Dirjen Migas Kementerian ESDM Achmad Muchtasyar Dicopot Belum Sebulan Dilantik, Segini Harta Kekayaannya
Kementerian ESDM telah menonaktifkan Direktur Jenderal (Dirjen) Minyak dan Gas Bumi (Migas) Achmad Muchtasyar usai penggeledahan Kejaksaan Agung (Kejagung) di Gedung Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) pada Senin (10/2). Foto : Istimewa
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Kementerian ESDM telah menonaktifkan Direktur Jenderal (Dirjen) Minyak dan Gas Bumi (Migas) Achmad Muchtasyar usai penggeledahan Kejaksaan Agung (Kejagung) di Gedung Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) pada Senin (10/2).
Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung menyampaikan, penonaktifan Dirjen Migas tersebut dilakukan pada Senin (10/2) sore. Ia menjelaskan, jabatan yang diemban oleh Achmad Muchtasyar sebagai Dirjen Migas belum ada sebulan. Sebagai informasi, Achmad dilantik sebagai Dirjen Migas oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia pada Kamis (16/1) lalu.
"Penonaktifannya kemarin sore," kata Yuliot saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Selasa (11/2/2025).
Meski begitu, Yuliot tidak menjelaskan detail terkait alasan Kementerian ESDM menonaktifkan Dirjen Migas. Ia juga belum menjelaskan siapa pengganti Dirjen Migas setelah dinonaktifkan.
"Untuk Dirjen Migas, ini kita lagi evaluasi internal, ya tentu dengan adanya proses evaluasi internal itu nanti akan dilihat ya bagaimana proses hukum yang berjalan. Jadi itu untuk kita lebih independen untuk melihat itu proses hukum," katanya.
Sementara itu, Yuliot memastikan penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung) di Gedung Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) pada Senin (10/2/2025) tidak mengganggu aktivitas di Kementerian ESDM.
"Tidak ada kendala. Ini dari kementerian tetap berjalan normal," kata Yuliot.
Yuliot menyampaikan, pekerjaan yang ada di Kementerian ESDM maupun Ditjen Migas tetap berjalan sebagaimana mestinya seperti sebelum penggeledahan oleh Kejagung.
"Ini ada kegiatan-kegiatan rutin yang ada di kementerian ya kita tetap melaksanakan kegiatan sesuai dengan apa yang dilaksanakan selama ini," katanya.
Ia menambahkan, Kementerian ESDM akan menghormati segala proses penegakan hukum yang dijalankan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
"Kami mengikuti proses hukum yang berlaku. Dengan adanya pemeriksaan oleh Kejaksaan Agung ya tentu ini ada subjek-subjek yang dilakukan pemeriksaan ya tentu kita akan mematuhi dan juga akan sangat kooperatif dengan proses hukum yang ada," katanya.
Dikutip dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Achmad Muchtasyar terakhir kali menyampaikan hartanya pada 21 Maret 2023 saat menjabat sebagai Direktur Infrastruktur dan Teknologi PT Pertamina (Persero). Jumlah hartanya saat itu sebesar Rp 48.216.954.281 (Rp 48,2 miliaran).
Khusus isi garasinya, Achmad Muchtasyar punya nilai sebesar Rp 750 juta, yang terdiri dari dua mobil dan dua motor. Berikut ini rinciannya:
1. Yamaha Nmax tahun 2018, perolehan atas hasil sendiri, senilai Rp 20 juta
2. Husqvarna Svartpilen tahun 2022, perolehan atas hasil sendiri, senilai Rp 95 juta
3. Kijang Innova tahun 2019, perolehan atas hasil sendiri, senilai Rp 280 juta
4. Mazda CX 3 tahun 2021, perolehan atas hasil sendiri, senilai Rp 355 juta
Dikutip dari media, Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung menyampaikan, penonaktifan Dirjen Migas tersebut dilakukan pada Senin (10/2) sore. Ia menjelaskan, jabatan yang diemban oleh Achmad Muchtasyar sebagai Dirjen Migas belum ada sebulan.
"Penonaktifannya kemarin sore," kata Yuliot saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Selasa (11/2/2025).
Meski begitu, Yuliot tidak menjelaskan detail terkait alasan Kementerian ESDM menonaktifkan Dirjen Migas. Ia juga belum menjelaskan siapa pengganti Dirjen Migas setelah dinonaktifkan.
"Untuk Dirjen Migas, ini kita lagi evaluasi internal, ya tentu dengan adanya proses evaluasi internal itu nanti akan dilihat ya bagaimana proses hukum yang berjalan. Jadi itu untuk kita lebih independen untuk melihat itu proses hukum," katanya.(R-04)