Wamenaker Sebut Manajemen PT Sanel di Pekanbaru Hina Negara: Siapa Bekingnya, Keluar Biar Kita Tabrak!
Wakil Menteri Tenaga Kerja (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan. Foto : Istimewa
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Kasus dugaan penahanan ijazah oleh perusahaan Sanel Tour and Travel di Pekanbaru, Riau, berbuntut panjang hingga melibatkan pejabat pusat dan daerah.
Bahkan, Wakil Menteri Tenaga Kerja (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan menyebut pemilik perusahaan terkesan dilindungi pihak tertentu.
Wamenaker bersama Gubernur Riau Abdul Wahid, jajaran Ditreskrimsus Polda Riau, DPRD, dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau, melakukan inspeksi mendadak ke kantor Sanel, Rabu (14/5/2025).
Namun, pemilik perusahaan, Santi, kembali tidak hadir meski sebelumnya berjanji akan datang.
Ia justru memberi kabar tengah berada di Bandara Sultan Syarif Kasim II hendak terbang ke Kuala Lumpur, Malaysia.
Ketidakhadiran Santi membuat para pejabat geram. Ini merupakan kali kedua Wamenaker tidak digubris oleh pemilik perusahaan tersebut.
"Sehebat apa sih mereka? Mereka merasa punya beking. Mereka pikir negara bisa disuap, tapi tidak bisa," ujar Immanuel kepada wartawan.
Ia menantang pihak-pihak yang diduga membekingi perusahaan untuk muncul.
"Kita berharap bekingnya keluar nih. Kita berharap bekingnya nongol, biar kita tabrak beking-bekingnya sekalian," kata Immanuel.
Immanuel, yang akrab disapa Noel, merasa dilecehkan karena sudah dua kali datang namun tak kunjung bertemu pihak perusahaan. Menurutnya, tidak ada itikad baik dari pemilik usaha.
"Dia (Santi) ada itikad tidak baik. Di sini sudah ada saya, Pak Gubernur Riau, Polda Riau dan dewan, dia masih tidak datang. Alasannya di bandara mau ke Malaysia. Ini bentuk penghinaan terhadap negara," tegasnya.
Sementara itu, Gubernur Riau Abdul Wahid langsung mengambil tindakan tegas dengan memerintahkan penutupan sementara kantor Sanel.
Sekitar satu jam setelah sidak, petugas Satpol PP dan Disnaker Pekanbaru datang dan menyegel kantor Sanel.
Perusahaan dilarang beroperasi sampai pemilik hadir ke kantor Disnaker untuk menyelesaikan masalah.
Diketahui, sebanyak 47 mantan karyawan Sanel mengaku ijazah mereka ditahan perusahaan.
Meski beberapa di antaranya sudah melapor ke Disnakertrans Riau, kasus ini belum menemukan titik terang.
Para korban mengaku diminta membayar denda bervariasi agar ijazah mereka dikembalikan.
Kasus ini pun kini tengah dalam penyelidikan Ditreskrimsus Polda Riau.
Santi, sebagai pemilik perusahaan, membantah tuduhan tersebut.
Ia mengklaim tidak menahan ijazah dan menyebut orang-orang yang mengaku sebagai eks karyawan bukan bagian dari perusahaannya.
Menurutnya, Sanel adalah perusahaan yang bergerak di bidang tour and travel, bukan ekspedisi seperti yang diklaim beberapa pelapor.(R-04)

