SabangMeraukeNEWS.com

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum
  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan

    https://sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved

https://sabangmeraukenews.com

  • Daerah
    • Rumah Tergadai, Ibu Korban Penusukan Sujud di Baleho Bobby, Kisahnya Bikin Sumut Gempar

      Rumah Tergadai, Ibu Korban Penusukan Sujud di Baleho Bobby, Kisahnya Bikin Sumut Gempar

      07/06/2026  ❘  18:25 WIB
    • Setahun Cabuli Anak Tiri, Pria 44 Tahun Ini Babak Belur Diamuk Warga

      Setahun Cabuli Anak Tiri, Pria 44 Tahun Ini Babak Belur Diamuk Warga

      07/06/2026  ❘  14:18 WIB
    • Terungkap Setelah Berbulan-Bulan Diam, Siswi Ini Simpan Rahasia Kekerasan Seksual

      Terungkap Setelah Berbulan-Bulan Diam, Siswi Ini Simpan Rahasia Kekerasan Seksual

      07/06/2026  ❘  12:56 WIB
    • Kapal Raksasa Tenggelam dalam 15 Menit, 107 Kontainer Hilang di Selat Singapura!

      Kapal Raksasa Tenggelam dalam 15 Menit, 107 Kontainer Hilang di Selat Singapura!

      06/06/2026  ❘  20:06 WIB
  • Nasional
    • KPK Ungkap 28% Penerimaan Siswa Baru Pakai Pungli, 30% Guru Anggap Gratifikasi Hal Wajar

      KPK Ungkap 28% Penerimaan Siswa Baru Pakai Pungli, 30% Guru Anggap Gratifikasi Hal Wajar

      07/06/2026  ❘  20:58 WIB
    • Purbaya Bantah MBG Bebani Negara, Ekonom Justru Minta Program Dievaluasi Total

      Purbaya Bantah MBG Bebani Negara, Ekonom Justru Minta Program Dievaluasi Total

      07/06/2026  ❘  20:20 WIB
    • Anak Rektor Tak Lulus UTBK, Benarkah SNBT Kampus Negeri Tak Curang?

      Anak Rektor Tak Lulus UTBK, Benarkah SNBT Kampus Negeri Tak Curang?

      07/06/2026  ❘  17:14 WIB
    • Prabowo Tinjau Sekolah Rakyat Tabanan dan Makan Siang Bersama Siswa

      Prabowo Tinjau Sekolah Rakyat Tabanan dan Makan Siang Bersama Siswa

      07/06/2026  ❘  14:06 WIB
  • Ekonomi
    • Harga Emas Pegadaian Hari Ini 8 Juni 2026: UBS, Antam, dan Galeri 24 Kompak Stabil, Cek Rinciannya!

      Harga Emas Pegadaian Hari Ini 8 Juni 2026: UBS, Antam, dan Galeri 24 Kompak Stabil, Cek Rinciannya!

      08/06/2026  ❘  07:58 WIB
    • Inilah Isi Peraturan Pemerintah tentang Ekspor SDA Strategis: Ekspor Cuma Satu Pintu, BUMN Tentukan Harga! 

      Inilah Isi Peraturan Pemerintah tentang Ekspor SDA Strategis: Ekspor Cuma Satu Pintu, BUMN Tentukan Harga! 

      07/06/2026  ❘  22:11 WIB
    • Daftar Harga Emas Perhiasan Hari Ini 7 Juni 2026 di Raja Emas dan Semar Nusantara

      Daftar Harga Emas Perhiasan Hari Ini 7 Juni 2026 di Raja Emas dan Semar Nusantara

      07/06/2026  ❘  07:46 WIB
    • Harga Emas Pegadaian 7 Juni 2026: Antam, UBS dan Galeri 24 Turun Serentak

      Harga Emas Pegadaian 7 Juni 2026: Antam, UBS dan Galeri 24 Turun Serentak

      07/06/2026  ❘  07:28 WIB
  • Politik
    • Pigai Bikin Geger! Usul Sipil Duduki Jabatan Polri Picu Gelombang Perdebatan Nasional

      Pigai Bikin Geger! Usul Sipil Duduki Jabatan Polri Picu Gelombang Perdebatan Nasional

      06/06/2026  ❘  19:35 WIB
    • Plt Gubernur Riau; "Saya Tidak Ada Cium Tangan Bapak! Siapa Bapak Rupanya?"

      Plt Gubernur Riau; "Saya Tidak Ada Cium Tangan Bapak! Siapa Bapak Rupanya?"

      03/06/2026  ❘  15:16 WIB
    • Keakraban Prabowo-Megawati Curi Perhatian, PDIP Sebut Bukan Peristiwa Baru

      Keakraban Prabowo-Megawati Curi Perhatian, PDIP Sebut Bukan Peristiwa Baru

      02/06/2026  ❘  16:30 WIB
    • Ganjar Desak Revisi UU Pemilu Dipercepat, Ada Risiko Besar Jika Terlambat

      Ganjar Desak Revisi UU Pemilu Dipercepat, Ada Risiko Besar Jika Terlambat

      02/06/2026  ❘  08:31 WIB
  • Hukrim
    • Ini Biaya Resmi Izin Tinggal Warga Negara Asing Lewat Imigrasi, Modus Pemerasan Libatkan Wakil Menteri Silmy

      Ini Biaya Resmi Izin Tinggal Warga Negara Asing Lewat Imigrasi, Modus Pemerasan Libatkan Wakil Menteri Silmy

      07/06/2026  ❘  20:40 WIB
    • PETI Kuansing Digerebek Beruntun! Polisi Bakar Alat Tambang Ilegal di Dua Lokasi

      PETI Kuansing Digerebek Beruntun! Polisi Bakar Alat Tambang Ilegal di Dua Lokasi

      07/06/2026  ❘  14:52 WIB
    • 10 Kali Teror Jalanan, Pocong Viral di Kuansing Ternyata Dua Pemuda Ini

      10 Kali Teror Jalanan, Pocong Viral di Kuansing Ternyata Dua Pemuda Ini

      07/06/2026  ❘  14:37 WIB
    • 36 Napi Risiko Tinggi Dibuang ke Nusakambangan, Ada yang Pernah Kabur dari Pekanbaru

      36 Napi Risiko Tinggi Dibuang ke Nusakambangan, Ada yang Pernah Kabur dari Pekanbaru

      07/06/2026  ❘  14:28 WIB
  • Umum
    • BPOM Bongkar Kopi Lokal Berbahaya, Bisa Picu Gagal Ginjal hingga Kematian

      BPOM Bongkar Kopi Lokal Berbahaya, Bisa Picu Gagal Ginjal hingga Kematian

      07/06/2026  ❘  18:09 WIB
    • Duduk Terlalu Lama dan Stres Kerja Bisa Bikin Gemuk, Ini Temuan Mengejutkan Peneliti Dunia

      Duduk Terlalu Lama dan Stres Kerja Bisa Bikin Gemuk, Ini Temuan Mengejutkan Peneliti Dunia

      07/06/2026  ❘  08:08 WIB
    • Sering Makan Daging Merah Malam Hari? Studi Ungkap Dampaknya Bikin Tubuh Tak Bisa Istirahat

      Sering Makan Daging Merah Malam Hari? Studi Ungkap Dampaknya Bikin Tubuh Tak Bisa Istirahat

      06/06/2026  ❘  08:15 WIB
    • Suka Begadang Main HP atau Nonton Drama? Waspada, Kebiasaan Ini Bisa Picu Stroke Ringan Tanpa Disadari

      Suka Begadang Main HP atau Nonton Drama? Waspada, Kebiasaan Ini Bisa Picu Stroke Ringan Tanpa Disadari

      04/06/2026  ❘  07:56 WIB
  • Riau
    • BMKG Prakirakan Hujan Masih Berpotensi Guyur Sejumlah Daerah, Hotspot Riau Tersisa 18 Titik pada 8 Juni 2026

      BMKG Prakirakan Hujan Masih Berpotensi Guyur Sejumlah Daerah, Hotspot Riau Tersisa 18 Titik pada 8 Juni 2026

      08/06/2026  ❘  08:01 WIB
    • Begini Strategi Manggala Agni Menaklukkan Karhutla di Tanjung Kapal Rupat

      Begini Strategi Manggala Agni Menaklukkan Karhutla di Tanjung Kapal Rupat

      08/06/2026  ❘  07:39 WIB
    • Gempur Karhutla, Riau Dapat Tambahan 2 Helikopter Water Bombing

      Gempur Karhutla, Riau Dapat Tambahan 2 Helikopter Water Bombing

      07/06/2026  ❘  20:40 WIB
    • Lansia di Selatpanjang Ditemukan Tak Bernyawa di Penginapan, Polisi Lakukan Penyelidikan

      Lansia di Selatpanjang Ditemukan Tak Bernyawa di Penginapan, Polisi Lakukan Penyelidikan

      07/06/2026  ❘  20:12 WIB
  • Sport
    • Petaka di Hungaria! Veda Ega Dihukum, Poin Melayang, Posisi Klasemen Ambruk

      Petaka di Hungaria! Veda Ega Dihukum, Poin Melayang, Posisi Klasemen Ambruk

      07/06/2026  ❘  19:06 WIB
    • Ini Alasan Coach Aji Santoso Mundur dari Pelatih PSPS Pekanbaru

      Ini Alasan Coach Aji Santoso Mundur dari Pelatih PSPS Pekanbaru

      07/06/2026  ❘  17:11 WIB
    • Misteri Pelatih Baru Persija Terkuak Besok, Shin Tae-yong Paling Difavoritkan

      Misteri Pelatih Baru Persija Terkuak Besok, Shin Tae-yong Paling Difavoritkan

      07/06/2026  ❘  14:02 WIB
    • Der Panzer Panaskan Mesin Tempur! Amerika Serikat Jadi Korban Terakhir Sebelum Piala Dunia 2026

      Der Panzer Panaskan Mesin Tempur! Amerika Serikat Jadi Korban Terakhir Sebelum Piala Dunia 2026

      07/06/2026  ❘  11:04 WIB
  • Opini
    • PHR Raup Laba Rp 16 Triliun, Alokasi Dana PI Blok Rokan Harus Jelas dan Transparan: Jangan Lagi Rp 18 Ribu per Bulan! 

      PHR Raup Laba Rp 16 Triliun, Alokasi Dana PI Blok Rokan Harus Jelas dan Transparan: Jangan Lagi Rp 18 Ribu per Bulan! 

      05/06/2026  ❘  12:26 WIB
    • Penguatan Daya Saing UMKM Indonesia Melalui Implementasi Good Governance dan Penataan Pajak

      Penguatan Daya Saing UMKM Indonesia Melalui Implementasi Good Governance dan Penataan Pajak

      01/06/2026  ❘  15:34 WIB
    • Magnifica Humanitas sebagai Seruan Moral di Tengah Revolusi AI

      Magnifica Humanitas sebagai Seruan Moral di Tengah Revolusi AI

      29/05/2026  ❘  07:00 WIB
    • Ketika Integritas Akademik Dipertaruhkan dalam Gelombang Artificial Intelligence

      Ketika Integritas Akademik Dipertaruhkan dalam Gelombang Artificial Intelligence

      28/05/2026  ❘  13:53 WIB
  • Internasional
    • Sah! Belgia Resmikan PSK Jadi Pekerja Formal, Kini Bisa Dapat Pesangon dan Asuransi

      Sah! Belgia Resmikan PSK Jadi Pekerja Formal, Kini Bisa Dapat Pesangon dan Asuransi

      08/06/2026  ❘  07:50 WIB
    • Konflik Iran Memanas, Paus Leo XIV Tolak Pembenaran Perang AS

      Konflik Iran Memanas, Paus Leo XIV Tolak Pembenaran Perang AS

      07/06/2026  ❘  13:52 WIB
    • Gila! Pemuda Ini Nginap di Hotel Mewah Rp19 Juta Semalam Cuma Bayar Rp160 Doang

      Gila! Pemuda Ini Nginap di Hotel Mewah Rp19 Juta Semalam Cuma Bayar Rp160 Doang

      05/06/2026  ❘  11:14 WIB
    • Dunia Islam Bergerak! Indonesia dan 7 Negara Arab Kompak Kecam Aksi Israel di Masjid Al-Aqsa

      Dunia Islam Bergerak! Indonesia dan 7 Negara Arab Kompak Kecam Aksi Israel di Masjid Al-Aqsa

      04/06/2026  ❘  12:55 WIB
  • lain
      -->
    • Advertorial
    • -->
    • Foto
    • Indeks
Bukan omon omon

Profil PT Agrinas Palma Nusantara yang Dapat Durian Runtuh Kelola 221 Ribu Ha Kebun Sawit Milik Duta Palma, Dibentuk Era Presiden Sukarno

12/03/2025  ❘  17:07 WIB • Nasional
Bagikan :
Profil PT Agrinas Palma Nusantara yang Dapat Durian Runtuh Kelola 221 Ribu Ha Kebun Sawit Milik Duta Palma, Dibentuk Era Presiden Sukarno

PN Indra Karya yang Bertransformasi jadi Agrinas Palma, Kini Kelola Sawit Sitaan Kejagung. Foto: Dok SM News

SABANGMERAUKE NEWS, Jakarta - Ketiban durian runtuh. Nikmat itulah yang diperoleh PT Agrinas Palma Nusantara. 

Betapa tidak, baru setahun bertransformasi menjadi perusahaan yang bergerak di sektor ketahanan energi, perusahaan tersebut sudah mendapat kepercayaan mengelola 221 ribu hektare kebun kelapa sawit yang merupakan warisan PT Duta Palma Grup. PT Duta Palma terjerat kasus korupsi dan pencucian uang, sehingga lahan kebun sawitnya disita oleh Kejaksaan Agung. 

Kejaksaan Agung RI resmi menyerahkan lahan sawit seluas 221 ribu hektare (ha) kepada Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Senin (10/3/2025) lalu. Kemudian lahan tersebut dikelola oleh PT Agrinas Palma Nusantara.

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah mengatakan total ada 37 bidang tanah dan bangunan dengan total 221 ribu hektare. Lahan dan bangunan ini berasal dari 9 korporasi Duta Palma Grup. 

Sebanyak 7 bidang tanah seluas 43.824,52 hektar ada di Provinsi Riau tersebar di Kabupaten Kuantan Singingi, Rokan Hulu, dan Kampar.

"Lalu ada 21 bidang tanah perkebunan sawit lainnya seluas 137.626,01 hektar ini tersebar di Kalimantan Barat di Kabupaten Bengkayang dan Kabupaten Sambas," kata Febrie, dalam Konferensi Pers Penyerahan 221 Ribu Hektare Lahan Sawit untuk Ketahanan Energi di Gedung Danareksa, Jakarta, Senin (10/3/2025).

Febrie mengatakan, barang bukti ini menjadi instrumen yang penting, tidak hanya dalam proses penegakan hukum, tetapi juga menyangkut implikasi yang begitu banyak ada keterbatasan kejaksaan untuk dapat mengelola barang bukti.

"Oleh karena itu Kejaksaan sejak awal sudah memohon kepada Kementerian BUMN kiranya dapat ini dikelola dan bagaimana teknisnya itu nanti dibahas kembali oleh tim teknis," ujarnya.

"Ini tidak terlepas dari kendali dan bimbingan Kementerian BUMN dan alasan strategis lain karena kita melihat BUMN memiliki core bisnis di bidang perkebunan yang pasti mampu untuk mengelola. Serta komitmen untuk tetap menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan perkebunan kelapa sawit ini," kata dia.

Bermula dari PT Indra Karya

Agrinas Palma Nusantara berawal dari Perusahaan Negara (PN) Indra Karya yang didirikan sebagai perusahaan pada bidang pemborongan melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 57 Tahun 1961 tentang Pendirian PN “Indra Karya”. Keputusan tersebut ditetapkan di Jakarta oleh Presiden ke-1 RI Sukarno pada 29 Maret 1961. 

PN Indra Karya bermula dari perusahaan milik Belanda bernama Indonesian Electrical and Mechanical Engineers and Contractors (Indemec) C.V. d/h Technisch Bureau H. & S. Jakarta yang telah diambil alih Pemerintah Indonesia berdasarkan PP Nomor 2 Tahun 1960 tentang Penentuan Pemborongan Milik Belanda yang Dikenakan Nasionalisasi. Menurut Pasal 7 ayat (1) PP Nomor 57 Tahun 1961, modal awal PN Indra Karya sebesar Rp112.000. 

Kemudian, mengacu pada PP Nomor 42 Tahun 1970 tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara (PN) Indra Karya Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero), PN Indra Karya dibubarkan dan dialihkan menjadi perseroan. PT Indra Karya (Persero) resmi berdiri berdasarkan Akta Pendirian Nomor 108 tertanggal 20 Desember 1972. 

Melansir laman PT Indra Karya (Persero) Divisi Survei dan Investigasi, pada 1978, Menteri Pekerjaan Umum (PU) selaku kuasa pemegang usaha mengubah bidang usaha PT Indra Karya (Persero) menjadi jasa konsultasi rekayasa (engineering). Sebagai pijakan pertama, bidang usaha tenaga listrik dipilih karena kala itu dianggap belum mempunyai persaingan yang ketat. 

Pada 1981, Menteri PU melakukan pengalihan sejumlah tenaga ahli, teknisi, dan staf administrasi Proyek Induk Serbaguna Kali Brantas ke PT Indra Karya (Persero). Di tahun yang sama, bidang usaha PT Indra Karya diperluas dengan pengembangan pada bidang usaha sumber daya air, dengan menitikberatkan pada rekayasa bendungan-bendungan besar, pekerjaan survei, dan investigasi, serta manajemen dan ekonomi. 

Meski merambah ke proyek pembangunan sumber daya air di lingkungan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pengairan Departemen Pekerjaan Umum, pekerjaan di bidang ketenagalistrikan masih mendominasi nilai kontrak sebesar 85 persen. Bahkan, nilai kontrak di lingkungan Departemen Pekerjaan Umum diklaim lebih besar (80 persen) dibandingkan dengan Perusahaan Listrik Negara atau PT PLN (Persero).

Sejak ditetapkannya PP Nomor 3 Tahun 2025 tentang Perubahan atas PP Nomor 42 Tahun 1970 tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara (PN) Indra Karya Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero) oleh Presiden Prabowo Subianto pada Kamis, 16 Januari 2025, PT Indra Karya (Persero) kini diubah menjadi PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) untuk melaksanakan kegiatan usaha di bidang perkebunan dan konsultasi konstruksi, tetapi berfokus pada kelapa sawit sebagai ketahanan energi terbarukan. 

Proyek yang Digarap Indra Karya

Pada 1982, Indra Karya memenangkan pelelangan internasional untuk proyek Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Sengguruh di Kabupaten Malang, Jawa Timur, yang didanai oleh Bank Pembangunan Asia. Indra Karya bertindak sebagai konsultan utama untuk proyek yang berjalan hingga 1989 tersebut. 

Pada 1988, Indra Karya juga terpilih sebagai konsultan utama dua proyek PLTA yang didanai oleh IBRD. Adapun perseroan mempunyai tujuh divisi, meliputi Divisi Engineering I (perencanaan SDA), Divisi Engineering II (supervisi SDA), Divisi Engineering (non-SDA), Divisi Survei dan Investigasi, Divisi Industri (air minum dalam kemasan atau AMDK), Divisi Pengembangan (usaha air bersih dan pengembangan), serta Divisi Hidrologi. 

 

Di era Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi, Indra Karya menggarap Bendungan Temef di Kabupaten Timor Tengah Selatan, Nusa Tenggara Timur sejak 2017 dan diresmikan pada Selasa, 1 Oktober 2024. Bendungan dengan luas area genangan mencapai 297 hektare dan daya tampung 45 juta meter kubik tersebut merupakan Bendungan Proyek Strategis Nasional (PSN) ke-4 Indra Karya di NTT, setelah Bendungan Napun Gete, Bendungan Raknamo, dan Bendungan Rotiklot. 

Indra Karya terakhir kali dipimpin oleh Direktur Utama Gok Ari Joso Simamora sejak Senin, 7 Februari 2022. Sementara Direktur Utama Agrinas Palma Nusantara saat ini adalah Letjen TNI (Purn) Agus Sutomo. (R-05)

Editor: Raya Desmawanto
Tags :PT Agrinas Palma NusantaraKejagungBUMNLahan Perkebunan SawitSabangmeraukenews.com

BERITA TERKAIT :

  • Banjir Pelalawan Semakin Parah, Sistem Buka Tutup Diberlakukan di Jalan Lintas Timur  

    Banjir Pelalawan Semakin Parah, Sistem Buka Tutup Diberlakukan di Jalan Lintas Timur  

    Riau •
    12/03/2025 ❘ 16:03 WIB
  • Seorang Kurir Narkoba Diamankan Polisi di Pekanbaru, Dijanjikan Upah Rp 20 Juta

    Seorang Kurir Narkoba Diamankan Polisi di Pekanbaru, Dijanjikan Upah Rp 20 Juta

    Hukrim •
    12/03/2025 ❘ 15:59 WIB
  • BMKG Prediksi Hujan Lebat Guyur Sebagian Besar Wilayah Riau Hari Ini

    BMKG Prediksi Hujan Lebat Guyur Sebagian Besar Wilayah Riau Hari Ini

    Riau •
    12/03/2025 ❘ 13:32 WIB
  • 15 Sampel Makanan Takjil di Pasar Bawah Diuji, Ini Hasilnya  

    15 Sampel Makanan Takjil di Pasar Bawah Diuji, Ini Hasilnya  

    Riau •
    12/03/2025 ❘ 12:55 WIB
  • Bupati Rokan Hulu Anton, Ikuti Rapat TPID Jelang Hari Raya Idulfitri Bersama Gubri Abdul Wahid

    Bupati Rokan Hulu Anton, Ikuti Rapat TPID Jelang Hari Raya Idulfitri Bersama Gubri Abdul Wahid

    Riau •
    12/03/2025 ❘ 06:21 WIB
Idul adha lindawati HUT 60 tahun BRK syariah Lowongan kerja Novotel Terbaru

TERPOPULER

  • SF Hariyanto Reshuffle Massal 236 Pejabat Pemprov Riau, Ini Daftarnya

    SF Hariyanto Reshuffle Massal 236 Pejabat Pemprov Riau, Ini Daftarnya

    26/05/2026  ❘  19:16 WIB
  • Hasil Audit Inspektorat Riau Terkait Bisnis Seragam Siswa SMA Negeri, 31 Sekolah Diperintahkan Kembalikan Rp 566 Juta ke Orangtua

    Hasil Audit Inspektorat Riau Terkait Bisnis Seragam Siswa SMA Negeri, 31 Sekolah Diperintahkan Kembalikan Rp 566 Juta ke Orangtua

    31/05/2026  ❘  15:10 WIB
  • Pengadilan Dikepung Massa, SF Hariyanto Bersaksi di Sidang Panas Dugaan Korupsi Gubernur Abdul Wahid

    Pengadilan Dikepung Massa, SF Hariyanto Bersaksi di Sidang Panas Dugaan Korupsi Gubernur Abdul Wahid

    03/06/2026  ❘  10:05 WIB
  • Heboh Daftar 10 Perusahaan Diduga Mainkan Harga Ekspor Minyak Kelapa Sawit, 4 Perusahaan Ada di Riau

    Heboh Daftar 10 Perusahaan Diduga Mainkan Harga Ekspor Minyak Kelapa Sawit, 4 Perusahaan Ada di Riau

    25/05/2026  ❘  14:20 WIB
  • SF Hariyanto Mutasi 77 Kepala SMAN, SMKN, dan SLB se-Riau, Ini Daftar Kepsek Baru

    SF Hariyanto Mutasi 77 Kepala SMAN, SMKN, dan SLB se-Riau, Ini Daftar Kepsek Baru

    26/05/2026  ❘  19:40 WIB
Kempo Dojo AKRI cafe Idul adha dprd pekanbaru

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com

    Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum

    Berita

  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan