SabangMeraukeNEWS.com

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum
  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan

    https://sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved

https://sabangmeraukenews.com

  • Daerah
    • Kru MT Pancaran Agility Meninggal di Selat Rupat, Basarnas Bergerak Cepat Evakuasi Jenazah

      Kru MT Pancaran Agility Meninggal di Selat Rupat, Basarnas Bergerak Cepat Evakuasi Jenazah

      21/07/2026  ❘  10:31 WIB
    • Tim SAR Temukan Jasad Perempuan, Dua Korban Lagi Masih Dicari

      Tim SAR Temukan Jasad Perempuan, Dua Korban Lagi Masih Dicari

      21/07/2026  ❘  10:28 WIB
    • Sempat Dibangunkan Jembatan Presisi, SDN 018 Semulut Akan Direlokasi Setelah Siswa Terluka, Buaya dan Banjir Rob Jadi Ancaman

      Sempat Dibangunkan Jembatan Presisi, SDN 018 Semulut Akan Direlokasi Setelah Siswa Terluka, Buaya dan Banjir Rob Jadi Ancaman

      21/07/2026  ❘  09:04 WIB
    • Dari Kasus 25 Kg, Polisi Sambar 130 Kg Sabu Jaringan Malaysia

      Dari Kasus 25 Kg, Polisi Sambar 130 Kg Sabu Jaringan Malaysia

      21/07/2026  ❘  07:29 WIB
  • Nasional
    • Walau Sudah Minta Maaf, PWI  Tetap Polisikan Hotman Paris

      Walau Sudah Minta Maaf, PWI Tetap Polisikan Hotman Paris

      21/07/2026  ❘  06:46 WIB
    • Terlanjur Ucap Kasar, Hotman Paris Akhirnya Meminta Maaf ke Wartawan

      Terlanjur Ucap Kasar, Hotman Paris Akhirnya Meminta Maaf ke Wartawan

      20/07/2026  ❘  18:48 WIB
    • PN Jakarta Selatan Menolak Praperadilan Roy Suryo, Status Tersangka Tetap Berlaku

      PN Jakarta Selatan Menolak Praperadilan Roy Suryo, Status Tersangka Tetap Berlaku

      20/07/2026  ❘  14:16 WIB
    • Wow! DJP Libatkan Tentara dan Polisi Desa Awasi Kepatuhan Pajak

      Wow! DJP Libatkan Tentara dan Polisi Desa Awasi Kepatuhan Pajak

      20/07/2026  ❘  13:23 WIB
  • Ekonomi
    • Update Harga Emas Perhiasan Hari Ini 21 Juli 2026, Cek Semua Kadar dari 24K hingga 5K

      Update Harga Emas Perhiasan Hari Ini 21 Juli 2026, Cek Semua Kadar dari 24K hingga 5K

      21/07/2026  ❘  12:49 WIB
    • Turun Rp9.000 Sekejap, Harga Emas Antam Makin Dekati Rp2,5 juta per Gram

      Turun Rp9.000 Sekejap, Harga Emas Antam Makin Dekati Rp2,5 juta per Gram

      21/07/2026  ❘  10:10 WIB
    • Sembilan Hari Tanpa Jeda, IHSG Terus Terbang ke Angkasa

      Sembilan Hari Tanpa Jeda, IHSG Terus Terbang ke Angkasa

      21/07/2026  ❘  09:31 WIB
    • Dolar Makin Perkasa, Namun Rupiah Justru Menguat Pagi Ini

      Dolar Makin Perkasa, Namun Rupiah Justru Menguat Pagi Ini

      21/07/2026  ❘  09:18 WIB
  • Politik
    • Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      17/07/2026  ❘  20:17 WIB
    • Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      17/07/2026  ❘  14:01 WIB
    • KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      12/07/2026  ❘  13:39 WIB
    • PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      10/07/2026  ❘  09:35 WIB
  • Hukrim
    • Karyawan Pabrik Sawit PTPN IV di Rokan Hilir Tewas Kecelakaan Kerja, Manajemen Buka Suara

      Karyawan Pabrik Sawit PTPN IV di Rokan Hilir Tewas Kecelakaan Kerja, Manajemen Buka Suara

      21/07/2026  ❘  13:59 WIB
    • Kepala Karyawan Hancur Akibat Kecelakaan Kerja Kemarin, Pihak PTPN IV Regional 3 Riau Baru Melapor Lisan Pagi Tadi, Disnaker Turunkan Tim

      Kepala Karyawan Hancur Akibat Kecelakaan Kerja Kemarin, Pihak PTPN IV Regional 3 Riau Baru Melapor Lisan Pagi Tadi, Disnaker Turunkan Tim

      21/07/2026  ❘  10:02 WIB
    • Bupati Kena OTT KPK Lagi, Terkait Kasus Suap Proyek Pemkab

      Bupati Kena OTT KPK Lagi, Terkait Kasus Suap Proyek Pemkab

      21/07/2026  ❘  08:59 WIB
    • Warga Temukan Bocah Kebingungan di Kampung Bandar, Polisi Sebar Pencarian Keluarga

      Warga Temukan Bocah Kebingungan di Kampung Bandar, Polisi Sebar Pencarian Keluarga

      21/07/2026  ❘  06:59 WIB
  • Umum
    • Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      19/07/2026  ❘  12:29 WIB
    • Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      19/07/2026  ❘  08:22 WIB
    • AI Mengubah Dunia Kerja, Anak Muda Wajib Kuasai Keterampilan Ini Sebelum Terlambat

      AI Mengubah Dunia Kerja, Anak Muda Wajib Kuasai Keterampilan Ini Sebelum Terlambat

      18/07/2026  ❘  13:30 WIB
    • Anak Tak Mau Ditinggal di Sekolah? Terapkan 7 Langkah Ini agar Proses Adaptasi Lebih Cepat

      Anak Tak Mau Ditinggal di Sekolah? Terapkan 7 Langkah Ini agar Proses Adaptasi Lebih Cepat

      18/07/2026  ❘  09:55 WIB
  • Riau
    • Audiensi Pemprov Riau dan BPS, Matangkan Persiapan Data KIP Kuliah

      Audiensi Pemprov Riau dan BPS, Matangkan Persiapan Data KIP Kuliah

      21/07/2026  ❘  13:53 WIB
    • Harimau Sumatera Tiba-Tiba Lompat ke Atas Motor Pekerja Sawit di Mengkapan Siak

      Harimau Sumatera Tiba-Tiba Lompat ke Atas Motor Pekerja Sawit di Mengkapan Siak

      21/07/2026  ❘  13:08 WIB
    • Diskop Data 1.287 Koperasi di Pekanbaru, 316 Proses Pembubaran

      Diskop Data 1.287 Koperasi di Pekanbaru, 316 Proses Pembubaran

      21/07/2026  ❘  12:29 WIB
    • Pendinginan Karhutla Terus Berlanjut di Tengah Krisis Air

      Pendinginan Karhutla Terus Berlanjut di Tengah Krisis Air

      21/07/2026  ❘  11:42 WIB
  • Sport
    • Spanyol Geser Posisi Argentina, Ini Daftar 25 Besar Ranking FIFA Usai Piala Dunia 2026

      Spanyol Geser Posisi Argentina, Ini Daftar 25 Besar Ranking FIFA Usai Piala Dunia 2026

      21/07/2026  ❘  10:19 WIB
    • 6 Negara Jadi Tuan Rumah FIFA World Cup 2030, Ini Alasannya

      6 Negara Jadi Tuan Rumah FIFA World Cup 2030, Ini Alasannya

      21/07/2026  ❘  09:12 WIB
    • Spanyol Lengkapi Gelar Piala Dunia 2026 Setelah Menjuarai Piala Eropa 2024

      Spanyol Lengkapi Gelar Piala Dunia 2026 Setelah Menjuarai Piala Eropa 2024

      20/07/2026  ❘  09:19 WIB
    • Resmi Juara Piala Dunia 2026, Spanyol Kantongi Hampir Rp1 Triliun dan Cincin Bersejarah FIFA

      Resmi Juara Piala Dunia 2026, Spanyol Kantongi Hampir Rp1 Triliun dan Cincin Bersejarah FIFA

      20/07/2026  ❘  09:06 WIB
  • Opini
    • 2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      17/07/2026  ❘  10:49 WIB
    • Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      14/07/2026  ❘  13:51 WIB
    • Republik Amplop

      Republik Amplop

      13/07/2026  ❘  13:17 WIB
    • Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      13/07/2026  ❘  12:14 WIB
  • Internasional
    • Bukan Pelit! Crazy Rich Dunia Warren Buffett Punya Alasan Mengejutkan Tak Wariskan Kekayaan

      Bukan Pelit! Crazy Rich Dunia Warren Buffett Punya Alasan Mengejutkan Tak Wariskan Kekayaan

      21/07/2026  ❘  08:33 WIB
    • Heboh! Walkot New York Tantang Kebijakan Trump, Netanyahu Bisa Ditahan Saat Sidang PBB

      Heboh! Walkot New York Tantang Kebijakan Trump, Netanyahu Bisa Ditahan Saat Sidang PBB

      21/07/2026  ❘  08:14 WIB
    • Tangis Berubah Amarah, Kekalahan Argentina Picu Kerusuhan Besar di Buenos Aires

      Tangis Berubah Amarah, Kekalahan Argentina Picu Kerusuhan Besar di Buenos Aires

      21/07/2026  ❘  07:10 WIB
    • PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      20/07/2026  ❘  11:56 WIB
  • lain
      -->
    • Advertorial
    • -->
    • Foto
    • Indeks
Bukan omon omon

Penguasa Tanah Ulayat Desak Batalkan Perjanjian Fee Penjualan Kayu LPHD Rantau Kasih: Kembalikan Roh Perhutanan Sosial untuk Pemberdayaan Masyarakat!

20/04/2025  ❘  14:40 WIB • Umum
Bagikan :
Penguasa Tanah Ulayat Desak Batalkan Perjanjian Fee Penjualan Kayu LPHD Rantau Kasih: Kembalikan Roh Perhutanan Sosial untuk Pemberdayaan Masyarakat!

Penguasa Tanah Hak Ulayat Kenegerian Mentulik Tujuh Koto Diulak, Jupriadi Datuk Sanjayo. Foto: SM News

SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Penguasa Tanah Hak Ulayat Kenegerian Mentulik Tujuh Koto Diulak, Jupriadi Datuk Sanjayo mendesak dibatalkannya perjanjian pembagian fee penjualan kayu di atas lahan yang dikelola LPHD Rantau Kasih. Perjanjian bagi-bagi fee kayu tersebut dinilai telah merugikan masyarakat dan cacat hukum. 

Jupriadi Datuk Sanjayo menyatakan, para pihak yang terlibat dalam perjanjian tersebut diminta secara sukarela untuk membatalkannya. Namun, jika tidak direspon, Penguasa Tanah Hak Ulayat Kenegerian Mentulik Tujuh Koto Diulak akan menempuh langkah hukum dengan menggugatnya ke pengadilan. 

"Kami akan menempuh gugatan lewat jalur pengadilan, jika tidak ada itikad baik dari parapihak untuk membatalkan perjanjian tersebut," kata Jupriadi Datuk Sanjayo, Sabtu (19/4/2025). 

Adapun perjanjian yang dimaksud yakni akta perjanjian yang dibuat di notaris Ira Asiska dengan nomor 29 tanggal 27 Mei 2004 di Kabupaten Siak. Perjanjian ditandatangani oleh Direktur PT SPR Trada saat dijabat oleh Sulfian Daliandi, Ketua Koperasi Pancuran Gading Jonni Fiter Suplus dan pihak pengurus LPHD Rantau Kasih. 

Jupriadi mempertanyakan kapasitas Koperasi Pancuran Gading yang ikut dalam perjanjian kerjasama bagi-bagi fee kayu tersebut. Menurutnya, Koperasi Pancuran Gading sama sekali tidak memiliki hak untuk ikut dalam pengelolaan hutan desa, karena bukan merupakan representasi dari masyarakat ulayat. 

Masalah lainnya yakni menyangkut asal usul tanaman kayu eukaliptus yang dipanen dan dijual ke PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP). Diketahui, LPHD Rantau Kasih baru mengantongi izin perhutanan sosial skema hutan desa dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada 14 September 2023 silam. Padahal, usia tanaman kayu eukaliptus sudah di atas 7 tahun, sehingga sumber tanaman perlu dilakukan audit lebih dulu sebelum bisa dipanen dan dijual. Selain itu, pengelolaan hasil kayu tersebut dinilai sangat tertutup dan tidak akuntabel. 

Pemberdayaan Masyarakat

Jupriadi juga mengeritik keras pola pengelolaan lahan hutan desa yang menempatkan masyarakat hanya sebagai penonton. Dalam praktiknya, lahan seluas ribuan hektare yang dikelola LPHD Rantau Kasih justru kembali ditanami komoditi eukaliptus untuk bahan baku pabrik bubur kertas. 

"Itu artinya, izin hutan desa diberikan justru hanya untuk mengakomodir kepentingan korporasi. Ini hanya akan membuat masyarakat sebagai penonton," kata Jupriadi. 

Menurutnya, pola pengelolaan areal hutan desa Rantau Kasih telah mengabaikan roh dan prinsip-prinsip perhutanan sosial, yakni pemberdayaan masyarakat sekitar hutan. Seharusnya lahan tersebut dikelola tidak untuk mengakomodir kepentingan korporasi, namun memberikan ruang pemberdayaan ekonomi sosial masyarakat dengan aneka kegiatan yang lebih produktif dan berkelanjutan. 

"Jangan sampai roh perhutanan sosial yang harusnya untuk pemberdayaan masyarakat, tapi masyarakat justru diperdayai," kata Jupriadi. 

Ia menolak keras pemanfaatan hutan desa untuk lahan penanaman kayu eukaliptus. Seharusnya lahan tersebut dikelola untuk kegiatan ekonomi produktif yakni ketahanan pangan dan energi yang menjadi isu strategis pemerintahan Prabowo saat ini. 

"Sangat ironi jika lahan hutan desa justru seakan diperalat untuk mengakomodir kepentingan korporasi. Padahal, dengan pemanfaatannya untuk ketahanan pangan dan energi, maka akan memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar untuk maayarakat," terang Jupriadi. 

Ia juga meminta Kementerian Kehutanan dan Pemprov Riau untuk memberikan atensi khusus terhadap tata kelola hutan desa Rantau Kasih. KLHK dituntut tidak sekadar memberikan izin hutan sosial, namun juga melakukan pembinaan agar objek perhutanan sosial tersebut bisa memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat tempatan. 

"KLHK dan Pemprov Riau harus mengawal agar lahan perhutanan sosial benar-benar bisa dikelola dengan prinsip pemberdayaan sosial ekonomi masyarakat. Bukan sebagai alat kapitalis," pungkas Jupriadi. (R-03) 

Editor: Raya Desmawanto
Tags :LPHD Rantau KasihDatuk SanjayoPerhutanan SosialPT SPR TradaSabangMeraukeNews

BERITA TERKAIT :

  • Kecelakaan Maut Fuso vs Sepeda Motor di Jalintim Pelalawan, Dua Pelajar Meninggal Dunia

    Kecelakaan Maut Fuso vs Sepeda Motor di Jalintim Pelalawan, Dua Pelajar Meninggal Dunia

    Riau •
    20/04/2025 ❘ 12:45 WIB
  • Ibadan Haji Tahun 2025 Jadi Musim Terakhir Dilaksanakan Saat Musim Panas, Ini Penjelasannya

    Ibadan Haji Tahun 2025 Jadi Musim Terakhir Dilaksanakan Saat Musim Panas, Ini Penjelasannya

    Nasional •
    20/04/2025 ❘ 11:40 WIB
  • Sebagian Wilayah Riau Masih Akan Diguyur Hujan Hari Ini

    Sebagian Wilayah Riau Masih Akan Diguyur Hujan Hari Ini

    Riau •
    20/04/2025 ❘ 10:40 WIB
  • Sebut Instruksi Prabowo, Wako Agung Klaim Jalan Sudirman Bebas dari Tiang Reklame

    Sebut Instruksi Prabowo, Wako Agung Klaim Jalan Sudirman Bebas dari Tiang Reklame

    Riau •
    20/04/2025 ❘ 09:19 WIB
  • Penrad Siagian: Ribuan Sekolah di Sumut Butuh Guru Agama, RS dan Puskesmas Krisis Nakes

    Penrad Siagian: Ribuan Sekolah di Sumut Butuh Guru Agama, RS dan Puskesmas Krisis Nakes

    Nasional •
    20/04/2025 ❘ 09:15 WIB
Lindawati Tahun Baru Islam HUT 60 tahun BRK syariah Lowongan kerja Novotel Terbaru

TERPOPULER

  • 35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    10/07/2026  ❘  21:35 WIB
  • KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    09/07/2026  ❘  12:45 WIB
  • Laba Agrinas Palma Nusantara Cuma Rp 2,7 Miliar Padahal Kelola 4 Juta   Hektare Kebun Sawit, Ada Apa?

    Laba Agrinas Palma Nusantara Cuma Rp 2,7 Miliar Padahal Kelola 4 Juta   Hektare Kebun Sawit, Ada Apa?

    06/07/2026  ❘  23:23 WIB
  • Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    14/07/2026  ❘  17:07 WIB
  • Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    14/07/2026  ❘  21:00 WIB
Kempo Dojo AKRI cafe Idul adha dprd pekanbaru

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com

    Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum

    Berita

  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan