SabangMeraukeNEWS.com

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum
  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan

    https://sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved

https://sabangmeraukenews.com

  • Daerah
    • Undangan Tawuran Maut via WhatsApp, Remaja Ini Meregang Nyawa di Parit

      Undangan Tawuran Maut via WhatsApp, Remaja Ini Meregang Nyawa di Parit

      22/06/2026  ❘  19:28 WIB
    • Kompak Siksa Anak Sembilan Tahun, Ayah Kandung Susul Ibu Tiri ke Sel

      Kompak Siksa Anak Sembilan Tahun, Ayah Kandung Susul Ibu Tiri ke Sel

      22/06/2026  ❘  19:14 WIB
    • Main Hujan Berujung Hilang, Bocah 2 Tahun Hanyut Terseret Arus Masuk Gorong-gorong

      Main Hujan Berujung Hilang, Bocah 2 Tahun Hanyut Terseret Arus Masuk Gorong-gorong

      22/06/2026  ❘  19:04 WIB
    • Tragis, Pelajar SMP di Selatpanjang Meninggal Dunia Tertimpa Tembok Saat Mengejar Layang-Layang Putus

      Tragis, Pelajar SMP di Selatpanjang Meninggal Dunia Tertimpa Tembok Saat Mengejar Layang-Layang Putus

      22/06/2026  ❘  18:06 WIB
  • Nasional
    • 4 Perusahaan Terancam PHK Massal, Said Iqbal Bongkar Nama-Namanya: Ribuan Buruh dalam Ancaman

      4 Perusahaan Terancam PHK Massal, Said Iqbal Bongkar Nama-Namanya: Ribuan Buruh dalam Ancaman

      22/06/2026  ❘  20:40 WIB
    • Prabowo Gandeng Imperial College, 10 Universitas Kedokteran Baru Segera Disiapkan

      Prabowo Gandeng Imperial College, 10 Universitas Kedokteran Baru Segera Disiapkan

      22/06/2026  ❘  18:33 WIB
    • Prabowo Resmi Teken UU Polri Baru, Aturan Pensiun Jenderal Berubah

      Prabowo Resmi Teken UU Polri Baru, Aturan Pensiun Jenderal Berubah

      22/06/2026  ❘  18:29 WIB
    • Ribuan Gugur, 76 Calon Paskibraka Pusat Akhirnya Terpilih, Ini Daftarnya!

      Ribuan Gugur, 76 Calon Paskibraka Pusat Akhirnya Terpilih, Ini Daftarnya!

      22/06/2026  ❘  18:07 WIB
  • Ekonomi
    • BPS Ungkap Alarm Harga Pangan! 32 Provinsi Alami Kenaikan IPH, Cabai dan Bawang Merah Jadi Biang Kerok

      BPS Ungkap Alarm Harga Pangan! 32 Provinsi Alami Kenaikan IPH, Cabai dan Bawang Merah Jadi Biang Kerok

      22/06/2026  ❘  19:59 WIB
    • Rupiah Terseret Badai Timur Tengah, Dolar Makin Garang Dekati Rp18.000

      Rupiah Terseret Badai Timur Tengah, Dolar Makin Garang Dekati Rp18.000

      22/06/2026  ❘  18:48 WIB
    • IHSG Tergelincir ke 6.116, Asing Kabur Rp1,1 Triliun, Bursa Mendadak Panas

      IHSG Tergelincir ke 6.116, Asing Kabur Rp1,1 Triliun, Bursa Mendadak Panas

      22/06/2026  ❘  18:31 WIB
    • BPS Minta Daerah Siaga! Inflasi Juni 2026 Berpotensi Naik, Tarif Pesawat Jadi Sorotan Utama

      BPS Minta Daerah Siaga! Inflasi Juni 2026 Berpotensi Naik, Tarif Pesawat Jadi Sorotan Utama

      22/06/2026  ❘  17:44 WIB
  • Politik
    • Anak Riau Dilarang Menangis Sendiri, Aturan Baru Mulai Bergerak!

      Anak Riau Dilarang Menangis Sendiri, Aturan Baru Mulai Bergerak!

      22/06/2026  ❘  19:36 WIB
    • Ahmad Doli Sebut Pesan Jokowi Menepis Narasi Dua Matahari

      Ahmad Doli Sebut Pesan Jokowi Menepis Narasi Dua Matahari

      20/06/2026  ❘  12:05 WIB
    • Jokowi Titip Pesan ke PSI, Prabowo-Gibran Diminta Dikawal hingga Dua Periode

      Jokowi Titip Pesan ke PSI, Prabowo-Gibran Diminta Dikawal hingga Dua Periode

      19/06/2026  ❘  08:08 WIB
    • Elit PKB Sentil Kejelasan Sikap Politik PDI Perjuangan Terhadap Pemerintahan Prabowo: Jangan Abu-abu!

      Elit PKB Sentil Kejelasan Sikap Politik PDI Perjuangan Terhadap Pemerintahan Prabowo: Jangan Abu-abu!

      19/06/2026  ❘  01:00 WIB
  • Hukrim
    • Kompak Embat Motor Kos-kosan, Tiga Bandit Payung Sekaki Berakhir Apes

      Kompak Embat Motor Kos-kosan, Tiga Bandit Payung Sekaki Berakhir Apes

      22/06/2026  ❘  20:02 WIB
    • Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Masuk Pengadilan, Babak Panas Dimulai

      Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Masuk Pengadilan, Babak Panas Dimulai

      22/06/2026  ❘  19:44 WIB
    • Hilang Usai Istri Tewas, Joni Ditemukan Sembunyi di Belantara

      Hilang Usai Istri Tewas, Joni Ditemukan Sembunyi di Belantara

      22/06/2026  ❘  18:56 WIB
    • Perang di Pengadilan, Roy Suryo-Tifa Tolak Tawaran RJ di Kasus Ijazah Jokowi

      Perang di Pengadilan, Roy Suryo-Tifa Tolak Tawaran RJ di Kasus Ijazah Jokowi

      22/06/2026  ❘  15:54 WIB
  • Umum
    • Bikin Kaget! 8 Garam Paling Mahal di Dunia, Ada yang Harganya Nyaris Setara Emas

      Bikin Kaget! 8 Garam Paling Mahal di Dunia, Ada yang Harganya Nyaris Setara Emas

      21/06/2026  ❘  07:42 WIB
    • Kabar Gembira! Scaling Gigi Ditanggung BPJS Kesehatan, Ini Syarat dan Cara Mendapatkannya

      Kabar Gembira! Scaling Gigi Ditanggung BPJS Kesehatan, Ini Syarat dan Cara Mendapatkannya

      21/06/2026  ❘  07:21 WIB
    • Bukan Sekadar Kisah Suci, 8 Tanaman dalam Alkitab Ini Pernah Jadi Obat Andalan Dunia Kuno

      Bukan Sekadar Kisah Suci, 8 Tanaman dalam Alkitab Ini Pernah Jadi Obat Andalan Dunia Kuno

      20/06/2026  ❘  23:14 WIB
    • Qantas Siapkan Penerbangan Nonstop 22 Jam, Sydney-London Tanpa Transit

      Qantas Siapkan Penerbangan Nonstop 22 Jam, Sydney-London Tanpa Transit

      20/06/2026  ❘  20:17 WIB
  • Riau
    • 16.710 Pemilih di 12 Desa Siap Gunakan Hak Suara Pada 8 Oktober, Pemkab Kepulauan Meranti Gelar Rakor Pilkades 2026

      16.710 Pemilih di 12 Desa Siap Gunakan Hak Suara Pada 8 Oktober, Pemkab Kepulauan Meranti Gelar Rakor Pilkades 2026

      22/06/2026  ❘  20:30 WIB
    • SPMB Riau 2026: Pendaftar di Pekanbaru dan Dumai Membludak Lampaui Kuota Kursi

      SPMB Riau 2026: Pendaftar di Pekanbaru dan Dumai Membludak Lampaui Kuota Kursi

      22/06/2026  ❘  19:53 WIB
    • Heboh Warga Ketapang Turun ke Laut Pungut Barang, Ternyata Muatan Kapal KLM Setia Bersama yang Tenggelam

      Heboh Warga Ketapang Turun ke Laut Pungut Barang, Ternyata Muatan Kapal KLM Setia Bersama yang Tenggelam

      22/06/2026  ❘  19:47 WIB
    • Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Instruksikan Personel Perkuat Kesiapsiagaan Karhutla

      Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Instruksikan Personel Perkuat Kesiapsiagaan Karhutla

      22/06/2026  ❘  17:21 WIB
  • Sport
    • NPC Riau Buka Penjaringan Calon Ketua, Cek Tanggalnya

      NPC Riau Buka Penjaringan Calon Ketua, Cek Tanggalnya

      22/06/2026  ❘  17:27 WIB
    • Bupati Ahmad Tegaskan Kejurkab 2026 Jadi Batu Loncatan Kampar Menuju Juara Porprov Riau 2027

      Bupati Ahmad Tegaskan Kejurkab 2026 Jadi Batu Loncatan Kampar Menuju Juara Porprov Riau 2027

      22/06/2026  ❘  16:20 WIB
    • Atlet Muda Berkuda Pekanbaru Alvina Darma Putri Sabet Juara 1 Show Jumping Championship Wali Kota Pekanbaru Cup 2026

      Atlet Muda Berkuda Pekanbaru Alvina Darma Putri Sabet Juara 1 Show Jumping Championship Wali Kota Pekanbaru Cup 2026

      22/06/2026  ❘  10:33 WIB
    • Tertinggal Lebih Dulu, Mesir Bangkit dan Hajar Selandia Baru 3-1 di Piala Dunia 2026

      Tertinggal Lebih Dulu, Mesir Bangkit dan Hajar Selandia Baru 3-1 di Piala Dunia 2026

      22/06/2026  ❘  10:20 WIB
  • Opini
    • Koridor Satwa Menjadi Lorong Maut Kematian Tapir di Konsesi RAPP, Menguji Ketegasan FSC

      Koridor Satwa Menjadi Lorong Maut Kematian Tapir di Konsesi RAPP, Menguji Ketegasan FSC

      21/06/2026  ❘  15:12 WIB
    • Kebangkitan Polandia Menjadi Kekuatan Baru Eropa

      Kebangkitan Polandia Menjadi Kekuatan Baru Eropa

      11/06/2026  ❘  08:29 WIB
    • Proses Remedy Framework FSC: APP Group Bergerak dalam Senyap, APRIL Group Tenggelam dalam Ketidakjelasan

      Proses Remedy Framework FSC: APP Group Bergerak dalam Senyap, APRIL Group Tenggelam dalam Ketidakjelasan

      10/06/2026  ❘  19:27 WIB
    • PHR Raup Laba Rp 16 Triliun, Alokasi Dana PI Blok Rokan Harus Jelas dan Transparan: Jangan Lagi Rp 18 Ribu per Bulan! 

      PHR Raup Laba Rp 16 Triliun, Alokasi Dana PI Blok Rokan Harus Jelas dan Transparan: Jangan Lagi Rp 18 Ribu per Bulan! 

      05/06/2026  ❘  12:26 WIB
  • Internasional
    • Mantan Menteri Kehakiman Korea Selatan Divonis 25 Tahun Penjara dalam Kasus Darurat Militer

      Mantan Menteri Kehakiman Korea Selatan Divonis 25 Tahun Penjara dalam Kasus Darurat Militer

      22/06/2026  ❘  17:16 WIB
    • Panas! China Blokir Puluhan Produk AS dan Sanksi 10 Perusahaan, Hubungan Trump-Xi Kembali Memanas

      Panas! China Blokir Puluhan Produk AS dan Sanksi 10 Perusahaan, Hubungan Trump-Xi Kembali Memanas

      22/06/2026  ❘  13:41 WIB
    • Hasil Resmi Pembicaraan AS-Iran di Swiss Terungkap! Ada Peta Jalan 60 Hari, Dunia Kini Menanti Langkah Berikutnya

      Hasil Resmi Pembicaraan AS-Iran di Swiss Terungkap! Ada Peta Jalan 60 Hari, Dunia Kini Menanti Langkah Berikutnya

      22/06/2026  ❘  12:50 WIB
    • Raja Inggris Bikin Kejutan! Pajak Pribadi Akan Diungkap ke Publik, Transparansi Kerajaan Masuk Babak Baru

      Raja Inggris Bikin Kejutan! Pajak Pribadi Akan Diungkap ke Publik, Transparansi Kerajaan Masuk Babak Baru

      22/06/2026  ❘  11:51 WIB
  • lain
      -->
    • Advertorial
    • -->
    • Foto
    • Indeks
Bukan omon omon

Ditentang Masyarakat Sipil, Ini Pasal-pasal Krusial Undang-undang TNI yang Disahkan DPR

20/03/2025  ❘  12:31 WIB • Nasional
Bagikan :
Ditentang Masyarakat Sipil, Ini Pasal-pasal Krusial Undang-undang TNI yang Disahkan DPR

Pengesahan RUU TNI menjadi UU dilakukan dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung Nusantara II, gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (20/3/2025). Foto : Istimewa

SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Revisi UU TNI telah disahkan menjadi undang-undang dalam rapat paripurna. Ada 3 pasal penting dalam perubahan UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI tersebut.

Pengesahan RUU TNI menjadi UU dilakukan dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung Nusantara II, gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (20/3/2025). Rapat itu dipimpin Ketua DPR Puan Maharani didampingi Wakil Ketua DPR yang lain, seperti Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustopa, dan Adies Kadir.

Sementara dari pihak pemerintah, hadir Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Wamenkeu Thomas Djiwandono, hingga Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi.

RUU TNI yang dibahas pemerintah bersama DPR ini mengubah beberapa pasal mengenai tugas dan kewenangan pokok TNI, termasuk usia pensiun hingga keterlibatan TNI aktif dalam kementerian/lembaga.

Pasal 7, Tambahan Tugas Operasi Militer Selain Perang

Pada Pasal 7 RUU TNI, tercantum 2 tugas baru TNI dalam operasi militer selain perang dari yang sebelumnya 14 kini menjadi 16.

Adapun 2 tambahan tugas TNI dalam operasi militer selain perang yakni membantu dalam upaya menanggulangi ancaman siber dan membantu dalam melindungi dan menyelamatkan warga negara serta kepentingan nasional di luar negeri.

Pasal 7 (2) huruf b:

1. mengatasi gerakan separatis bersenjata;

2. mengatasi pemberontakan bersenjata;

3. mengatasi aksi terorisme;

4. mengamankan Wilayah perbatasan;

5. mengamankan objek vital nasional yang bersifat strategis;

6. melaksanakan tugas perdamaian dunia sesuai dengan kebijakan politik luar negeri;

7. mengamankan Presiden dan Wakil Presiden beserta keluarganya;

8. memberdayakan Wilayah pertahanan dan kekuatan pendukungnya secara dini sesuai dengan sistem pertahanan semesta;

9. membantu tugas pemerintahan di daerah;

10.membantu Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam rangka tugas keamanan dan ketertiban masyarakat yang diatur dalam Undang-Undang;

11.membantu mengamankan tamu negara setingkat kepala negara dan perwakilan pemerintah asing yang sedang berada di Indonesia;

12. membantu menanggulangi akibat bencana alam, pengungsian, dan pemberian bantuan kemanusiaan;

13. membantu pencarian dan pertolongan dalam kecelakaan;

14. membantu Pemerintah dalam pengamanan pelayaran dan penerbangan terhadap pembajakan, perompakan, dan penyelundupan;

15. membantu dalam upaya menanggulangi Ancaman pertahanan siber; dan

16. membantu dalam melindungi dan menyelamatkan Warga Negara serta kepentingan nasional di luar negeri.

Pasal 7 (4)

Pelaksanaan operasi militer selain perang sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf b diatur lebih lanjut dengan Peraturan Pemerintah atau Peraturan Presiden, kecuali untuk ayat (2) huruf b angka 10.

Pasal 47, Kementerian/Lembaga yang Bisa Diisi TNI

Dalam pasal 47, ada penambahan 4 posisi jabatan publik yang bisa diisi TNI aktif dari yang sebelumnya 10 kini menjadi 14.

Penambahan 4 kementerian/lembaga yang bisa diduduki TNI itu di antaranya Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), Badan Penanggulangan Bencana, Badan Penanggulangan Terorisme, Badan Keamanan Laut, dan Kejaksaan Republik Indonesia (Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Militer).

1. Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan

2. Kementerian Pertahanan, termasuk Dewan Pertahanan Nasional

3. Kesekretariatan negara yang menangani urusan kesekretariatan presiden dan kesekretariatan militer presiden

4. Badan Intelijen Negara

5. Badan Siber dan/atau Sandi Negara

6. Lembaga Ketahanan Nasional

7. Badan Search And Rescue (SAR) Nasional

8. Badan Narkotika Nasional (BNN)

9. Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP)

10. Badan Penanggulangan Bencana

11. Badan Penanggulangan Terorisme

12. Badan Keamanan Laut

13. Kejaksaan Republik Indonesia (Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Militer)

14. Mahkamah Agung

Pasal 53, Usia Pensiun TNI

Pasal 53 RUU TNI mengubah batas usia pensiun prajurit. Ketentuan ini diatur dalam ayat (2) dengan batas usia pensiun yang variatif berdasarkan pangkat dan jabatan.

- bintara dan tamtama maksimal 55 tahun

- perwira sampai dengan pangkat kolonel maksimal 58 tahun

- perwira tinggi bintang 1 maksimal 60 tahun

- perwira tinggi bintang 2 maksimal 61 tahun

- perwira tinggi bintang 3 maksimal 62 tahun

Khusus untuk perwira tinggi bintang 4, batas usia pensiun maksimal 63 tahun dan dapat diperpanjang maksimal 2 kali atau 2 tahun sesuai dengan kebutuhan yang ditetapkan dengan Keputusan Presiden.(R-03) 

Editor: Ali Imran
Tags :RUU TNIPengesahan RUU TNIDPR RISabangmerauke news

BERITA TERKAIT :

  • Inilah 13 Kader yang Daftar Calon Formatur DPW PAN Provinsi Riau

    Inilah 13 Kader yang Daftar Calon Formatur DPW PAN Provinsi Riau

    Politik •
    20/03/2025 ❘ 10:30 WIB
  • Harimau Sumatera yang Mangsa Pekerja HTI di Pelalawan Hingga Tewas Diamankan BBKSDA Riau

    Harimau Sumatera yang Mangsa Pekerja HTI di Pelalawan Hingga Tewas Diamankan BBKSDA Riau

    Daerah •
    20/03/2025 ❘ 10:21 WIB
  • Pimpinan KPK Usul Agar Koruptor Tak Diberi Makan di Penjara

    Pimpinan KPK Usul Agar Koruptor Tak Diberi Makan di Penjara

    Nasional •
    20/03/2025 ❘ 09:22 WIB
  • Tak Ada Bahas Strategi Perang Masa Depan, RUU TNI Cuma Ingin Perpanjang Usia Pensiun dan Bagi-bagi Jabatan

    Tak Ada Bahas Strategi Perang Masa Depan, RUU TNI Cuma Ingin Perpanjang Usia Pensiun dan Bagi-bagi Jabatan

    Nasional •
    20/03/2025 ❘ 09:09 WIB
  • Ketua PN Bangkinang yang Sidangkan Gugatan Rp 140 Miliar PTPN IV ke Petani Sawit Dilaporkan ke Hakim Pengawas PT Riau

    Ketua PN Bangkinang yang Sidangkan Gugatan Rp 140 Miliar PTPN IV ke Petani Sawit Dilaporkan ke Hakim Pengawas PT Riau

    Hukrim •
    20/03/2025 ❘ 07:44 WIB
Lindawati Tahun Baru Islam HUT 60 tahun BRK syariah Lowongan kerja Novotel Terbaru

TERPOPULER

  • Ini Daftar 22 PKS di Riau yang Dilaporkan Mentan ke Kapolri Diduga Mainkan Harga TBS Kelapa Sawit

    Ini Daftar 22 PKS di Riau yang Dilaporkan Mentan ke Kapolri Diduga Mainkan Harga TBS Kelapa Sawit

    10/06/2026  ❘  16:53 WIB
  • Lengkap! Ini Daftar 280 PKS di 15 Provinsi yang Dilaporkan Mentan ke Kapolri Dugaan Permainan Harga TBS Kelapa Sawit Petani

    Lengkap! Ini Daftar 280 PKS di 15 Provinsi yang Dilaporkan Mentan ke Kapolri Dugaan Permainan Harga TBS Kelapa Sawit Petani

    12/06/2026  ❘  12:05 WIB
  • Tragis, Pelajar SMP di Selatpanjang Meninggal Dunia Tertimpa Tembok Saat Mengejar Layang-Layang Putus

    Tragis, Pelajar SMP di Selatpanjang Meninggal Dunia Tertimpa Tembok Saat Mengejar Layang-Layang Putus

    22/06/2026  ❘  18:06 WIB
  • Nahkoda Baru RSUD Kepulauan Meranti Tancap Gas, Romy Haris Bergerak Cepat Atasi Berbagai Persoalan 

    Nahkoda Baru RSUD Kepulauan Meranti Tancap Gas, Romy Haris Bergerak Cepat Atasi Berbagai Persoalan 

    21/06/2026  ❘  21:17 WIB
  • Tak Ada Ruang bagi Predator Anak, Polres Meranti Ringkus Dua Terduga Pelaku di Tebing Tinggi Timur

    Tak Ada Ruang bagi Predator Anak, Polres Meranti Ringkus Dua Terduga Pelaku di Tebing Tinggi Timur

    20/06/2026  ❘  15:43 WIB
Kempo Dojo AKRI cafe Idul adha dprd pekanbaru

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com

    Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum

    Berita

  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan