SabangMeraukeNEWS.com

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum
  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan

    https://sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved

https://sabangmeraukenews.com

  • Daerah
    • Ngeri! Preman Tendang Perut Ibu Hamil, Suami Dipukul dan Ditodong Pistol

      Ngeri! Preman Tendang Perut Ibu Hamil, Suami Dipukul dan Ditodong Pistol

      04/06/2026  ❘  20:19 WIB
    • Mobil Ditembaki Polisi! 113 Kg Sabu Asal Malaysia Tertinggal di Parit, Bandar Kabur ke Hutan

      Mobil Ditembaki Polisi! 113 Kg Sabu Asal Malaysia Tertinggal di Parit, Bandar Kabur ke Hutan

      04/06/2026  ❘  10:12 WIB
    • 5 Kali Lolos! Kurir Benih Lobster Rp7,1 Miliar Akhirnya Tumbang di Jambi

      5 Kali Lolos! Kurir Benih Lobster Rp7,1 Miliar Akhirnya Tumbang di Jambi

      03/06/2026  ❘  09:33 WIB
    • Libur Idul Adha Jadi Ajang Bandar Bergerak, Rp8,2 Miliar Narkoba Disikat Polisi Batam!

      Libur Idul Adha Jadi Ajang Bandar Bergerak, Rp8,2 Miliar Narkoba Disikat Polisi Batam!

      02/06/2026  ❘  20:47 WIB
  • Nasional
    • Terungkap! Praktik Pemerasan Izin Tinggal Warga Negara Asing Terjadi Mulai Tingkatan Kanwil

      Terungkap! Praktik Pemerasan Izin Tinggal Warga Negara Asing Terjadi Mulai Tingkatan Kanwil

      04/06/2026  ❘  22:09 WIB
    • Harga Avtur Melonjak, Pemerintah Siapkan Formula Baru Tarif Pesawat

      Harga Avtur Melonjak, Pemerintah Siapkan Formula Baru Tarif Pesawat

      04/06/2026  ❘  20:19 WIB
    • Saat Pasar Panik, IHSG dan Rupiah Rontok, Rumor Copot Menkeu Mendadak Meledak

      Saat Pasar Panik, IHSG dan Rupiah Rontok, Rumor Copot Menkeu Mendadak Meledak

      04/06/2026  ❘  19:03 WIB
    • Yayasan Riau Madani Tuding Kemenhut Lalai dan Tidak Serius, Sudah 40 Tahun Tak Kunjung Lakukan Penetapan Kawasan HPT Kaiti Kubu Pauh

      Yayasan Riau Madani Tuding Kemenhut Lalai dan Tidak Serius, Sudah 40 Tahun Tak Kunjung Lakukan Penetapan Kawasan HPT Kaiti Kubu Pauh

      04/06/2026  ❘  14:18 WIB
  • Ekonomi
    • Saat Rupiah Tersungkur ke Rp18.049, Siapa yang Sebenarnya Membuat Pasar Ketakutan?

      Saat Rupiah Tersungkur ke Rp18.049, Siapa yang Sebenarnya Membuat Pasar Ketakutan?

      04/06/2026  ❘  18:53 WIB
    • Bursa Indonesia Diguncang Krisis Kepercayaan, Investor Asing Kabur Rp67 Triliun

      Bursa Indonesia Diguncang Krisis Kepercayaan, Investor Asing Kabur Rp67 Triliun

      04/06/2026  ❘  18:42 WIB
    • Alarm Bahaya Menyala! Rupiah Tersungkur ke Rp18.029, Investor Asing Makin Kabur

      Alarm Bahaya Menyala! Rupiah Tersungkur ke Rp18.029, Investor Asing Makin Kabur

      04/06/2026  ❘  09:59 WIB
    • Bursa Saham Indonesia Sekarat! Kapitalisasi Pasar Tergerus Rp10,28 Kuadriliun

      Bursa Saham Indonesia Sekarat! Kapitalisasi Pasar Tergerus Rp10,28 Kuadriliun

      04/06/2026  ❘  09:44 WIB
  • Politik
    • Plt Gubernur Riau; "Saya Tidak Ada Cium Tangan Bapak! Siapa Bapak Rupanya?"

      Plt Gubernur Riau; "Saya Tidak Ada Cium Tangan Bapak! Siapa Bapak Rupanya?"

      03/06/2026  ❘  15:16 WIB
    • Keakraban Prabowo-Megawati Curi Perhatian, PDIP Sebut Bukan Peristiwa Baru

      Keakraban Prabowo-Megawati Curi Perhatian, PDIP Sebut Bukan Peristiwa Baru

      02/06/2026  ❘  16:30 WIB
    • Ganjar Desak Revisi UU Pemilu Dipercepat, Ada Risiko Besar Jika Terlambat

      Ganjar Desak Revisi UU Pemilu Dipercepat, Ada Risiko Besar Jika Terlambat

      02/06/2026  ❘  08:31 WIB
    • Peta Kekuatan PPP Riau Berubah Total! 11 DPC Kompak Ganti Pimpinan, Ini Daftar Ketua dan Sekretaris Baru

      Peta Kekuatan PPP Riau Berubah Total! 11 DPC Kompak Ganti Pimpinan, Ini Daftar Ketua dan Sekretaris Baru

      01/06/2026  ❘  14:14 WIB
  • Hukrim
    • Divonis 4,5 Tahun, Noel Minta Maaf ke Prabowo: Saya Mengecewakan Banyak Pihak

      Divonis 4,5 Tahun, Noel Minta Maaf ke Prabowo: Saya Mengecewakan Banyak Pihak

      04/06/2026  ❘  20:22 WIB
    • Drama Baru Kasus Dugaan Korupsi Jatah Preman! Kesaksian Dani Nursalam Memberatkan Gubernur Abdul Wahid, Ini Pengakuannya

      Drama Baru Kasus Dugaan Korupsi Jatah Preman! Kesaksian Dani Nursalam Memberatkan Gubernur Abdul Wahid, Ini Pengakuannya

      04/06/2026  ❘  19:54 WIB
    • Kampung Panger Digrebek Lagi! Pengedar Sabu Tumbang Saat Layani Pembeli

      Kampung Panger Digrebek Lagi! Pengedar Sabu Tumbang Saat Layani Pembeli

      04/06/2026  ❘  19:22 WIB
    • Nama Bupati Inhu Terseret! Dani Nursalam Bongkar Misteri Handphone dan CCTV Jelang OTT KPK

      Nama Bupati Inhu Terseret! Dani Nursalam Bongkar Misteri Handphone dan CCTV Jelang OTT KPK

      04/06/2026  ❘  18:23 WIB
  • Umum
    • Suka Begadang Main HP atau Nonton Drama? Waspada, Kebiasaan Ini Bisa Picu Stroke Ringan Tanpa Disadari

      Suka Begadang Main HP atau Nonton Drama? Waspada, Kebiasaan Ini Bisa Picu Stroke Ringan Tanpa Disadari

      04/06/2026  ❘  07:56 WIB
    • Saat Liang Makam Dibuka, Kafan Abu Zamroh Masih Terlihat Utuh Setelah 26 Tahun

      Saat Liang Makam Dibuka, Kafan Abu Zamroh Masih Terlihat Utuh Setelah 26 Tahun

      02/06/2026  ❘  21:21 WIB
    • Investigasi Yayasan Riau Madani Ungkap Pembukaan Akses Jalan dan Kebun Sawit di HPT Kaiti Kubu Pauh: Otoritas Terkait Harus Bertindak! 

      Investigasi Yayasan Riau Madani Ungkap Pembukaan Akses Jalan dan Kebun Sawit di HPT Kaiti Kubu Pauh: Otoritas Terkait Harus Bertindak! 

      01/06/2026  ❘  13:15 WIB
    • Dokter Gizi Ingatkan Bahaya Kebiasaan Makan Nasi Goreng Telur Ceplok, Enak tapi Jangan Berlebihan

      Dokter Gizi Ingatkan Bahaya Kebiasaan Makan Nasi Goreng Telur Ceplok, Enak tapi Jangan Berlebihan

      31/05/2026  ❘  19:47 WIB
  • Riau
    • Masyarakat Bertanya Uang Daerah ke Mana, BPKAD Ungkap dan Sajikan Kondisi APBD Kepulauan Meranti Tahun 2026

      Masyarakat Bertanya Uang Daerah ke Mana, BPKAD Ungkap dan Sajikan Kondisi APBD Kepulauan Meranti Tahun 2026

      04/06/2026  ❘  21:08 WIB
    • Catat! Merokok Saat Berkendara Jadi Salah Satu Target Buruan Operasi Patuh 2026

      Catat! Merokok Saat Berkendara Jadi Salah Satu Target Buruan Operasi Patuh 2026

      04/06/2026  ❘  20:33 WIB
    • RSUD Arifin Achmad Resmi Jadi Pengampu Jantung se-Riau, Pasien Tak Perlu Lagi Dirujuk ke Luar Provinsi

      RSUD Arifin Achmad Resmi Jadi Pengampu Jantung se-Riau, Pasien Tak Perlu Lagi Dirujuk ke Luar Provinsi

      04/06/2026  ❘  20:25 WIB
    • Rupat Membara, Rohil Membengkak! Karhutla Riau Masuk Fase Paling Mencekam

      Rupat Membara, Rohil Membengkak! Karhutla Riau Masuk Fase Paling Mencekam

      04/06/2026  ❘  19:58 WIB
  • Sport
    • Terungkap! Alasan Sebenarnya Cristiano Ronaldo Ngebet Juara Piala Dunia

      Terungkap! Alasan Sebenarnya Cristiano Ronaldo Ngebet Juara Piala Dunia

      04/06/2026  ❘  07:33 WIB
    • Italia Menang Tipis, Sundulan Esposito Jadi Pembeda di Luksemburg

      Italia Menang Tipis, Sundulan Esposito Jadi Pembeda di Luksemburg

      04/06/2026  ❘  07:24 WIB
    • Timnas Indonesia U-19 Dapat Peringatan, Vietnam Disebut Ujian Sesungguhnya

      Timnas Indonesia U-19 Dapat Peringatan, Vietnam Disebut Ujian Sesungguhnya

      04/06/2026  ❘  07:01 WIB
    • Drama Gila Menit 90+5! Nigeria Sudah Di Depan Mata, Polandia Merampas Kemenangan

      Drama Gila Menit 90+5! Nigeria Sudah Di Depan Mata, Polandia Merampas Kemenangan

      04/06/2026  ❘  06:43 WIB
  • Opini
    • Penguatan Daya Saing UMKM Indonesia Melalui Implementasi Good Governance dan Penataan Pajak

      Penguatan Daya Saing UMKM Indonesia Melalui Implementasi Good Governance dan Penataan Pajak

      01/06/2026  ❘  15:34 WIB
    • Magnifica Humanitas sebagai Seruan Moral di Tengah Revolusi AI

      Magnifica Humanitas sebagai Seruan Moral di Tengah Revolusi AI

      29/05/2026  ❘  07:00 WIB
    • Ketika Integritas Akademik Dipertaruhkan dalam Gelombang Artificial Intelligence

      Ketika Integritas Akademik Dipertaruhkan dalam Gelombang Artificial Intelligence

      28/05/2026  ❘  13:53 WIB
    • Heboh Dana Karbon Sudah Masuk Rp 66 Miliar, Tepatkah Pemprov Riau Membantah dengan Tudingan Hoaks? 

      Heboh Dana Karbon Sudah Masuk Rp 66 Miliar, Tepatkah Pemprov Riau Membantah dengan Tudingan Hoaks? 

      25/05/2026  ❘  12:37 WIB
  • Internasional
    • Dunia Islam Bergerak! Indonesia dan 7 Negara Arab Kompak Kecam Aksi Israel di Masjid Al-Aqsa

      Dunia Islam Bergerak! Indonesia dan 7 Negara Arab Kompak Kecam Aksi Israel di Masjid Al-Aqsa

      04/06/2026  ❘  12:55 WIB
    • Netanyahu Disebut Bikin Trump Naik Pitam, Ancaman Serangan ke Beirut Picu Krisis Diplomatik

      Netanyahu Disebut Bikin Trump Naik Pitam, Ancaman Serangan ke Beirut Picu Krisis Diplomatik

      04/06/2026  ❘  08:15 WIB
    • PSG Juara UCL, Paris Membara! Hampir 900 Orang Ditangkap, Satu Nyawa Melayang

      PSG Juara UCL, Paris Membara! Hampir 900 Orang Ditangkap, Satu Nyawa Melayang

      01/06/2026  ❘  20:14 WIB
    • Pakistan Tegas! Tak Akan Akui Israel Sebelum Palestina Merdeka, Yerusalem Jadi Syarat Utama

      Pakistan Tegas! Tak Akan Akui Israel Sebelum Palestina Merdeka, Yerusalem Jadi Syarat Utama

      31/05/2026  ❘  20:41 WIB
  • lain
      -->
    • Advertorial
    • -->
    • Foto
    • Indeks
Bukan omon omon

Kasus Korupsi Penerbitan Surat Tanah di Kawasan Tahura SSH, Kejati Riau Tingkatkan ke Tahap Penyidikan

19/03/2025  ❘  12:42 WIB • Hukrim
Bagikan :
Kasus Korupsi Penerbitan Surat Tanah di Kawasan Tahura SSH, Kejati Riau Tingkatkan ke Tahap Penyidikan

Hamparan kebun kelapa sawit yang terbangun di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Sultan Syarif Hasyim, Riau. Foto: SabangMeraukeNews/Istimewa

SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Penyidik pidana khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau telah menaikkan penanganan perkara kasus dugaan tindak pidana korupsi penerbitan surat tanah di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Sultan Syarif Hasyim Riau ke tahap penyidikan. Penyidikan dilakukan setelah penyidik melakukan serangkaian penyelidikan perkara sejak akhir Oktober 2024 lalu. 

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Riau, Zikrullah menerangkan, berdasarkan hasil penyelidikan yang telah dilakukan, penyidik memutuskan perkara tersebut naik ke penyidikan. 

"Benar, perkara perkebunan kelapa sawit dalam kawasan hutan Tahura telah dinaikkan ke penyidikan," kata Zikrullah saat dikonfirmasi, Rabu (19/3/2025). 

Meski telah naik ke penyidikan, Kejati Riau mengaku belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut. Zikrullah juga tidak menjelaskan substansi kasus tersebut.

"Karena menyangkut materi perkara, kami belum bisa sampaikan. Kita tunggu saja hasil penyidikan yang dilakukan," kata Zikrullah. 

Berdasarkan informasi yang diperoleh, Kepala Kejati Riau, Akmal Abbas telah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Spindik) perkara pada awal Februari 2025 lalu. Penyidik akan memeriksa kembali sejumlah saksi-saksi, termasuk melengkapi bukti-bukti kasus tersebut. Kabarnya, penyidik Kejati Riau juga telah mengamankan dokumen surat tanah yang diterbitkan oleh pemerintahan setempat. 

Penyelidikan kasus korupsi perkebunan kelapa sawit dalam kawasan Tahura SSH ini diawali dengan penerbitan Surat Perintah Penyelidikan (Sprinlidik) oleh Kajati Riau Akmal Abbas pada 29 Oktober 2024 lalu. Sejak saat itu, sejumlah pihak telah dipanggil oleh penyidik pidsus Kejati Riau. 

Pemeriksaan awal telah menyasar sejumlah pegawai di Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Riau, jajaran pegawai Desa Kota Garo dan Kecamatan Tapung Hilir. Disebut-sebut ada peran seorang inisial IS yang merupakan mantan kepala desa setempat. 

Sumber SabangMerauke News yang mengetahui kasus hukum ini menyebut, setakad ini Kejati Riau masih menargetkan pihak yang terlibat dalam menerbitkan Surat Keterangan Tanah (SKT) dan Surat Keterangan Ganti Rugi (SKGR) yang objek lahannya berada dalam kawasan Tahura SSH. Kasus yang tengah disidik terjadi dalam rentang waktu cukup panjang, mulai tahun 2004 hingga 2022.

Peran petinggi pemerintahan desa dan kecamatan setempat tengah dibidik. Penerbitan surat tanah tersebut merupakan penyimpangan berat karena objek tanah merupakan hutan negara yang dilarang munculnya surat kepemilikan atas nama pribadi maupun badan usaha, tanpa mekanisme dan perizinan yang sesuai ketentuan. Bermodalkan surat tanah tersebut, kawasan Tahura SSH telah digarap dan beralih fungsi menjadi perkebunan kelapa sawit. 

Namun, penyidikan yang dilakukan Kejati Riau belum mengarah pada individu atau kelompok yang memanfaatkan surat tanah tersebut. Sejumlah pihak meminta agar Kejati Riau memperluas penyidikannya untuk menjerat pihak-pihak yang mengubah Tahura SSH menjadi areal perkebunan kelapa sawit. Sebab, mereka telah berperan konkret dalam merusak hutan, demi mengumpulkan pundi-pundi uang secara pribadi maupun korporasi, tanpa membayar pajak ke negara. 

Hancur Lebur Tahura Sultan Syarif Hasyim

Alih fungsi kawasan Tahura Sultan Syarif Hasyim (SSH) sebenarnya bukan cerita baru. Selama belasan tahun kawasan hutan ini telah mengalami pengrusakan secara konsisten oleh para perambah untuk dijadikan kebun kelapa sawit. 

Areal Tahura SSH diduga kuat telah menjadi objek ekonomi, dengan terjadinya dugaan jual beli lahan, termasuk pembiaran secara berkelanjutan terhadap alif fungsi menjadi kebun sawit.

 

Dugaan penerbitan SKT dan SKGR merupakan salah satu modus seakan-akan lahan hutan negara tersebut bisa dipindah-tangankan atau diperjualbelikan dengan stempel surat pemerintah. 

Banyaknya pihak yang berkepentingan dengan kebun sawit di Tahura, menyebabkan upaya penegakan hukum terasa tumpul dan separuh hati. 

Luasan Tahura SHH ditetapkan pada tahun 1999 mencapai 6.172 hektare. Ironisnya, lebih dari 71 persen wilayahnya telah menjadi objek perambahan.

Baru-baru ini, Yayasan Riau Madani telah mendokumentasikan kondisi existing Tahura SSH lewat video udara (drone). Lewat video yang diterima SabangMerauke News, terlihat jelas hamparan kebun sawit produktif sepanjang mata memandang. Pada kawasan hutan itu juga terdapat akses jalan yang dipakai untuk mengangkut hasil kebun sawit. 

Tahura SSH merupakan kawasan pelestarian alam yang ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kehutanan dan Perkebunan No. 348/Kpts-II/1999 tanggal 26 Mei 1999.

Wilayahnya meliputi 3 kabupaten/ kota yaitu Kabupaten Kampar seluas 3.041,81 hektare, Kabupaten Siak seluas 2.323,33 hektare dan Kota Pekanbaru seluas 806,86 hektare. (R-03)

Editor: Raya Desmawanto
Tags :Tahura SSHTahura Sultan Syarif HasyimKejati RiauKorupsi KehutananSabangMeraukeNews

BERITA TERKAIT :

  • Polres Rohul Ungkap Kasus Narkoba, Amankan 3,53 Gram Sabu di Desa Pawan

    Polres Rohul Ungkap Kasus Narkoba, Amankan 3,53 Gram Sabu di Desa Pawan

    Hukrim •
    19/03/2025 ❘ 12:47 WIB
  • Panglima Perdana Tameng Adat LAMR Provinsi Riau Dukung Satgas PKH Sikat Habis Mafia Kawasan Hutan

    Panglima Perdana Tameng Adat LAMR Provinsi Riau Dukung Satgas PKH Sikat Habis Mafia Kawasan Hutan

    Hukrim •
    18/03/2025 ❘ 23:43 WIB
  • Mirisnya Proyek SMP Negeri 51 Pekanbaru Telan Dana Rp 6 Miliar: Pagar dari Seng Bekas, Tumbuh Semak Belukar

    Mirisnya Proyek SMP Negeri 51 Pekanbaru Telan Dana Rp 6 Miliar: Pagar dari Seng Bekas, Tumbuh Semak Belukar

    Daerah •
    18/03/2025 ❘ 22:57 WIB
  • Artis Hana Hanifah Berjanji Kembalikan Aliran Dana Dugaan Korupsi SPPD Fiktif Sekretariat DPRD Riau

    Artis Hana Hanifah Berjanji Kembalikan Aliran Dana Dugaan Korupsi SPPD Fiktif Sekretariat DPRD Riau

    Hukrim •
    18/03/2025 ❘ 21:35 WIB
  • Pastel Gurih Jadi Salah Satu Cemilan Favorit Saat Berbuka Puasa Warga Panam

    Pastel Gurih Jadi Salah Satu Cemilan Favorit Saat Berbuka Puasa Warga Panam

    Riau •
    18/03/2025 ❘ 20:30 WIB
Idul adha lindawati HUT 60 tahun BRK syariah Lowongan kerja Novotel Terbaru

TERPOPULER

  • SF Hariyanto Reshuffle Massal 236 Pejabat Pemprov Riau, Ini Daftarnya

    SF Hariyanto Reshuffle Massal 236 Pejabat Pemprov Riau, Ini Daftarnya

    26/05/2026  ❘  19:16 WIB
  • Hasil Audit Inspektorat Riau Terkait Bisnis Seragam Siswa SMA Negeri, 31 Sekolah Diperintahkan Kembalikan Rp 566 Juta ke Orangtua

    Hasil Audit Inspektorat Riau Terkait Bisnis Seragam Siswa SMA Negeri, 31 Sekolah Diperintahkan Kembalikan Rp 566 Juta ke Orangtua

    31/05/2026  ❘  15:10 WIB
  • Heboh Daftar 10 Perusahaan Diduga Mainkan Harga Ekspor Minyak Kelapa Sawit, 4 Perusahaan Ada di Riau

    Heboh Daftar 10 Perusahaan Diduga Mainkan Harga Ekspor Minyak Kelapa Sawit, 4 Perusahaan Ada di Riau

    25/05/2026  ❘  14:20 WIB
  • Drama Hukum Gubri Abdul Wahid Makin Jauh, Sampai Menyerempet Pangdam dan Kapolda

    Drama Hukum Gubri Abdul Wahid Makin Jauh, Sampai Menyerempet Pangdam dan Kapolda

    22/05/2026  ❘  14:22 WIB
  • Skandal Korupsi Manipulasi Ekspor Minyak Sawit Disamarkan POME Rugikan Negara Rp 14 Triliun, Kejagung Periksa Eks Dirjen Bea Cukai Askaloni

    Skandal Korupsi Manipulasi Ekspor Minyak Sawit Disamarkan POME Rugikan Negara Rp 14 Triliun, Kejagung Periksa Eks Dirjen Bea Cukai Askaloni

    21/05/2026  ❘  23:36 WIB
Kempo Dojo AKRI cafe Idul adha dprd pekanbaru

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com

    Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum

    Berita

  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan