Bisa Ditarik Paksa Aparat Hukum, Wako Pekanbaru Akui Tunggu Rekom BPK RI Soal Mobnas Dikuasai Oknum
Ratusan unit mobil dinas (Mobnas) yang merupakan aset Pemerintah Kota Pekanbaru ternyata belum jelas dimana rimbanya. Foto : Istimewa
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Ratusan unit mobil dinas (Mobnas) yang merupakan aset Pemerintah Kota Pekanbaru ternyata belum jelas dimana rimbanya.
Ada sekitar seratus unit mobil dinas aset pemerintah kota belum kunjung dikembalikan oknum pejabat.
Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho mengaku tidak tinggal diam dengan banyaknya unit kendaraan dinas yang belum dikembalikan.
Ia mengatakan bahwa pemerintah kota saat ini menanti rekomendasi dari BPK RI.
Rekomendasi ini terkait upaya atau tindak lanjut terhadap mobil dinas yang tidak jelas keberadaannya.
Apabila tidak kunjung ketahui keberadaannya tentu bakal melibatkan aparat hukum menarik paksa unit mobil dinas itu.
"Kalau yang tidak jelas keberadaannya, nanti BPK RI memberi rekomendasi setelah 60 hari," terangnya kepada media.
Menurutnya, penarikan paksa dengan melibatkan aparat hukum bisa saja terjadi.
Kondisi ini lantaran masih ada oknum yang belum kunjung mengembalikan mobil dinas pemerintah kota sesuai peruntukannya.
"Kita pasti tarik, kita tidak ingin ada penyalahgunaan aset, terutama aset mobil dinas oleh oknum," tegasnya.
Agung mengaku sudah menggelar rapat dengan BPKAD Kota Pekanbaru pasca mengumpulkan mobil dinas di Lapangan Komplek Perkantoran Pemerintah Kota Pekanbaru, Tenayan Raya.
Ia mengaku pemerintah kota bakal mengikuti arahan dari BPK RI.
"Sesuai arahan BPK RI, sekarang sedang pemeriksaan dan mereka mencatat hasil itu," ujarnya.
Agung menjelaskan bahwa ada hampir 300 unit lebih mobil dinas yang sudah dikembalikan. Ia memperkirakan total unit mobil dinas pemerintah kota mencapai 500 unit.
Politisi Partai Demokrat ini mencontohkan mobil dinas untuk pelayanan tidak perlu dikumpulkan.
Namun nanti mobil dinas itu harus tetap difoto karena sudah diketahui peruntukannya.
Walau diakuinya memang ada sejumlah unit mobil dinas dipakai tidak sesuai peruntukannya. "Kalau memang dipakai sesuai peruntukannya tidak masalah," paparnya.
Agung tidak bakal menahan lama-lama mobil dinas itu di Lapangan Komplek Perkantoran Pemerintah Kota Pekanbaru. Ia menyebut nantinya bakal melakukan serah terima mobil dinas sesuai peruntukannya.(R-04)

