Pesta Dugem Narapidana di Rutan Pekanbaru, Pengamat: Korupsi Sistematis!
Aksi belasan narapidana yang berpesta musik DJ hingga diduga menggunakan narkoba di dalam Rutan Pekanbaru, Riau, menyorot persoalan integritas petugas dan lemahnya pengawasan lembaga pemasyarakatan. Foto : Istimewa
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Aksi belasan narapidana yang berpesta musik DJ hingga diduga menggunakan narkoba di dalam Rutan Pekanbaru, Riau, menyorot persoalan integritas petugas dan lemahnya pengawasan lembaga pemasyarakatan.
Pengamat Kebijakan Publik Universitas Lancang Kuning (Unilak) Pekanbaru, M Rawa El Amady, menilai kejadian ini bukan kasus tunggal, melainkan gambaran dari persoalan sistemik yang selama ini mengakar di rutan-rutan Indonesia.
“Karena ada masalah integritas pegawai rutan itu sendiri. Artinya ada korupsi di situ secara sistematis,” kata Rawa saat dihubungi media melalui sambungan telepon, Senin (21/4/2025).
Ia menilai pemerintah, dalam hal ini Presiden RI dan Kementerian Hukum dan HAM, harus mengambil langkah sistematis dan menyeluruh untuk membenahi lembaga pemasyarakatan.
Menurut dia, tindakan seperti pemindahan narapidana hanya bersifat reaktif dan tidak menyentuh akar persoalan.
“Padahal pangkal masalahnya ada pada rutannya. Pemindahan ini tidak akan menyelesaikan masalah selagi pembenahan rutan belum dilakukan,” ujar Rawa.
Sebelumnya, viral di media sosial sebuah video yang menunjukkan narapidana di Rutan Pekanbaru berjoget dengan iringan musik keras, mengisap rokok elektrik, bermain ponsel, dan menggunakan alat isap sabu.
Video itu diduga direkam sendiri oleh salah satu napi dan diunggah ke status WhatsApp.
Pasca-viral, petugas Rutan bersama aparat kepolisian dan TNI menggeledah blok-blok tahanan.
Hasilnya, ditemukan puluhan barang terlarang seperti 64 unit handphone, tujuh modem internet, pemantik api, hingga batu domino.
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Riau pun mencopot Kepala Rutan Pekanbaru Bastian Manalu dan Kepala Pengamanan Rutan Arie Jelfri.
Sementara 14 napi dipindahkan ke Lapas Pekanbaru untuk memudahkan pemeriksaan.
Namun, menurut Rawa, sanksi administratif tidak cukup tanpa reformasi menyeluruh terhadap sistem dan budaya kerja di balik tembok penjara.(R-04)

