Koalisi Air Rakyat Peringatkan Ancaman Kehancuran 200 Hektare Hutan Mangrove di Kawasan Industri Buruk Bakul Bengkalis
Pembangunan Kawasan Industri Buruk Bakul (KIBB) di Kabupaten Bengkalis diingatkan tidak merusak ekosistem hutan mangrove dengan luasan mencapai 200 hektar. Foto: SM News/Rachdinal
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Pembangunan Kawasan Industri Buruk Bakul (KIBB) di Kabupaten Bengkalis diingatkan tidak merusak ekosistem hutan mangrove dengan luasan mencapai 200 hektar.
Menurut Koalisi Air Rakyat (KAR), pembangunan KIBB berpotensi merusak ekosistem mangrove lantaran akan terjadi alih fungsi lahan. Selain itu, akibat lain dari pembangunan KIBB ini juga mengancam hilangnya ekosistem mangrove yang berfungsi sebagai perlindungan garis pantai dari abrasi, habitat bagi berbagai biota perairan, tempat pemijahan dan mencari makan, penyaring pencemar, serta sumber daya ekonomi seperti wisata dan perikanan.
“Hutan mangrove seluas 200 hektar itu berada di areal penggunaan lain (APL) tepatnya di Desa Buruk Bakul, Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis. Akibatnya, hutan mangrove yang berada di APL sangat rentan terhadap deforestasi, apalagi atas dasar proyek strategis pemerintah,” kata Direktur KAR, Khaidir di Kantor Jikalahari, Senin (28/4/2025).
Kata Khaidir, sejatinya KAR mendukung pembangunan, asalkan tidak mengorbankan mangrove dan hak masyarakat. Maka dari itu, menurutnya harus ada kepastian hukum dan ruang yang menyatakan bahwa pembangunan KIBB tidak akan merusak mangrove.
“Harus ada penegasan zona perlindungan ekosistem pesisir dalam perencanaan kawasan. Kami meminta pemerintah agar melibatkan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan terkait rencana pembangunan KIBB ini,” ujarnya.
“Pembangunan KIBB ini harus mengedepankan perlindungan lingkungan,” tegas Khaidir.
Pihaknya juga telah melakukan upaya untuk melindungi hutan mangrove di Buruk Bakul. Di antaranya, KAR telah melakukan dokumentasi terkait kondisi ekosistem mangrove dan pantai secara partisipatif di Buruk Bakul.
“Kami juga telah melakukan pemetaan wilayah penting dan rawan abrasi bersama masyarakat sekitar. Lalu melakukan kampanye edukasi tentang pentingnya mangrove bagi perlindungan pesisir dan ekonomi nelayan di Buruk Bakul,” jelasnya.
“Melakukan pendampingan kepada warga dalam memahami status lahan dan hak-hak mereka serta penyampaian aspirasi ke pemangku kebijakan melalui diskusi publik dan media,” pungkasnya. (KB-01/Rachdinal)

