DPRD Riau Kaget Defisit Anggaran Tembus Rp 2,3 Triliun, Kok Bisa?

Badan Anggaran (Banggar) DPRD Riau memanggil sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mengklarifikasi isu defisit anggaran yang tidak diketahui oleh DPRD, Jumat (14/2/2025). Foto : Istimewa
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Riau memanggil sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mengklarifikasi isu defisit anggaran yang tidak diketahui oleh DPRD, Jumat (14/2/2025).
Wakil Ketua DPRD Riau Parisman Ihwan menegaskan, pihaknya perlu mendapatkan kejelasan terkait angka defisit yang beredar.
"Kami sengaja memanggil OPD untuk menanyakan isu defisit anggaran sebesar Rp2,213 triliun. Dari mana angka ini berasal? Sebab, dalam kesepakatan pembahasan dan ketok palu APBD, defisit hanya tercatat Rp570 miliar. Namun, tiba-tiba muncul angka Rp2,213 triliun," ujar Parisman.
Parisman menyebut, dalam pertemuan tersebut, Banggar DPRD Riau telah memanggil Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Ia juga mengkhawatirkan bahwa angka defisit ini bisa terus bertambah.
"Kami minta data pasti. Jangan sampai angkanya berbeda dengan hasil ketok palu APBD 2025. Lebih parah lagi, informasi ini justru kami dapatkan dari pihak luar, bukan melalui laporan resmi atau konsultasi dari eksekutif ke legislatif," tambahnya.
Ketua DPRD Riau Kaderismanto menegaskan, dalam proses pembahasan APBD, dinamika pengurangan dan penambahan anggaran memang bisa terjadi. Namun, pendapatan daerah harus dihitung dengan asumsi yang realistis.
"Pendapatan 2025 diasumsikan berdasarkan kondisi 2024 karena APBD disahkan pada November 2024. Asumsi ini harus mendekati target, tidak boleh terlalu jauh. Namun, setelah APBD disahkan, tiba-tiba muncul kabar adanya tambahan tunda bayar yang berimbas pada defisit," jelasnya.
Ia juga mengungkapkan, angka defisit yang Rp2,213 triliun setelah ditelusuri lebih dalam, kemungkinan bisa mencapai Rp3 triliun. Oleh karena itu, Banggar DPRD Riau akan kembali memanggil Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada Senin mendatang untuk melakukan cross-check terkait tunda bayar.
"Kita ingin tahu secara pasti berapa angka sebenarnya. Apakah APBD kita hanya cukup untuk gaji dan tunjangan pegawai, atau masih ada anggaran untuk rakyat?" katanya.
Kaderismanto juga mengingatkan, tingginya tunda bayar pada 2024 akan berdampak pada pelaksanaan program di 2025. Apalagi, pada 20 Februari mendatang, Gubernur dan Wakil Gubernur Riau yang baru akan dilantik. Selain itu, ada Surat Edaran dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terkait penyesuaian anggaran yang harus disesuaikan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
"Visi dan misi gubernur baru akan dituangkan dalam RKPD dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Namun, jika kondisi keuangan seperti ini, bagaimana program dan janji kampanye bisa direalisasikan? APBD 2025 sebesar Rp9 triliun, tetapi jika defisit mencapai Rp3 triliun, sisa hanya Rp6 triliun. Apa lagi yang bisa kita bangun?" pungkasnya.(R-04)