SabangMeraukeNEWS.com

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum
  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan

    https://sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved

https://sabangmeraukenews.com

  • Daerah
    • Anggota DPRD Pelalawan Sunardi Banding Usai Divonis 4 Tahun Penjara Kasus Ijazah Palsu

      Anggota DPRD Pelalawan Sunardi Banding Usai Divonis 4 Tahun Penjara Kasus Ijazah Palsu

      21/07/2026  ❘  20:29 WIB
    • Saksi Mata: Teriakan Wanita Hanya Sebentar, Bayi Berlumuran Darah di Atas Rumah

      Saksi Mata: Teriakan Wanita Hanya Sebentar, Bayi Berlumuran Darah di Atas Rumah

      21/07/2026  ❘  17:48 WIB
    • Petani Sawit di Riau Selamat Dari Terkaman Harimau Sumatera

      Petani Sawit di Riau Selamat Dari Terkaman Harimau Sumatera

      21/07/2026  ❘  14:28 WIB
    • Cincin Tersangkut di Alat Kelamin, Pria di Dumai Minta Bantuan Petugas Damkar

      Cincin Tersangkut di Alat Kelamin, Pria di Dumai Minta Bantuan Petugas Damkar

      21/07/2026  ❘  14:12 WIB
  • Nasional
    • Bahlil Pastikan Relaksasi RKAB Batu Bara Tak Ganggu Pasokan PLN, Kebutuhan Dalam Negeri Jadi Prioritas

      Bahlil Pastikan Relaksasi RKAB Batu Bara Tak Ganggu Pasokan PLN, Kebutuhan Dalam Negeri Jadi Prioritas

      21/07/2026  ❘  21:31 WIB
    • BRIN Bongkar Penyebab Menyusutnya Ketinggian Air Danau Toba

      BRIN Bongkar Penyebab Menyusutnya Ketinggian Air Danau Toba

      21/07/2026  ❘  20:31 WIB
    • Kembali Dilaporkan Wartawan, Polda Metrojaya Mulai Proses Kasus Hotman Paris

      Kembali Dilaporkan Wartawan, Polda Metrojaya Mulai Proses Kasus Hotman Paris

      21/07/2026  ❘  19:03 WIB
    • Di Balik Kipas Angin Rp1,8 Triliun, KPK Ungkap Modus Lama yang Terus Berulang

      Di Balik Kipas Angin Rp1,8 Triliun, KPK Ungkap Modus Lama yang Terus Berulang

      21/07/2026  ❘  18:11 WIB
  • Ekonomi
    • Resmi! Pemprov Riau Tetapkan Harga TBS Sawit Mitra Swadaya Rp3.846 per Kg, Ini Daftar Lengkapnya

      Resmi! Pemprov Riau Tetapkan Harga TBS Sawit Mitra Swadaya Rp3.846 per Kg, Ini Daftar Lengkapnya

      21/07/2026  ❘  21:21 WIB
    • Sembilan Hari Melesat Tanpa Henti, IHSG Kembali Tunjukkan Taringnya

      Sembilan Hari Melesat Tanpa Henti, IHSG Kembali Tunjukkan Taringnya

      21/07/2026  ❘  18:48 WIB
    • BI Rate Dikabarkan Naik Lagi, Rupiah Langsung Jadi Mata Uang Terkuat Asia

      BI Rate Dikabarkan Naik Lagi, Rupiah Langsung Jadi Mata Uang Terkuat Asia

      21/07/2026  ❘  18:28 WIB
    • Update Harga Emas Perhiasan Hari Ini 21 Juli 2026, Cek Semua Kadar dari 24K hingga 5K

      Update Harga Emas Perhiasan Hari Ini 21 Juli 2026, Cek Semua Kadar dari 24K hingga 5K

      21/07/2026  ❘  12:49 WIB
  • Politik
    • Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      17/07/2026  ❘  20:17 WIB
    • Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      17/07/2026  ❘  14:01 WIB
    • KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      12/07/2026  ❘  13:39 WIB
    • PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      10/07/2026  ❘  09:35 WIB
  • Hukrim
    • Polda Riau Bongkar Penyelewengan BBM Subsidi di Rohil, Amankan 3 Tersangka dan 2 Unit Truk Tangki

      Polda Riau Bongkar Penyelewengan BBM Subsidi di Rohil, Amankan 3 Tersangka dan 2 Unit Truk Tangki

      21/07/2026  ❘  20:50 WIB
    • Karyawan Pabrik Sawit PTPN IV di Rokan Hilir Tewas Kecelakaan Kerja, Manajemen Buka Suara

      Karyawan Pabrik Sawit PTPN IV di Rokan Hilir Tewas Kecelakaan Kerja, Manajemen Buka Suara

      21/07/2026  ❘  13:59 WIB
    • Kepala Karyawan Hancur Akibat Kecelakaan Kerja Kemarin, Pihak PTPN IV Regional 3 Riau Baru Melapor Lisan Pagi Tadi, Disnaker Turunkan Tim

      Kepala Karyawan Hancur Akibat Kecelakaan Kerja Kemarin, Pihak PTPN IV Regional 3 Riau Baru Melapor Lisan Pagi Tadi, Disnaker Turunkan Tim

      21/07/2026  ❘  10:02 WIB
    • Bupati Kena OTT KPK Lagi, Terkait Kasus Suap Proyek Pemkab

      Bupati Kena OTT KPK Lagi, Terkait Kasus Suap Proyek Pemkab

      21/07/2026  ❘  08:59 WIB
  • Umum
    • 2 Orang Tewas Dimangsa Harimau Sumatera, Hasil Audit Ini Ungkap Masalah di PT Madukoro Lestari

      2 Orang Tewas Dimangsa Harimau Sumatera, Hasil Audit Ini Ungkap Masalah di PT Madukoro Lestari

      21/07/2026  ❘  16:16 WIB
    • Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      19/07/2026  ❘  12:29 WIB
    • Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      19/07/2026  ❘  08:22 WIB
    • AI Mengubah Dunia Kerja, Anak Muda Wajib Kuasai Keterampilan Ini Sebelum Terlambat

      AI Mengubah Dunia Kerja, Anak Muda Wajib Kuasai Keterampilan Ini Sebelum Terlambat

      18/07/2026  ❘  13:30 WIB
  • Riau
    • Catat! Mobil Pak Aman Keliling Pekanbaru Hingga 30 Juli, Sembako Murah Dijual di 6 Kelurahan

      Catat! Mobil Pak Aman Keliling Pekanbaru Hingga 30 Juli, Sembako Murah Dijual di 6 Kelurahan

      21/07/2026  ❘  21:39 WIB
    • Di Balik Ringgit Malaysia, Ada Air Mata Keluarga: Dua Warga Kepulauan Meranti Ditangkap Imigresen, Keberadaannya Masih Misterius

      Di Balik Ringgit Malaysia, Ada Air Mata Keluarga: Dua Warga Kepulauan Meranti Ditangkap Imigresen, Keberadaannya Masih Misterius

      21/07/2026  ❘  20:57 WIB
    • Densus 88 Turun Tangan! Pemprov Riau Siapkan Langkah Besar Cegah Terorisme 2026–2029

      Densus 88 Turun Tangan! Pemprov Riau Siapkan Langkah Besar Cegah Terorisme 2026–2029

      21/07/2026  ❘  20:54 WIB
    • SF Hariyanto Gerak Cepat Bantu Pemko Pekanbaru Atasi Banjir di Jalan Sudirman

      SF Hariyanto Gerak Cepat Bantu Pemko Pekanbaru Atasi Banjir di Jalan Sudirman

      21/07/2026  ❘  19:02 WIB
  • Sport
    • 4 Atlet NPCI Riau Siap Guncang Kapolri Cup 2026, Targetkan Hujan Medali Nasional!

      4 Atlet NPCI Riau Siap Guncang Kapolri Cup 2026, Targetkan Hujan Medali Nasional!

      21/07/2026  ❘  19:22 WIB
    • Spanyol Geser Posisi Argentina, Ini Daftar 25 Besar Ranking FIFA Usai Piala Dunia 2026

      Spanyol Geser Posisi Argentina, Ini Daftar 25 Besar Ranking FIFA Usai Piala Dunia 2026

      21/07/2026  ❘  10:19 WIB
    • 6 Negara Jadi Tuan Rumah FIFA World Cup 2030, Ini Alasannya

      6 Negara Jadi Tuan Rumah FIFA World Cup 2030, Ini Alasannya

      21/07/2026  ❘  09:12 WIB
    • Spanyol Lengkapi Gelar Piala Dunia 2026 Setelah Menjuarai Piala Eropa 2024

      Spanyol Lengkapi Gelar Piala Dunia 2026 Setelah Menjuarai Piala Eropa 2024

      20/07/2026  ❘  09:19 WIB
  • Opini
    • 2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      17/07/2026  ❘  10:49 WIB
    • Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      14/07/2026  ❘  13:51 WIB
    • Republik Amplop

      Republik Amplop

      13/07/2026  ❘  13:17 WIB
    • Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      13/07/2026  ❘  12:14 WIB
  • Internasional
    • Bukan Pelit! Crazy Rich Dunia Warren Buffett Punya Alasan Mengejutkan Tak Wariskan Kekayaan

      Bukan Pelit! Crazy Rich Dunia Warren Buffett Punya Alasan Mengejutkan Tak Wariskan Kekayaan

      21/07/2026  ❘  08:33 WIB
    • Heboh! Walkot New York Tantang Kebijakan Trump, Netanyahu Bisa Ditahan Saat Sidang PBB

      Heboh! Walkot New York Tantang Kebijakan Trump, Netanyahu Bisa Ditahan Saat Sidang PBB

      21/07/2026  ❘  08:14 WIB
    • Tangis Berubah Amarah, Kekalahan Argentina Picu Kerusuhan Besar di Buenos Aires

      Tangis Berubah Amarah, Kekalahan Argentina Picu Kerusuhan Besar di Buenos Aires

      21/07/2026  ❘  07:10 WIB
    • PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      20/07/2026  ❘  11:56 WIB
  • lain
      -->
    • Advertorial
    • -->
    • Foto
    • Indeks
Bukan omon omon

Yayasan Sulusulu Pelita Negeri Gugat PT Manunggal Inti Artamas ke PN Teluk Kuantan, Gara-gara Tak Lakukan Reklamasi Lubang Bekas Tambang Batubara

07/05/2025  ❘  08:42 WIB • Hukrim
Bagikan :
Yayasan Sulusulu Pelita Negeri Gugat PT Manunggal Inti Artamas ke PN Teluk Kuantan, Gara-gara Tak Lakukan Reklamasi Lubang Bekas Tambang Batubara

Ilustrasi lubang bekas galian tambang batubara. Foto: Istimewa

SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Yayasan Sulusulu Pelita Negeri menggugat perusahaan tambang batubara PT Manunggal Inti Artamas (MIA) ke Pengadilan Negeri Teluk Kuantan. Gugatan hukum organisasi lingkungan ini mempersoalkan tindakan  perusahaan yang melakukan pembiaran terhadap lubang-lubang besar bekas pengerukan batubara, sejak beroperasi pada tahun 2013 silam. 

Berdasarkan pantauan SabangMerauke News pada laman SIPP Pengadilan Negeri (PN) Teluk Kuantan, gugatan Yayasan Sulusulu terdaftar pada Senin, 5 Mei 2025 lalu. Perkara teregister dengan nomor: 18/Pdt.Sus-LH/2025/PN Tlk. 

Ketua Umum Yayasan Sulusulu Pelita Negeri, Ahmad Sakti Alhamidi Hs membenarkan adanya gugatan hukum terhadap PT MIA. Menurutnya, gugatan digencarkan untuk kepentingan pemulihan dan kelestarian hutan, sebagaimana menjadi tujuan pendirian yayasan yang ia pimpin. 

"Kami memohon kepada majelis hakim menghukum perusahaan agar melakukan reklamasi dan melakukan penanaman pohon pada areal lokasi penambangan batubaru yang rusak tersebut. Apalagi, areal tambang tersebut berada dalam kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT)," kata Ahmad Sakti, Rabu (7/5/2025). 

Tak hanya menggugat PT MIA, Yayasan Sulusulu juga menyeret keterlibatan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sebagai turut tergugat I. Bahkan, Kementerian Kehutanan juga dijadikan sebagai turut tergugat II. Kedua kementerian ini dinilai tidak menjalankan tugasnya dalam melakukan pengawasan pertambangan dan sektor kehutanan, sehingga lubang bekas tambang batubara masih dibiarkan begitu saja. 

Dalam surat gugatannya, Yayasan Sulusulu yang telah melakukan investigasi, menyebut PT MIA melakukan penambangan batubara di Desa Petai, Kecamatan Singingi Hilir, Kuansing. Adapun luasan areal tambang mencapai 56,4 hektare yang menjadi objek sengketa, dimana terdapat 4 lubang besar bekas tambang. 

Yayasan Sulusulu mencantumkan secara lengkap titik-titik koordinat lokasi tambang batubara yang tidak direklamasi. Selain itu, berdasarkan Citra Landsat, masih terlihat jelas lubang bekas tambang dibiarkan menganga begitu saja. 

Ahmad Sakti menyatakan, berdasarkan Undang-undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, penggunaan kawasan hutan yang mengakibatkan  kerusakan hutan, wajib dilakukan reklamasi dan atau rehabilitasi dengan pola yang ditetapkan pemerintah. Adapun reklamasi atau rehabilitasi wajib dilaksanakan oleh pemegang izin pinjam pakai sesuai dengan tahapan pertambangan. Kewajiban tersebut disertai dengan pembayaran dana jaminan reklamasi atau rehabiitasi oleh pemegang izin pertambangan. 

Ia menyatakan, akibat pembiaran lubang bekas tambang batubara tersebut, maka telah terjadi kerusakan dan berkurang sedikitnya 56,4 hektare areal Hutan Produksi Terbatas (HPT) di Indonesia. Kerusakan hutan itu telah memicu terjadinya pemanasan global dan mendorong perubahan iklim serta telah merugikan kepentingan publik dalam skala luas pada dimensi lingkungan hidup. 

Berikut isi gugatan Yayasan Sulusulu Pelita Negeri terhadap PT Manunggal Inti Artamas di PN Teluk Kuantan:

Primair:

1. Mengabulkan gugatan penggugat untuk seluruhnya 

2. Menyatakan bahwa tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum

3. Menghukum tergugat supaya melakukan reklamasi terhadap objek sengketa dengan cara menimbun objek sengketa sampai kering, kemudian melakukan penanaman pohon  atau reboisasi di atas objek sengketa, sehingga fungsinya kembali seperti semula, yakni sebagai kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) 

4. Menghukum tergugat untuk membayar biaya perkara. 

Pihak manajemen PT MIA belum dapat dikonfirmasi ikhwal gugatan hukum Yayasan Sulusulu ini. (R-03) 

Editor: Raya Desmawanto
Tags :Yayasan Sulusulu Pelita NegeriPT Manunggal Inti ArtamasTambang BatubaraReklamasiSabangMeraukeNew

BERITA TERKAIT :

  • 16 Peserta Tak Hadir Hari Kedua Ujian PPPK Pemprov Riau

    16 Peserta Tak Hadir Hari Kedua Ujian PPPK Pemprov Riau

    Riau •
    06/05/2025 ❘ 22:29 WIB
  • PT Asuransi Sinar Mas Tegaskan Tak Punya Kaitan dengan Kasus PT Taspen, Sebut Indra Widjaja Tak Lagi Jabat Komut Sejak 14 Juni 2024

    PT Asuransi Sinar Mas Tegaskan Tak Punya Kaitan dengan Kasus PT Taspen, Sebut Indra Widjaja Tak Lagi Jabat Komut Sejak 14 Juni 2024

    Ekonomi •
    06/05/2025 ❘ 21:51 WIB
  • Pengadilan Tinggi Riau Perkuat Kemenangan Yayasan Riau Madani vs PT Air Kampar: Perusahaan Lakukan Pelanggaran Berat Lingkungan Hidup, PKS Dihentikan!

    Pengadilan Tinggi Riau Perkuat Kemenangan Yayasan Riau Madani vs PT Air Kampar: Perusahaan Lakukan Pelanggaran Berat Lingkungan Hidup, PKS Dihentikan!

    Hukrim •
    06/05/2025 ❘ 21:17 WIB
  • PT ITA Turun Tangan: Jalan Rusak Desa Tenan-Batang Malas Segera Dibangun

    PT ITA Turun Tangan: Jalan Rusak Desa Tenan-Batang Malas Segera Dibangun

    Riau •
    06/05/2025 ❘ 21:10 WIB
  • Pramugari Ungkap Lucu dan Anehnya Jemaah Umroh, Ada yang Minta Jamu dan Susah Diatur

    Pramugari Ungkap Lucu dan Anehnya Jemaah Umroh, Ada yang Minta Jamu dan Susah Diatur

    Nasional •
    06/05/2025 ❘ 20:04 WIB
Lindawati Tahun Baru Islam HUT 60 tahun BRK syariah Lowongan kerja Novotel Terbaru

TERPOPULER

  • 35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    10/07/2026  ❘  21:35 WIB
  • KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    09/07/2026  ❘  12:45 WIB
  • Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    14/07/2026  ❘  17:07 WIB
  • Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    14/07/2026  ❘  21:00 WIB
  • Dana Asing Kabur, IHSG Tetap Bertahan! Ini Fakta yang Mengejutkan Investor

    Dana Asing Kabur, IHSG Tetap Bertahan! Ini Fakta yang Mengejutkan Investor

    13/07/2026  ❘  09:49 WIB
Kempo Dojo AKRI cafe Idul adha dprd pekanbaru

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com

    Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum

    Berita

  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan