Panas! Perkebunan Kelapa Sawit Pemberian Presiden di Tapung Hulu Kembali Bergejolak, Ini Pemicunya
Perkebunan kelapa sawit untuk warga Desa Senama Nenek Kecamatan Tapung Hulu pemberian dari Presiden masih bergejolak. Foto: Dok SM News
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Perkebunan kelapa sawit untuk warga Desa Senama Nenek Kecamatan Tapung Hulu pemberian dari Presiden masih bergejolak.
Seakan tak pernah usai, gejolak berkepanjangan sejak kebun secara resmi diserahkan oleh Presiden ke-7 kepada masyarakat Senama Nenek melalui skema Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) pada 2019 silam.
Lahan dikelola oleh Koperasi Nenek Eno Senama Nenek (KNES) yang diketuai M. Alwi Arifin. Penerima lahan 2.800 hektare yang dibagi 1.385 persil kepada pemilik dengan Sertifikat Hak Milik (SHM) itu menjadi anggota koperasi.
Nilai bagi hasil produksi yang tidak wajar diterima anggota koperasi pernah menimbulkan gejolak. Sampai anggota memprotes dengan melakukan penguasaan lahan miliknya.
Gejolak kembali terjadi beberapa hari belakangan. Anggota koperasi turun aksi ingin menguasai lahan milik mereka pada Kamis (15/5/2025).
Mereka beralasan kerja sama KNES dengan PT Perkebunan Nusantara 5 (PTPN 5) sudah berakhir pada Desember 2024. Sehingga kewenangan KNES untuk mengelola kebun tersebut juga berakhir.
Aksi mereka dihadang pihak Pengurus KNES. Kedua belah pihak pun nyaris bentrok. Setelah itu Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Mikro Kecil (DisdagKUMK) Kampar mempertemukan kedua pihak pada Senin (19/5/2025).
Hermanto Daruk Laksamano, salah seorang pemangku adat di Senama Nenek, mengatakan, kepengurusan KNES juga telah berakhir pada 26 Juni 2024.
"Jadi kami menguasai lahan kami sesuai dengan nama di sertifikat," katanya dalam pertemuan seperti dilihat di sebuah video, Rabu (21/5/2025).
Ia mengatakan, anggota berhak memilih koperasi pengelola lahan mereka. Ini sesuai peraturan perundang-undangan tentang koperasi. (R-03)

