SabangMeraukeNEWS.com

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum
  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan

    https://sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved

https://sabangmeraukenews.com

  • Daerah
    • Anggota DPRD Pelalawan Sunardi Banding Usai Divonis 4 Tahun Penjara Kasus Ijazah Palsu

      Anggota DPRD Pelalawan Sunardi Banding Usai Divonis 4 Tahun Penjara Kasus Ijazah Palsu

      21/07/2026  ❘  20:29 WIB
    • Saksi Mata: Teriakan Wanita Hanya Sebentar, Bayi Berlumuran Darah di Atas Rumah

      Saksi Mata: Teriakan Wanita Hanya Sebentar, Bayi Berlumuran Darah di Atas Rumah

      21/07/2026  ❘  17:48 WIB
    • Petani Sawit di Riau Selamat Dari Terkaman Harimau Sumatera

      Petani Sawit di Riau Selamat Dari Terkaman Harimau Sumatera

      21/07/2026  ❘  14:28 WIB
    • Cincin Tersangkut di Alat Kelamin, Pria di Dumai Minta Bantuan Petugas Damkar

      Cincin Tersangkut di Alat Kelamin, Pria di Dumai Minta Bantuan Petugas Damkar

      21/07/2026  ❘  14:12 WIB
  • Nasional
    • Bahlil Pastikan Relaksasi RKAB Batu Bara Tak Ganggu Pasokan PLN, Kebutuhan Dalam Negeri Jadi Prioritas

      Bahlil Pastikan Relaksasi RKAB Batu Bara Tak Ganggu Pasokan PLN, Kebutuhan Dalam Negeri Jadi Prioritas

      21/07/2026  ❘  21:31 WIB
    • BRIN Bongkar Penyebab Menyusutnya Ketinggian Air Danau Toba

      BRIN Bongkar Penyebab Menyusutnya Ketinggian Air Danau Toba

      21/07/2026  ❘  20:31 WIB
    • Kembali Dilaporkan Wartawan, Polda Metrojaya Mulai Proses Kasus Hotman Paris

      Kembali Dilaporkan Wartawan, Polda Metrojaya Mulai Proses Kasus Hotman Paris

      21/07/2026  ❘  19:03 WIB
    • Di Balik Kipas Angin Rp1,8 Triliun, KPK Ungkap Modus Lama yang Terus Berulang

      Di Balik Kipas Angin Rp1,8 Triliun, KPK Ungkap Modus Lama yang Terus Berulang

      21/07/2026  ❘  18:11 WIB
  • Ekonomi
    • Resmi! Pemprov Riau Tetapkan Harga TBS Sawit Mitra Swadaya Rp3.846 per Kg, Ini Daftar Lengkapnya

      Resmi! Pemprov Riau Tetapkan Harga TBS Sawit Mitra Swadaya Rp3.846 per Kg, Ini Daftar Lengkapnya

      21/07/2026  ❘  21:21 WIB
    • Sembilan Hari Melesat Tanpa Henti, IHSG Kembali Tunjukkan Taringnya

      Sembilan Hari Melesat Tanpa Henti, IHSG Kembali Tunjukkan Taringnya

      21/07/2026  ❘  18:48 WIB
    • BI Rate Dikabarkan Naik Lagi, Rupiah Langsung Jadi Mata Uang Terkuat Asia

      BI Rate Dikabarkan Naik Lagi, Rupiah Langsung Jadi Mata Uang Terkuat Asia

      21/07/2026  ❘  18:28 WIB
    • Update Harga Emas Perhiasan Hari Ini 21 Juli 2026, Cek Semua Kadar dari 24K hingga 5K

      Update Harga Emas Perhiasan Hari Ini 21 Juli 2026, Cek Semua Kadar dari 24K hingga 5K

      21/07/2026  ❘  12:49 WIB
  • Politik
    • Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      17/07/2026  ❘  20:17 WIB
    • Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      17/07/2026  ❘  14:01 WIB
    • KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      12/07/2026  ❘  13:39 WIB
    • PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      10/07/2026  ❘  09:35 WIB
  • Hukrim
    • Polda Riau Bongkar Penyelewengan BBM Subsidi di Rohil, Amankan 3 Tersangka dan 2 Unit Truk Tangki

      Polda Riau Bongkar Penyelewengan BBM Subsidi di Rohil, Amankan 3 Tersangka dan 2 Unit Truk Tangki

      21/07/2026  ❘  20:50 WIB
    • Karyawan Pabrik Sawit PTPN IV di Rokan Hilir Tewas Kecelakaan Kerja, Manajemen Buka Suara

      Karyawan Pabrik Sawit PTPN IV di Rokan Hilir Tewas Kecelakaan Kerja, Manajemen Buka Suara

      21/07/2026  ❘  13:59 WIB
    • Kepala Karyawan Hancur Akibat Kecelakaan Kerja Kemarin, Pihak PTPN IV Regional 3 Riau Baru Melapor Lisan Pagi Tadi, Disnaker Turunkan Tim

      Kepala Karyawan Hancur Akibat Kecelakaan Kerja Kemarin, Pihak PTPN IV Regional 3 Riau Baru Melapor Lisan Pagi Tadi, Disnaker Turunkan Tim

      21/07/2026  ❘  10:02 WIB
    • Bupati Kena OTT KPK Lagi, Terkait Kasus Suap Proyek Pemkab

      Bupati Kena OTT KPK Lagi, Terkait Kasus Suap Proyek Pemkab

      21/07/2026  ❘  08:59 WIB
  • Umum
    • 2 Orang Tewas Dimangsa Harimau Sumatera, Hasil Audit Ini Ungkap Masalah di PT Madukoro Lestari

      2 Orang Tewas Dimangsa Harimau Sumatera, Hasil Audit Ini Ungkap Masalah di PT Madukoro Lestari

      21/07/2026  ❘  16:16 WIB
    • Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      19/07/2026  ❘  12:29 WIB
    • Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      19/07/2026  ❘  08:22 WIB
    • AI Mengubah Dunia Kerja, Anak Muda Wajib Kuasai Keterampilan Ini Sebelum Terlambat

      AI Mengubah Dunia Kerja, Anak Muda Wajib Kuasai Keterampilan Ini Sebelum Terlambat

      18/07/2026  ❘  13:30 WIB
  • Riau
    • Di Balik Ringgit Malaysia, Ada Air Mata Keluarga: Dua Warga Kepulauan Meranti Ditangkap Imigresen, Keberadaannya Masih Misterius

      Di Balik Ringgit Malaysia, Ada Air Mata Keluarga: Dua Warga Kepulauan Meranti Ditangkap Imigresen, Keberadaannya Masih Misterius

      21/07/2026  ❘  20:57 WIB
    • Densus 88 Turun Tangan! Pemprov Riau Siapkan Langkah Besar Cegah Terorisme 2026–2029

      Densus 88 Turun Tangan! Pemprov Riau Siapkan Langkah Besar Cegah Terorisme 2026–2029

      21/07/2026  ❘  20:54 WIB
    • SF Hariyanto Gerak Cepat Bantu Pemko Pekanbaru Atasi Banjir di Jalan Sudirman

      SF Hariyanto Gerak Cepat Bantu Pemko Pekanbaru Atasi Banjir di Jalan Sudirman

      21/07/2026  ❘  19:02 WIB
    • Penanganan Banjir Sudirman Dibagi, Pemprov Bangun Box Culvert

      Penanganan Banjir Sudirman Dibagi, Pemprov Bangun Box Culvert

      21/07/2026  ❘  16:38 WIB
  • Sport
    • 4 Atlet NPCI Riau Siap Guncang Kapolri Cup 2026, Targetkan Hujan Medali Nasional!

      4 Atlet NPCI Riau Siap Guncang Kapolri Cup 2026, Targetkan Hujan Medali Nasional!

      21/07/2026  ❘  19:22 WIB
    • Spanyol Geser Posisi Argentina, Ini Daftar 25 Besar Ranking FIFA Usai Piala Dunia 2026

      Spanyol Geser Posisi Argentina, Ini Daftar 25 Besar Ranking FIFA Usai Piala Dunia 2026

      21/07/2026  ❘  10:19 WIB
    • 6 Negara Jadi Tuan Rumah FIFA World Cup 2030, Ini Alasannya

      6 Negara Jadi Tuan Rumah FIFA World Cup 2030, Ini Alasannya

      21/07/2026  ❘  09:12 WIB
    • Spanyol Lengkapi Gelar Piala Dunia 2026 Setelah Menjuarai Piala Eropa 2024

      Spanyol Lengkapi Gelar Piala Dunia 2026 Setelah Menjuarai Piala Eropa 2024

      20/07/2026  ❘  09:19 WIB
  • Opini
    • 2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      17/07/2026  ❘  10:49 WIB
    • Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      14/07/2026  ❘  13:51 WIB
    • Republik Amplop

      Republik Amplop

      13/07/2026  ❘  13:17 WIB
    • Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      13/07/2026  ❘  12:14 WIB
  • Internasional
    • Bukan Pelit! Crazy Rich Dunia Warren Buffett Punya Alasan Mengejutkan Tak Wariskan Kekayaan

      Bukan Pelit! Crazy Rich Dunia Warren Buffett Punya Alasan Mengejutkan Tak Wariskan Kekayaan

      21/07/2026  ❘  08:33 WIB
    • Heboh! Walkot New York Tantang Kebijakan Trump, Netanyahu Bisa Ditahan Saat Sidang PBB

      Heboh! Walkot New York Tantang Kebijakan Trump, Netanyahu Bisa Ditahan Saat Sidang PBB

      21/07/2026  ❘  08:14 WIB
    • Tangis Berubah Amarah, Kekalahan Argentina Picu Kerusuhan Besar di Buenos Aires

      Tangis Berubah Amarah, Kekalahan Argentina Picu Kerusuhan Besar di Buenos Aires

      21/07/2026  ❘  07:10 WIB
    • PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      20/07/2026  ❘  11:56 WIB
  • lain
      -->
    • Advertorial
    • -->
    • Foto
    • Indeks
Bukan omon omon

RSPO Disorot Keras, Perusahaan Raksasa Pemegang Sertifikat Nyatanya Buka Kebun Sawit Ilegal Dalam Kawasan Hutan: Aparat Hukum Harus Bertindak!

16/02/2025  ❘  13:12 WIB • Hukrim
Bagikan :
RSPO Disorot Keras, Perusahaan Raksasa Pemegang Sertifikat Nyatanya Buka Kebun Sawit Ilegal Dalam Kawasan Hutan: Aparat Hukum Harus Bertindak!

Ilustrasi kebun sawit dalam kawasan hutan. Foto: betahita

SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Sejumlah organisasi masyarakat sipil dan lingkungan hidup bereaksi atas terbitnya Surat Keputusan Menteri Kehutanan (Menhut) RI Nomor 36 Tahun 2025 yang diterbitkan pada 6 Februari 2025 lalu.

Surat Keputusan Menhut tersebut berisi Daftar Subjek Hukum Kegiatan Usaha Perkebunan Kelapa Sawit yang Telah Terbangun dalam Kawasan Hutan yang Tidak Memiliki Perizinan di Bidang Kehutanan yang Berproses atau Ditolak Permohonannya di Kementerian Kehutanan sesuai kriteria Pasal 110A Undang-undang Cipta Kerja. 

SK Menhut  itu mengungkap daftar 436 pengelola kebun sawit dalam kawasan hutan di Indonesia seluas 1.107.727 juta hektare. Dari luasan kebun sawit tanpa izin kehutanan itu, Kementerian Kehutanan telah memproses seluas 790.474 hektare. Sementara sisanya seluas 317.253 hektare dinyatakan ditolak. Lokasi kebun sawit dalam kawasan hutan yang paling luas berasa di Provinsi Kalimantan Tengah dan Riau. 

Berdasarkan lampiran SK Menhut tersebut, kebun sawit yang permohonannya dalam status diproses, terbagi atas tiga kelompok. Yakni dalam proses Persetujuan Prinsip, Penelitian Tim Terpadu (Timdu) dan Penetapan Areal Pelepasan Hutan. 

Surat Keputusan Menhut  itu juga mengungkap penikmat program pengampunan keterlanjuran kebun sawit, didominasi oleh perusahaan yang terafiliasi ke raksasa sawit di Indonesia. Di antaranya Duta Palma Grup, First Resources (Surya Dumai Grup), Sinarmas Agro dan Astra Agro.

Juga ada perusahaan dari Musim Mas dan Salim Ivomas, Mahkota Grup dan PTPN IV (eks PTPN V). Kemudian grup Bumitama Gunajaya Abadi, Citra Borneo Indah, Sampoerna Grup, Tor Ganda, Best Agro, Eagles High Plantations, London Sumatera, Triputra dan Incasi serta USTP. 

Kemudian Wilmar Grup, PTPN,  Permata Hijau, Sinar Alam Plantations, DSN, Nusantara Sawit Sejahtera, KLK, Genting, Mahkota Grup, ANJ, Gawi, Djarum, MP Evans Grup, USTP, Cargill, KPN Plantations, Genting, Austindo, Goodhope, Kencana dan Sinar Mas Agro serta sejumlah grup besar lainnya.

Direktur Sawit Watch, Achmad Surambo menilai, sangat ironis ketika sejumlah perusahaan besar masuk dalam daftar SK Menteri Kehutanan tersebut. Soalnya, selama ini mereka dianggap telah mematuhi prinsip dan kriteria minyak sawit berkelanjutan berdasarkan standar ISPO (Indonesian Sustainable Palm Oil) maupun RSPO (Roundtable Sustainable Palm Oil). 

Surambo mempertanyakan komitmen perusahaan-perusahaan kelapa sawit raksasa tersebut dalam mengimplementasi prinsip sawit berkelanjutan. SK Menhut itu membuktikan perusahaan justru teridentifikasi melakukan pengelolaan kebun ilegal di kawasan hutan.

Ia menjelaskan, hasil investigasi dan rekapitulasi Sawit Watch dari 15 Surat Keputusan Menteri LHK yang diterbitkan di era Menteri Siti Nurbaya, di Provinsi Riau terdapat sebanyak 11 grup besar anggota RSPO, dengan total luasan mencapai 59.817,70 hektar. Sementara di Provinsi Kalteng, terdapat 10 grup besar sawit dengan total luasan mencapai 134.319,63 hektar.  

Ia menantang agar RSPO segara melakukan tindakan tegas atas aktivitas perkebunan sawit ilegal anggotanya di kawasan hutan.

"Yakni dengan membekukan keanggotaan dan sertifikat keberlanjutan perusahaan yang membuka kawasan hutan tanpa izin tersebut," kata Surambo dalam keterangan tertulis diterima SabangMerauke News, Minggu (16/2/2025). 

"Pemerintah Indonesia juga perlu melakukan audit terhadap perusahaan-perusahaan yang memiliki sertifikat ISPO,” tambah Surambo.

Surambo menyatakan, terbitnya Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 6 Tahun 2025 merupakan bagian dari proses transparansi yang dilakukan pemerintah atas penyelesaian sawit dalam kawasan hutan. Namun pihaknya berharap transparansi proses tidak berhenti hanya dalam tahap rilis daftar perusahaan, namun juga harus jelas sampai tahap akhir penyelesaiannya.

"Di sisi lain kebijakan ini tidak secara jelas menyebutkan proses lanjutan yang akan ditempuh terutama kebun-kebun sawit yang ditolak. Apakah akan diambil alih dan dikelola BUMN atau akan dihutankan kembali. Jika dibiarkan tanpa pengawasan maka dikhawatirkan akan dimanfaatkan atau menjadi “bancakan” bagi kelompok tertentu yang tidak bertanggung jawab," kata Surambo.

Sawit Watch mendesak agar otoritas penegak hukum dan Satgas Penertiban Kawasan Hutan dapat saling berkoordinasi dan menindaklanjutinya dengan melakukan proses hukum pidana kehutanan terhadap perusahaan perkebunan sawit yang ditolak permohonannya. 

Ahmad Zazali, Ketua Pusat Hukum dan Resolusi Konflik (PURAKA) menegaskan,  tindakan Menteri Kehutanan Raja Juliantoni, menerbitkan daftar perusahaan sawit yang ditolak permohonannya, di satu sisi patut diapresiasi sebagai wujud komitmen terhadap transparansi yang sempat tersumbat pada era menteri sebelumnya.

"Namun, di sisi lain masih terdapat wilayah “abu-abu” yang belum sepenuhnya terbuka kepada publik, yaitu mengenai apakah perkebunan yang ditolak tersebut akan otomatis dimasukkan dalam skema penyelesaian Pasal 110B UUCK atau akan masuk dalam skema penguasaan kembali kawasan hutan sebagaimana Pasal 3 Perpres 5 Tahun 2025 atau menggunakan pemidanaan sebagaimana Pasal 7 Perpres 5 Tahun 2025," kata Ahmad Zazali. 

"Siapa dan bagaimana nasib pengelolaan terhadap kebun-kebun sawit tersebut selanjutnya, apakah tanaman sawit akan ditebang lalu dihutankan kembali atau akan   diberikan tanggung jawab pengelolaannya kepada entitas bisnis tertentu,” kata Zazali. 

Penasihat Senior Indonesia Human Right Committee For Social Justice (IHCS), Gunawan mengatakan, perubahan UU Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan melalui UU Cipta Kerja secara khusus terdapat dalam pasal-pasal sisipan 110A dan 110B terbukti telah menimbulkan ketidakpastian hukum dalam penyelesaian masalah perkebunan sawit dalam kawasan hutan.

"Apakah pemidanaan atau pemutihan melalui sanksi adminitratif berupa pembayaran denda. Di sisi lain menjadi tumpang tindih dengan mekanisme penyelesaian penguasaan tanah di kawasan hutan bagi masyarakat yang tinggal di dalam dan di sekitar kawasan hutan. Sehingga akan berdampak buruk bagi diplomasi sawit Indonesia dan komitmen Indonesia dalam menghentikan deforestasi, terang Gunawan.

 

John D Sinurat, Kuasa Hukum Sawit Watch dari IHCS menyatakan Pasal 110B UU Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan sedang diajukan permohonan uji materi di Mahkamah Konstitusi oleh Sawit Watch dengan kuasa hukum IHCS. Naskah perbaikan gugatan telah dikirim ke MK dan saaat ini sedang menunggu proses di MK.

"Permohonan uji materi ini guna memberikan jaminan kepastian hukum dan keadilan bagi petani yang tinggal di dalam dan di sekitar kawasan hukum,” tegas John. (R-03) 

Editor: Raya Desmawanto
Tags :Sawit Dalam Kawasan HutanSawit WatchPurakaSabangMeraukeNews

BERITA TERKAIT :

  • Riau Dikepung Karhutla, Capai 57,06 Hektare

    Riau Dikepung Karhutla, Capai 57,06 Hektare

    Riau •
    15/02/2025 ❘ 21:42 WIB
  • Inilah Provinsi yang Paling Sering Diguyur Hujan di Indonesia

    Inilah Provinsi yang Paling Sering Diguyur Hujan di Indonesia

    Nasional •
    15/02/2025 ❘ 20:25 WIB
  • Lawan PSIM Yogyakarta, Dua Pemain PDPS Pekanbaru Kemungkinan Absen

    Lawan PSIM Yogyakarta, Dua Pemain PDPS Pekanbaru Kemungkinan Absen

    Sport •
    15/02/2025 ❘ 18:21 WIB
  • Danlanud Lepas 117 Prajurit Kopasgat ke Perbatasan RI-PNG

    Danlanud Lepas 117 Prajurit Kopasgat ke Perbatasan RI-PNG

    Riau •
    15/02/2025 ❘ 17:55 WIB
  • Inilah Negara dengan Daratan Terluas di Dunia, Indonesia Nomor Berapa?

    Inilah Negara dengan Daratan Terluas di Dunia, Indonesia Nomor Berapa?

    Umum •
    15/02/2025 ❘ 16:04 WIB
Lindawati Tahun Baru Islam HUT 60 tahun BRK syariah Lowongan kerja Novotel Terbaru

TERPOPULER

  • 35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    10/07/2026  ❘  21:35 WIB
  • KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    09/07/2026  ❘  12:45 WIB
  • Laba Agrinas Palma Nusantara Cuma Rp 2,7 Miliar Padahal Kelola 4 Juta   Hektare Kebun Sawit, Ada Apa?

    Laba Agrinas Palma Nusantara Cuma Rp 2,7 Miliar Padahal Kelola 4 Juta   Hektare Kebun Sawit, Ada Apa?

    06/07/2026  ❘  23:23 WIB
  • Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    14/07/2026  ❘  17:07 WIB
  • Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    14/07/2026  ❘  21:00 WIB
Kempo Dojo AKRI cafe Idul adha dprd pekanbaru

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com

    Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum

    Berita

  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan