SabangMeraukeNEWS.com

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum
  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan

    https://sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved

https://sabangmeraukenews.com

  • Daerah
    • Petani Sawit di Riau Selamat Dari Terkaman Harimau Sumatera

      Petani Sawit di Riau Selamat Dari Terkaman Harimau Sumatera

      21/07/2026  ❘  14:28 WIB
    • Cincin Tersangkut di Alat Kelamin, Pria di Dumai Minta Bantuan Petugas Damkar

      Cincin Tersangkut di Alat Kelamin, Pria di Dumai Minta Bantuan Petugas Damkar

      21/07/2026  ❘  14:12 WIB
    • Kru MT Pancaran Agility Meninggal di Selat Rupat, Basarnas Bergerak Cepat Evakuasi Jenazah

      Kru MT Pancaran Agility Meninggal di Selat Rupat, Basarnas Bergerak Cepat Evakuasi Jenazah

      21/07/2026  ❘  10:31 WIB
    • Tim SAR Temukan Jasad Perempuan, Dua Korban Lagi Masih Dicari

      Tim SAR Temukan Jasad Perempuan, Dua Korban Lagi Masih Dicari

      21/07/2026  ❘  10:28 WIB
  • Nasional
    • Evaluasi MBG Berlanjut, BGN Pastikan Tata Kelola dan Anggaran Lebih Efisien

      Evaluasi MBG Berlanjut, BGN Pastikan Tata Kelola dan Anggaran Lebih Efisien

      21/07/2026  ❘  15:22 WIB
    • DPR Lanjutkan Pembahasan RUU Perampasan Aset dan Sejumlah RUU Strategis Selama Reses

      DPR Lanjutkan Pembahasan RUU Perampasan Aset dan Sejumlah RUU Strategis Selama Reses

      21/07/2026  ❘  15:20 WIB
    • Walau Sudah Minta Maaf, PWI  Tetap Polisikan Hotman Paris

      Walau Sudah Minta Maaf, PWI Tetap Polisikan Hotman Paris

      21/07/2026  ❘  06:46 WIB
    • Terlanjur Ucap Kasar, Hotman Paris Akhirnya Meminta Maaf ke Wartawan

      Terlanjur Ucap Kasar, Hotman Paris Akhirnya Meminta Maaf ke Wartawan

      20/07/2026  ❘  18:48 WIB
  • Ekonomi
    • Update Harga Emas Perhiasan Hari Ini 21 Juli 2026, Cek Semua Kadar dari 24K hingga 5K

      Update Harga Emas Perhiasan Hari Ini 21 Juli 2026, Cek Semua Kadar dari 24K hingga 5K

      21/07/2026  ❘  12:49 WIB
    • Turun Rp9.000 Sekejap, Harga Emas Antam Makin Dekati Rp2,5 juta per Gram

      Turun Rp9.000 Sekejap, Harga Emas Antam Makin Dekati Rp2,5 juta per Gram

      21/07/2026  ❘  10:10 WIB
    • Sembilan Hari Tanpa Jeda, IHSG Terus Terbang ke Angkasa

      Sembilan Hari Tanpa Jeda, IHSG Terus Terbang ke Angkasa

      21/07/2026  ❘  09:31 WIB
    • Dolar Makin Perkasa, Namun Rupiah Justru Menguat Pagi Ini

      Dolar Makin Perkasa, Namun Rupiah Justru Menguat Pagi Ini

      21/07/2026  ❘  09:18 WIB
  • Politik
    • Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      17/07/2026  ❘  20:17 WIB
    • Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      17/07/2026  ❘  14:01 WIB
    • KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      12/07/2026  ❘  13:39 WIB
    • PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      10/07/2026  ❘  09:35 WIB
  • Hukrim
    • Karyawan Pabrik Sawit PTPN IV di Rokan Hilir Tewas Kecelakaan Kerja, Manajemen Buka Suara

      Karyawan Pabrik Sawit PTPN IV di Rokan Hilir Tewas Kecelakaan Kerja, Manajemen Buka Suara

      21/07/2026  ❘  13:59 WIB
    • Kepala Karyawan Hancur Akibat Kecelakaan Kerja Kemarin, Pihak PTPN IV Regional 3 Riau Baru Melapor Lisan Pagi Tadi, Disnaker Turunkan Tim

      Kepala Karyawan Hancur Akibat Kecelakaan Kerja Kemarin, Pihak PTPN IV Regional 3 Riau Baru Melapor Lisan Pagi Tadi, Disnaker Turunkan Tim

      21/07/2026  ❘  10:02 WIB
    • Bupati Kena OTT KPK Lagi, Terkait Kasus Suap Proyek Pemkab

      Bupati Kena OTT KPK Lagi, Terkait Kasus Suap Proyek Pemkab

      21/07/2026  ❘  08:59 WIB
    • Warga Temukan Bocah Kebingungan di Kampung Bandar, Polisi Sebar Pencarian Keluarga

      Warga Temukan Bocah Kebingungan di Kampung Bandar, Polisi Sebar Pencarian Keluarga

      21/07/2026  ❘  06:59 WIB
  • Umum
    • 2 Orang Tewas Dimangsa Harimau Sumatera, Hasil Audit Ini Ungkap Masalah di PT Madukoro Lestari

      2 Orang Tewas Dimangsa Harimau Sumatera, Hasil Audit Ini Ungkap Masalah di PT Madukoro Lestari

      21/07/2026  ❘  16:16 WIB
    • Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      19/07/2026  ❘  12:29 WIB
    • Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      19/07/2026  ❘  08:22 WIB
    • AI Mengubah Dunia Kerja, Anak Muda Wajib Kuasai Keterampilan Ini Sebelum Terlambat

      AI Mengubah Dunia Kerja, Anak Muda Wajib Kuasai Keterampilan Ini Sebelum Terlambat

      18/07/2026  ❘  13:30 WIB
  • Riau
    • Penanganan Banjir Sudirman Dibagi, Pemprov Bangun Box Culvert

      Penanganan Banjir Sudirman Dibagi, Pemprov Bangun Box Culvert

      21/07/2026  ❘  16:38 WIB
    • Tiga Tahun Bertugas di Riau, Konsul Malaysia Soroti Eratnya Kolaborasi Lintas Sektor

      Tiga Tahun Bertugas di Riau, Konsul Malaysia Soroti Eratnya Kolaborasi Lintas Sektor

      21/07/2026  ❘  16:30 WIB
    • Audiensi Pemprov Riau dan BPS, Matangkan Persiapan Data KIP Kuliah

      Audiensi Pemprov Riau dan BPS, Matangkan Persiapan Data KIP Kuliah

      21/07/2026  ❘  13:53 WIB
    • Harimau Sumatera Tiba-Tiba Lompat ke Atas Motor Pekerja Sawit di Mengkapan Siak

      Harimau Sumatera Tiba-Tiba Lompat ke Atas Motor Pekerja Sawit di Mengkapan Siak

      21/07/2026  ❘  13:08 WIB
  • Sport
    • Spanyol Geser Posisi Argentina, Ini Daftar 25 Besar Ranking FIFA Usai Piala Dunia 2026

      Spanyol Geser Posisi Argentina, Ini Daftar 25 Besar Ranking FIFA Usai Piala Dunia 2026

      21/07/2026  ❘  10:19 WIB
    • 6 Negara Jadi Tuan Rumah FIFA World Cup 2030, Ini Alasannya

      6 Negara Jadi Tuan Rumah FIFA World Cup 2030, Ini Alasannya

      21/07/2026  ❘  09:12 WIB
    • Spanyol Lengkapi Gelar Piala Dunia 2026 Setelah Menjuarai Piala Eropa 2024

      Spanyol Lengkapi Gelar Piala Dunia 2026 Setelah Menjuarai Piala Eropa 2024

      20/07/2026  ❘  09:19 WIB
    • Resmi Juara Piala Dunia 2026, Spanyol Kantongi Hampir Rp1 Triliun dan Cincin Bersejarah FIFA

      Resmi Juara Piala Dunia 2026, Spanyol Kantongi Hampir Rp1 Triliun dan Cincin Bersejarah FIFA

      20/07/2026  ❘  09:06 WIB
  • Opini
    • 2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      17/07/2026  ❘  10:49 WIB
    • Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      14/07/2026  ❘  13:51 WIB
    • Republik Amplop

      Republik Amplop

      13/07/2026  ❘  13:17 WIB
    • Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      13/07/2026  ❘  12:14 WIB
  • Internasional
    • Bukan Pelit! Crazy Rich Dunia Warren Buffett Punya Alasan Mengejutkan Tak Wariskan Kekayaan

      Bukan Pelit! Crazy Rich Dunia Warren Buffett Punya Alasan Mengejutkan Tak Wariskan Kekayaan

      21/07/2026  ❘  08:33 WIB
    • Heboh! Walkot New York Tantang Kebijakan Trump, Netanyahu Bisa Ditahan Saat Sidang PBB

      Heboh! Walkot New York Tantang Kebijakan Trump, Netanyahu Bisa Ditahan Saat Sidang PBB

      21/07/2026  ❘  08:14 WIB
    • Tangis Berubah Amarah, Kekalahan Argentina Picu Kerusuhan Besar di Buenos Aires

      Tangis Berubah Amarah, Kekalahan Argentina Picu Kerusuhan Besar di Buenos Aires

      21/07/2026  ❘  07:10 WIB
    • PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      20/07/2026  ❘  11:56 WIB
  • lain
      -->
    • Advertorial
    • -->
    • Foto
    • Indeks
Bukan omon omon

Polemik Larangan Menanam Kelapa Sawit di Kepulauan Meranti: Dilema Kerusakan Lingkungan dan Kemiskinan Masyarakat

08/05/2025  ❘  21:24 WIB • Riau
Bagikan :
Polemik Larangan Menanam Kelapa Sawit di Kepulauan Meranti: Dilema Kerusakan Lingkungan dan Kemiskinan Masyarakat

Penanaman kelapa sawit di lahan gambut. Foto: Istimewa

SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Di tanah gambut Kepulauan Meranti, harapan dan aturan bertemu dalam satu benturan. Kebijakan larangan menanam pohon kelapa sawit oleh pemerintah daerah bukan sekadar keputusan administratif. Ia menjadi perbincangan hangat yang menggugah hati, memunculkan dua suara yang sama lantangnya namun berasal dari kepentingan yang berbeda.

Di satu sisi, pemerintah berdiri teguh pada pijakan hukum yakni Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2020 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Dalam pandangan mereka, struktur lahan gambut yang rapuh dan mudah rusak jika salah urus, menjadikan perkebunan sawit sebagai ancaman bagi kelestarian lingkungan jangka panjang.

Namun di sisi lain, di balik ladang-ladang kosong dan batang-batang karet dan kelapa yang tak lagi menjanjikan hasil serta tanaman sagu yang sudah dimonopoli oleh sebagian pengusaha, masyarakat menggenggam harapan baru yakni sawit. Bagi mereka, menanam sawit bukan sekadar pilihan ekonomi, tapi upaya menyambung hidup di tengah keterpurukan harga komoditas lain.

"Kalau sawit dilarang, kami harus tanam apa lagi? Kami juga butuh makan, anak kami butuh sekolah. Bukankah kelapa sawit adalah komoditas tanaman yang sangat baik untuk kesejahteraan serta memberikan peningkatan ekonomi masyarakat," kata Syam salah satu warga.

Bagi banyak warga, larangan ini datang terlalu cepat dan tanpa ruang diskusi. Mereka merasa tidak diajak bicara, tidak diberi alternatif.

“Kalau sawit tak boleh, lalu apa gantinya? Tanaman sagu bagus, tapi tak semua lahan cocok, dan pasarnya pun belum kini sudah dilakukan monopoli dan diatur-atur oleh pengusaha di Pulau Jawa," ucap Syam lagi.

Kebijakan ini seolah mengharuskan mereka memilih antara menjaga alam atau menyelamatkan perut keluarga. Padahal, mereka percaya ada jalan tengah. Banyak petani menyuarakan keinginan untuk menanam sawit secara terbatas dan berkelanjutan, jika memang itu yang bisa diterima pemerintah.

Di antara riuh perdebatan soal larangan menanam sawit di Kepulauan Meranti, satu suara muncul ke permukaan. Irwan Nasir, mantan Bupati Kepulauan Meranti dua periode, akhirnya angkat bicara. Di balik kebijakan yang kini menuai pro-kontra, ada jejak langkah dan pemikirannya yang dulu ikut meletakkan dasar kebijakan itu.

“Saya mendukung apa yang jadi kebijakan pemerintah daerah sekarang. Larangan itu sudah tepat. Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2020 tentang RTRW itu sudah kami susun sejak masa kepemimpinan saya, dan sudah dikaji,” ujar Irwan pelan, seolah menegaskan bahwa larangan ini bukan keputusan spontan.

Ada keresahan panjang yang lahir dari pengamatan dan kajian ilmiah, ungkap Irwan. Keresahan tentang masa depan pulau-pulau kecil yang rapuh berdiri di atas tanah gambut yang sensitif. Dengan nada serius, ia menggambarkan tanah gambut Meranti seperti busa, seperti sponge. Mudah menyerap air, namun mudah pula kering.

 

“Kalau sudah kering, sedikit percikan saja bisa membuatnya terbakar sampai ke dalam. Dan itu susah dipadamkan,” kenangnya.

Matanya menerawang jauh, seperti menembus waktu ke satu dekade silam. Tahun 2014, Meranti dilanda kebakaran hebat. Asap menggulung langit, tanah terbakar diam-diam dari dalam.

“Kami mati-matian memadamkan api itu, tapi susah sekali. Apinya membara sampai ke bawah,” kisahnya. Kala itu, sebagian besar titik api muncul dari lahan sawit yang mengering.

Bagi Irwan, sawit bukan musuh. Tetapi realitas tanah Meranti tidak bersahabat dengan tanaman itu. Sawit, dengan siklus hidup panjangnya, akan terus menyerap air, membuat gambut perlahan kering. Dan jika gambut kering, risiko kebakaran, penurunan tanah, hingga banjir rob mengintai.

“Kalau sawit ditanam masif, tanah kita akan turun. Lama-lama, daratannya akan sama tinggi dengan laut. Kalau sudah begitu, banjir rob akan jadi langganan,” ujarnya serius.

Namun Irwan tak menutup mata pada suara masyarakat yang menilai sawit sebagai penyelamat ekonomi.

“Saya paham. Banyak yang berharap sawit jadi jalan keluar. Tapi kita harus pikirkan jangka panjang. Kita tak mau pulau ini hilang pelan-pelan,” tuturnya pelan, nadanya seperti menimbang beban antara kebutuhan hari ini dan keberlanjutan masa depan.

Di tengah larangan sawit, muncul pula pertanyaan lain yakni kenapa akasia diperbolehkan? Bukankah akasia juga menyerap banyak air? Irwan tersenyum tipis, lalu mengurai logika di balik kebijakan itu.

“Siklus sawit itu 25 tahun, menyerap air terus menerus. Kalau akasia, hanya lima sampai enam tahun sudah panen. Dan ditanam dengan pola kanalisasi. Jadi lahannya tetap basah,” jelasnya.

Ia mengakui, kebijakan ini tak mudah diterima. Apalagi jika masyarakat merasa tidak dilibatkan atau kurang mendapat penjelasan.

“Sebenarnya sebelum larangan diterapkan, harusnya ada sosialisasi lebih masif. Masyarakat harus diberi pemahaman, jangan langsung dilarang tanpa edukasi yang cukup. Ini tugas pemerintah daerah,” katanya.

 

Suara Irwan Nasir menambah warna dalam polemik larangan sawit. Sebuah suara yang lahir dari pengalaman memimpin, dari memori tentang tanah yang terbakar, dan dari kerisauan tentang pulau kecil yang harus dijaga. Kini, semua berpulang pada bagaimana kebijakan ini dijalankan : sekadar larangan, atau diiringi langkah nyata mencari jalan tengah untuk rakyat.

Selanjutnya Ir. Nazaruddin, tokoh masyarakat yang juga Ketua Permaskab—atau yang akrab disapa Irvan Nasir juga angkat bicara. Bukan sekadar mendukung atau menolak, ia mengajak publik melihat lebih dalam, menembus permukaan tanah, menyusuri akar persoalan di lapisan gambut yang menyimpan banyak rahasia.

“Sayangnya, kebijakan ini seperti ditanggapi secara spontan. Bukan soal boleh atau tidak, tapi bagaimana menyelamatkan lingkungan kalau sawit ditanam masif di Meranti,” katanya pelan, seperti menata kata agar tak salah dimaknai.

Irvan mengajak kita membayangkan Kepulauan Meranti bukan sekadar deretan daratan kecil, tapi hasil sedimentasi ribuan tahun. Tanahnya terbentuk dari sisa-sisa tumbuhan rawa yang tak terurai sempurna, menumpuk jadi lapisan organik lunak.

“Kita ini pulau kecil tropis dengan lahan gambut dalam. Sangat khas, sangat penting secara ekologis, tapi juga sangat rapuh,” jelasnya.

Data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tahun 2020 menyebut lebih dari 60 persen daratan Meranti berupa lahan gambut, bahkan di banyak titik kedalamannya mencapai 4–6 meter. Lapisan-lapisan ini membentuk kubah gambut, semacam menara air alami yang menyimpan cadangan air tawar dan karbon, sekaligus menjadi rumah bagi keanekaragaman hayati rawa.

Namun kubah ini, kata Irvan, seperti balon air yang mudah bocor jika ditusuk. Sekali kanal digali, air mengalir keluar, kubah perlahan kempes.

“Kalau airnya hilang, gambut kering. Kalau sudah kering, mudah terbakar, mudah amblas. Itu kerusakan yang tidak bisa dipulihkan,” ujarnya.

Kerusakan itu bukan sekadar teori. Irvan menunjuk fakta: subsiden atau penurunan muka tanah di Meranti bisa mencapai 5 cm per tahun.

“Kalau ini dibiarkan, 20–30 tahun ke depan sebagian pulau bisa tenggelam. Air laut akan masuk ke sumur, ke kebun warga. Banjir rob jadi biasa. Dan kalau kebakaran terjadi, habis semua,” ucapnya, nadanya menekan, seolah ingin memperingatkan.

 

Lahan gambut di Meranti, lanjut Irvan, bukan ruang kosong yang bisa diisi sesuka hati. Ia adalah sistem hidup, rentan tapi vital. Menurutnya, alih-alih ekspansi sawit, Meranti lebih cocok dikembangkan dengan pertanian gambut berkelanjutan: sagu, madu hutan, tanaman herbal rawa, atau bahkan ekowisata berbasis rawa. “Kalau ini dikembangkan serius, bukan cuma tanahnya selamat, identitas kita juga terjaga,” tambahnya.

Irvan lalu mengingatkan, larangan sawit ini tak lahir dari ruang kosong. Ia lahir dari luka: asap yang menyelimuti langit, tanah yang menghitam terbakar, sumur yang asin terintrusi laut, rawa yang mengering, dan kampung yang perlahan tenggelam. “Ini bukan cuma tentang ekonomi, tapi tentang bertahan hidup di pulau kecil yang rentan,” ujarnya.

Namun ia juga tak menutup mata pada kenyataan. “Saya tahu, di tempat lain sawit bikin dapur tetap menyala. Ada anak sekolah di Pekanbaru karena ayahnya punya dua hektare sawit. Tapi konteks Meranti beda. Ini pulau kecil, tanah rapuh, jauh dari pabrik. Kalau sawit dipaksakan, lebih banyak mudaratnya,” jelasnya.

Lantas, apa jawabannya? Menurutnya melarang penanaman sawit saja tak cukup. “Kita perlu jalan tengah. Edukasi, pendampingan, komoditas alternatif. Pemerintah tak bisa hanya melarang, tanpa kasih solusi yang layak,” tegasnya.

Ia menutup dengan satu pengingat: “Sebagai anak negeri, kami tahu tanah ini harus dijaga. Bukan untuk kami saja, tapi untuk anak cucu. Tapi kami juga ingin hidup layak hari ini, bukan sekadar dijanjikan nanti.”

Irvan juga menyinggung pertanyaan banyak orang kenapa sawit dilarang, sementara akasia diperbolehkan? Jawabnya lugas, dimana izin akasia itu dikeluarkan pusat, bukan daerah. Dan tata kelola HTI itu sangat ketat. Kanalisasinya terencana, berbeda dengan kanal sawit rakyat yang asal gali.

Ia mengibaratkan setiap kanal sawit seperti sayatan di dada gambut.

“Setiap hektare sawit butuh kanal. Dan setiap kanal itu luka. Tanah makin turun, air laut merayap ke sumur-sumur, rawa yang dulu penuh ikan jadi kering kerontang,” pungkasnya.

Di tengah polemik sawit di Meranti, suara Irvan Nasir menyuguhkan perspektif lebih luas. Bukan sekadar pro atau kontra, tapi panggilan untuk melihat jauh ke depan soal tanah, air, udara, dan masa depan pulau kecil yang kini berdiri di batas negara.

Dari warung kopi di sudut perkampungan, suara-suara kegelisahan itu akhirnya menggema sampai ke kursi wakil rakyat. Larangan menanam sawit, yang tertulis rapi dalam Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah, kini bukan sekadar dokumen hukum—ia telah menjelma menjadi perbincangan sehari-hari, bahkan keresahan.

DPRD Kepulauan Meranti, lewat Komisi II, tak tinggal diam. Mereka memutuskan membuka pintu dialog, menggelar rapat dengar pendapat dengan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian serta Dinas PUPR. Di ruang rapat itu, suara rakyat yang lama berputar di ruang-ruang informal, kini mulai mendapat ruang resmi.

“Kita tak bermaksud menyalahkan perda ini. Namun perlu kajian ulang. Kalau memang ada penghasilan masyarakat dari sawit, kenapa tidak? Tak mungkin sawit yang sudah ditanam dicabut begitu saja,” ucap Antoni Shidarta, Wakil Ketua DPRD Kepulauan Meranti, suaranya tenang tapi tegas.

 

Para anggota dewan lainnya mengangguk, sebagian menggeleng. Ada yang diam, ada yang gelisah. Syafi’i Hasan, Ketua Komisi II, menimpali dengan nada lebih keras.

“Kami di DPRD tak diberi ruang dialog saat surat itu keluar. Tidak ada koordinasi. Masyarakat butuh kejelasan. Jangan sampai kebijakan ini mematikan sumber pendapatan mereka,” tegasnya.

Diskusi menghangat. Mulyono, Wakil Ketua Komisi II, ikut bersuara. Wajahnya serius, matanya tajam menatap para pejabat dinas yang hadir. Ia menilai, banyaknya lahan tidur di Meranti justru bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan ekonomi warga, daripada dibiarkan tidak produktif.

“Kondisi ekonomi hari ini menurun. Kalau larangan ini berdasar perda, dampaknya juga harus dipikirkan. Harus dikaji ulang. Banyak masyarakat kita yang kerja di Malaysia sebagai buruh sawit. Sementara di sini, banyak lahan tidur. Alangkah baiknya dimanfaatkan. Bukankah lebih baik mereka menanam di tanah sendiri, daripada mengadu nasib di negeri orang. Ini soal memberi peluang hidup, bukan sekadar aturan,” tuturnya.

DPRD Kepulauan Meranti kembali menegaskan perlunya pemerintah menciptakan kebijakan yang adil bagi masyarakat.

Mulyono menyampaikan keprihatinannya atas kondisi ekonomi masyarakat yang semakin terdesak. Menurutnya, pemerintah perlu mencari jalan tengah agar masyarakat tetap memiliki sumber pendapatan tanpa mengorbankan lingkungan.

“Seharusnya bagaimana pemerintah itu menciptakan kesinambungan pendapatan masyarakat dan membuat masyarakat sejahtera. Saat ini harga sawit sedang mahal. Kalau bicara soal dampak lingkungan, hari ini di banyak tempat lain lahan gambutnya juga ditanami sawit,” ungkap Mulyono, Rabu (7/5/2025).

Di sisi lain, DPRD mulai bersuara keras. Mereka menilai kebijakan ini tak berpihak pada rakyat kecil yang sedang berjuang keluar dari kesulitan ekonomi.

“Harga sawit sedang mahal. Di banyak tempat, lahan gambut juga ditanami sawit. Kenapa di sini dilarang?,” tanya Mulyono

Pernyataan Mulyono mendapat dukungan dari beberapa anggota dewan lainnya yang mendesak agar pemerintah daerah segera mengkaji ulang aturan larangan sawit dalam Perda RTRW. Mereka berharap kebijakan pembangunan di Meranti mampu menjaga keseimbangan antara kelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.

Suasana makin intens. Kata demi kata saling bersahut. Di satu sisi, ada kekhawatiran akan kerusakan alam. Di sisi lain, ada keresahan tentang perut yang harus diisi, anak yang harus sekolah, dapur yang harus menyala.

 

Hari itu, di ruang rapat gedung dewan, perdebatan panjang menemukan titik temu. DPRD, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, serta Dinas PUPR sepakat untuk mengakomodasi kebutuhan masyarakat dengan mengkaji ulang Perda RTRW, khususnya pasal 62 ayat 3 huruf c, yang melarang penanaman sawit.

Langkah kecil menuju kompromi akhirnya diambil. Debat soal sawit belum selesai. Masih panjang jalan yang harus ditempuh. Tapi setidaknya, suara rakyat mulai terdengar di meja pengambil keputusan.

Karena di balik lembaran aturan itu, ada kehidupan yang nyata. Ada mimpi-mimpi yang berusaha bertahan. Ada harapan, bahwa menjaga alam tak harus mematikan ruang hidup manusia. Bahwa ekonomi dan ekologi tak perlu saling meniadakan.

Suara-suara itu terus bersahut-sahutan, memenuhi ruang-ruang rapat, menembus batas-batas meja birokrasi. Antara aturan, alam, dan perut rakyat, Meranti kini berdiri di persimpangan.

Di satu sisi, ada keyakinan menjaga kelestarian. Di sisi lain, ada impian meningkatkan penghasilan. Di antara dua kutub itu, sebuah pertanyaan bergema di hati banyak orang: “Bisakah Meranti menemukan jalan tengah, sebelum semuanya terlambat?”

Awal larangan ini muncul berdasarkan surat resmi bernomor 800/DKPP-SEKRE/143, bertanggal 6 Mei 2025. Surat yang ditandatangani Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian itu seolah menjadi palu yang memukul harapan sebagian masyarakat yakni larangan penanaman kelapa sawit kini resmi berlaku di Meranti.

Larangan itu tak datang tanpa alasan. Pemerintah daerah bersandar pada Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2020 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Dalam aturan itu, wilayah Kepulauan Meranti memang tak diperuntukkan bagi perkebunan sawit. “Aturannya sudah jelas, dan kami hanya menjalankan Perda,” ujar Ifwandi SP, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian.

Namun bagi masyarakat yang sudah telanjur menanam, atau bahkan sudah bermimpi akan sejahtera dari sawit, surat itu terasa berat.

Pemerintah tak hanya berbicara soal aturan. Mereka juga bicara tentang lingkungan. Meranti, dengan 90 persen wilayahnya berupa lahan gambut, ibarat tanah rapuh yang mudah terluka. Sawit, dengan akar-akarnya yang haus air, dianggap bukan teman bagi lahan seperti itu.

“Kalau sawit ditanam masif, ini rawan sekali. Tanaman ini banyak menyerap air, sementara lahan kita gambut. Bisa-bisa kekeringan, dan mudah terbakar,” kata Ifwandi.

 

Tetapi cerita tak berhenti di situ. Di balik surat itu, pemerintah menemukan gerakan diam-diam dimana 15 ribu hektare lahan di Rangsang Pesisir sudah dipetakan untuk sawit oleh sebuah kelompok masyarakat.

“Ini yang kami khawatirkan. Kalau dibiarkan, dampaknya akan parah. Yang skala kecil, yang di atas lahan sendiri, silakan. Tapi yang besar-besaran seperti ini, harus dicegah,” ujar Ifwandi, tegas.

Ifwandi tak menutup mata bahwa saat ini sudah ada 200 hektare sawit yang tumbuh di Meranti. Potensinya, jika dibiarkan, bisa mencapai 10 ribu hektare. Namun ia menegaskan, RTRW menjadi pagar yang tak boleh ditembus. “Kalau RTRW kita tak melarang, sudah lama kita ajukan program sawit ke pusat,” katanya.

Selembar surat kembali datang. Nomornya 800/DKPP-SEKRE/144, dikeluarkan oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian. Surat tersebut adalah hasil revisi dari surat yang telah diterbitkan sebelumnya.

“Jangan melakukan alih fungsi lahan sawah,” begitu bunyi peringatan dalam surat itu. Isinya tegas tidak boleh mengubah sawah menjadi perumahan, kebun sawit, atau bentuk lain yang tak sesuai peruntukan. Surat itu bukan hanya himbauan biasa. Ia berakar pada Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, dan bersandar pada Peraturan Daerah RTRW yang telah menetapkan zona kawasan pertanian.

Pemerintah kabupaten, lewat surat itu, menegaskan lahan sawah adalah aset strategis. Ia bukan hanya sekadar bidang tanah, melainkan jantung ketahanan pangan. Jika sawah perlahan menghilang, maka keberlanjutan pangan daerah pun terancam.

Surat itu juga menyebutkan risiko hukuman bagi pelanggar. Alih fungsi lahan tanpa izin bisa dikenakan sanksi sesuai undang-undang. Tak hanya pemilik lahan, pelaku usaha, bahkan pihak yang terlibat pembangunan tanpa izin, semua bisa terseret.

Bagi pemerintah, surat ini adalah pagar hukum. Tapi bagi sebagian masyarakat, surat ini adalah batas impian. Di tengah harga sawit yang melambung, keinginan untuk beralih ke perkebunan semakin besar. (R-01)

Editor: Raya Desmawanto
Tags :LaranganPenanaman SawitLahan GambutKepulauan MerantiKerusakan LingkunganKemiskinan RakyatSaban

BERITA TERKAIT :

  • BRK Syariah Inisiasi Penguatan Digitalisasi Keuangan Daerah Melalui Rakor ETPD

    BRK Syariah Inisiasi Penguatan Digitalisasi Keuangan Daerah Melalui Rakor ETPD

    Advertorial •
    08/05/2025 ❘ 20:55 WIB
  • 19 PMI Ilegal Gagal Diberangkatkan ke Malaysia, TNI AL Dumai Amankan 2 Terduga Penyelundupan Manusia

    19 PMI Ilegal Gagal Diberangkatkan ke Malaysia, TNI AL Dumai Amankan 2 Terduga Penyelundupan Manusia

    Hukrim •
    08/05/2025 ❘ 20:38 WIB
  • Kemenag Ingatkan Jemaah Haji Tidak Membawa Barang Terlarang dalam Penerbangan  

    Kemenag Ingatkan Jemaah Haji Tidak Membawa Barang Terlarang dalam Penerbangan  

    Riau •
    08/05/2025 ❘ 20:01 WIB
  • Sudah 1.777 Jamaah Calon Haji Riau Diberangkatkan ke Tanah Suci 

    Sudah 1.777 Jamaah Calon Haji Riau Diberangkatkan ke Tanah Suci 

    Riau •
    08/05/2025 ❘ 19:18 WIB
  • Pungli Sampah di Pekanbaru Terbongkar! Polisi Ringkus 2 Pelaku dengan Bukti Kwitansi Palsu

    Pungli Sampah di Pekanbaru Terbongkar! Polisi Ringkus 2 Pelaku dengan Bukti Kwitansi Palsu

    Riau •
    08/05/2025 ❘ 18:02 WIB
Lindawati Tahun Baru Islam HUT 60 tahun BRK syariah Lowongan kerja Novotel Terbaru

TERPOPULER

  • 35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    10/07/2026  ❘  21:35 WIB
  • KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    09/07/2026  ❘  12:45 WIB
  • Laba Agrinas Palma Nusantara Cuma Rp 2,7 Miliar Padahal Kelola 4 Juta   Hektare Kebun Sawit, Ada Apa?

    Laba Agrinas Palma Nusantara Cuma Rp 2,7 Miliar Padahal Kelola 4 Juta   Hektare Kebun Sawit, Ada Apa?

    06/07/2026  ❘  23:23 WIB
  • Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    14/07/2026  ❘  17:07 WIB
  • Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    14/07/2026  ❘  21:00 WIB
Kempo Dojo AKRI cafe Idul adha dprd pekanbaru

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com

    Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum

    Berita

  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan