Drama Tengah Malam di Sungai Dedap: Polisi Gagalkan Ilegal Logging di Kepulauan Meranti
Operasi tim gabungan Polres Kepulauan Meranti dalam mengungkap aktivitas ilegal logging, Minggu (1/6/2025), di Sungai Dedap. Foto: SM News
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Malam di Sungai Dedap yang biasanya sunyi, tiba-tiba berubah menjadi arena kejar-kejaran. Dua pria misterius melompat ke sungai, menyelinap ke pekatnya hutan demi menghindari kejaran aparat. Begitulah potret mencekam operasi tim gabungan Polres Kepulauan Meranti dalam mengungkap aktivitas ilegal logging, Minggu (1/6/2025).
Dipimpin langsung oleh Kanit Patroli Sat Polairud Polda Riau Ipda Sabar Bernard Alexander, S.Sos, tim yang terdiri dari personel Sat Polairud dan Sat Reskrim memulai penyisiran dari Pos Patroli Polairud dengan kapal patroli dan pompong tradisional pukul 17.00 WIB. Misi mereka jelas: menyusuri Sungai Dedap, menindaklanjuti informasi tentang pengeluaran kayu olahan hasil hutan secara ilegal.
Sekitar pukul 00.05 WIB, ketegangan memuncak. Di tengah kegelapan, dua sosok terlihat sedang mengikat kayu di pinggir sungai. Namun, saat aparat mendekat, keduanya memilih kabur dengan cara nekat terjun ke sungai lalu menghilang dalam rimbunnya hutan.
Meski pelaku lolos, operasi ini tidak sia-sia. Tim berhasil mengamankan sekitar 40 rakit kayu olahan, diperkirakan terdiri dari 500 keping kayu dengan berat mencapai 20 ton. Rakit-rakit tersebut kemudian ditarik ke muara sungai hingga tiba di Pos Polairud Desa Bandul pada Senin pagi (2/6/2025). Kayu pun segera diamankan untuk mencegah terbawa arus, sebelum dilanjutkan ke Pos Patroli Sat Polairud di Selatpanjang.
Penyelidikan terhadap pemilik kayu masih berlangsung. Dir Reskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan, menyebut pihaknya tengah mengumpulkan bahan keterangan dan melanjutkan pengejaran terhadap pelaku utama.
"Kami berkomitmen untuk menindak tegas aktivitas ilegal logging karena dampaknya sangat merusak ekosistem hutan dan lingkungan," ujar Kombes Ade.
Di balik kisah pengejaran dramatis dan operasi di tengah malam itu, tersimpan satu pesan kuat, dimana kepolisian tidak akan tinggal diam terhadap perusakan alam, meski harus menyusuri sungai dalam gelap atau menghadapi pelarian dramatis di tengah hutan. (R-01)

