SabangMeraukeNEWS.com

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum
  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan

    https://sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved

https://sabangmeraukenews.com

  • Daerah
    • Ngeri! Preman Tendang Perut Ibu Hamil, Suami Dipukul dan Ditodong Pistol

      Ngeri! Preman Tendang Perut Ibu Hamil, Suami Dipukul dan Ditodong Pistol

      04/06/2026  ❘  20:19 WIB
    • Mobil Ditembaki Polisi! 113 Kg Sabu Asal Malaysia Tertinggal di Parit, Bandar Kabur ke Hutan

      Mobil Ditembaki Polisi! 113 Kg Sabu Asal Malaysia Tertinggal di Parit, Bandar Kabur ke Hutan

      04/06/2026  ❘  10:12 WIB
    • 5 Kali Lolos! Kurir Benih Lobster Rp7,1 Miliar Akhirnya Tumbang di Jambi

      5 Kali Lolos! Kurir Benih Lobster Rp7,1 Miliar Akhirnya Tumbang di Jambi

      03/06/2026  ❘  09:33 WIB
    • Libur Idul Adha Jadi Ajang Bandar Bergerak, Rp8,2 Miliar Narkoba Disikat Polisi Batam!

      Libur Idul Adha Jadi Ajang Bandar Bergerak, Rp8,2 Miliar Narkoba Disikat Polisi Batam!

      02/06/2026  ❘  20:47 WIB
  • Nasional
    • Harga Avtur Melonjak, Pemerintah Siapkan Formula Baru Tarif Pesawat

      Harga Avtur Melonjak, Pemerintah Siapkan Formula Baru Tarif Pesawat

      04/06/2026  ❘  20:19 WIB
    • Saat Pasar Panik, IHSG dan Rupiah Rontok, Rumor Copot Menkeu Mendadak Meledak

      Saat Pasar Panik, IHSG dan Rupiah Rontok, Rumor Copot Menkeu Mendadak Meledak

      04/06/2026  ❘  19:03 WIB
    • Yayasan Riau Madani Tuding Kemenhut Lalai dan Tidak Serius, Sudah 40 Tahun Tak Kunjung Lakukan Penetapan Kawasan HPT Kaiti Kubu Pauh

      Yayasan Riau Madani Tuding Kemenhut Lalai dan Tidak Serius, Sudah 40 Tahun Tak Kunjung Lakukan Penetapan Kawasan HPT Kaiti Kubu Pauh

      04/06/2026  ❘  14:18 WIB
    • Polsek Tebing Tinggi Barat Perkuat Ketahanan Pangan, Dampingi Petani Nanas di Tanjung Peranap

      Polsek Tebing Tinggi Barat Perkuat Ketahanan Pangan, Dampingi Petani Nanas di Tanjung Peranap

      04/06/2026  ❘  13:57 WIB
  • Ekonomi
    • Saat Rupiah Tersungkur ke Rp18.049, Siapa yang Sebenarnya Membuat Pasar Ketakutan?

      Saat Rupiah Tersungkur ke Rp18.049, Siapa yang Sebenarnya Membuat Pasar Ketakutan?

      04/06/2026  ❘  18:53 WIB
    • Bursa Indonesia Diguncang Krisis Kepercayaan, Investor Asing Kabur Rp67 Triliun

      Bursa Indonesia Diguncang Krisis Kepercayaan, Investor Asing Kabur Rp67 Triliun

      04/06/2026  ❘  18:42 WIB
    • Alarm Bahaya Menyala! Rupiah Tersungkur ke Rp18.029, Investor Asing Makin Kabur

      Alarm Bahaya Menyala! Rupiah Tersungkur ke Rp18.029, Investor Asing Makin Kabur

      04/06/2026  ❘  09:59 WIB
    • Bursa Saham Indonesia Sekarat! Kapitalisasi Pasar Tergerus Rp10,28 Kuadriliun

      Bursa Saham Indonesia Sekarat! Kapitalisasi Pasar Tergerus Rp10,28 Kuadriliun

      04/06/2026  ❘  09:44 WIB
  • Politik
    • Plt Gubernur Riau; "Saya Tidak Ada Cium Tangan Bapak! Siapa Bapak Rupanya?"

      Plt Gubernur Riau; "Saya Tidak Ada Cium Tangan Bapak! Siapa Bapak Rupanya?"

      03/06/2026  ❘  15:16 WIB
    • Keakraban Prabowo-Megawati Curi Perhatian, PDIP Sebut Bukan Peristiwa Baru

      Keakraban Prabowo-Megawati Curi Perhatian, PDIP Sebut Bukan Peristiwa Baru

      02/06/2026  ❘  16:30 WIB
    • Ganjar Desak Revisi UU Pemilu Dipercepat, Ada Risiko Besar Jika Terlambat

      Ganjar Desak Revisi UU Pemilu Dipercepat, Ada Risiko Besar Jika Terlambat

      02/06/2026  ❘  08:31 WIB
    • Peta Kekuatan PPP Riau Berubah Total! 11 DPC Kompak Ganti Pimpinan, Ini Daftar Ketua dan Sekretaris Baru

      Peta Kekuatan PPP Riau Berubah Total! 11 DPC Kompak Ganti Pimpinan, Ini Daftar Ketua dan Sekretaris Baru

      01/06/2026  ❘  14:14 WIB
  • Hukrim
    • Divonis 4,5 Tahun, Noel Minta Maaf ke Prabowo: Saya Mengecewakan Banyak Pihak

      Divonis 4,5 Tahun, Noel Minta Maaf ke Prabowo: Saya Mengecewakan Banyak Pihak

      04/06/2026  ❘  20:22 WIB
    • Drama Baru Kasus Dugaan Korupsi Jatah Preman! Kesaksian Dani Nursalam Memberatkan Gubernur Abdul Wahid, Ini Pengakuannya

      Drama Baru Kasus Dugaan Korupsi Jatah Preman! Kesaksian Dani Nursalam Memberatkan Gubernur Abdul Wahid, Ini Pengakuannya

      04/06/2026  ❘  19:54 WIB
    • Kampung Panger Digrebek Lagi! Pengedar Sabu Tumbang Saat Layani Pembeli

      Kampung Panger Digrebek Lagi! Pengedar Sabu Tumbang Saat Layani Pembeli

      04/06/2026  ❘  19:22 WIB
    • Nama Bupati Inhu Terseret! Dani Nursalam Bongkar Misteri Handphone dan CCTV Jelang OTT KPK

      Nama Bupati Inhu Terseret! Dani Nursalam Bongkar Misteri Handphone dan CCTV Jelang OTT KPK

      04/06/2026  ❘  18:23 WIB
  • Umum
    • Suka Begadang Main HP atau Nonton Drama? Waspada, Kebiasaan Ini Bisa Picu Stroke Ringan Tanpa Disadari

      Suka Begadang Main HP atau Nonton Drama? Waspada, Kebiasaan Ini Bisa Picu Stroke Ringan Tanpa Disadari

      04/06/2026  ❘  07:56 WIB
    • Saat Liang Makam Dibuka, Kafan Abu Zamroh Masih Terlihat Utuh Setelah 26 Tahun

      Saat Liang Makam Dibuka, Kafan Abu Zamroh Masih Terlihat Utuh Setelah 26 Tahun

      02/06/2026  ❘  21:21 WIB
    • Investigasi Yayasan Riau Madani Ungkap Pembukaan Akses Jalan dan Kebun Sawit di HPT Kaiti Kubu Pauh: Otoritas Terkait Harus Bertindak! 

      Investigasi Yayasan Riau Madani Ungkap Pembukaan Akses Jalan dan Kebun Sawit di HPT Kaiti Kubu Pauh: Otoritas Terkait Harus Bertindak! 

      01/06/2026  ❘  13:15 WIB
    • Dokter Gizi Ingatkan Bahaya Kebiasaan Makan Nasi Goreng Telur Ceplok, Enak tapi Jangan Berlebihan

      Dokter Gizi Ingatkan Bahaya Kebiasaan Makan Nasi Goreng Telur Ceplok, Enak tapi Jangan Berlebihan

      31/05/2026  ❘  19:47 WIB
  • Riau
    • Masyarakat Bertanya Uang Daerah ke Mana, BPKAD Ungkap dan Sajikan Kondisi APBD Kepulauan Meranti Tahun 2026

      Masyarakat Bertanya Uang Daerah ke Mana, BPKAD Ungkap dan Sajikan Kondisi APBD Kepulauan Meranti Tahun 2026

      04/06/2026  ❘  21:08 WIB
    • Catat! Merokok Saat Berkendara Jadi Salah Satu Target Buruan Operasi Patuh 2026

      Catat! Merokok Saat Berkendara Jadi Salah Satu Target Buruan Operasi Patuh 2026

      04/06/2026  ❘  20:33 WIB
    • RSUD Arifin Achmad Resmi Jadi Pengampu Jantung se-Riau, Pasien Tak Perlu Lagi Dirujuk ke Luar Provinsi

      RSUD Arifin Achmad Resmi Jadi Pengampu Jantung se-Riau, Pasien Tak Perlu Lagi Dirujuk ke Luar Provinsi

      04/06/2026  ❘  20:25 WIB
    • Rupat Membara, Rohil Membengkak! Karhutla Riau Masuk Fase Paling Mencekam

      Rupat Membara, Rohil Membengkak! Karhutla Riau Masuk Fase Paling Mencekam

      04/06/2026  ❘  19:58 WIB
  • Sport
    • Terungkap! Alasan Sebenarnya Cristiano Ronaldo Ngebet Juara Piala Dunia

      Terungkap! Alasan Sebenarnya Cristiano Ronaldo Ngebet Juara Piala Dunia

      04/06/2026  ❘  07:33 WIB
    • Italia Menang Tipis, Sundulan Esposito Jadi Pembeda di Luksemburg

      Italia Menang Tipis, Sundulan Esposito Jadi Pembeda di Luksemburg

      04/06/2026  ❘  07:24 WIB
    • Timnas Indonesia U-19 Dapat Peringatan, Vietnam Disebut Ujian Sesungguhnya

      Timnas Indonesia U-19 Dapat Peringatan, Vietnam Disebut Ujian Sesungguhnya

      04/06/2026  ❘  07:01 WIB
    • Drama Gila Menit 90+5! Nigeria Sudah Di Depan Mata, Polandia Merampas Kemenangan

      Drama Gila Menit 90+5! Nigeria Sudah Di Depan Mata, Polandia Merampas Kemenangan

      04/06/2026  ❘  06:43 WIB
  • Opini
    • Penguatan Daya Saing UMKM Indonesia Melalui Implementasi Good Governance dan Penataan Pajak

      Penguatan Daya Saing UMKM Indonesia Melalui Implementasi Good Governance dan Penataan Pajak

      01/06/2026  ❘  15:34 WIB
    • Magnifica Humanitas sebagai Seruan Moral di Tengah Revolusi AI

      Magnifica Humanitas sebagai Seruan Moral di Tengah Revolusi AI

      29/05/2026  ❘  07:00 WIB
    • Ketika Integritas Akademik Dipertaruhkan dalam Gelombang Artificial Intelligence

      Ketika Integritas Akademik Dipertaruhkan dalam Gelombang Artificial Intelligence

      28/05/2026  ❘  13:53 WIB
    • Heboh Dana Karbon Sudah Masuk Rp 66 Miliar, Tepatkah Pemprov Riau Membantah dengan Tudingan Hoaks? 

      Heboh Dana Karbon Sudah Masuk Rp 66 Miliar, Tepatkah Pemprov Riau Membantah dengan Tudingan Hoaks? 

      25/05/2026  ❘  12:37 WIB
  • Internasional
    • Dunia Islam Bergerak! Indonesia dan 7 Negara Arab Kompak Kecam Aksi Israel di Masjid Al-Aqsa

      Dunia Islam Bergerak! Indonesia dan 7 Negara Arab Kompak Kecam Aksi Israel di Masjid Al-Aqsa

      04/06/2026  ❘  12:55 WIB
    • Netanyahu Disebut Bikin Trump Naik Pitam, Ancaman Serangan ke Beirut Picu Krisis Diplomatik

      Netanyahu Disebut Bikin Trump Naik Pitam, Ancaman Serangan ke Beirut Picu Krisis Diplomatik

      04/06/2026  ❘  08:15 WIB
    • PSG Juara UCL, Paris Membara! Hampir 900 Orang Ditangkap, Satu Nyawa Melayang

      PSG Juara UCL, Paris Membara! Hampir 900 Orang Ditangkap, Satu Nyawa Melayang

      01/06/2026  ❘  20:14 WIB
    • Pakistan Tegas! Tak Akan Akui Israel Sebelum Palestina Merdeka, Yerusalem Jadi Syarat Utama

      Pakistan Tegas! Tak Akan Akui Israel Sebelum Palestina Merdeka, Yerusalem Jadi Syarat Utama

      31/05/2026  ❘  20:41 WIB
  • lain
      -->
    • Advertorial
    • -->
    • Foto
    • Indeks
Bukan omon omon

27 Tahun Reformasi 1998: Menanti Aksi Kepala Daerah di Riau Mengaudit Bisnis dan HAM

23/05/2025  ❘  07:32 WIB • Opini
Bagikan :
27 Tahun Reformasi 1998: Menanti Aksi Kepala Daerah di Riau Mengaudit Bisnis dan HAM

Made Ali, SH. Foto: Istimewa

Penulis: Made Ali, SH*

SABANGMERAUKE NEWS - Reformasi memasuki usia 27 pada 2025. Pemilu yang bebas, jujur dan adil salah satu buah perjuangan reformasi yang dimotori mahasiswa, termasuk Pilkada serentak 27 November 2024 yang menghasilkan kepala daerah pilihan rakyat. 

Dalam Pilkada serentak 2024 di Riau, sejumlah calon kepala daerah petahana tumbang, namun masih ada yang mampu bertahan. Kekalahan petahana terjadi dalamPilkada Gubernur-Wakil Gubernur Riau. Kemudian dalam Pilkada Siak, Pekanbaru, Kampar, Rokan Hilir Rohil, Rokan Hulul, Kepulauan Meranti, Indragiri Hulu dan Indragiri Hulu.

Sementata, petahana yang bertahan dengan berganti Wakil Bupati kecuali Bengkalis yaitu Pelalawan, Kuansing, Dumai, Bengkalis. Dari 9 perempuan (Bengkalis, Siak, Pekanbaru, Inhil, Inhu dan Kampar) yang ikut Pilkada, 4 perempuan terpilih sebagai Bupati (Bengkalis, Siak) dan Wakil Bupati (Inhil dan Kampar). 

Saya membayangkan kepala daerah yang dipilih oleh masyarakat Riau pada helat Pilkada Serentak 27 November 2024 memberikan kado istimewa sebagaimana yang tertera dalam Pasal 71 dan 72 Undang-undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (HAM): Pemerintah wajib dan bertanggungjawab menghormati, melindungi, menegakkan, dan memajukan HAM yang diatur dalam UU ini, peraturan perundang-undangan lain, dan hukum internasional tentang HAM yang diterima oleh Indonesia. Kewajiban dan tanggungjawab negara meliputi langkah implementasi yang efektif dalam bidang hukum, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan keamanan negara dan bidang lain. 

Kado istimewa itu bernama Keputusan Gubernur Riau tentang Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM Asasi Manusia  (GTD BHAM) yang keanggotaannya berisikan organisasi perangkat daerah, instansi vertikal kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang hukum dan hak asasi manusia dan mitra non pemerintah. Kado kecil ini juga wujud komitmen jelang 100 hari mereka menjabat sebagai kepala daerah yang selama menjabat dihantui oleh pelanggaran HAM. 

Masih ingat peristiwa truk terbalik hingga menelan korban jiwa di Desa Segati, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan? 
Pada 22-25 Februari 2025, rentetan berita truk colt diesel berwarna kuning nyebur di sungai Segati, dan 15 orang ikut tenggelam, berseliweran di grup-grup WA yang saya ikuti dari berbagai situs berita online. Perkembangan detik demi detik, bukan saja dari berita, juga informasi dari lokasi kejadian. Kabar terakhir 15 meninggal termasuk balita dan anak-anak, 17 selamat dari truk tenggelam tersebut. 

Saa itu truk mengangkut 32 pekerja HTI yang terdiri dari orang dewasa, anak-anak, hingga balita. Mereka berangkat dari barak karyawan di dalam areal konsesi PT NWR menuju Pasar Sabtu di Simpang Basrah Kilometer 60 Tasik Indah Desa Segati, Langgam. Saat melewati jembatan di Kilometer 32, mobil oleng dan terjun ke sungai hingga tenggelam ke dasar. Para korban merupakan tenaga kerja dari PT Empat Res Bersaudara (ERB), perusahaan yang menyediakan tenaga penanaman dan perawatan tanaman akasia PT Nusa Wana Raya (NWR). 

Catatan Jikalahari, tragedi yang terjadi bukanlah yang pertama kali di lingkungan perusahaan yang terafiliasi dengan APRIL grup. Pada Februari 2023 silam, 32 karyawan PT MSM yang bekerja di Project PT RAPP mengalami gangguan pernafasan, diduga menghirup gas beracun (sulfur acid) dari pipa zat kimia PT RAPP yang mengalami kebocoran. 

November 2024, terjadi kecelakaan lalu lintas tragis di jalan koridor PT RAPP Km 42 Desa Segati. Mobil pick up Mitsubishi L 300 yang dikemudikan masyarakat Desa Segati bertabrakan dengan truk Hino milik PT DNR, subkontraktor PT RAPP yang mengangkut kayu akasia. Kecelakaan ini mengakibatkan supir mobil L 300 meninggal dunia. 

Peristiwa lain yang dialami masyarakat Segati, adalah perampasan hutan tanah masyarakat adat, perampasan lahan oleh perambah yang didanai cukong, kriminaliasi yang dialami masyarakt adat hingga penghancuran hutan alam sebagai sumber budaya, nafkah dan kearifan lokal. 

Peristiwa serupa terjadi 12 Kabupaten di Propinsi Riau yang aktor utamanya adalah korporasi. Korporasi yang tidak sulit ditindak oleh penegak hukum, temuan Jikalahari dan Senarai salah satunya menyuap penyelenggara negara maupun ketua partai politik untuk mendapatkan lisensi dan konsesi. Dampak yang dirasakan oleh masyarakat polusi asap di musim kemarau, banjir di musim hujan, bau busuk dari asap pabrik hingga pencemaran dan perusakan lingkungan hidup. 

Potret Desa Segati adalah gambaran perusakan, pencemaran dan perampasan hutan tanah masyarakat adat dan tempatan yang dikuasai secara legal maupun ilegal oleh korporasi di Propinsi Riau. 

Setidaknya, dengan adanya GTDBHAM, pemerintah bahkan publik melalui tim bisa langsung melakukan review berupa audit HAM terhadap korporasi.  

GTD BHAM bertugas mengoordinasikan dan menyelaraskan pelaksanaan Strategi BIsnis dan HAM (BHAM) di tingkat daerah, melakukan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan Strategi BHAM di tingkat daerah dan melaporkan hasil pelaksanaan Aksi BHAM kepada GTN BHAM.  

GTD BHAM termaktub dalam Pasal 6 dan 7 Peraturan Presiden (Perpres) No 60 Tahun 2023 Tentang Strategi Nasional Bisnis dan Hak Asasi Manusia, terbit pada 26 September 2023. 

Salah satu latar belakang terbitnya Perpres ini, pelaku usaha selain menciptakan lapangan pekerjaan dan memerangi kemiskinan yang berdampak para perekonomian negara, sisi lain beresiko terjadinya pelanggaran HAM berupa upah buruh diluar yang ditentukan, jam kerja dan lembur melebihi waktu yang ditentukan, cuti tidak diberikan sebagaimana mestinya, larangan beribadah, diskriminasi di tempat kerja, dan pekerja anak merupakan contoh-contoh dimana pelaklu usaha mempunyai peran yang besar melanggar HAM dalam ruang lingkup kerjanya. 

Di luar lingkup kerjanya, dampak negatif juga berdampak kepada masyarakat adat dan tempatan, contohnya antara lain permasalahan hutan tanah yang tidak sesuai prosedur dan adat istiadat, sehingga terjadi pencemaran dan perusakan lingkungan hidup. 

Intinya, pelaku usaha juga mempunyai tanggungjawab terhadap penghormata HAM di ruang lingkup kerjanya maupun di area sekitarnya. 

Lebih lanjut dalam pasal-pasal yang tertera di Perpres menyebut pengaturan strategi nasional BHAM meliputi kewajiban kementerian/lembaga dan pemerintah daerah untuk melindungi HAM pada kegiatan usaha, tanggungjawab pelaku usaha untuk menghormati HAM dan akses atas pemulihan bagi korban dugaan pelanggaraan HAM di kegiatan usaha. 

 

Stranas BHAM berfungsi sebagai pedoman bagi kementerian/lembaga dan pemerintah daerah untuk melakukan perencanaan, pelaksanaan, serta pemantauan bisnis dan HAM dan pedoman bagi pelaku usaha dan pemangku kepentingan lainnya untuk ikut serta dalam penghormatan HAM pada sektor bisnis. 

Salah satu dari tiga stategi BHAM yaitu penguatan mekanisme pemulihan yang efektif bagi korban dugaan pelanggaran HAM dalam praktik kegiatan usaha. Ini bermakna, jika terjadi dugaan pelanggaran HAM, korban perlu dijamin hak-haknya dengan mekanisme pemulihan yang efektif, sah, dapat diakses, berkepastian, adil, transparan, dan berakuntabilitas, baik melalui mekanisme yudisial maupun non yudisial di tingkat pusat, daerah dan internal perusahaan.

Upaya yang dapat dilakukan berupa mendorong pelaku usaha memasukkan mekanisme pengaduan dalam peraturan internal perusahaan termasuk rantai pasoknya dan memperkuat akses terhadap keadilan bagi korban pelanggaran HAM yang diakibatkan secara langsung atau tidak langsung oleh kegiata usaha dari pelaku usaha dan mitra kerjanya. 

Stranas BHAM dilaksanakan melalui aksi BHAM. untuk pertama kali ditetapkan jangka waktu tiga tahun periode 2023-2025. Untuk periode Aksi BHAM periode berikutnya ditetapkan dengan Peraturan Presiden.

Untuk itu, merujuk pada Perpres 60/2023 yang merujuk UU HAM dan produk hukum Komnasham dan Prinsip-Prinsip Panduan Bisnis dan HAM yang diterbitkan PBB pada 2011, perlu dilakukan uji tuntas HAM terhadap pelaku usaha. Dalam penjabaran pilar kedua Prinsip-Prinsi Panduan PBB tentang BHAM, pertama pelaku usaha harus menghormati HAM, mencegah, berkontribusi serta meminimalisir, dan mengatasi terjadinya pelanggaran HAM dari kegiatan usaha oleh pelaku kegiatan usaha dan mitra kerjanya.

Kedua, pelaku usaha harus memiliki kebijakan dan proses yang cukup terkait HAM termasuk melakukan proses uji tuntas HAM untuk mengidentifikasi, mencegah, memitigasi dan mempertanggungjawabkan risiko pelanggaran HAM dari kegiatan usaha oleh pelaku usaha dan mitranya, serta mengupayakan proses pemulihan atas setiap dugaan pelanggaran HAM yang diakibatkan oleh kegiatan usaha dari Pelaku usaha dan mitranya. 

Oleh karenanya perlu melakukan uji tuntas terhadap perusahan "di dalam maupun di luar lingkup kerjanya" termasuk mitra perusahaan tersebut. Prinsip operasional dan tahapan uji tuntas HAM bisa merujuk pada Standar Norma dan Pengaturan No 13 Tentang Bisnis dan HAM yang diterbitkan oleh Komnas HAM pada 2023. 

Uji tuntas, audit atau investigasi atas dugan pelanggaraan HAM di Riau tentu saja harus dilakukan oleh Gubernur Riau melalui tim GTD BHAM, termasuk memastikan implementasi Visi-MIsi dan Program Gubernur Riau dan 12 kepala daerah terhindar dari pelanggaran HAM berupa membiarkan bahkan ikut menghancurkan kebudayaan masyarakat adat Melayu, mumpung baru menjabat jelang 100 hari, juga mewujudkan cita-cita para pejuang reformasi yaitu memastikan negara melindungi, menghormati dan menuhi HAM mencakup Hak Sosial Politik dan Hak Ekonomi, Sosial dan Budaya. (KB-01/Rachdinal) 

*Penulis merupakan eks Koordinator Jikalahari 2018-2024. Bergiat di Senarai dan Aktivisme Hukum dan Alumni Fakultas Hukum Universita Riau

Editor: Raya Desmawanto
Tags :Audit HAMMade AliPilkadaRiauSabangMeraukeNews

BERITA TERKAIT :

  • Meskipun Popularitas Meroket, Ada 5 Kelompok yang Sebaiknya Tidak Mengonsumsi Matcha

    Meskipun Popularitas Meroket, Ada 5 Kelompok yang Sebaiknya Tidak Mengonsumsi Matcha

    Umum •
    22/05/2025 ❘ 21:43 WIB
  • Tidak Temukan Tindak Pidana, Bareskrim Polri Hentikan Penyelidikan Laporan Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

    Tidak Temukan Tindak Pidana, Bareskrim Polri Hentikan Penyelidikan Laporan Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

    Nasional •
    22/05/2025 ❘ 20:12 WIB
  • Wajah Baru Bandara SSK II dengan Ikon Melayu ke Kancah Internasional

    Wajah Baru Bandara SSK II dengan Ikon Melayu ke Kancah Internasional

    Riau •
    22/05/2025 ❘ 20:00 WIB
  • Pantai Selatbaru Kabupaten Bengkalis Jadi Titik Hilal Awal Dzulhijjah 1446 H Provinsi Riau

    Pantai Selatbaru Kabupaten Bengkalis Jadi Titik Hilal Awal Dzulhijjah 1446 H Provinsi Riau

    Riau •
    22/05/2025 ❘ 18:39 WIB
  • Melintas Batas Demi Nafkah: Ribuan Warga Kepulauan Meranti Jadi Pekerja Migran Ilegal, Pemkab Minta Perlindungan ke KP2MI

    Melintas Batas Demi Nafkah: Ribuan Warga Kepulauan Meranti Jadi Pekerja Migran Ilegal, Pemkab Minta Perlindungan ke KP2MI

    Riau •
    22/05/2025 ❘ 17:26 WIB
Idul adha lindawati HUT 60 tahun BRK syariah Lowongan kerja Novotel Terbaru

TERPOPULER

  • SF Hariyanto Reshuffle Massal 236 Pejabat Pemprov Riau, Ini Daftarnya

    SF Hariyanto Reshuffle Massal 236 Pejabat Pemprov Riau, Ini Daftarnya

    26/05/2026  ❘  19:16 WIB
  • Hasil Audit Inspektorat Riau Terkait Bisnis Seragam Siswa SMA Negeri, 31 Sekolah Diperintahkan Kembalikan Rp 566 Juta ke Orangtua

    Hasil Audit Inspektorat Riau Terkait Bisnis Seragam Siswa SMA Negeri, 31 Sekolah Diperintahkan Kembalikan Rp 566 Juta ke Orangtua

    31/05/2026  ❘  15:10 WIB
  • Heboh Daftar 10 Perusahaan Diduga Mainkan Harga Ekspor Minyak Kelapa Sawit, 4 Perusahaan Ada di Riau

    Heboh Daftar 10 Perusahaan Diduga Mainkan Harga Ekspor Minyak Kelapa Sawit, 4 Perusahaan Ada di Riau

    25/05/2026  ❘  14:20 WIB
  • Drama Hukum Gubri Abdul Wahid Makin Jauh, Sampai Menyerempet Pangdam dan Kapolda

    Drama Hukum Gubri Abdul Wahid Makin Jauh, Sampai Menyerempet Pangdam dan Kapolda

    22/05/2026  ❘  14:22 WIB
  • Skandal Korupsi Manipulasi Ekspor Minyak Sawit Disamarkan POME Rugikan Negara Rp 14 Triliun, Kejagung Periksa Eks Dirjen Bea Cukai Askaloni

    Skandal Korupsi Manipulasi Ekspor Minyak Sawit Disamarkan POME Rugikan Negara Rp 14 Triliun, Kejagung Periksa Eks Dirjen Bea Cukai Askaloni

    21/05/2026  ❘  23:36 WIB
Kempo Dojo AKRI cafe Idul adha dprd pekanbaru

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com

    Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum

    Berita

  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan