkap Imigresen, Keberadaannya Masih Misterius

      21/07/2026  ❘  20:57 WIB
    • Densus 88 Turun Tangan! Pemprov Riau Siapkan Langkah Besar Cegah Terorisme 2026–2029

      Densus 88 Turun Tangan! Pemprov Riau Siapkan Langkah Besar Cegah Terorisme 2026–2029

      21/07/2026  ❘  20:54 WIB
    • SF Hariyanto Gerak Cepat Bantu Pemko Pekanbaru Atasi Banjir di Jalan Sudirman

      SF Hariyanto Gerak Cepat Bantu Pemko Pekanbaru Atasi Banjir di Jalan Sudirman

      21/07/2026  ❘  19:02 WIB
  • Sport
    • 4 Atlet NPCI Riau Siap Guncang Kapolri Cup 2026, Targetkan Hujan Medali Nasional!

      4 Atlet NPCI Riau Siap Guncang Kapolri Cup 2026, Targetkan Hujan Medali Nasional!

      21/07/2026  ❘  19:22 WIB
    • Spanyol Geser Posisi Argentina, Ini Daftar 25 Besar Ranking FIFA Usai Piala Dunia 2026

      Spanyol Geser Posisi Argentina, Ini Daftar 25 Besar Ranking FIFA Usai Piala Dunia 2026

      21/07/2026  ❘  10:19 WIB
    • 6 Negara Jadi Tuan Rumah FIFA World Cup 2030, Ini Alasannya

      6 Negara Jadi Tuan Rumah FIFA World Cup 2030, Ini Alasannya

      21/07/2026  ❘  09:12 WIB
    • Spanyol Lengkapi Gelar Piala Dunia 2026 Setelah Menjuarai Piala Eropa 2024

      Spanyol Lengkapi Gelar Piala Dunia 2026 Setelah Menjuarai Piala Eropa 2024

      20/07/2026  ❘  09:19 WIB
  • Opini
    • 2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      17/07/2026  ❘  10:49 WIB
    • Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      14/07/2026  ❘  13:51 WIB
    • Republik Amplop

      Republik Amplop

      13/07/2026  ❘  13:17 WIB
    • Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      13/07/2026  ❘  12:14 WIB
  • Internasional
    • Bukan Pelit! Crazy Rich Dunia Warren Buffett Punya Alasan Mengejutkan Tak Wariskan Kekayaan

      Bukan Pelit! Crazy Rich Dunia Warren Buffett Punya Alasan Mengejutkan Tak Wariskan Kekayaan

      21/07/2026  ❘  08:33 WIB
    • Heboh! Walkot New York Tantang Kebijakan Trump, Netanyahu Bisa Ditahan Saat Sidang PBB

      Heboh! Walkot New York Tantang Kebijakan Trump, Netanyahu Bisa Ditahan Saat Sidang PBB

      21/07/2026  ❘  08:14 WIB
    • Tangis Berubah Amarah, Kekalahan Argentina Picu Kerusuhan Besar di Buenos Aires

      Tangis Berubah Amarah, Kekalahan Argentina Picu Kerusuhan Besar di Buenos Aires

      21/07/2026  ❘  07:10 WIB
    • PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      20/07/2026  ❘  11:56 WIB
  • lain
      -->
    • Advertorial
    • -->
    • Foto
    • Indeks
Bukan omon omon

Penrad Siagian Suarakan Ketimpangan Regulasi, Krisis ASN dan Gagalnya Layanan Publik di Paripurna DPD RI

26/06/2025  ❘  09:33 WIB • Nasional
Bagikan :
Penrad Siagian Suarakan Ketimpangan Regulasi, Krisis ASN dan Gagalnya Layanan Publik di Paripurna DPD RI

Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) dari Sub Wilayah Barat I, Pdt. Penrad Siagian, menyampaikan laporan hasil kegiatan reses masa sidang V tahun 2024–2025 dalam rapat paripurna DPD RI di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa, 24 Juni 2025. Foto : SM News

SABANGMERAUKE NEWS, Jakarta — Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) dari Sub Wilayah Barat I, Pdt. Penrad Siagian, menyampaikan laporan hasil kegiatan reses masa sidang V tahun 2024–2025 dalam rapat paripurna DPD RI di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa, 24 Juni 2025.

Dalam laporannya, Penrad menyoroti berbagai persoalan krusial yang ditemui di daerah pemilihannya, khususnya di lingkup kerja Komite I, Komite III, dan Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD).

Diketahui, Sub Wilayah Barat I DPD RI mencakup beberapa provinsi di Sumatra bagian barat, seperti Aceh, Sumatra Utara, Sumatra Barat, Bengkulu, Riau, dan Sumatra Selatan.

"Izinkan saya, menyampaikan catatan dan suara dari daerah-daerah yang telah kami kunjungi dalam masa reses ini. Laporan lengkap aspirasi masyarakat dan daerah telah disampaikan kepada Pimpinan Sidang sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari laporan ini," kata Penrad.

Ketimpangan Regulasi dan Lemahnya Otonomi Daerah

Penrad menyampaikan bahwa pelaksanaan Undang-Undang Pemerintahan Daerah masih menyisakan banyak persoalan.

Ia menyoroti terjadinya ketegangan antara kebijakan pusat dan daerah, terutama akibat sentralisasi perizinan melalui UU Cipta Kerja, lemahnya koordinasi alokasi sumber daya, serta tumpang tindih kewenangan antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.

"Aspirasi pemekaran wilayah seperti usulan Daerah Otonomi Baru (DOB) di daerah sudah masuk Prolegnas, namun belum mendapatkan tindak lanjut dari pemerintah pusat. Sementara itu, ketidaksesuaian kewenangan antara provinsi dan kabupaten/kota, khususnya di sektor pendidikan menengah, kehutanan, dan infrastruktur, terus memicu kebingungan dalam pelaksanaan program," tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya perjuangan Dana Bagi Hasil (DBH) sektor perkebunan, terutama bagi provinsi Sumatra Utara.

"DBH bagi daerah khusus sektor perkebunan harus menjadi perjuangan bersama agar hasil perkebunan memberi manfaat pembangunan bagi daerah, utamanya Sumatra Utara," tuturnya.

Pelayanan Publik dan Masalah ASN

Dalam bidang pelayanan publik, Penrad menilai banyak masyarakat yang memahami keberadaan Mall Pelayanan Publik (MPP).

Di berbagai wilayah seperti Aceh dan Sumatra Selatan, pelayanan masih diwarnai ketidakhadiran instansi, SOP yang tidak seragam, dan sistem digital yang belum terintegrasi.

"Terkait UU ASN, sistem dan koordinasi pelaksanaan SIASN masih lemah. Honorer yang telah mengabdi lama merasa terpinggirkan dalam mekanisme PPPK. Sentralisasi pengangkatan pejabat justru mengebiri fleksibilitas daerah dalam membangun tim kerja yang sesuai kebutuhan lokal, begitu juga dengan regulasi terkait mutasi ASN," ujar Penrad.

Ia juga mengkritisi keberadaan Permen PAN RB Nomor 6 Tahun 2024 yang menurutnya telah melampaui ketentuan PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang manajemen PNS

"Ketimpangan distribusi ASN terutama di bidang pendidikan dan kesehatan di daerah terpencil seperti Sumatra Utara, Sumatra Barat dan Bengkulu adalah bukti nyata lemahnya manajemen sumber daya manusia pemerintahan Indonesia," ucapnya.

 

Kesehatan dan Pendidikan

Dalam lingkup Komite III, Penrad menyoroti pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan.

Ia menyebutkan bahwa konsumsi minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) di kalangan remaja terus meningkat, memicu lonjakan obesitas dan diabetes.

Namun, lanjutnya, hingga kini belum ada regulasi yang mengatur iklan MBDK secara ketat.

"Integrasi data kesehatan juga masih terbatas. Edukasi tentang kesehatan belum menjadi bagian utuh dalam kurikulum sekolah. Banyak sekolah di daerah bahkan tidak memiliki ruang Unit Kesehatan Sekolah (UKS) layak, dispenser air minum, atau poster edukasi dasar," jelasnya.

Ia juga menyoroti lemahnya koordinasi antara dinas pendidikan dan dinas kesehatan, yang menyebabkan program intervensi gizi dan pemeriksaan siswa tidak berjalan maksimal.

"Begitu pula dengan penanganan TBC dan DBD, yang terkendala alat terbatas, deteksi lambat, dan masih rendahnya literasi kesehatan. Sehingga, program seperti pemeriksaan kesehatan siswa dan intervensi gizi sering tidak efektif," katanya.

Di sektor pendidikan, kebijakan SPMB 2025 yang menggantikan PPDB dianggap belum menyentuh akar persoalan.

Sekolah di daerah 3T masih menghadapi tantangan berat seperti ketiadaan listrik dan internet.

"Banyak sekolah terpaksa melakukan pendaftaran secara manual. Masalah redistribusi guru, kurangnya sekolah inklusif, dan pungli masih menjadi keluhan utama masyarakat," tukasnya.

Ketahanan Pangan

Lebih lanjut, Penrad mengingatkan bahwa isu ketahanan pangan tidak bisa lagi hanya menjadi jargon. Oleh sebab itu, sambungnya, ketahanan pangan masih menjadi tantangan besar yang harus diselesaikan.

Ia menyampaikan bahwa fluktuasi harga komoditas seperti cabai dan bawang di Lampung dipicu oleh cuaca dan biaya logistik yang mahal, terlebih di wilayah pesisir dan pedalaman.

"Sistem irigasi yang rusak di Sumatra Utara, serta minimnya infrastruktur transportasi dan logistik, membuat distribusi tidak efisien," katanya.

"Program Makanan Bergizi pun belum memiliki landasan hukum daerah yang kuat. Kita butuh regulasi yang mendorong inovasi dan optimalisasi pangan lokal, seperti yang tengah diupayakan di Sumatra Selatan, agar ketahanan pangan tidak hanya menjadi slogan, tetapi kebijakan nyata dan berkelanjutan," sambungnya.

 

Tujuh Rekomendasi Strategis DPD RI

Penrad pun menyampaikan tujuh rekomendasi strategis yang ditujukan kepada pemerintah pusat:

1. Mendesak pemerintah pusat melakukan sinkronisasi regulasi nasional dan daerah, terutama terhadap Undang-Undang Pemda dan regulasi turunannya, termasuk regulasi Ketahanan Pangan dan program Makan Bergizi guna mendorong inovasi dan optimalisasi pangan lokal.

2. Melakukan evaluasi dan pengkajian ulang terkait Dana Bagi Hasil pusat dan daerah yang mengedepankan kepentingan daerah sesuai amanat UU Otonomi Daerah, sehingga daerah tidak hanya menjadi objek eksploitasi SDA bagi pemerintah pusat.

3. Menuntut evaluasi menyeluruh sistem PPPK dan distribusi ASN, termasuk afirmasi bagi honorer berpengalaman dan sistem rotasi ke daerah 3T.

4. Menghapus Permen PAN RB No. 6 Tahun 2024 tentang Pengadaan Pegawai ASN Pasal 59 yang menyisakan persoalan-persoalan kemanusiaan bagi PNS kita.

5. Memperkuat integrasi pelayanan publik berbasis digital yang mudah diakses masyarakat awam, tidak hanya di kota, tapi hingga pelosok desa.

6. Mendesak pengesahan regulasi pengendalian MBDK serta peningkatan anggaran edukasi dan fasilitas UKS di sekolah-sekolah.

7. Mengawal perubahan Undang-Undang Sisdiknas agar mampu menjawab tantangan kesenjangan mutu guru, kurikulum, dan infrastruktur.

Menutup pidatonya, Penrad menyerukan agar laporan reses ini tidak hanya menjadi dokumen formal, melainkan digunakan sebagai dasar kerja konkret alat kelengkapan DPD RI dalam menjalankan fungsi pengawasan.

“Kita tidak sedang mengulang laporan tahunan, tapi sedang menegaskan posisi politik bahwa DPD RI adalah pelindung kepentingan daerah dalam tubuh negara kesatuan,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa perjuangan DPD RI bukan sekadar rutinitas sidang dan kunjungan, tapi bagian dari upaya memulihkan keseimbangan antara pusat dan daerah, agar setiap warga negara — di kota maupun desa — mendapatkan pelayanan, pendidikan, dan kesehatan yang setara.

"DPD RI adalah pelindung kepentingan daerah dalam tubuh negara kesatuan. Perjuangan kita bukan sekadar rutinitas sidang dan kunjungan. Perjuangan memulihkan keseimbangan antara pusat dan daerah, menjamin bahwa setiap warga negara – di kota maupun desa – berhak mendapatkan layanan yang adil, pendidikan yang layak, dan kesehatan yang setara," tutup Penrad Siagian.(R-04) 

Editor: Ali Imran
Tags :DPD RIPdt penrad siagianRapat paripurna DPD RISabangmerauke news

BERITA TERKAIT :

  • Wako Pekabaru Apreasiasi Khitanan Massal yang Diselenggarakan PLN UP3

    Wako Pekabaru Apreasiasi Khitanan Massal yang Diselenggarakan PLN UP3

    Daerah •
    26/06/2025 ❘ 08:33 WIB
  • Begini Prakiraan Cuaca Riau Hari Ini, Kamis 26 Juni 2025

    Begini Prakiraan Cuaca Riau Hari Ini, Kamis 26 Juni 2025

    Riau •
    26/06/2025 ❘ 09:23 WIB
  • 4 Kapolres dan 2 PJU Polda Riau Dimutasi, Ini Daftar Lengkapnya

    4 Kapolres dan 2 PJU Polda Riau Dimutasi, Ini Daftar Lengkapnya

    Riau •
    26/06/2025 ❘ 08:30 WIB
  • Kemenkumham dan Pemprov Riau Bahas Strategi Pembinaan Hukum Daerah

    Kemenkumham dan Pemprov Riau Bahas Strategi Pembinaan Hukum Daerah

    Riau •
    26/06/2025 ❘ 07:28 WIB
  • Kebijakan Zero ODOL Ditunda, Negara Bisa Rugi Rp 43 Triliun Per Tahun

    Kebijakan Zero ODOL Ditunda, Negara Bisa Rugi Rp 43 Triliun Per Tahun

    Nasional •
    26/06/2025 ❘ 07:25 WIB
Lindawati Tahun Baru Islam HUT 60 tahun BRK syariah Lowongan kerja Novotel Terbaru

TERPOPULER

  • 35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    10/07/2026  ❘  21:35 WIB
  • KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    09/07/2026  ❘  12:45 WIB
  • Laba Agrinas Palma Nusantara Cuma Rp 2,7 Miliar Padahal Kelola 4 Juta   Hektare Kebun Sawit, Ada Apa?

    Laba Agrinas Palma Nusantara Cuma Rp 2,7 Miliar Padahal Kelola 4 Juta   Hektare Kebun Sawit, Ada Apa?

    06/07/2026  ❘  23:23 WIB
  • Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    14/07/2026  ❘  17:07 WIB
  • Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    14/07/2026  ❘  21:00 WIB
Kempo Dojo AKRI cafe Idul adha dprd pekanbaru

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com

    Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum

    Berita

  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan