Wako Agung Nugroho Endus Dugaan Rekayasa Laporan Pajak Restoran-Cafe di Pekanbaru, Segera Ambil Tindakan Tegas
Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho. Foto : Istimewa
SABANGMERAUKE NEWS, Pekanbaru - Sejumlah pemilik usaha cafe dan restoran di Kota Pekanbaru ditengarai melakukan praktik manipulasi dalam laporan pajak penjualan. Permainan pajak ini pun mulai terendus dan mendapat atensi dari Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho.
Hal ini sangat ironi karena pajak resto dan cafe telah dikenakan kepada masyarakat ketika mendapat layanan, yang semestinya dilaporkam sesuai dengan jumlah transaksi pengunjung yang datang.
"Oknum pengelola cafe yang membayarkan pajak tidak sesuai dengan transaksi hariannya," tegas Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho kepada media kemarin.
Dirinya mengaku gerah dengan ulah oknum pengelola cafe yang membuat laporan pajak tidak sesuai transaksi. Mereka semestinya membuat laporan pajak daerah harian dan bulanan sesuai dengan transaksi yang ada.
Agung mencontohkan di sejumlah cafe dan restoran besar, satu kali transaksi kemungkinan bisa mencapai Rp 300.000 hingga Rp 400.000. Sedangkan cafe tersebut pasti punya banyak meja untuk para pengunjung.
"Beberapa restoran besar itu sekali duduk, kita bisa belanja 300 ribu atau 400 ribu, itu satu meja saja," ungkapnya.
Namun dalam laporan yang disampaikan ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru, hanya dilaporkan ratusan ribu rupiah. Ia mengaku heran dan tidak masuk akal di restoran atau cafe besar, transaksi harian hanya ratusan ribu rupiah.
"Ini yang akan kita telusuri bersama Tim Forkopimda Pekanbaru," paparnya.
Politisi Partai Demokrat ini mengaku tidak segan menutup usaha cafe atau restoran yang memanipulasi laporan pajak daerah. Namun untuk tahap awal pengelola cafe maupun restoran bakal dapat teguran keras.
"Pelaku usaha yang sudah mengambil uang rakyat, pajak daerah itu kan dibayar rakyat ketika mereka makan. Tapi pengelola cafe maupun restoran malah tidak setor ke pemerintah kota," terangnya. (R-03)

