SabangMeraukeNEWS.com

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum
  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan

    https://sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved

https://sabangmeraukenews.com

  • Daerah
    • Bupati Kepulauan Meranti Temui BPJN Riau, Usulkan Jalan Nasional hingga Jembatan Penghubung Pulau Sumatera

      Bupati Kepulauan Meranti Temui BPJN Riau, Usulkan Jalan Nasional hingga Jembatan Penghubung Pulau Sumatera

      22/07/2026  ❘  20:01 WIB
    • Komitmen Pemkab Kepulauan Meranti untuk ASN: TPP ke-13 Cair Akhir Juli, Pembayaran TPP Dikebut hingga September

      Komitmen Pemkab Kepulauan Meranti untuk ASN: TPP ke-13 Cair Akhir Juli, Pembayaran TPP Dikebut hingga September

      22/07/2026  ❘  19:59 WIB
    • Sepiring Tumpeng di Hari Bhakti Adhyaksa : Saat Polres dan Kejari Kepulauan Meranti Merawat Sinergi Penegakan Hukum 

      Sepiring Tumpeng di Hari Bhakti Adhyaksa : Saat Polres dan Kejari Kepulauan Meranti Merawat Sinergi Penegakan Hukum 

      22/07/2026  ❘  19:56 WIB
    • Plang Aset Pemko Bukittinggi Berdiri, Kericuhan Pecah di Kampus Fort De Kock

      Plang Aset Pemko Bukittinggi Berdiri, Kericuhan Pecah di Kampus Fort De Kock

      22/07/2026  ❘  19:17 WIB
  • Nasional
    • Prabowo Bentuk Kampus Baru Universitas Republik Indonesia Dipimpin Jenderal Bintang 4, Tiru Konsep Sekolah Elit di Perancis

      Prabowo Bentuk Kampus Baru Universitas Republik Indonesia Dipimpin Jenderal Bintang 4, Tiru Konsep Sekolah Elit di Perancis

      22/07/2026  ❘  18:08 WIB
    • Prabowo Beri Peringatan Keras Perwira TNI-Polri, Korupsi dan Narkoba Tak Diampuni

      Prabowo Beri Peringatan Keras Perwira TNI-Polri, Korupsi dan Narkoba Tak Diampuni

      22/07/2026  ❘  14:05 WIB
    • Inilah 5 Pejabat Baru Kejaksaan Agung yang Baru, Termasuk Pengganti Jampidsus Febri Adriansyah

      Inilah 5 Pejabat Baru Kejaksaan Agung yang Baru, Termasuk Pengganti Jampidsus Febri Adriansyah

      22/07/2026  ❘  13:17 WIB
    • Prabowo Angkat Politisi Gerindra Sudaryono Jadi Kepala BGN Gantikan Nanik S Deyang, Ini Profilnya

      Prabowo Angkat Politisi Gerindra Sudaryono Jadi Kepala BGN Gantikan Nanik S Deyang, Ini Profilnya

      22/07/2026  ❘  13:08 WIB
  • Ekonomi
    • BRK Syariah Pangkalan Kerinci Gencarkan Promosi Gadai Emas, Perluas Akses Pembiayaan Syariah bagi Masyarakat

      BRK Syariah Pangkalan Kerinci Gencarkan Promosi Gadai Emas, Perluas Akses Pembiayaan Syariah bagi Masyarakat

      22/07/2026  ❘  17:59 WIB
    • Rupiah Melemah Lagi Usai BI Tahan Bunga Lawan Ekspektasi

      Rupiah Melemah Lagi Usai BI Tahan Bunga Lawan Ekspektasi

      22/07/2026  ❘  17:43 WIB
    • IHSG Tumbang Usai Reli Sembilan Hari, Keputusan BI Gagal Selamatkan Bursa

      IHSG Tumbang Usai Reli Sembilan Hari, Keputusan BI Gagal Selamatkan Bursa

      22/07/2026  ❘  17:29 WIB
    • BRK Syariah Gandeng Hartadinata Group, Perkuat Layanan Jual Beli dan Cicil Emas bagi Masyarakat

      BRK Syariah Gandeng Hartadinata Group, Perkuat Layanan Jual Beli dan Cicil Emas bagi Masyarakat

      22/07/2026  ❘  16:08 WIB
  • Politik
    • Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      17/07/2026  ❘  20:17 WIB
    • Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      17/07/2026  ❘  14:01 WIB
    • KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      12/07/2026  ❘  13:39 WIB
    • PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      10/07/2026  ❘  09:35 WIB
  • Hukrim
    • HP Anak Simpan Pesan Mencurigakan, Pelaku Cabul Ditangkap Kurang Dari 1 Jam

      HP Anak Simpan Pesan Mencurigakan, Pelaku Cabul Ditangkap Kurang Dari 1 Jam

      22/07/2026  ❘  19:42 WIB
    • Buronan Narkoba 2 Tahun Akhirnya Tertangkap di Rupat, Bawa Sabu

      Buronan Narkoba 2 Tahun Akhirnya Tertangkap di Rupat, Bawa Sabu

      22/07/2026  ❘  18:39 WIB
    • Jaringan Narkoba Pekanbaru Terbongkar, Nama DPO Malaysia dan Dugaan Oknum Lapas Muncul

      Jaringan Narkoba Pekanbaru Terbongkar, Nama DPO Malaysia dan Dugaan Oknum Lapas Muncul

      22/07/2026  ❘  18:22 WIB
    • Kejati Riau Masih Teliti Berkas Kasus Kejahatan Lingkungan Tersangka Korporasi PT Musim Mas, Kerugian Lingkungan Tembus Rp 187 Miliar

      Kejati Riau Masih Teliti Berkas Kasus Kejahatan Lingkungan Tersangka Korporasi PT Musim Mas, Kerugian Lingkungan Tembus Rp 187 Miliar

      22/07/2026  ❘  16:14 WIB
  • Umum
    • Jangan Nekat Masukkan 5 Makanan Ini ke Freezer

      Jangan Nekat Masukkan 5 Makanan Ini ke Freezer

      22/07/2026  ❘  07:51 WIB
    • 2 Orang Tewas Dimangsa Harimau Sumatera, Hasil Audit Ini Ungkap Masalah di PT Madukoro Lestari

      2 Orang Tewas Dimangsa Harimau Sumatera, Hasil Audit Ini Ungkap Masalah di PT Madukoro Lestari

      21/07/2026  ❘  16:16 WIB
    • Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      19/07/2026  ❘  12:29 WIB
    • Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      19/07/2026  ❘  08:22 WIB
  • Riau
    • Bupati Siak Bisikkan Harapan Rp20 Miliar ke DPR RI Demi Restorasi Istana

      Bupati Siak Bisikkan Harapan Rp20 Miliar ke DPR RI Demi Restorasi Istana

      22/07/2026  ❘  21:31 WIB
    • Peringati Hari Bhakti Adhyaksa Ke-66, Kejati Riau Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum Berintegritas

      Peringati Hari Bhakti Adhyaksa Ke-66, Kejati Riau Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum Berintegritas

      22/07/2026  ❘  15:37 WIB
    • Expose Desain Flyover Simpang Panam, Solusi Atasi Kemacetan

      Expose Desain Flyover Simpang Panam, Solusi Atasi Kemacetan

      22/07/2026  ❘  15:23 WIB
    • Nilai Polda Riau Tak Serius, Koalisi MELAWAN Surati Komnas HAM dan LPSK

      Nilai Polda Riau Tak Serius, Koalisi MELAWAN Surati Komnas HAM dan LPSK

      22/07/2026  ❘  13:57 WIB
  • Sport
    • Atlet NPCI Riau Ikuti Seleknas, Bidik Skuad Indonesia di Piala Dunia Sepak Bola CP 2026

      Atlet NPCI Riau Ikuti Seleknas, Bidik Skuad Indonesia di Piala Dunia Sepak Bola CP 2026

      22/07/2026  ❘  20:33 WIB
    • Mourinho Susun Revolusi Madrid, Arda Guler Naik Kelas Saat Ferran Torres Masuk Radar

      Mourinho Susun Revolusi Madrid, Arda Guler Naik Kelas Saat Ferran Torres Masuk Radar

      22/07/2026  ❘  06:53 WIB
    • 4 Atlet NPCI Riau Siap Guncang Kapolri Cup 2026, Targetkan Hujan Medali Nasional!

      4 Atlet NPCI Riau Siap Guncang Kapolri Cup 2026, Targetkan Hujan Medali Nasional!

      21/07/2026  ❘  19:22 WIB
    • Spanyol Geser Posisi Argentina, Ini Daftar 25 Besar Ranking FIFA Usai Piala Dunia 2026

      Spanyol Geser Posisi Argentina, Ini Daftar 25 Besar Ranking FIFA Usai Piala Dunia 2026

      21/07/2026  ❘  10:19 WIB
  • Opini
    • 2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      17/07/2026  ❘  10:49 WIB
    • Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      14/07/2026  ❘  13:51 WIB
    • Republik Amplop

      Republik Amplop

      13/07/2026  ❘  13:17 WIB
    • Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      13/07/2026  ❘  12:14 WIB
  • Internasional
    • Bukan Pelit! Crazy Rich Dunia Warren Buffett Punya Alasan Mengejutkan Tak Wariskan Kekayaan

      Bukan Pelit! Crazy Rich Dunia Warren Buffett Punya Alasan Mengejutkan Tak Wariskan Kekayaan

      21/07/2026  ❘  08:33 WIB
    • Heboh! Walkot New York Tantang Kebijakan Trump, Netanyahu Bisa Ditahan Saat Sidang PBB

      Heboh! Walkot New York Tantang Kebijakan Trump, Netanyahu Bisa Ditahan Saat Sidang PBB

      21/07/2026  ❘  08:14 WIB
    • Tangis Berubah Amarah, Kekalahan Argentina Picu Kerusuhan Besar di Buenos Aires

      Tangis Berubah Amarah, Kekalahan Argentina Picu Kerusuhan Besar di Buenos Aires

      21/07/2026  ❘  07:10 WIB
    • PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      20/07/2026  ❘  11:56 WIB
  • lain
      -->
    • Advertorial
    • -->
    • Foto
    • Indeks
Bukan omon omon

2 Anak Tewas di Kolam Lumpur Limbah Pengeboran Minyak PT Pertamina Hulu Rokan, PMRI-TRC: Aparat Hukum Harus Bertindak, Copot Direktur Utama PHR! 

25/04/2025  ❘  21:06 WIB • Hukrim
Bagikan :
2 Anak Tewas di Kolam Lumpur Limbah Pengeboran Minyak PT Pertamina Hulu Rokan, PMRI-TRC: Aparat Hukum Harus Bertindak, Copot Direktur Utama PHR! 

Lokasi kolam lumpur limbah pengeboran minyak (mud pit) PT Pertamina Hulu Rokan, tempat tewasnya dua anak pada Rabu lalu. Foto: SM News

SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Pemuda Melayu Riau Indonesia (PMRI) dan Terra Riau Community (TRC) mendesak aparat hukum segera mengusut kasus tewasnya 2 anak yang masuk ke dalam kolam lumpur limbah pengeboran minyak (mud pit) di area PT Pertamina Hulu Rokan (PHR). Selain itu, Direktur Utama PHR, Ruby Mulyawan juga didesak agar dicopot dari jabatannya sebagai bentuk pertanggungjawaban sosial dan moral. 

Ketua Umum PMRI, Khoirul Basar menyatakan, peristiwa tragis tersebut menjadi catatan kelam terbaru dari rentetan kelalaian dan kegagalan sistemik PT PHR dalam menjamin keselamatan publik dan perlindungan lingkungan sejak mengambil alih pengelolaan Blok Rokan pada 9 Agustus 2021 silam.

"Kami mengecam keras kelalaian PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) yang menyebabkan hilangnya dua nyawa anak-anak tak berdosa akibat terbukanya akses area kerja berbahaya, tanpa pengamanan dan peringatan yang layak," kata Khoirul dalam pernyataan tertulis diterima SabangMerauke News, Jumat (25/4/2025). 

PMRI dan TRC juga mendesak penegakan hukum dan investigasi menyeluruh, termasuk dengan melibatkan Komnas HAM, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), serta lembaga independen lainnya dalam mengusut dugaan pelanggaran hak asasi manusia dan kelalaian struktural yang dilakukan oleh PT PHR.

"Menuntut pertanggungjawaban penuh dari PT PHR dan SKK Migas, baik secara hukum, moral, maupun sosial atas tragedi ini," kata Khoirul yang merupakan eks Presiden Mahasiswa Universitas Riau (Unri). 

PMRI-TRC juga menuntut pencopotan Direktur Utama PT PHR Ruby Mulyawan sebagai bentuk pertanggungjawaban atas serangkaian kegagalan sistemik dalam menjamin keselamatan kerja dan pengawasan lingkungan hidup.

Founder Terra Riau Community, Wawan Rizwanda menyatakan, tragedi masuknya 2 anak ke kolam lumpur limbah PT PHR hingga tewas, merupakan bentuk kegagalan korporasi dalam menjalankan standar operasional minimum yang semestinya wajib ditaati.

"Di mana standar keselamatan kerja PT PHR ketika dua bocah bisa dengan mudah masuk ke area berbahaya dan berujung maut? Di mana pengawasan SKK Migas selama ini? Dan yang lebih penting, sampai kapan nyawa warga lokal harus dikorbankan demi ambisi produksi minyak ?" gugat Wawan.

Wawan yang juga merupakan Ketua Harian PMRI menegaskan pihaknya tidak akan tinggal diam atas kejadian tersebut. 

"Apakah kita menunggu lebih banyak anak-anak mati agar negara dan korporasi mulai peduli? Kami tidak akan diam. Kami akan terus bergerak," tegas Wawan. 

Khoirul Basar menambahkan, tragedi tersebut bukanlah insiden biasa, melainkan bentuk kelalaian struktural yang berujung pada kejahatan terhadap warga sipil.

"Kejadian ini bukan sekadar kecelakaan. Ini adalah bukti nyata bahwa PT PHR abai terhadap tanggung jawab sosial dan lingkungan. Area berbahaya yang dibiarkan terbuka tanpa tanda peringatan, tanpa pagar, tanpa pengawasan, adalah bentuk pembiaran yang mengarah pada tragedi. Ini kejahatan akibat kelalaian, bukan sekadar keteledoran,," kata Khoirul. 

"Kami tidak akan tinggal diam. Ini tentang nyawa anak-anak bangsa. Kami akan kawal terus, kami akan turun ke jalan jika perlu, dan kami akan pastikan tragedi ini menjadi momentum perubahan. Tidak boleh ada lagi korban lainnya," ketus Khoirul.

Menurutnya, otoritas negara tidak boleh tunduk pada korporasi. Jika PT PHR dan SKK Migas tidak mampu menjamin keselamatan masyarakat, kata Khoirul, maka kedua institusi tersebut tidak layak mengelola sumber daya di Indonesia. 

"Kami percaya, keadilan bagi dua anak yang meninggal dunia bukan hanya soal belasungkawa, tetapi soal perubahan sistemik yang wajib ditegakkan. Tragedi ini harus menjadi alarm bagi seluruh pemangku kepentingan untuk mereformasi secara total sistem pengawasan dan keselamatan lingkungan kerja sektor migas," pungkas Khoirul. 

2 Bocah Tewas di Area PT PHR

Sebelumnya diwartakan, insiden tewasnya dua anak di kolam lumpur (mud pit) di area PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) menjadi sorotan keras dan keprihatinan yang mendalam banyak kalangan. Pengamat Migas mendesak agar PT PHR bertanggung jawab atas kematian tragis yang merenggut dua nyawa anak manusia tersebut. 

"PT PHR harus bertanggung jawab atas kejadian fatality tersebut. Kejadian ini sangat miris, seharusnya ada langkah-langkah tegas yang diberikan," kata pengamat Migas Riau, Aris Aruna, Kamis (24/4/2025). 

Aris menyatakan, penerapan standar keamanan di wilayah kerja PT PHR patut dipertanyakan dengan terjadinya insiden tersebut. Ia menyoroti pengawasan yang dilakukan oleh PT PHR dan SKK Migas sehingga kejadian itu bisa terjadi. 

Menurutnya, jika standar keselamatan dan pengawasan dilakukan secara konsisten, maka peristiwa maut tersebut tidak terjadi. Setelah proses drilling rig selesai, maka mud pit harusnya segera ditutup, bukan dibiarkan begitu saja. 

"Harus dilakukan audit dan investigasi khusus terhadap kejadian ini. Karena ini bukan peristiwa biasa. Ada dugaan kecerobohan yang terjadi," kata Aris. 

Mud pit atau lubang lumpur, adalah sebuah kolam penampung yang digunakan untuk menampung limbah pengeboran minyak, terutama lumpur bor yang telah digunakan.

Diwartakan sebelumnya, dua orang anak tewas tenggelam di area PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) di Rokan Hilir. Kedua korban diduga masuk ke dalam kolam lumpur (mud pid) bekas lokasi kerja PT PHR, tepatnya di area Petani 55 di Kilometer 24, Jalan Asoka, Rantau Kopar, Rokan Hilir, Riau. 

Peristiwa itu terjadi pada Selasa (22/4/2025) sekira pukul 14.45 WIB lalu. Kedua korban ditemukan oleh petugas keamanan yang kemudian memanggil masyarakat sekitar dan orangtua korban.

 

Kasus ini kian menambah daftar panjang korban kecelakaan di Blok Rokan, sejak blok penghasil minyak terbesar di Indonesia ini dikelola oleh PT PHR pada 9 Agustus 2021 silam. Sebelumnya, belasan tenaga kerja di lingkungan Blok Rokan juga meninggal akibat kecelakaan kerja. 

Kedua korban teridentifikasi bernama Ferdiansyah Ramadhan (4) dan adiknya Fahri Prada Winata (2). Saat ditemukan, kedua korban dalam keadaan mengapung. Kematian korban diduga diperparah oleh kandungan racun dalam kolam mud pid tersebut. 

Korban sempat dibawa ke Puskesmas Rantau Kopar, namun akhirnya dinyatakan tidak bernyawa lagi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kedua korban sempat bermain air di lokasi kejadian. Belum diketahui kronologi hingga kedua korban bisa sampai masuk ke kolam mut pit tersebut. 

Diduga, ada kelalaian dari pihak perusahaan melakukan pengawasan area kerjanya. Diketahui, tanggung jawab keselamatan di area kerja dipikul oleh PT PHR dalam pengawasan SKK Migas. 

Kepala Perwakilan SKK Migas Sumbagut, CW Wicaksono menyatakan, pihaknya belum mendapat kronologi utuh dari peristiwa tersebut. Namun, kata Wicaksono, lokasi tersebut sebelumnya telah dipagari, namun diduga ada celah masuk untuk akses kebun sawit. 

Atas kejadian itu, kata Wicaksono, PT PHR sedang melakukan evaluasi menyeluruh terhadap keberadaan ratusan mud pit. Evaluasi mengarah pada aspek safety dan pencegahan lanjut. 

"Saya meminta PT PHR melaporkan resmi hal ini ke SKK migas, karena kejadian di area operasi kerja untuk review dan evaluasi serta mitigasi," terang Wicaksono pada Kamis (24/4/2025) kemarin. 

Penjelasan PT PHR

Terpisah, Corporate Secretary PT Pertamina Hulu Rokan, Eviyanti Rofraida membenarkan tewasnya dua bocah di area kerja perusahaan. 

"PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) sangat prihatin atas kejadian ini. Perwakilan PHR telah datang ke keluarga korban untuk menyampaikan bela sungkawa pada malam di hari yang sama saat kejadian," terang Eviyanti lewat pesan WhatsApp yang dikirimkan Humas PT PHR kepada SabangMerauke News, Rabu. 

Eviyanti mengklaim PT PHR telah dan selalu menerapkan prosedur keamanan dan keselamatan termasuk pemasangan pagar di area kolam lumpur (mud pit) tersebut. Namun, ia tak menjelaskan mengapa kedua anak tersebut bisa sampai masuk ke area kolam lumpur. 

 

"Kami menghimbau masyarakat untuk mematuhi prosedur keamanan danmengutamakan keselamatan serta tidak mendekati area operasional untuk mencegah kejadian yang membahayakan keselamatan jiwa dan harta benda," pungkas Eviyanti. (R-03) 

Editor: Raya Desmawanto
Tags :PT Pertamina Hulu RokanPT PHR2 Bocah Tewas di PHRKolam Limbah PHRSabangMeraukeNews

BERITA TERKAIT :

  • Status Kasus Dugaan Korupsi Pabrik Mini Kelapa Sawit di Bengkalis Naik Jadi Penyidikan

    Status Kasus Dugaan Korupsi Pabrik Mini Kelapa Sawit di Bengkalis Naik Jadi Penyidikan

    Hukrim •
    25/04/2025 ❘ 21:06 WIB
  • Warga Kepulauan Meranti Iris Urat Nadi Tangannya Hingga Tewas, Dipicu Depresi Karena Sakit Menahun

    Warga Kepulauan Meranti Iris Urat Nadi Tangannya Hingga Tewas, Dipicu Depresi Karena Sakit Menahun

    Riau •
    25/04/2025 ❘ 20:33 WIB
  • Kepulauan Meranti Lawan Sampah: Harapan Baru Dimulai Dengan Terbentuknya Satgas Sampah

    Kepulauan Meranti Lawan Sampah: Harapan Baru Dimulai Dengan Terbentuknya Satgas Sampah

    Riau •
    25/04/2025 ❘ 19:46 WIB
  • Kecuali PON, Dispora Riau Segera Cairkan Bonus Atlet di Tiga Iven

    Kecuali PON, Dispora Riau Segera Cairkan Bonus Atlet di Tiga Iven

    Riau •
    25/04/2025 ❘ 18:07 WIB
  • Nekat Bobol Rumah Lansia, Pemuda di Kunto Darussalam Diamankan Polisi

    Nekat Bobol Rumah Lansia, Pemuda di Kunto Darussalam Diamankan Polisi

    Hukrim •
    25/04/2025 ❘ 16:59 WIB
HUT 60 tahun BRK syariah Lowongan kerja Novotel Terbaru

TERPOPULER

  • 35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    10/07/2026  ❘  21:35 WIB
  • KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    09/07/2026  ❘  12:45 WIB
  • Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    14/07/2026  ❘  17:07 WIB
  • Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    14/07/2026  ❘  21:00 WIB
  • Dana Asing Kabur, IHSG Tetap Bertahan! Ini Fakta yang Mengejutkan Investor

    Dana Asing Kabur, IHSG Tetap Bertahan! Ini Fakta yang Mengejutkan Investor

    13/07/2026  ❘  09:49 WIB
Kempo Dojo AKRI cafe

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com

    Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum

    Berita

  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan