SabangMeraukeNEWS.com

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum
  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan

    https://sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved

https://sabangmeraukenews.com

  • Daerah
    • Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

      Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

      14/07/2026  ❘  21:00 WIB
    • Bom Rakitan Meledak Saat Istirahat Sekolah, Polisi Tangkap Seorang Siswa

      Bom Rakitan Meledak Saat Istirahat Sekolah, Polisi Tangkap Seorang Siswa

      14/07/2026  ❘  20:27 WIB
    • Kasus Bripda NS Berakhir di Kejaksaan, Ancaman Mati Menanti

      Kasus Bripda NS Berakhir di Kejaksaan, Ancaman Mati Menanti

      14/07/2026  ❘  19:30 WIB
    • Cuma Beri Rp400 Ribu, Pemuda Batam Ini Berhasil Gagahi 2 Anak

      Cuma Beri Rp400 Ribu, Pemuda Batam Ini Berhasil Gagahi 2 Anak

      14/07/2026  ❘  06:55 WIB
  • Nasional
    • “Saya Tidak Akan Motong Angsa Emasnya,” Strategi Pajak Baru Purbaya Bikin Publik Penasaran

      “Saya Tidak Akan Motong Angsa Emasnya,” Strategi Pajak Baru Purbaya Bikin Publik Penasaran

      15/07/2026  ❘  09:32 WIB
    • Yusril Beri Peringatan Keras soal RUU Perampasan Aset, DPR Diminta Jangan Sampai Salah Langkah

      Yusril Beri Peringatan Keras soal RUU Perampasan Aset, DPR Diminta Jangan Sampai Salah Langkah

      15/07/2026  ❘  09:15 WIB
    • Natalius Pigai Tegaskan Hubungan Indonesia dan Prancis Semakin Strategis pada Bastille Day

      Natalius Pigai Tegaskan Hubungan Indonesia dan Prancis Semakin Strategis pada Bastille Day

      15/07/2026  ❘  09:00 WIB
    • Kasus MAN 3 Padang Mirip SMA 72 Jakarta, Densus 88 Bongkar Pola Bom Rakitan yang Bikin Waspada

      Kasus MAN 3 Padang Mirip SMA 72 Jakarta, Densus 88 Bongkar Pola Bom Rakitan yang Bikin Waspada

      15/07/2026  ❘  08:42 WIB
  • Ekonomi
    • Akhirnya Naik! Harga Emas Antam Tambah Rp20.000 Hari Ini

      Akhirnya Naik! Harga Emas Antam Tambah Rp20.000 Hari Ini

      15/07/2026  ❘  09:57 WIB
    • Saham Telkom hingga Gudang Garam Jadi Incaran Utama Investor Asing

      Saham Telkom hingga Gudang Garam Jadi Incaran Utama Investor Asing

      15/07/2026  ❘  09:37 WIB
    • Inflasi AS Jatuh, Rupiah Langsung Melesat Tinggalkan Dolar

      Inflasi AS Jatuh, Rupiah Langsung Melesat Tinggalkan Dolar

      15/07/2026  ❘  09:26 WIB
    • Paskibraka Nasional Asal Siak Dapat Uang Saku Rp 5 Juta dari BRK Syariah

      Paskibraka Nasional Asal Siak Dapat Uang Saku Rp 5 Juta dari BRK Syariah

      14/07/2026  ❘  21:03 WIB
  • Politik
    • KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      12/07/2026  ❘  13:39 WIB
    • PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      10/07/2026  ❘  09:35 WIB
    • Gerindra Menghormati Keputusan PDIP Menjadi Partai Penyeimbang Pemerintahan Prabowo

      Gerindra Menghormati Keputusan PDIP Menjadi Partai Penyeimbang Pemerintahan Prabowo

      10/07/2026  ❘  09:20 WIB
    • Adu Sindiran PDIP dan PSI Memanas, Guntur Romli Ungkit Gagalnya PSI Masuk Parlemen

      Adu Sindiran PDIP dan PSI Memanas, Guntur Romli Ungkit Gagalnya PSI Masuk Parlemen

      05/07/2026  ❘  10:22 WIB
  • Hukrim
    • Polisi Ngamuk! 48 Rakit PETI Hangus Dibakar di Sungai Kuantan

      Polisi Ngamuk! 48 Rakit PETI Hangus Dibakar di Sungai Kuantan

      15/07/2026  ❘  07:57 WIB
    • Setelah Dilaporkan ke Polisi, Travel Detofa Minta Maaf dan Berjanji Kembalikan Uang Umat

      Setelah Dilaporkan ke Polisi, Travel Detofa Minta Maaf dan Berjanji Kembalikan Uang Umat

      15/07/2026  ❘  07:36 WIB
    • Jenazah Dokter Magang Mahasiswa Universitas Riau Ditemukan di Sekitar RSUD Siak

      Jenazah Dokter Magang Mahasiswa Universitas Riau Ditemukan di Sekitar RSUD Siak

      14/07/2026  ❘  20:41 WIB
    • Laporan Dicabut, Polisi Tetap Usut Benturan Kepala di DPRD Riau

      Laporan Dicabut, Polisi Tetap Usut Benturan Kepala di DPRD Riau

      14/07/2026  ❘  16:48 WIB
  • Umum
    • Heboh Skandal Bisnis Seragam Siswa SMA Negeri se-Riau, Kapan Pemainnya Kena Sidang Displin? 

      Heboh Skandal Bisnis Seragam Siswa SMA Negeri se-Riau, Kapan Pemainnya Kena Sidang Displin? 

      14/07/2026  ❘  12:03 WIB
    • Rutin Minum Air Kayu Manis, Benarkah Berat Badan Lebih Cepat Turun? Ini Penjelasannya

      Rutin Minum Air Kayu Manis, Benarkah Berat Badan Lebih Cepat Turun? Ini Penjelasannya

      14/07/2026  ❘  10:26 WIB
    • Mengerikan! 2 Orang Tewas Dimangsa Harimau di Konsesi PT Madukoro Lestari di Pelalawan

      Mengerikan! 2 Orang Tewas Dimangsa Harimau di Konsesi PT Madukoro Lestari di Pelalawan

      13/07/2026  ❘  10:45 WIB
    • Jangan Langsung Tidur saat Rambut Basah! Dokter Ungkap Risiko Folikulitis dan Jamur Kulit Kepala

      Jangan Langsung Tidur saat Rambut Basah! Dokter Ungkap Risiko Folikulitis dan Jamur Kulit Kepala

      13/07/2026  ❘  07:42 WIB
  • Riau
    • Silaturahmi Lintas Institusi, Polisi dan Kejaksaan: Fondasi Menjaga Kepulauan Meranti Tetap Aman dan Berkeadilan

      Silaturahmi Lintas Institusi, Polisi dan Kejaksaan: Fondasi Menjaga Kepulauan Meranti Tetap Aman dan Berkeadilan

      15/07/2026  ❘  08:13 WIB
    • Siang Terik Menyengat, 8 Titik Panas Mulai Muncul di Riau

      Siang Terik Menyengat, 8 Titik Panas Mulai Muncul di Riau

      15/07/2026  ❘  08:08 WIB
    • Bukan Cuma Api Permukaan, Petugas Berburu Bara di Bawah Tanah

      Bukan Cuma Api Permukaan, Petugas Berburu Bara di Bawah Tanah

      15/07/2026  ❘  07:48 WIB
    • Resmi Jabat Kapolres Kepulauan Meranti ke-10, AKBP Gede Prasetia Siap Emban Amanah Baru

      Resmi Jabat Kapolres Kepulauan Meranti ke-10, AKBP Gede Prasetia Siap Emban Amanah Baru

      15/07/2026  ❘  07:26 WIB
  • Sport
    • Spanyol Bungkam Prancis 2-0, Tiket Final Dikantongi

      Spanyol Bungkam Prancis 2-0, Tiket Final Dikantongi

      15/07/2026  ❘  06:36 WIB
    • Statistik Head to Head Prancis dan Spanyol Warnai Duel Semifinal Piala Dunia 2026

      Statistik Head to Head Prancis dan Spanyol Warnai Duel Semifinal Piala Dunia 2026

      14/07/2026  ❘  14:17 WIB
    • Gol Sah Dihapus, Messi Lolos Hukuman: Ini Fakta Gelap VAR Piala Dunia 2026

      Gol Sah Dihapus, Messi Lolos Hukuman: Ini Fakta Gelap VAR Piala Dunia 2026

      14/07/2026  ❘  05:39 WIB
    • Mimpi Juara Baru Berakhir, Empat Raksasa Kuasai Semifinal Piala Dunia 2026

      Mimpi Juara Baru Berakhir, Empat Raksasa Kuasai Semifinal Piala Dunia 2026

      13/07/2026  ❘  10:53 WIB
  • Opini
    • Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      14/07/2026  ❘  13:51 WIB
    • Republik Amplop

      Republik Amplop

      13/07/2026  ❘  13:17 WIB
    • Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      13/07/2026  ❘  12:14 WIB
    • Luka Lama yang Kembali Terbuka

      Luka Lama yang Kembali Terbuka

      07/07/2026  ❘  12:25 WIB
  • Internasional
    • Suhu di Eropa di Atas 40 Derajat Celcius, Sudah 14 Ribu Jiwa Melayang

      Suhu di Eropa di Atas 40 Derajat Celcius, Sudah 14 Ribu Jiwa Melayang

      14/07/2026  ❘  23:25 WIB
    • Kutip Tarif Kapal 20 Persen, Donald Trump: Mulai Sekarang AS Jadi Penjaga Selat Hormuz!

      Kutip Tarif Kapal 20 Persen, Donald Trump: Mulai Sekarang AS Jadi Penjaga Selat Hormuz!

      14/07/2026  ❘  22:41 WIB
    • Media Iran Rilis Daftar 13 Pemimpin Dunia Jadi Target Balas Dendam, Trump hingga Macron Masuk

      Media Iran Rilis Daftar 13 Pemimpin Dunia Jadi Target Balas Dendam, Trump hingga Macron Masuk

      14/07/2026  ❘  08:40 WIB
    • Saling Balas Serangan: Perang AS-Iran Mulai Pakai Senjata Rahasia

      Saling Balas Serangan: Perang AS-Iran Mulai Pakai Senjata Rahasia

      14/07/2026  ❘  07:15 WIB
  • lain
      -->
    • Advertorial
    • -->
    • Foto
    • Indeks
Bukan omon omon

Wow! Kemenhut Proses 'Pemutihan' 790 Ribu Hektare Kebun Sawit Korporasi Dalam Kawasan Hutan, Ini Daftar Grup Perusahaannya

14/02/2025  ❘  21:07 WIB • Politik
Bagikan :
Wow! Kemenhut Proses

Kementerian Kehutanan (Kemenhut) RI sedang memproses permohonan ketelanjuran kebun sawit dalam kawasan hutan seluas 1.107.727 juta hektare di seluruh wilayah Indonesia. Foto: Istimewa

SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) RI sedang memproses permohonan ketelanjuran kebun sawit dalam kawasan hutan seluas 1.107.727 juta hektare di seluruh wilayah Indonesia. Kebun sawit tersebut dikelola oleh sebanyak 436 subjek hukum yang terdiri dari perusahaan (korporasi) maupun kelompok masyarakat. 

Dari sebanyak 1,1 juta hektare lebih kebun sawit yang masuk dalam kawasan hutan, Kementerian Kehutanan telah memproses seluas 790.474 hektare. Sementara sisanya seluas 317.253 hektare dinyatakan ditolak. Lokasi kebun sawit dalam kawasan hutan yang paling luas berasa di Provinsi Kalimantan Tengah dan Riau. 

Data tentang luasan kebun sawit yang dalam kawasan hutan yang sedang diproses Kemenhut itu, tertuang dalam lampiran Surat Keputusan Menteri Kehutanan RI Nomor 36 Tahun 2025 yang diterbitkan pada 6 Februari 2025 lalu.

Surat Keputusan Menhut berisi Daftar Subjek Hukum Kegiatan Usaha Perkebunan Kelapa Sawit yang Telah Terbangun dalam Kawasan Hutan yang Tidak Memiliki Perizinan di Bidang Kehutanan yang Berproses atau Ditolak Permohonannya di Kementerian Kehutanan sesuai kriteria Pasal 110A Undang-undang Cipta Kerja. 

Berdasarkan lampiran SK Menhut tersebut, kebun sawit yang permohonannya dalam status diproses, terbagi atas tiga kelompok. Yakni dalam proses Persetujuan Prinsip, Penelitian Tim Terpadu (Timdu) dan Penetapan Areal Pelepasan Hutan. 

Adapun data perusahaan yang permohonannya sedang diproses maupun ditolak oleh Kementerian Kehutanan tersebut, akan menjadi bahan masukan bagi Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan. Satgas yang dimaksud dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan.

Perusahaan yang permohonannya diproses, akan dikenai kewajiban membayar denda administratif. Sementara, bagi perusahaan yang ditolak permohonannya, berpotensi dijerat secara pidana. 

Sebelumnya, ribuan subjek hukum (perusahaan, kelompok, koperasi dan individu) di wilayah Indonesia yang mengelola kebun sawit dalam kawasan hutan, telah terdata di Kementerian Kehutanan di era Menteri Siti Nurbaya. Subjek hukum tersebut mengajukan permohonan sesuai kriteria Pasal 110A dan Pasal 110B Undang-undang Cipta Kerja. Subjek hukum pemohon paling banyak berada di wilayah Provinsi Riau dan Kalimantan Tengah. 

Berdasarkan lampiran Surat Keputusan Menteri Kehutanan RI Nomor 36 Tahun 2025, penikmat program pengampunan keterlanjuran kebun sawit, didominasi oleh perusahaan yang terafiliasi ke raksasa sawit di Indonesia. Meski demikian, tak seluruh areal kebun sawit dapat diproses, sebagian juga ada yang ditolak karena tidak memenuhi kriteria Pasal 110A Undang-undang Cipta Kerja. 

Perusahaan kebun sawit yang diproses permohonannya tergabung dalam raksasa korporasi sawit. Di antaranya Duta Palma Grup, First Resources (Surya Dumai Grup), Sinarmas Agro dan Astra Agro.

Juga ada perusahaan dari Musim Mas dan Salim Ivomas, Mahkota Grup dan PTPN IV (eks PTPN V). Kemudian grup Bumitama Gunajaya Abadi, Citra Borneo Indah, Sampoerna Grup, Tor Ganda, Best Agro, Eagles High Plantations, London Sumatera, Triputra dan Incasi serta USTP. 

Kemudian Wilmar Grup, PTPN,  Permata Hijau, Sinar Alam Plantations, DSN, Nusantara Sawit Sejahtera, KLK, Genting, Mahkota Grup, ANJ, Gawi, Djarum, MP Evans Grup, USTP, Cargill, KPN Plantations, Genting, Austindo, Goodhope, Kencana dan Sinar Mas Agro serta sejumlah grup besar lainnya. 

118 Perusahaan di Riau

Ada sebanyak 118 perusahaan sawit di Provinsi Riau yang masuk dalam daftar lampiran SK Menteri Kehutanan tersebut. Secara kumulatif, luasan permohonan yang diajukan perusahaan di Riau sebanyak 85.318 hektare. Namun, hanya seluas 51.298 hektare yang dapat diproses. Sementara sisanya seluas 32.534 hektare ditolak. 

Berikut daftar sebagian perusahaan pengelola kebun sawit dalam kawasan hutan yang diproses dan ditolak permohonannya oleh Kementerian Kehutanan RI:

1. Adi, dkk. 
Total permohonan: 907 hektare
Berproses: 907 hektare
Ditolak: -

2. PT. Adimulia Agrolestari
Total permohonan: 374 hektare
Berproses: 102 hektare
Ditolak: 272 hektare

3. PT. Aditya Palma Nusantara
Total permohonan: 795 hektare
Berproses: 744 hektare
Ditolak: 51 hektare

4. PT. Agro Mitra Rokan
Total permohonan: 3.605 hektare
Berproses: 380 hektare
Ditolak: 3.225 hektare

5. PT. Agro Sarimas Indonesia
Total permohonan: 4.661 hektare
Berproses: 1.636 hektare
Ditolak: 3.298 hektare

6. PT. Air Jernih
Total permohonan: 397 hektare
Berproses: 370 hektare
Ditolak: 27 hektare

7. PT. Air Kampar
Total permohonan: 129 hektare
Berproses: 128 hektare
Ditolak: 1 hektare

8. PT. Bina Pitri Jaya
Total permohonan: 378 hektare
Berproses: 313 hektare
Ditolak: 65 hektare

9. PT. Bumi Sawit Perkasa
Total permohonan: 5.330 hektare
Berproses: 5.330 hektare
Ditolak: -

10. PT. Central Warisan Indah Makmur
Total permohonan: 479 hektare
Berproses: 413 hektare
Ditolak: 66 hektare

 

11. PT. Ciliandra Perkasa
Total permohonan: 2.285 hektare
Berproses: 2.178 hektare
Ditolak: 107 hektare

12. PT. Citra Sardela Abadi
Total permohonan: 2.439 hektare
Berproses: 2.439 hektare
Ditolak: -

13. PT. Ekadaya Sejati Sukses
Total permohonan: 735 hektare
Berproses: 735 hektare
Ditolak: -

14. PT. Ekadura Indonesia
Total permohonan: 232 hektare
Berproses: 101 hektare
Ditolak: 131 hektare

15. PT. Gandaerah Hendana (2) 
Total permohonan: 361 hektare
Berproses: 111 hektare
Ditolak: 250 hektare

16. PT. Gandaerah Hendana
Total permohonan: 2.092 hektare
Berproses: 485 hektare
Ditolak: 1.607 hektare

17. PT. Gatipura Mulya
Total permohonan: 1.281 hektare
Berproses: 1.136 hektare
Ditolak: 145 hektare

18. PT. Gerbang Sawit Indah ll
Total permohonan: 898 hektare
Berproses: 867 hektare
Ditolak: 31 hektare

19. PT. Graha Permata Hijau
Total permohonan: 167 hektare
Berproses: 139 hektare
Ditolak: 28 hektare

20. PT. Guna Dodos
Total permohonan: 491 hektare
Berproses: 406 hektare
Ditolak: 84 hektare

21. PT. Gunung Mas Raya
Total permohonan: 3.149 hektare
Berproses: 592 hektare
Ditolak: 2.557 hektare

22. PT. Indogreen Jaya Abadi
Total permohonan: 514 hektare
Berproses: 380 hektare
Ditolak: 134 hektare

23. PT. Indrawan Perkasa
Total permohonan: 769 hektare
Berproses: 64 hektare
Ditolak: 705 hektare

24. PT. Inecda
Total permohonan: 1.516 hektare
Berproses: 1.367 hektare
Ditolak: 

25. PT. Inti Indosawit Subur
Total permohonan: 449 hektare
Berproses: 440 hektare
Ditolak: 9 hektare

26. PT. Lindai Jaya Lestari
Total permohonan: 634 hektare
Berproses: 568 hektare
Ditolak: 66 hektare

27. PT. Mekarsari Alam Lestari
Total permohonan: 547 hektare
Berproses: 497 hektare
Ditolak: 50 hektare

28. Misgianto dkk
Total permohonan: 427 hektare
Berproses: 220 hektare
Ditolak: 207 hektare

29. PT. Mitra Unggul Pusaka
Total permohonan: 368 hektare
Berproses: 242 hektare
Ditolak: 126 hektare

30.:PT. Muriniwood Indah Industri 
Total permohonan: 315 hektare
Berproses: -
Ditolak: 315 hektare

 

31. PT. Peputra Maha Raya
Total permohonan: 523 hektare
Berproses: -
Ditolak: 523 hektare

32. Peputra Supra Jaya
Total permohonan: 445 hektare
Berproses: 253 hektare
Ditolak: 192 hektare

33. PT. Permata Hijau Indonesia
Total permohonan: 433 hektare
Berproses: 379 hektare
Ditolak: 54 hektare

34. PT. Perkebunan Nusantara V (PTPN IV) 
Total permohonan: 790 hektare
Berproses: 15 hektare
Ditolak: 775 hektare

35. PT. Tasma Puja
Total permohonan: 949 hektare
Berproses: 926 hektare
Ditolak: 23 hektare

36. PT. Ramajaya Pramukti
Total permohonan: 561 hektare
Berproses: -
Ditolak: 561 hektare

37. PT. Riau Sawit indah l
Total permohonan: 303 hektare
Berproses: 303 hektare
Ditolak:-

38. PT. Riau sawit Indah ll
Total permohonan: 226 hektare
Berproses: 222 hektare
Ditolak: 4 hektare

39. PT. Riau Sawitindo Abadi
Total permohonan: 3.240 hektare
Berproses: 2.692 hektare
Ditolak: 549 hektare

30. PT. Safari Riau
Total permohonan: 745 hektare
Berproses: 745 hektare
Ditolak: -

41. PT. Sari Lembah Subur 
Total permohonan: 202 hektare
Berproses: 183 hektare
Ditolak: 19 hektare

42. PT. Sawit Asahan Indah
Total permohonan: 362 hektare
Berproses: 358 hektare
Ditolak: 4 hektare

43. PT. Sawit Betuah Lestari
Total permohonan: 626 hektare
Berproses: 494 hektare
Ditolak: 132 hektare

44. PT. Sekarbumi Alam Lestari
Total permohonan: 405 hektare
Berproses: 190 hektare
Ditolak: 215 hektare

45. PT. Seko Indah (I) 
Total permohonan: 919 hektare
Berproses: 899 hektare
Ditolak: 12 hektare

46. PT. Seko Indah (II) 
Total permohonan: 442 hektare
Berproses: 396 hektare
Ditolak: 46 hektare

47. PT. Simas Sawit Alianta (2) 
Total permohonan: 543 hektare
Berproses: 124 hektare
Ditolak: 419 hektare

48. PT. Simas Sawit Alianta (1) 
Total permohonan: 961 hektare
Berproses: 895 hektare
Ditolak: 66 hektare

49. PT. Sinar Inti Sawit
Total permohonan: 1.601 hektare
Berproses: -
Ditolak: 1.601 hektare

 

50. PT. Sinar Widita Pamarta (ll) 
Total permohonan: 491 hektare
Berproses: 412 hektare
Ditolak: 78 hektare

51. PT. Sinar Widita Pamarta (I) 
Total permohonan: 1.480 hektare
Berproses: 1.007 hektare
Ditolak: -

52. PT. Subur Arun Makmur (ctk)
Total permohonan: 2.383 hektare
Berproses: 2.383 hektare
Ditolak: -

53. PT. Subur Mandiri Lestari
Total permohonan: 375 hektare
Berproses: 88 hektare
Ditolak: 287 hektare

54. PT. Sugih Indah Lestari
Total permohonan: 749 hektare
Berproses: 675 hektare
Ditolak: 74 hektare

55. PT. Sumatera Timur Indonesia
Total permohonan: 323 hektare
Berproses: 309 hektare
Ditolak: 14 hektare

56. PT. Sumber Alam Makmur Sentosa 
Total permohonan: 899 hektare
Berproses: 653 hektare
Ditolak:

57. PT. Sumber Inti Alam Makmur
Total permohonan: 304 hektare
Berproses: 293 hektare
Ditolak: 11 hektare

58. PT. Sumber Sawindo Kencana
Total permohonan: 800 hektare
Berproses: 508 hektare
Ditolak: 292 hektare

59. PT. Supra Matra Abadi
Total permohonan: 823 hektare
Berproses: -
Ditolak: 823 hektare

60. PT. Surya Agrolika Reksa 
Total permohonan: 1.191 hektare
Berproses: 959 hektare
Ditolak: 232 hektare

61. PT. Surya Dumai Agrindo
Total permohonan: 126 hektare
Berproses: 12 hektare
Ditolak: 114 hektare

62. PT. Surya Agro Sukses Sejahtera
Total permohonan: 421 hektare
Berproses: 421 hektare
Ditolak: -

63. Sutowo Lukman dkk
Total permohonan: 212 hektare
Berproses: -
Ditolak: 212 hektare

64. PT. Swakarsa Sawit Raya
Total permohonan: 52 hektare
Berproses: 45 hektare
Ditolak: 7 hektare

65. Sylvia dkk
Total permohonan: 86 hektare
Berproses: 86 hektare
Ditolak: -

66. PT. Talang Jerinjing Sawit
Total permohonan: 20 hektare
Berproses: 9 hektare
Ditolak: 11 hektare

67. PT. Tasma Puja
Total permohonan: 94 hektare
Berproses: 94 hektare
Ditolak: -

68. PT. Teluk Mega Abadi
Total permohonan: 224 hektare
Berproses: 203 hektare
Ditolak: 21 hektare.

69. PT. Th Indo Plantation

Total permohonan: 4.252 hektare
Berproses: -
Ditolak: 4.252 hektare

70. PT. Torganda
Total permohonan: 10.616 hektare
Berproses: 5.897 hektare
Ditolak: 4.719 hektare

 

71. PT. Tri Bakti Sarimas
Total permohonan: 594 hektare
Berproses: 386 hektare
Ditolak: 208 hektare

72. PT. Trimas FDI
Total permohonan: 927 hektare
Berproses: 600 hektare
Ditolak: 327 hektare

73. PT. Tumpuan 
Total permohonan: 150 hektare
Berproses: -
Ditolak: 150 hektare

74. PT. Tunggal Perkasa Plantation
Total permohonan: 1.280 hektare
Berproses: 706 hektare
Ditolak: 574 hektare

75. PT. Udaya Lohjinawi l 
Total permohonan: 110 hektare
Berproses: 39 hektare
Ditolak: 71 hektare

76. PT. Usaha Kita Makmur 
Total permohonan: 19 hektare
Berproses: 19 hektare
Ditolak: -

77. PT. Wasundari Indah
Total permohonan: 223 hektare
Berproses: 214 hektare
Ditolak: 9 hektare. (R-03) 

Editor: Raya Desmawanto
Tags :Kebun SawitSawit Dalam Kawasan HutanKementerian KehutananUU Cipta KerjaSabangMeraukeNews

BERITA TERKAIT :

  • Eks Walikota Pekanbaru Muflihun Kembali Diperiksa Kasus SPPD Fiktif DPRD Riau

    Eks Walikota Pekanbaru Muflihun Kembali Diperiksa Kasus SPPD Fiktif DPRD Riau

    Hukrim •
    14/02/2025 ❘ 20:39 WIB
  • Menjadi Trending di Media Sosial, Ternyata Ini Kepanjangan Bika Ambon

    Menjadi Trending di Media Sosial, Ternyata Ini Kepanjangan Bika Ambon

    Umum •
    14/02/2025 ❘ 19:37 WIB
  • Manfaatkan Ulang Tahunmu untuk Cek Kesehatan Gratis, Ini Daftar Pemeriksaannya

    Manfaatkan Ulang Tahunmu untuk Cek Kesehatan Gratis, Ini Daftar Pemeriksaannya

    Riau •
    14/02/2025 ❘ 18:20 WIB
  • Menhut Proses Pengampunan Korporasi Pengelola 51 Ribu Hektare Kebun Sawit Dalam Kawasan Hutan di Riau, Ini Daftarnya

    Menhut Proses Pengampunan Korporasi Pengelola 51 Ribu Hektare Kebun Sawit Dalam Kawasan Hutan di Riau, Ini Daftarnya

    Politik •
    14/02/2025 ❘ 17:27 WIB
  • Polres Kampar Ungkap Kasus Curanmor, 13 Sepeda Motor dan 1 Tersangka Diamankan

    Polres Kampar Ungkap Kasus Curanmor, 13 Sepeda Motor dan 1 Tersangka Diamankan

    Hukrim •
    14/02/2025 ❘ 17:10 WIB
Lindawati Tahun Baru Islam HUT 60 tahun BRK syariah Lowongan kerja Novotel Terbaru

TERPOPULER

  • Bos Besar RGE Sukanto Tanoto Jadi Orang Terkaya Indonesia, Kekayaannya 52 Kali APBD Riau

    Bos Besar RGE Sukanto Tanoto Jadi Orang Terkaya Indonesia, Kekayaannya 52 Kali APBD Riau

    30/06/2026  ❘  20:21 WIB
  • 35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    10/07/2026  ❘  21:35 WIB
  • Meledak! Istri Dani Nursalam Mengaku Ditawari Rp 1 Miliar dan Uang Bulanan Rp 30 Juta oleh Pengacara Gubernur Abdul Wahid

    Meledak! Istri Dani Nursalam Mengaku Ditawari Rp 1 Miliar dan Uang Bulanan Rp 30 Juta oleh Pengacara Gubernur Abdul Wahid

    01/07/2026  ❘  12:49 WIB
  • KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    09/07/2026  ❘  12:45 WIB
  • Reshuffle Pemkab Kepulauan Meranti, Bupati Asmar Rotasi 38 Pejabat Eselon III dan IV untuk Perkuat Kinerja OPD

    Reshuffle Pemkab Kepulauan Meranti, Bupati Asmar Rotasi 38 Pejabat Eselon III dan IV untuk Perkuat Kinerja OPD

    01/07/2026  ❘  11:26 WIB
Kempo Dojo AKRI cafe Idul adha dprd pekanbaru

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com

    Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum

    Berita

  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan