Hari Buruh Internasional 2025, Anggota DPRD Pekanbaru Lindawati Serukan Keadilan Gender dan Perlindungan Pekerja Perempuan
Anggota DPRD Kota Pekanbaru, Lindawati SE. Foto: SM News
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Anggota DPRD Kota Pekanbaru, Lindawati SE menyerukan perlindungan yang maksimal terhadap para pekerja secara khusus pekerja perempuan. Ia juga meminta agar keadilan gender dapat diperoleh perempuan di lingkungan kerjanya.
Seruan itu disampaikan Lindawati memaknai peringatan Hari Buruh Internasional (Mayday) pada hari ini, Kamis (1/5/2025). Ia menyebut, perlindungan dan kesetaraan gender bagi pekerja perempuan merupakan hal paling pokok untuk diterapkan saat ini. Kerentanan perempuan menghadapi beragam bentuk kekerasan, baik fisik dan psikis di lingkungan kerja harus dapat dicegah dengan sistem deteksi yang serius.
"Di Hari Buruh Internasional saat ini, sebagai anggota DPRD Pekanbaru saya meminta agar seluruh stakeholder terkait dalam hubungan industrial, termasuk instansi pemerintah, bisa memberikan jaminan perlindungan dan pencegahan atas kerentanan kekerasan yang berpotensi dialami pekerja perempuan. Termasuk hak pekerja perempuan untuk mendapatkan keadilan gender dalam beragam bidang profesi pekerjaan mereka," kata Lindawati kepada SabangMerauke News, Kamis siang.
Srikandi Partai NasDem ini juga mengingatkan agar perusahaan memberikan fasilitas khusus kepada pekerja perempuan, terutama yang memiliki anak kecil dan dalam kondisi hamil. Lingkungan kerja yang ramah terhadap perempuan merupakan keniscayaan, sehingga produktivitas kerja bisa dicapai dengan efektif.
"Lingkungan kerja yang ramah terhadap pekerja perempuan harus bisa diwujudkan. Jangan sampai lingkungan kerja menjadi tempat kekerasan baru bagi perempuan. Dinas Tenaga Kerja maupun serikat buruh atau serikat pekerja harus memastikan hal ini bisa diperoleh," kata Lindawati.
Anggota Komisi III DPRD Pekanbaru ini juga mengingatkan soal perlindungan terhadap pekerja perempuan di sektor informal, termasuk Pekerja Rumah Tangga (PRT) agar dapat diawasi secara ketat. Menurutnya, isu perlindungan sosial terhadap PRT sangat ini sangat relevan karena jumlahnya sudah cukup besar.
"Pekerja perempuan di sektor informal jangan sampai diabaikan hak-haknya. Pemerintah harus memberikan perhatian khusus pada perlindungan terhadap pekerja informal," pungkas Lindawati. (R-03)

