SabangMeraukeNEWS.com

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum
  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan

    https://sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved

https://sabangmeraukenews.com

  • Daerah
    • Anggota DPRD Pelalawan Sunardi Banding Usai Divonis 4 Tahun Penjara Kasus Ijazah Palsu

      Anggota DPRD Pelalawan Sunardi Banding Usai Divonis 4 Tahun Penjara Kasus Ijazah Palsu

      21/07/2026  ❘  20:29 WIB
    • Saksi Mata: Teriakan Wanita Hanya Sebentar, Bayi Berlumuran Darah di Atas Rumah

      Saksi Mata: Teriakan Wanita Hanya Sebentar, Bayi Berlumuran Darah di Atas Rumah

      21/07/2026  ❘  17:48 WIB
    • Petani Sawit di Riau Selamat Dari Terkaman Harimau Sumatera

      Petani Sawit di Riau Selamat Dari Terkaman Harimau Sumatera

      21/07/2026  ❘  14:28 WIB
    • Cincin Tersangkut di Alat Kelamin, Pria di Dumai Minta Bantuan Petugas Damkar

      Cincin Tersangkut di Alat Kelamin, Pria di Dumai Minta Bantuan Petugas Damkar

      21/07/2026  ❘  14:12 WIB
  • Nasional
    • Bahlil Pastikan Relaksasi RKAB Batu Bara Tak Ganggu Pasokan PLN, Kebutuhan Dalam Negeri Jadi Prioritas

      Bahlil Pastikan Relaksasi RKAB Batu Bara Tak Ganggu Pasokan PLN, Kebutuhan Dalam Negeri Jadi Prioritas

      21/07/2026  ❘  21:31 WIB
    • BRIN Bongkar Penyebab Menyusutnya Ketinggian Air Danau Toba

      BRIN Bongkar Penyebab Menyusutnya Ketinggian Air Danau Toba

      21/07/2026  ❘  20:31 WIB
    • Kembali Dilaporkan Wartawan, Polda Metrojaya Mulai Proses Kasus Hotman Paris

      Kembali Dilaporkan Wartawan, Polda Metrojaya Mulai Proses Kasus Hotman Paris

      21/07/2026  ❘  19:03 WIB
    • Di Balik Kipas Angin Rp1,8 Triliun, KPK Ungkap Modus Lama yang Terus Berulang

      Di Balik Kipas Angin Rp1,8 Triliun, KPK Ungkap Modus Lama yang Terus Berulang

      21/07/2026  ❘  18:11 WIB
  • Ekonomi
    • Resmi! Pemprov Riau Tetapkan Harga TBS Sawit Mitra Swadaya Rp3.846 per Kg, Ini Daftar Lengkapnya

      Resmi! Pemprov Riau Tetapkan Harga TBS Sawit Mitra Swadaya Rp3.846 per Kg, Ini Daftar Lengkapnya

      21/07/2026  ❘  21:21 WIB
    • Sembilan Hari Melesat Tanpa Henti, IHSG Kembali Tunjukkan Taringnya

      Sembilan Hari Melesat Tanpa Henti, IHSG Kembali Tunjukkan Taringnya

      21/07/2026  ❘  18:48 WIB
    • BI Rate Dikabarkan Naik Lagi, Rupiah Langsung Jadi Mata Uang Terkuat Asia

      BI Rate Dikabarkan Naik Lagi, Rupiah Langsung Jadi Mata Uang Terkuat Asia

      21/07/2026  ❘  18:28 WIB
    • Update Harga Emas Perhiasan Hari Ini 21 Juli 2026, Cek Semua Kadar dari 24K hingga 5K

      Update Harga Emas Perhiasan Hari Ini 21 Juli 2026, Cek Semua Kadar dari 24K hingga 5K

      21/07/2026  ❘  12:49 WIB
  • Politik
    • Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      17/07/2026  ❘  20:17 WIB
    • Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      17/07/2026  ❘  14:01 WIB
    • KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      12/07/2026  ❘  13:39 WIB
    • PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      10/07/2026  ❘  09:35 WIB
  • Hukrim
    • Polda Riau Bongkar Penyelewengan BBM Subsidi di Rohil, Amankan 3 Tersangka dan 2 Unit Truk Tangki

      Polda Riau Bongkar Penyelewengan BBM Subsidi di Rohil, Amankan 3 Tersangka dan 2 Unit Truk Tangki

      21/07/2026  ❘  20:50 WIB
    • Karyawan Pabrik Sawit PTPN IV di Rokan Hilir Tewas Kecelakaan Kerja, Manajemen Buka Suara

      Karyawan Pabrik Sawit PTPN IV di Rokan Hilir Tewas Kecelakaan Kerja, Manajemen Buka Suara

      21/07/2026  ❘  13:59 WIB
    • Kepala Karyawan Hancur Akibat Kecelakaan Kerja Kemarin, Pihak PTPN IV Regional 3 Riau Baru Melapor Lisan Pagi Tadi, Disnaker Turunkan Tim

      Kepala Karyawan Hancur Akibat Kecelakaan Kerja Kemarin, Pihak PTPN IV Regional 3 Riau Baru Melapor Lisan Pagi Tadi, Disnaker Turunkan Tim

      21/07/2026  ❘  10:02 WIB
    • Bupati Kena OTT KPK Lagi, Terkait Kasus Suap Proyek Pemkab

      Bupati Kena OTT KPK Lagi, Terkait Kasus Suap Proyek Pemkab

      21/07/2026  ❘  08:59 WIB
  • Umum
    • 2 Orang Tewas Dimangsa Harimau Sumatera, Hasil Audit Ini Ungkap Masalah di PT Madukoro Lestari

      2 Orang Tewas Dimangsa Harimau Sumatera, Hasil Audit Ini Ungkap Masalah di PT Madukoro Lestari

      21/07/2026  ❘  16:16 WIB
    • Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      19/07/2026  ❘  12:29 WIB
    • Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      19/07/2026  ❘  08:22 WIB
    • AI Mengubah Dunia Kerja, Anak Muda Wajib Kuasai Keterampilan Ini Sebelum Terlambat

      AI Mengubah Dunia Kerja, Anak Muda Wajib Kuasai Keterampilan Ini Sebelum Terlambat

      18/07/2026  ❘  13:30 WIB
  • Riau
    • Catat! Mobil Pak Aman Keliling Pekanbaru Hingga 30 Juli, Sembako Murah Dijual di 6 Kelurahan

      Catat! Mobil Pak Aman Keliling Pekanbaru Hingga 30 Juli, Sembako Murah Dijual di 6 Kelurahan

      21/07/2026  ❘  21:39 WIB
    • Di Balik Ringgit Malaysia, Ada Air Mata Keluarga: Dua Warga Kepulauan Meranti Ditangkap Imigresen, Keberadaannya Masih Misterius

      Di Balik Ringgit Malaysia, Ada Air Mata Keluarga: Dua Warga Kepulauan Meranti Ditangkap Imigresen, Keberadaannya Masih Misterius

      21/07/2026  ❘  20:57 WIB
    • Densus 88 Turun Tangan! Pemprov Riau Siapkan Langkah Besar Cegah Terorisme 2026–2029

      Densus 88 Turun Tangan! Pemprov Riau Siapkan Langkah Besar Cegah Terorisme 2026–2029

      21/07/2026  ❘  20:54 WIB
    • SF Hariyanto Gerak Cepat Bantu Pemko Pekanbaru Atasi Banjir di Jalan Sudirman

      SF Hariyanto Gerak Cepat Bantu Pemko Pekanbaru Atasi Banjir di Jalan Sudirman

      21/07/2026  ❘  19:02 WIB
  • Sport
    • 4 Atlet NPCI Riau Siap Guncang Kapolri Cup 2026, Targetkan Hujan Medali Nasional!

      4 Atlet NPCI Riau Siap Guncang Kapolri Cup 2026, Targetkan Hujan Medali Nasional!

      21/07/2026  ❘  19:22 WIB
    • Spanyol Geser Posisi Argentina, Ini Daftar 25 Besar Ranking FIFA Usai Piala Dunia 2026

      Spanyol Geser Posisi Argentina, Ini Daftar 25 Besar Ranking FIFA Usai Piala Dunia 2026

      21/07/2026  ❘  10:19 WIB
    • 6 Negara Jadi Tuan Rumah FIFA World Cup 2030, Ini Alasannya

      6 Negara Jadi Tuan Rumah FIFA World Cup 2030, Ini Alasannya

      21/07/2026  ❘  09:12 WIB
    • Spanyol Lengkapi Gelar Piala Dunia 2026 Setelah Menjuarai Piala Eropa 2024

      Spanyol Lengkapi Gelar Piala Dunia 2026 Setelah Menjuarai Piala Eropa 2024

      20/07/2026  ❘  09:19 WIB
  • Opini
    • 2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      17/07/2026  ❘  10:49 WIB
    • Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      14/07/2026  ❘  13:51 WIB
    • Republik Amplop

      Republik Amplop

      13/07/2026  ❘  13:17 WIB
    • Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      13/07/2026  ❘  12:14 WIB
  • Internasional
    • Bukan Pelit! Crazy Rich Dunia Warren Buffett Punya Alasan Mengejutkan Tak Wariskan Kekayaan

      Bukan Pelit! Crazy Rich Dunia Warren Buffett Punya Alasan Mengejutkan Tak Wariskan Kekayaan

      21/07/2026  ❘  08:33 WIB
    • Heboh! Walkot New York Tantang Kebijakan Trump, Netanyahu Bisa Ditahan Saat Sidang PBB

      Heboh! Walkot New York Tantang Kebijakan Trump, Netanyahu Bisa Ditahan Saat Sidang PBB

      21/07/2026  ❘  08:14 WIB
    • Tangis Berubah Amarah, Kekalahan Argentina Picu Kerusuhan Besar di Buenos Aires

      Tangis Berubah Amarah, Kekalahan Argentina Picu Kerusuhan Besar di Buenos Aires

      21/07/2026  ❘  07:10 WIB
    • PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      20/07/2026  ❘  11:56 WIB
  • lain
      -->
    • Advertorial
    • -->
    • Foto
    • Indeks
Bukan omon omon

Usai Dilaporkan ke Bareskrim, Surat Keterangan Pengganti Ijazah SD-SMP Bupati Rohil Bistamam Segera Digugat ke PTUN

07/05/2025  ❘  21:53 WIB • Hukrim
Bagikan :
Usai Dilaporkan ke Bareskrim, Surat Keterangan Pengganti Ijazah SD-SMP Bupati Rohil Bistamam Segera Digugat ke PTUN

Muhajirin saat berkunjung ke Kantor Kemendikdasmen di Jakarta untuk klarifikasi terkait ijazah Bupati Rokan Hilir, Bistamam. Foto: Istimewa

SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Persoalan terkait dugaan kejanggalan ijazah SMEA serta Surat Keterangan Pengganti Ijazah (SKPI) SD dan SMP milik Bupati Rokan Hilir, Bistamam masih terus menjadi sorotan. Usai dilaporkan  ke Bareskrim Polri oleh seorang warga bernama Muhajirin Siringoringo, masalah ini juga segera akan dibawa lewat jalur gugatan Tata Usaha Negara (TUN).

Muhajirin mengungkap hal tersebut usai berkunjung ke Kantor Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah RI di Jakarta pada Rabu (7/5/2025). Ia juga mengaku telah berkoordinasi dengan beberapa tokoh penting level daerah maupun nasional, dalam memperjuangkan kebenaran atas dugaan penggunaan ijazah disuga palsu.

Menurutnya, usai berkunjung ke Kemendikdasmen, banyak pihak heran dengan model SKPI milik Bupati Bistamam yang tidak memuat keterangan dirinya selaku siswa yang pernah menempuh pendidikan di SDN 11 Pekanbaru yang sekarang berubah menjadi SDN 31 dan SMPN 1 Pekanbaru. 

"Tim kami sudah melakukan investigasi untuk menelusuri data kesiswaan atas nama Bistamam di sekolah asalnya," kata Muhajirin, Rabu sore. 

Ia juga telah berkomunikasi dengan Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Dr Jamal.

"Namun hasilnya semua zonk, tidak ditemukan data kesiswaan atas nama Bistamam di dua sekolah tersebut," kata Muhajirin. 

Menurut Muhajirin, sekolah memang diperbolehkan menerbitkan SKPI meskipun hanya berdasarkan surat keterangan kehilangan dari kepolisian. Namun Sekolah harus mengikuti format SKPI berdasarkan peraturan yang dikeluarkan Kementerian Pendidikan. 

"Yang saya permasalahkan itu produknya (SKPI) yang dikeluarkan yang diduga cacat formil dan terkesan abal-abal. Masak iya SKPI terbit tanpa memuat keterangan data siswa, nomor ujian, nomor ijazah dan alasan terbitnya SKPI. Saya sudah lihat format SKPI yang sebenarnya di Kementerian Pendidikan, jadi bohong kalau Kadis mengatakan boleh mengeluarkan SKPI tanpa nomor ijazah, di SKPI itu harus tertulis nomor ijazah," kata Muhajirin. 

Tantang Disdik Pekanbaru Buka Data

Ia juga menantang berbagai pihak untuk mengungkap identitas saksi yang diajukan Bistamam untuk mendapatkan SKPI.

"Kadis Pendidikan Kota Pekanbaru, Jamal tidak berani menyebutkan nama saksinya. Padahal menurut undang-undang tentang Keterbukaan Informawi Publik, itu bukan informasi yang dikecualikan. Kemungkinan besar Pak Jamal takut memberi tahu identitas saksi Bistamam. Bagi siapa yang bisa menemukan saksinya, akan saya berikan hadiah berupa uang tunai," ujar Muhajirin. 

Muhajiri mengaku menunggu pihak sekolah maupun Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru untuk mengungkap nama saksi tersebut. Ia menduga saksi Bistamam untuk mendapatkan SKPI sama orangnya dengan saksi untuk mendapatkan penetapan perubahan nama dari Pengadilan Negeri Pekanbaru. 

Dipertegas Muhajirin, sederet keganjilan yang ditemukannya akan menjadi cambuk penyemangat baginya untuk mengungkap kebenaran. 

"Keganjilan demi keganjilan ini adalah cambuk semangat bagi saya untuk mengungkap kebenaran. Saya mendapatkan dukungan masyarakat Rohil, saya tidak akan mengecewakan mereka. Handphone saya tak henti-hentinya berdering, pesan silih berganti masuk, terakhir saya mohon di doakan agar mendapatkan perlindungan dari Yang Maha Kuat, Allah SWT," tutup Muhajirin.

Su dah Dilaporkan ke Bareskrim

Sebelumnya diwartakan, Bupati Rokan Hilir (Rohil) Bistamam resmi dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri atas dugaan pembuatan dan penggunaan ijazah diduga palsu. Ijazah yang dipersoalkan tersebut diduga dipakai Bistamam saat mendaftar sebagai calon Bupati Rohil pada 2024 lalu.

Adapun laporan ke Bareskrim ini dilakukan oleh Muhajirin Siringoringo yang merupakan warga Rokan Hilir pada Senin (4/5/2025) siang lalu. Menurutnya, ada 4 kejanggalan pada ijazah atas nama Bistamam Hanafi yang disebut merupakan  lulusan SMEA PGRI Pekanbaru tahun 1968.

"Saya berharap pihak kepolisian bisa mengungkap tabir kebenaran atas dugaan tindak pidana yang dilaporkannya ini," kata Muhajirin.

 

Ia menjelaskan, sejumlah kejanggalan dari ijazah SMEA yang diklaim milik Bistamam. Yakni nama yang tertulis di ijazah berbeda dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Di mana menurut Muhajirin, pada ijazah tertulis nama Bistamam Hanafi sedangkan di KTP hanya Bistamam.

Selain itu, menurut Muhajirin, terdapat tanda tangan yang juga berbeda. Kemudian tinta pada ijazah terlihat masih segar, meskipun sudah berusia 57 tahun.

"Terakhir ejaan pada tulisan yang terdapat di ijazah juga sangat berbeda, tulisan yang menggunakan mesin ketik mengikuti Ejaan Republik atau yang lebih kita kenal dengan Ejaan Soewandi, sementara tulisan yang menggunakan tangan sudah mengikuti Ejaan Yang Disempurnakan (EYD)," ujarnya.

Respon Pengacara Bupati 

Sebelumnya, Citra Andika SH selaku kuasa hukum Bupati Rohil Bistamam, menyatakan kalau ijazah milik Bistamam adalah ijazah SMEA PGRI Pekanbaru yang dikeluarkan pada tanggal 18 November 1968 atas nama Bistamam Hanafi anak dari Tuan Hanafi S.

Dimana terdapat perbedaan penulisan nama pada KTP-el yang ditulis atas nama Bistamam dengan ijazah SMEA yang ditulis atas nama Bistamam Hanafi. Terhadap permasalahan mengenai perbedaan penulisan nama antara KTP-el dengan ijazah SMEA tersebut telah diselesaikan berdasarkan Penetapan Pengadilan Negeri Pekanbaru No. 163/Pdt.P/2024/PN Pbr tanggal 29 Juli 2024 yang amarnya berbunyi “Menetapkan nama Bistamam dengan Bistamam Hanafi yang ada dalam dokumen ijazah SMEA Nomor LAA 194977 tanggal 18 November 1968 adalah orang yang sama yaitu Pemohon (Bistamam)”.

"Bahwa terkait ketidaksesuaian penulisan nama antara KTP-el dengan ijazah SMEA tersebut menjadi salah satu hal yang dipermasalahkan dalam perkara perselisihan hasil pilkada Rohil tahun 2024 di Mahkamah Konstitusi, dan dalam pertimbangan hukum putusan Mahkamah Konstitusi No. 31/PHPU.BUP-XXIII/2025 tanggal 4 Februari 2025 pada halaman 311 dalil yang dipermasalahkan tersebut dinyatakan tidak beralasan menurut hukum," terang Cutra.

Terkait Ijazah SD dan SMP, lanjut Cutra, dimana SKPI yang beredar terdapat kejanggalan, namun hal itu bukanlah menjadi syarat pencalonan berdasarkan PKPU No. 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Serta Walikota dan Wakil Walikota sebagaimana telah diubah dengan PKPU Nomor 10 Tahun 2024.

"Terkait SKPI SD yang dikeluarkan oleh Kepala SDN 31 Pekanbaru tanggal 20 Mei 2024 dan SMP yang dikeluarkan oleh Kepala SMPN 1 Pekanbaru tanggal 21 Mei 2024 yang masing-masing diketahui oleh Kadis Pendidikan Kota Pekanbaru diterbitkan berdasarkan Surat Laporan Kehilangan yang dikeluarkan oleh Polresta Pekanbaru tanggal 16 Mei 2024 dan surat pertanggungjawaban mutlak dari yang bersangkutan," beber Cutra.

 

Dimana SKPI SD dan SMP tersebut dikeluarkan berdasarkan ketentuan Pasal ayat (2) Permendikbud No. 29 tahun 2014 tentang Pengesahan Fotokopi Ijazah/STTB, SKPI/STTB dan Penerbitan SKPI/STTB Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah, sehingga sah menurut hukum. (R-02)

Editor: Raya Desmawanto
Tags :BistamamIjazah Bupati Rokan HilirIjazah BistamamSabangMeraukeNews

BERITA TERKAIT :

  • AMAN Sebut Keberadaan APRIL Grup Tak Beri Manfaat untuk Masyarakat Adat Talang Mamak di Indragiri Hulu, Ini Alasannya

    AMAN Sebut Keberadaan APRIL Grup Tak Beri Manfaat untuk Masyarakat Adat Talang Mamak di Indragiri Hulu, Ini Alasannya

    Umum •
    07/05/2025 ❘ 21:34 WIB
  • Selatpanjang Geger: Modus Arisan Bodong Dilakukan Perempuan Muda dan Jerat Puluhan Korban, Ratusan Juta Raib

    Selatpanjang Geger: Modus Arisan Bodong Dilakukan Perempuan Muda dan Jerat Puluhan Korban, Ratusan Juta Raib

    Hukrim •
    07/05/2025 ❘ 20:14 WIB
  • Ahli K3 di Rohil Sosialisasi Manfaat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan dan CSR dari RS Ibunda

    Ahli K3 di Rohil Sosialisasi Manfaat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan dan CSR dari RS Ibunda

    Riau •
    07/05/2025 ❘ 19:04 WIB
  • Larangan Tanam Sawit Picu Polemik: Mantan Bupati Irwan Nasir Dukung Kebijakan Pemda, DPRD Malah Dorong Perda Dikaji Ulang

    Larangan Tanam Sawit Picu Polemik: Mantan Bupati Irwan Nasir Dukung Kebijakan Pemda, DPRD Malah Dorong Perda Dikaji Ulang

    Riau •
    07/05/2025 ❘ 18:57 WIB
  • 1.471 Kasus DBD dalam Empat Bulan, Dinas Kesehatan Riau Ajak Warga Tingkatkan Kewaspadaan

    1.471 Kasus DBD dalam Empat Bulan, Dinas Kesehatan Riau Ajak Warga Tingkatkan Kewaspadaan

    Riau •
    07/05/2025 ❘ 17:14 WIB
Lindawati Tahun Baru Islam HUT 60 tahun BRK syariah Lowongan kerja Novotel Terbaru

TERPOPULER

  • 35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    10/07/2026  ❘  21:35 WIB
  • KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    09/07/2026  ❘  12:45 WIB
  • Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    14/07/2026  ❘  17:07 WIB
  • Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    14/07/2026  ❘  21:00 WIB
  • Dana Asing Kabur, IHSG Tetap Bertahan! Ini Fakta yang Mengejutkan Investor

    Dana Asing Kabur, IHSG Tetap Bertahan! Ini Fakta yang Mengejutkan Investor

    13/07/2026  ❘  09:49 WIB
Kempo Dojo AKRI cafe Idul adha dprd pekanbaru

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com

    Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum

    Berita

  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan