DPRD Rohil Desak Aparat Hukum Usut Tewasnya 2 Bocah di Kolam Limbah PT Pertamina Hulu Rokan: Jangan Ditutup-tutupi!
Insiden tewasnya dua anak di kolam lumpur (mud pit) di area PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) menjadi sorotan keras dan keprihatinan yang mendalam banyak kalangan. Foto: SM News
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Tewasnya Dua bocah di area kolam limbah PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) beberapa waktu lalu terkesan tanpa proses penyelidikan pihak kepolisian. Oleh karenanya, anggota DPRD Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengusut hal tersebut.
Hal itu diungkapkan Anggota DPRD Rohil, Hamzah kepada Sabangmerauke News, Sabtu (26/4/2025).
"Kita desak APH untuk mengusut tuntas," kata Hamzah.
Dia menilai, peristiwa yang merenggut Dua bocah kakak beradik Ferdiansyah Ramadhan (4) dan Fahri Prada Winata (2) itu merupakan keteledoran perusahaan terhadap safety kolam limbah tersebut. Sehingga APH diminta untuk segera melakukan pengusutan.
"Ini soal nyawa, jangan sampai hal ini terulang kembali," pungkasnya.
"Kalau ada keteledoran, itu ada sanksi pidananya. Namun begitu, harus ada proses penyelidikan sehingga dapat diketahui apakah itu ada kelalaian perusahaan atau tidak," kata Hamzah.
Sejauh ini, pihaknya belum mendapatkan informasi apakah kasus tersebut ditangani pihak kepolisian, sehingga melalui media ini dia berharap ada proses penyelidikan secara terbuka.
"Jangan sampai nanti ada korban jiwa selanjutnya khususnya di area kerja PHR yang ada di Kabupaten Rokan Hilir ini. Sehingga kita meminta APH dalam hal ini Polres Rohil secara terbuka, jangan sampai ada yang ditutup-tutupi," ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Rohil, Maston meminta PHR lebih hati-hati dalam melakukan operasi kerja dan lebih mengedepankan safety.
Dia juga mengatakan, dalam waktu akan melakukan pembahasan sehingga perlu dilakukan upaya Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan PHR selaku pengelola Blok Rokan khususnya di Kabupaten Rokan Hilir ini.
"Mungkin dalam waktu dekat ini, kita panggil PHR terkait isu lingkungan secara umum, tapi belum dapat dipastikan kapan, dengan adanya kasus ini kami berusaha untuk segera melakukan (RDP) itu," pungkasnya.
Diwartakan sebelumnya, dua orang anak tewas tenggelam di area PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) di Rokan Hilir. Kedua korban diduga masuk ke dalam kolam lumpur (mud pid) bekas lokasi kerja PT PHR, tepatnya di area Petani 55 di Kilometer 24, Jalan Asoka, Rantau Kopar, Rokan Hilir, Riau.
Peristiwa itu terjadi pada Selasa (22/4/2025) sekira pukul 14.45 WIB lalu. Kedua korban ditemukan oleh petugas keamanan yang kemudian memanggil masyarakat sekitar dan orangtua korban.
Kasus ini kian menambah daftar panjang korban kecelakaan di Blok Rokan, sejak blok penghasil minyak terbesar di Indonesia ini dikelola oleh PT PHR pada 9 Agustus 2021 silam. Sebelumnya, belasan tenaga kerja di lingkungan Blok Rokan juga meninggal akibat kecelakaan kerja.
Kedua korban teridentifikasi bernama Ferdiansyah Ramadhan (4) dan adiknya Fahri Prada Winata (2). Saat ditemukan, kedua korban dalam keadaan mengapung. Kematian korban diduga diperparah oleh kandungan racun dalam kolam mud pid tersebut.
Korban sempat dibawa ke Puskesmas Rantau Kopar, namun akhirnya dinyatakan tidak bernyawa lagi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kedua korban sempat bermain air di lokasi kejadian. Belum diketahui kronologi hingga kedua korban bisa sampai masuk ke kolam mut pit tersebut.
Diduga, ada kelalaian dari pihak perusahaan melakukan pengawasan area kerjanya. Diketahui, tanggung jawab keselamatan di area kerja dipikul oleh PT PHR dalam pengawasan SKK Migas.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian setempat. Kasat Reskrim Polres Rokan Hilir, AKP Adi Putu belum merespon konfirmasi Sabangmerauke News sejak peristiwa itu terjadi. (R-02)

