SabangMeraukeNEWS.com

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum
  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan

    https://www.sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved

https://www.sabangmeraukenews.com

  • Daerah
    • Disnaker Riau Periksa 4 Orang dari PT Arthindo Utama Terkait Tewasnya Pekerja Tertimpa Menara Rig di Blok Migas Rokan, Pekan Ini Kasus Diekspos

      Disnaker Riau Periksa 4 Orang dari PT Arthindo Utama Terkait Tewasnya Pekerja Tertimpa Menara Rig di Blok Migas Rokan, Pekan Ini Kasus Diekspos

      10/12/2025  ❘  15:30 WIB
    • Usai Sumut dan Aceh, Wako Agung Antar Langsung Bantuan Kemanusiaan ke Sumbar

      Usai Sumut dan Aceh, Wako Agung Antar Langsung Bantuan Kemanusiaan ke Sumbar

      10/12/2025  ❘  11:17 WIB
    • Wako Agung Antarkan Langsung Bantuan Kemanusiaan Ke Posko Bencana Sumut

      Wako Agung Antarkan Langsung Bantuan Kemanusiaan Ke Posko Bencana Sumut

      09/12/2025  ❘  08:51 WIB
    • Siaga Cuaca Ekstrem, BPBD Pekanbaru Aktifkan Pintu Air Sungai Siak Hingga Personel dan Peralatan

      Siaga Cuaca Ekstrem, BPBD Pekanbaru Aktifkan Pintu Air Sungai Siak Hingga Personel dan Peralatan

      09/12/2025  ❘  07:31 WIB
    • Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi, Pemkot Pekanbaru Gunakan Dana BTT

      Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi, Pemkot Pekanbaru Gunakan Dana BTT

      09/12/2025  ❘  07:08 WIB
  • Nasional
    • Korban Tewas Bencana Sumatera Sudah 969 Orang, Ini Sebaran Daerahnya

      Korban Tewas Bencana Sumatera Sudah 969 Orang, Ini Sebaran Daerahnya

      10/12/2025  ❘  17:04 WIB
    • Muhammadiyah Desak Pemerintah Tak Cuma Dengar Masukan Pengusaha, Banjir Terjadi karena Deforestasi

      Muhammadiyah Desak Pemerintah Tak Cuma Dengar Masukan Pengusaha, Banjir Terjadi karena Deforestasi

      10/12/2025  ❘  13:19 WIB
    • Rapat Pleno Tetapkan Zulfa Mustofa Jadi Pj Ketum PBNU Gantikan Gus Yahya

      Rapat Pleno Tetapkan Zulfa Mustofa Jadi Pj Ketum PBNU Gantikan Gus Yahya

      10/12/2025  ❘  09:18 WIB
    • Ini Profil 4 Perusahaan yang Disegel KLH Terkait Banjir di Tapanuli

      Ini Profil 4 Perusahaan yang Disegel KLH Terkait Banjir di Tapanuli

      10/12/2025  ❘  09:16 WIB
    • Cuan Lagi! Denda Tambang dalam Kawasan Hutan Resmi Ditetapkan, Batubara Ilegal Rp 354 Juta per Hektare

      Cuan Lagi! Denda Tambang dalam Kawasan Hutan Resmi Ditetapkan, Batubara Ilegal Rp 354 Juta per Hektare

      09/12/2025  ❘  22:44 WIB
  • Ekonomi
    • Musim Banjir, Harga Kelapa Sawit Mitra Plasma Riau Naik, Ini Daftarnya

      Musim Banjir, Harga Kelapa Sawit Mitra Plasma Riau Naik, Ini Daftarnya

      10/12/2025  ❘  14:19 WIB
    • BRK Syariah Peduli Penyandang Disabilitas Melalui Program CSR

      BRK Syariah Peduli Penyandang Disabilitas Melalui Program CSR

      09/12/2025  ❘  19:43 WIB
    • Agam Kembali Menyala, Sistem Kelistrikan Sumbar Pulih 100% Pascabencana

      Agam Kembali Menyala, Sistem Kelistrikan Sumbar Pulih 100% Pascabencana

      09/12/2025  ❘  17:27 WIB
    • Christmas Family Dinner BATIQA Hotel Pekanbaru Blue & Silver Christmas Celebration

      Christmas Family Dinner BATIQA Hotel Pekanbaru Blue & Silver Christmas Celebration

      07/12/2025  ❘  12:10 WIB
    • Rakor Lanjutan, KPK dan BRK Syariah Perkuat Tatakelola dan Pencegahan Korupsi

      Rakor Lanjutan, KPK dan BRK Syariah Perkuat Tatakelola dan Pencegahan Korupsi

      04/12/2025  ❘  12:28 WIB
  • Politik
    • Daftar Lengkap Ketua PAN Kabupaten/Kota se-Riau Hasil Musda Serentak 2025, Minus DPD Siak dan Pekanbaru

      Daftar Lengkap Ketua PAN Kabupaten/Kota se-Riau Hasil Musda Serentak 2025, Minus DPD Siak dan Pekanbaru

      30/11/2025  ❘  08:20 WIB
    • Daftar Lengkap 11 Ketua DPC PDI Perjuangan se Provinsi Riau Periode 2025-2030, Minus Kabupaten Rokan Hilir

      Daftar Lengkap 11 Ketua DPC PDI Perjuangan se Provinsi Riau Periode 2025-2030, Minus Kabupaten Rokan Hilir

      23/11/2025  ❘  18:04 WIB
    • 2 Kali Pemilu PSI Jual Nama Jokowi Tapi Tak Pernah Lolos ke DPR, Apa Penyebabnya?

      2 Kali Pemilu PSI Jual Nama Jokowi Tapi Tak Pernah Lolos ke DPR, Apa Penyebabnya?

      23/11/2025  ❘  08:19 WIB
    • DPP Tunda Umumkan Nama Ketua DPC PDI Perjuangan Rokan Hilir

      DPP Tunda Umumkan Nama Ketua DPC PDI Perjuangan Rokan Hilir

      23/11/2025  ❘  07:59 WIB
    • Susunan Lengkap Pengurus DPD PDI Perjuangan Provinsi Riau Periode 2025-2030

      Susunan Lengkap Pengurus DPD PDI Perjuangan Provinsi Riau Periode 2025-2030

      22/11/2025  ❘  18:18 WIB
  • Hukrim
    • Wakil Wali Kota Ini Jadi Tersangka Gara-gara Minta dan Atur Proyek di Sejumlah Dinas

      Wakil Wali Kota Ini Jadi Tersangka Gara-gara Minta dan Atur Proyek di Sejumlah Dinas

      10/12/2025  ❘  21:57 WIB
    • Ayah Dibunuh Anak Kandung di Bagan Batu, Pelaku Simpan Dendam Lama karena Tak Direstui Menikah

      Ayah Dibunuh Anak Kandung di Bagan Batu, Pelaku Simpan Dendam Lama karena Tak Direstui Menikah

      10/12/2025  ❘  18:06 WIB
    • Sidang Lapangan Gugatan Yayasan Riau Madani vs PT Langit Biru Grup Awal Bros, Hakim Temukan Limbah Medis Infeksius di Dalam Kontainer

      Sidang Lapangan Gugatan Yayasan Riau Madani vs PT Langit Biru Grup Awal Bros, Hakim Temukan Limbah Medis Infeksius di Dalam Kontainer

      10/12/2025  ❘  09:24 WIB
    • Kejati Riau Tahan Seorang Pengacara dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana PI Blok Migas Rokan

      Kejati Riau Tahan Seorang Pengacara dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana PI Blok Migas Rokan

      10/12/2025  ❘  08:34 WIB
    • Menolak Lupa! Aparat Didesak Serius Kejar Pertanggungjawaban Pidana Korporasi Kasus Kecelakaan Kerja Tewaskan 1 Orang di Blok Rokan

      Menolak Lupa! Aparat Didesak Serius Kejar Pertanggungjawaban Pidana Korporasi Kasus Kecelakaan Kerja Tewaskan 1 Orang di Blok Rokan

      09/12/2025  ❘  15:55 WIB
  • Umum
    • Gandeng Kodam XIX/Tuanku Tambusai, Apkasindo Riau Kirim Bantuan untuk Korban Banjir Bandang Sumatera

      Gandeng Kodam XIX/Tuanku Tambusai, Apkasindo Riau Kirim Bantuan untuk Korban Banjir Bandang Sumatera

      08/12/2025  ❘  17:42 WIB
    • Bawa Energi Baik ,Ini 3 Lokasi Pohon Natal di Rumah

      Bawa Energi Baik ,Ini 3 Lokasi Pohon Natal di Rumah

      06/12/2025  ❘  21:37 WIB
    • Punya Harta Rp 700 Juta, Sudandri Jauzah Besok Dilantik Jadi Sekda Kepulauan Meranti, Ini Sosoknya

      Punya Harta Rp 700 Juta, Sudandri Jauzah Besok Dilantik Jadi Sekda Kepulauan Meranti, Ini Sosoknya

      30/11/2025  ❘  19:02 WIB
    • Jangan Anggap Sepele! Kenali Ciri-ciri Turun Berok atau Hernia

      Jangan Anggap Sepele! Kenali Ciri-ciri Turun Berok atau Hernia

      27/11/2025  ❘  09:04 WIB
    • 9 Buah Ini Bisa Jadi Detoks Alami dan Menjaga Kesehatan Usus

      9 Buah Ini Bisa Jadi Detoks Alami dan Menjaga Kesehatan Usus

      25/11/2025  ❘  12:32 WIB
  • Riau
    • Viral di Medsos! Menu MBG untuk Siswa di Rokan Hilir Dinilai Tidak Layak Konsumsi dan

      Viral di Medsos! Menu MBG untuk Siswa di Rokan Hilir Dinilai Tidak Layak Konsumsi dan 'Membagongkan'

      10/12/2025  ❘  21:41 WIB
    • Aksi Cepat Pilot Tempur Skadron 12, Paksa Pesawat Asing Mendarat di Lanud Roesmin Nurjadin Pekanbaru

      Aksi Cepat Pilot Tempur Skadron 12, Paksa Pesawat Asing Mendarat di Lanud Roesmin Nurjadin Pekanbaru

      10/12/2025  ❘  21:02 WIB
    • Tingkatkan Sinergi, KI Riau Teken MoU Bersama PTUN Pekanbaru

      Tingkatkan Sinergi, KI Riau Teken MoU Bersama PTUN Pekanbaru

      10/12/2025  ❘  20:46 WIB
    • Lagi, Nelayan di Rohil Kembali Temukan Mayat Mr X di Perairan Panipahan

      Lagi, Nelayan di Rohil Kembali Temukan Mayat Mr X di Perairan Panipahan

      10/12/2025  ❘  19:13 WIB
    • Pemkab Kepulauan Meranti dan Bulog Siapkan Pembangunan Gudang Stok Beras untuk Perkuat Ketahanan Pangan Daerah

      Pemkab Kepulauan Meranti dan Bulog Siapkan Pembangunan Gudang Stok Beras untuk Perkuat Ketahanan Pangan Daerah

      10/12/2025  ❘  19:08 WIB
  • Sport
    • Tiga Pemain Asing Resmi Perkuat PSPS Pekanbaru

      Tiga Pemain Asing Resmi Perkuat PSPS Pekanbaru

      06/12/2025  ❘  13:40 WIB
    • Francis Yaghr Siap Gabung PSPS Setelah Lolos Tes Medis

      Francis Yaghr Siap Gabung PSPS Setelah Lolos Tes Medis

      05/12/2025  ❘  13:24 WIB
    • PSSI Jatuhkan Denda Rp 55 Juta ke PSPS Pekanbaru, Zidan Dilarang Bertanding 3 Laga

      PSSI Jatuhkan Denda Rp 55 Juta ke PSPS Pekanbaru, Zidan Dilarang Bertanding 3 Laga

      02/12/2025  ❘  14:30 WIB
    • Lampu Stadion Kaharuddin Nasution Belum Penuhi Standar VAR, PSPS Lakukan Peningkatan LUX

      Lampu Stadion Kaharuddin Nasution Belum Penuhi Standar VAR, PSPS Lakukan Peningkatan LUX

      29/11/2025  ❘  14:05 WIB
    • Liga Championship Libur Sebulan, Ini Jadwal Lengkap Pekan 13 dan Klasemen Terbaru Grup Barat

      Liga Championship Libur Sebulan, Ini Jadwal Lengkap Pekan 13 dan Klasemen Terbaru Grup Barat

      25/11/2025  ❘  20:21 WIB
  • Opini
    • Korupsi Membuka Pintu Bencana

      Korupsi Membuka Pintu Bencana

      09/12/2025  ❘  06:27 WIB
    • Krisis Ekologi: Ketika Logika Ekonomi Mengorbankan Keberlanjutan Lingkungan

      Krisis Ekologi: Ketika Logika Ekonomi Mengorbankan Keberlanjutan Lingkungan

      27/11/2025  ❘  09:22 WIB
    • Refleksi Hari Guru Nasional 2025: Menjaga Marwah Guru yang Luhur dan Jujur

      Refleksi Hari Guru Nasional 2025: Menjaga Marwah Guru yang Luhur dan Jujur

      26/11/2025  ❘  11:55 WIB
    • Obituari Chaidir, Dokter Hewan cum Cendekiawan di Kancah Politik Riau

      Obituari Chaidir, Dokter Hewan cum Cendekiawan di Kancah Politik Riau

      19/11/2025  ❘  12:29 WIB
    • Mengapa Terkesan Mudah

      Mengapa Terkesan Mudah 'Menggiring' Gubernur Riau ke Penjara?

      11/11/2025  ❘  13:53 WIB
  • Internasional
    • Pertama di Dunia! Australia Resmi Larang Anak Pakai Media Sosial, Ini Alasannya

      Pertama di Dunia! Australia Resmi Larang Anak Pakai Media Sosial, Ini Alasannya

      10/12/2025  ❘  17:23 WIB
    • Mengenal Metode Miyawaki, Jurus Jepang Menghutankan Lahan Dalam Hitungan Tahun

      Mengenal Metode Miyawaki, Jurus Jepang Menghutankan Lahan Dalam Hitungan Tahun

      08/12/2025  ❘  08:04 WIB
    • Terancam Punah, Kelahiran 2 Anak Singa Putih di Venazuela Disebut

      Terancam Punah, Kelahiran 2 Anak Singa Putih di Venazuela Disebut 'Keajaiban Natal'

      04/12/2025  ❘  20:33 WIB
    • Sempat Disebut

      Sempat Disebut 'Bodoh', Fatima Bosch Asal Meksiko Dinobatkan Jadi Miss Universe 2025, Ini Profilnya

      21/11/2025  ❘  12:43 WIB
    • Membanggakan! ASN Pemkab Kepulauan Meranti Robert Saputra Raih Doktor Cumlaude di Charles University Republik Ceko, Ini Sosoknya 

      Membanggakan! ASN Pemkab Kepulauan Meranti Robert Saputra Raih Doktor Cumlaude di Charles University Republik Ceko, Ini Sosoknya 

      17/11/2025  ❘  08:45 WIB
  • lain
      -->
    • Advertorial
    • -->
    • Foto
    • Indeks
biar jelas

Tok! MK Tolak Gugatan Pilkada Kuansing, Suhardiman-Mukhlisin Segera Dilantik 20 Februari

04/02/2025  ❘  10:30 WIB • Politik
Bagikan :
Tok! MK Tolak Gugatan Pilkada Kuansing, Suhardiman-Mukhlisin Segera Dilantik 20 Februari

Suhardiman Amby-Mukhlisin. Foto: SM News

SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan tidak dapat menerima permohonan Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Kuantan Singingi 2024 yang diajukan oleh pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Calon nomor urut 2 Adam-Sutoyo.  Putusan perkara nomor 21/PHPU.BUP-XXIII/2025 tersebut, dibacakan dalam sidang Mahkamah Konstitusi (MK) pada Selasa (4/2/2025) pagi tadi.

MK menyatakan, permohonan tersebut dinilai tidak memenuhi Pasal 158 ayat 2 huruf b UU Pilkada terkait jumlah perbedaan perolehan suara.

“Dalam pokok permohonan, menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima,” ucap Ketua MK Suhartoyo didampingi oleh delapan hakim konstitusi lainnya.

Dengan putusan dismissal MK ini, maka kian memperkuat kemenangan Suhardiman-Mukhlisin di Pilkada Kuansing 2024. Pasangan Suhardiman-Mukhlisin kemungkinan besar akan dilantik Presiden Prabowo pada 20 Februari mendatang di Jakarta. 

Dalam pertimbangan hukum, Mahkamah menilai syarat untuk dapat mengajukan permohonan PHPU Bupati Kuansing seharusnya paling banyak 1,5% dikali 194.111 suara (total suara sah) atau sebesar 2.912 suara. Namun perolehan suara Pemohon adalah sebanyak 53.360 suara, sedangkan perolehan suara Pihak Terkait (pasangan calon peraih suara terbanyak) adalah sebanyak 100.332 suara.

Sehingga perbedaan perolehan suara antara Pemohon dan Pihak Terkait adalah sebesar 46.972 suara (24,2%) atau lebih dari 2.912 suara.

“Berdasarkan pertimbangan hukum tersebut di atas, Mahkamah berpendapat, meskipun Pemohon adalah Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kuantan Singingi Tahun 2024, namun Pemohon tidak memenuhi ketentuan pengajuan permohonan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 158 ayat 2 huruf b UU 10/2016. Oleh karena itu, menurut Mahkamah, Pemohon tidak memiliki kedudukan hukum untuk mengajukan permohonan a quo. Dengan demikian, eksepsi Termohon dan eksepsi Pihak Terkait bahwa Pemohon tidak memiliki kedudukan hukum adalah beralasan menurut hukum,” ucap Hakim Konstitusi Arief Hidayat membacakan pertimbangan hukum di Ruang Sidang Pleno, Gedung 1 MK, Jakarta.

Kemudian terkait dalil Pemohon adanya pelanggaran dalam pergantian mutasi pejabat di Kabupaten Kuantan Singingi dilakukan pada tanggal 20 dan 21 Maret 2024, hal tersebut berdasarkan surat Keputusan Bupati Kuantan Singingi dilakukan pelantikan yang bersifat seremonial.

Selain itu, Mahkamah menemukan pengangkatan dan mutasi tersebut, telah mendapatkan persetujuan Menteri Dalam Negeri berdasarkan Surat Keputusan perihal Persetujuan Pengangkatan dan Pelantikan Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, dan Pejabat Fungsional di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kuantan Singingi tertanggal 14 Mei 2024.

Sementara itu, terhadap dalil Pemohon mengenai evaluasi kinerja tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi yang kemudian mengangkat kembali tenaga honorer yang telah dievaluasi dengan komitmen satu orang mencari 20 suara untuk memenangkan Pihak Terkait. Fakta hukum yang ditemukan Mahkamah bahwa evaluasi yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Kuantan Sengingi dilaksanakan setiap tahun.

Selain itu, Pemohon dalam permohonannya tidak menerangkan secara rinci mengenai peran atau adanya keterkaitan Pihak Terkait dalam pelaksanaan evaluasi tenaga honorer tersebut, karena evaluasi tenaga honorer dilakukan oleh Pj Sekda Kabupaten Kuantan Singingi, selain itu berdasarkan fakta hukum Bawaslu Kabupaten Kuantan Singingi tidak pernah menerima laporan terkait dengan dalil yang dimohonkan oleh Pemohon.

 

“Dengan demikian, dalil Pemohon mengenai mutasi pejabat dan evaluasi tenaga honorer adalah tidak beralasan menurut hukum,” sebut Arief.

Dalam sidang pemeriksaan pendahuluan yang digelar pada Rabu (8/1/2025) silam, Pemohon menyampaikan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Suhardiman Amby, Bupati Kuansing sekaligus calon petahana. Suhardiman dituding telah menyalahgunakan kewenangannya sebagai kepala daerah untuk menguntungkan dirinya dalam pemilihan melalui kebijakan bantuan keuangan khusus kepada desa untuk pembuatan jalur tradisional.

Pemohon mendalilkan bahwa Suhardiman Amby menerbitkan Peraturan Bupati Kuantan Singingi Nomor 23 Tahun 2024 tentang Bantuan Keuangan Khusus Kepada Desa untuk Pembuatan Jalur Tradisional di Kabupaten Kuantan Singingi. Peraturan ini ditandatangani langsung oleh Suhardiman pada 5 Juli 2024, hanya beberapa bulan sebelum pelaksanaan pemilihan. (R-03)

Editor: Raya Desmawanto
Tags :Pilkada KuansingMKSuhardiman-MukhlisinSabangMeraukeNews

BERITA TERKAIT :

  • Warga Kepulauan Meranti Gempar, 21 WNA Bangladesh Terdampar di Pantai Beting Diduga Mau Menyeberang ke Malaysia

    Warga Kepulauan Meranti Gempar, 21 WNA Bangladesh Terdampar di Pantai Beting Diduga Mau Menyeberang ke Malaysia

    Nasional •
    04/02/2025  ❘  10:04 WIB
  • RSPO Nyatakan PTPN V Melanggar Prinsip dan Kriteria RSPO 2018, Kopsa-M di Kampar Gagal Miliki Kebun Sawit Bahkan Terlilit Hutang

    RSPO Nyatakan PTPN V Melanggar Prinsip dan Kriteria RSPO 2018, Kopsa-M di Kampar Gagal Miliki Kebun Sawit Bahkan Terlilit Hutang

    Ekonomi •
    04/02/2025  ❘  09:45 WIB
  • Heboh Mobil Dinas Plat Merah BM 52 Nekat Menerobos Kemacetan, Bikin Jalan Lintas Siak-Pekanbaru Macet Makin Parah

    Heboh Mobil Dinas Plat Merah BM 52 Nekat Menerobos Kemacetan, Bikin Jalan Lintas Siak-Pekanbaru Macet Makin Parah

    Daerah •
    03/02/2025  ❘  22:15 WIB
  • Pj Sekdaprov Riau Ajak Semua Sektor Berperan dalam Pengendalian Inflasi 

    Pj Sekdaprov Riau Ajak Semua Sektor Berperan dalam Pengendalian Inflasi 

    Riau •
    03/02/2025  ❘  21:37 WIB
  • Kios BRI-Link di Rokan Hilir Dirampok Kawanan Diduga Bersenjata Api, Uang Rp 50 Juta dan Mesin EDC Dibawa Kabur

    Kios BRI-Link di Rokan Hilir Dirampok Kawanan Diduga Bersenjata Api, Uang Rp 50 Juta dan Mesin EDC Dibawa Kabur

    Hukrim •
    03/02/2025  ❘  20:44 WIB
Lowongan kerja Kini Rohil Novotel Terbaru
DPRD Pekanbaru Hakordia

TERPOPULER

  • Inilah 65 Caleg Terpilih DPRD Provinsi Riau Periode 2024-2029, PDI Perjuangan Tumbangkan Beringin Kuning Golkar 

    Inilah 65 Caleg Terpilih DPRD Provinsi Riau Periode 2024-2029, PDI Perjuangan Tumbangkan Beringin Kuning Golkar 

    06/03/2024  ❘  11:34 WIB
  • Ini Perkiraan Nama-nama Caleg Terpilih DPRD Kota Pekanbaru Hasil Pemilu 2024, PKS Rebut 8 Kursi

    Ini Perkiraan Nama-nama Caleg Terpilih DPRD Kota Pekanbaru Hasil Pemilu 2024, PKS Rebut 8 Kursi

    21/02/2024  ❘  11:46 WIB
  • Jadi Fokus Penertiban Satgas PKH, Ini Daftar Lengkap dan Penyebaran Hutan Konservasi di Riau

    Jadi Fokus Penertiban Satgas PKH, Ini Daftar Lengkap dan Penyebaran Hutan Konservasi di Riau

    16/06/2025  ❘  11:02 WIB
  • Inilah 436 Perusahaan Kelapa Sawit Dalam Kawasan Hutan yang Terima

    Inilah 436 Perusahaan Kelapa Sawit Dalam Kawasan Hutan yang Terima 'Pengampunan' dari Kemenhut, Total Luasan 790 Ribu Hektare

    16/02/2025  ❘  19:33 WIB
  • Bergerak! Jampidsus Bentuk Pokja Satgas Penertiban Kawasan Hutan dari 20 Kejati di Indonesia Termasuk Riau, Ini Daftar Personelnya

    Bergerak! Jampidsus Bentuk Pokja Satgas Penertiban Kawasan Hutan dari 20 Kejati di Indonesia Termasuk Riau, Ini Daftar Personelnya

    23/02/2025  ❘  14:26 WIB
Kempo Dojo AKRI cafe DPRD Pekanbaru Hari HAM Sedunia 2025

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com

    Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum

    Berita

  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan