Diduga Bandar Narkoba di Siak Diamankan Polisi, 15,45 Gram Sabu dan Pil Ekstasi jadi Barang Bukti
Upaya Polres Siak dalam memerangi peredaran Narkoba kembali membuahkan hasil. Seorang pria yang diduga kuat sebagai bandar ditangkap dalam operasi malam hari di sebuah gang sempit di Kampung Benteng Hulu, Kecamatan Mempura, akhir pekan lalu. Foto: Dok SM News
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Upaya Polres Siak dalam memerangi peredaran Narkoba kembali membuahkan hasil. Seorang pria yang diduga kuat sebagai bandar ditangkap dalam operasi malam hari di sebuah gang sempit di Kampung Benteng Hulu, Kecamatan Mempura, akhir pekan lalu.
Dari tangan pelaku, polisi menyita 15,45 gram sabu dan tiga butir pil ekstasi. Penangkapan dilakukan pada Sabtu malam, 14 Juni 2025, sekitar pukul 21.00 WIB.
Lokasinya berada di Jalan Perjuangan, Gang Dendan, tepat di sebuah kawasan permukiman padat penduduk.
Tersangka diketahui bernama Hendra alias Een (41), warga Kampung Lalang, Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak.
“Barang bukti kami temukan sebagian di saku celana dan sebagian lainnya di dalam kotak hitam kecil yang juga disembunyikan di celana tersangka,” ujar Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Siak, AKP Tony Armando, Senin (16/6/2025).
Penangkapan Hendra bermula dari laporan warga yang curiga terhadap aktivitas keluar-masuk sejumlah orang ke lokasi tersebut pada malam hari. Setelah dilakukan penyelidikan singkat, Tim Opsnal Satresnarkoba segera menggelar penggerebekan.
Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku barang haram tersebut diperolehnya dari seseorang berinisial AD, yang kini tengah diburu dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Polisi juga menyita satu unit ponsel dan kotak hitam sebagai barang bukti pendukung.
Hasil tes urine menunjukkan Hendra positif mengonsumsi Methamphetamine dan Amphetamine, mengindikasikan bahwa dirinya tak hanya sebagai pengedar, tetapi juga pengguna aktif.
Polres Siak mengatakam penangkapan ini merupakan bagian dari operasi rutin untuk menekan angka peredaran narkotika, terutama di daerah pinggiran kota dan kampung-kampung padat.
“Kami sangat mengandalkan partisipasi aktif masyarakat. Tanpa informasi dari warga, pengungkapan seperti ini sulit dilakukan,” ujar Tony.
Kasus ini menambah panjang daftar pengungkapan narkoba di wilayah Siak selama semester pertama 2025. Meski tidak ada angka resmi yang dirilis, Polres Siak mencatat peningkatan signifikan dalam pola distribusi narkotika yang menyasar pemukiman padat dan kampung-kampung.
Hendra kini ditahan di Mapolres Siak dan dijerat pasal berlapis terkait kepemilikan, pengedaran, dan penyalahgunaan narkotika. Sementara itu, pengejaran terhadap AD masih terus dilakukan.
“Ini tugas bersama. Kalau masyarakat diam, narkoba akan terus menyusup hingga ke rumah-rumah,” kata Tony. (R-03)

