Walhi dan Aktivis Kampanye Pensiun Dini PLTU Tenayan Pekanbaru: Tolak Warisan Energi Kotor!
Koalisi masyarakat sipil pro lingkungan menyerukan pensiun dini Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Tenayan, Pekanbaru, Selasa (22/4/2025). Foto: Istimewa
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Koalisi masyarakat sipil pro lingkungan menyerukan pensiun dini Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Tenayan, Pekanbaru, Selasa (22/4/2025). Keberadaan PLTU yang berada di tepian Sungai Siak tersebut dinilai sebagai warisan energi kotor yang mencemari lingkungan.
Koalisi masyarakat sipil terdiri dari Walhi Riau, LBH Pekanbaru, Pondok Belantara, Perkumpulan Elang dan sejumlah komunitas mahasiswa pencinta alam Mapala Humendala dan Mapala USTI. Aksi digencarkan untuk memperingati Hari Bumi dengan tema “Our Power, Our Planet”.
Pantauan SabangMerauke News, para aktivis menyusuri Sungai Siak menggunakan perahu milik nelayan setempat. Mereka membentangkan sejumlah poster yang bertuliskan “Tolak Warisan Energi Kotor PLTU”, dan “Orang Muda Riau Jangan Cuma Velocity, Ayo Jaga Bumi Wujudkan Transisi Energi”. Ada juga poster yang berisi tulisan “Jaga Bumi, Jaga Demokrasi”.
Relawan Walhi Riau, Putri menerangkan pihaknya memilih PLTU Tenayan sebagai lokasi aksi Hari Bumi karena pembangkit listrik tersebut terus menggunakan bahan bakar dari batu bara yang berdampak pada masyarakat Kota Pekanbaru.
“Kami Orang Muda Riau menyerukan tuntutan agar PLTU Tenayan Raya pensiun dini serta segera beralih pada sumber energi bersih yang berprinsip keadilan. PLTU Tenayan Raya menjadi simbol kegagalan kita keluar dari ketergantungan energi kotor. Polusi yang dihasilkan PLTU ini terus mencemari Sungai Siak dan merampas hak warga di sekitarnya atas lingkungan hidup yang baik dan sehat. Pemerintah harus segera melakukan pensiun dini PLTU,” ujar Putri.
Aksi ini menyoroti bahwa lokasi sekitar PLTU Tenayan yang berada di tepian Sungai Siak. Dampaknya, Sungai Siak dilalui tongkang batubara kerap tercemar akibat tumpahan angkutan dan limbah PLTU seperti Bottom Ash dan Fly Ash (FABA), yang membahayakan ekosistem dan kesehatan masyarakat.
Orang Muda Riau juga menolak skema transisi energi palsu yang dimuat dalam dokumen RUED-P Provinsi Riau seperti co-firing biomassa dari cangkang sawit, PLTBm, dan PLTSa yang terbukti kontraproduktif dan tidak menyentuh akar masalah untuk benar-benar lepas dari ketergantungan terhadap energi kotor.
Menurut Sabila, anggota WANAPALHI USTI, pendekatan ini hanya akan memperkuat ketergantungan terhadap industri sawit dan menambah emisi dari sektor Forest and Other Land Use (FOLU) akibat meningkatnya kebutuhan bahan baku biomassa.
“Transisi energi tidak bisa hanya soal mengganti sumber listrik, tetapi harus menjamin seluruh rantainya bersih, adil, dan partisipatif di mana seluruh proses pengadaannya memberikan ruang partisipasi yang bermakna bagi masyarakat,” tegas Sabila.
Khariq Anhar, juga menyampaikan kritik yang diarahkan kepada pemerintah daerah. Menurutnya, Pemda tidak ambisius dalam menghentikan penggunaan energi fosil dan menargetkan penurunan emisi. Orang Muda Riau mendesak peninjauan ulang terhadap RUED-P Riau serta mendorong kebijakan transisi energi yang tepat sasaran dan tidak terjebak pada solusi semu.
“Kami tidak ingin mewarisi bumi yang rusak. Kami menuntut masa depan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan. Pemerintah harus segera menghentikan pembangunan PLTU baru, pensiunkan yang sudah ada, dan berkomitmen penuh pada transisi energi yang berpihak kepada masyarakat, bukan korporasi,” tutup Khariq. (KB-01/Rachdinal)

