Wanita Terduga Penipuan Modus Arisan di Selatpanjang Ditangkap Polisi di Jawa Tengah
Seorang perempuan muda terduga pelaku penipuan berinisial U akhirnya dibekuk petugas yang bersembunyi di Pulau Jawa. Foto : Istimewa
SABANGMERAUKE NEWS, Selatpanjang - Setelah sekian lama menjadi buron, seorang perempuan muda asal Desa Alah Air, Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti berinisial U akhirnya tak bisa lagi menghindar dari jeratan hukum. Ia diringkus jajaran Reserse Kriminal Polsek Tebingtinggi saat bersembunyi di sebuah rumah sederhana milik saudaranya di Desa Pucangagung, Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo, Provinsi Jawa Tengah, Sabtu (17/5/2025) malam.
Jarak yang ditempuh aparat untuk mengejar terduga pelaku tidak main-main. Dari Selatpanjang, Kepulauan Meranti menuju titik persembunyian U di Pulau Jawa, jaraknya mencapai 1.258 kilometer atau sekitar hampir dua jam perjalanan dari Yogyakarta. Namun tekad petugas yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Tebingtinggi, Ipda Umar Al Akhtar, SH bersama tiga anggota lainnya tak surut sedikit pun.
Saat ditangkap, U tak berkutik setelah sempat menghilang dan membawa serta suami serta anaknya ke tanah Jawa dan akhirnya harus menyerah. Wajahnya lesu, langkahnya tertunduk saat digiring petugas kepolisian yang jauh-jauh datang dari Selatpanjang, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau.
Dimana sebelumnya ia mencoba menghindari kejaran hukum dengan berpindah tempat tinggal. Namun langkahnya berakhir di bawah kawalan aparat yang menyamar, setelah sebelumnya terendus kabur ke Jawa Tengah menyusul laporan dugaan penipuan investasi berkedok arisan yang menyeret puluhan korban di Selatpanjang.
Modus yang digunakan U terbilang licin. Ia menawarkan program arisan yang menjanjikan keuntungan tinggi dalam waktu singkat, namun justru membuat para pesertanya buntung. Bukannya untung, uang yang disetorkan para korban malah raib tanpa kejelasan.
Kini, setelah ditangkap, U harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Penangkapan ini menjadi titik terang bagi para korban yang telah lama menanti keadilan, sekaligus peringatan bagi siapa pun agar tak mudah tergiur iming-iming investasi menguntungkan tanpa dasar yang jelas.
Kapolsek Tebingtinggi Iptu Daniel Bakara melalui Kanit Reskrim Ipda Umar Al Akhtar, SH mengungkapkan, informasi awal keberadaan pelaku di Pulau Jawa didapat dari hasil penyelidikan. Setelah itu, ia segera menghadap Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Aldi Alfa Faroqi, S.H., S.I.K., M.H. untuk meminta izin pengejaran lintas provinsi.
“Setelah kami mendapatkan laporan tentang tempat persembunyian terduga pelaku, kami langsung meminta izin kepada Kapolres untuk melakukan pengejaran. Dalam waktu satu hari, kami berhasil mendeteksi keberadaannya,” kata Ipda Umar, Selasa (20/5/2025).
Terduga pelaku rupanya sudah berada di lokasi persembunyian itu selama tiga minggu. Bersama keluarganya, ia berusaha menghilang, menjauh dari para korban dan pihak berwajib. Namun pelariannya tak berlangsung lama.
"Setelah dijelaskan maksud dan tujuan kami serta menunjukkan surat tugas penangkapan, pelaku tidak berkutik. Ia kami bawa langsung kembali ke Selatpanjang," tambahnya.
Saat ini, U telah dititipkan di tahanan Mapolres Kepulauan Meranti untuk proses hukum lebih lanjut. Dugaan sementara, ia terlibat dalam praktik penipuan berkedok arisan yang menjanjikan keuntungan besar namun berujung kerugian bagi banyak warga Selatpanjang.
“Proses hukum masih terus berjalan, dugaan kasusnya sesuai dengan laporan yang kami terima. Nanti akan kami sampaikan lagi perkembangan lebih lanjutnya,” tutup Ipda Umar.
Penangkapan ini menjadi titik terang bagi puluhan korban yang selama ini menunggu kejelasan. Harapan keadilan akhirnya menemukan jalan, meskipun rasa luka akibat kehilangan uang dan kepercayaan masih membekas di hati mereka.
Sebelumnya diberitakan, terduga pelaku melakukan penipuan berkedok arisan, dimana
para korbannya bukan hanya kenalan jauh, bahkan sahabat dekat ikut terjerat. Mereka ada yang dalam kondisi hamil bahkan ada sedang berencana melangsungkan pernikahan. Salah seorang korban, sebut saja Dina (bukan nama sebenarnya), bercerita dengan nada getir kepada wartawan.
“Awalnya saya percaya karena pelaku ini orangnya baik, sudah agak lama kenal. Dia tawarkan arisan, katanya untung besar. Siapa sih yang tidak tergiur?” tuturnya.
Dina bersama temannya yang lain awalnya diajak masuk ke satu kelompok arisan berisi sembilan orang. Namun, belakangan ia baru menyadari bahwa enam di antaranya hanyalah nama fiktif. “Nomor HP-nya ada, kami chat, telepon, tapi ternyata itu semua saudaranya pelaku, pura-pura jadi peserta,” jelasnya.
Modus pelaku makin licik. Ia memanfaatkan kepercayaan yang sudah terbangun. Suatu hari, pelaku mengabari bahwa beberapa peserta arisan menunggak pembayaran. “Dia minta tolong saya talangi dulu, katanya nanti diganti plus dapat fee,” lanjut Dina.
Janji manis itu sempat terbukti. Satu-dua kali pelaku menepati komitmen, membayar utang sekaligus memberikan fee. Tapi, makin lama, permintaan talangan itu berulang, hingga mencapai 12 kali. Dina pun merasa terjebak dalam lingkaran tanpa ujung.
“Saya pikir kalau tidak dibayar, nanti uang saya yang awal malah hilang. Ternyata malah makin dalam. Seperti gali lubang tutup lubang,” ucapnya lirih.
Lebih lanjut korban tak kuasa menahan kecewa saat menceritakan kisahnya. Dengan mata berkaca-kaca, ia menyebut kerugian yang dideritanya mencapai Rp 67 juta.
“Teman saya juga kena, ada yang rugi Rp 60 juta, ada Rp 25 juta. Banyak pokoknya, totalnya sampai 27 orang,” ujar Dina dengan suara bergetar.
Modus pelaku yang awalnya terlihat meyakinkan. Dengan mulut manis, ia menawarkan arisan dengan keuntungan besar. Namun, semua berubah ketika tiba waktunya pembayaran jatuh tempo.
“Saat kami minta uang arisan yang sudah jatuh tempo, dia selalu alasan dengan berbagai alasan yang dibuatnya sendiri. Sehingga diduga ia mengarang dengan cerita talangan yang dibuatnya sendiri,” jelas Dina.
Bukan hanya cerita, pelaku bahkan menunjukkan tangkapan layar percakapan dengan peserta lain sebagai bukti. Tapi belakangan terungkap, percakapan itu hanya sandiwara. “Dia chat sendiri pakai dua HP, pura-pura ngobrol sama peserta lain. Padahal semua itu bohong,” tambahnya.
Saat kasus ini viral di media sosial, terungkap lebih banyak korban. Jumlahnya mencapai 27 orang dengan kerugian ratusan juta. Rupanya, arisan hanyalah salah satu modus. Pelaku juga menggunakan pinjaman Paylater dengan akun orang lain, tapi membebankan tagihan ke pemilik akun.
Para korban yang marah kemudian mendatangi rumah pelaku di Jalan Perjuangan, Desa Alah Air. Namun, bukan permintaan maaf atau itikad baik yang mereka temui. "Kami ke rumahnya, tapi keluarganya malah acuh dan terlihat bersekongkol. Seperti mereka sudah siapkan jawaban dan menyusun strategi, saling bantu untuk nutupin,” tutur Dina kesal.
Kini, kabar tentang arisan bodong ini menyebar cepat. Puluhan korban mengaku mengalami kerugian, dengan total mencapai ratusan juta rupiah. Pelaku sendiri dikabarkan menghilang, tak lagi terlihat di sekitar Selatpanjang.
Para korban berharap ada langkah hukum yang diambil. Namun lebih dari itu, kejadian ini menjadi pelajaran pahit bahwa kepercayaan bisa menjadi senjata berbahaya di tangan yang salah. (R-04)

