SabangMeraukeNEWS.com

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum
  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan

    https://sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved

https://sabangmeraukenews.com

  • Daerah
    • Anggota DPRD Pelalawan Sunardi Banding Usai Divonis 4 Tahun Penjara Kasus Ijazah Palsu

      Anggota DPRD Pelalawan Sunardi Banding Usai Divonis 4 Tahun Penjara Kasus Ijazah Palsu

      21/07/2026  ❘  20:29 WIB
    • Saksi Mata: Teriakan Wanita Hanya Sebentar, Bayi Berlumuran Darah di Atas Rumah

      Saksi Mata: Teriakan Wanita Hanya Sebentar, Bayi Berlumuran Darah di Atas Rumah

      21/07/2026  ❘  17:48 WIB
    • Petani Sawit di Riau Selamat Dari Terkaman Harimau Sumatera

      Petani Sawit di Riau Selamat Dari Terkaman Harimau Sumatera

      21/07/2026  ❘  14:28 WIB
    • Cincin Tersangkut di Alat Kelamin, Pria di Dumai Minta Bantuan Petugas Damkar

      Cincin Tersangkut di Alat Kelamin, Pria di Dumai Minta Bantuan Petugas Damkar

      21/07/2026  ❘  14:12 WIB
  • Nasional
    • Bahlil Pastikan Relaksasi RKAB Batu Bara Tak Ganggu Pasokan PLN, Kebutuhan Dalam Negeri Jadi Prioritas

      Bahlil Pastikan Relaksasi RKAB Batu Bara Tak Ganggu Pasokan PLN, Kebutuhan Dalam Negeri Jadi Prioritas

      21/07/2026  ❘  21:31 WIB
    • BRIN Bongkar Penyebab Menyusutnya Ketinggian Air Danau Toba

      BRIN Bongkar Penyebab Menyusutnya Ketinggian Air Danau Toba

      21/07/2026  ❘  20:31 WIB
    • Kembali Dilaporkan Wartawan, Polda Metrojaya Mulai Proses Kasus Hotman Paris

      Kembali Dilaporkan Wartawan, Polda Metrojaya Mulai Proses Kasus Hotman Paris

      21/07/2026  ❘  19:03 WIB
    • Di Balik Kipas Angin Rp1,8 Triliun, KPK Ungkap Modus Lama yang Terus Berulang

      Di Balik Kipas Angin Rp1,8 Triliun, KPK Ungkap Modus Lama yang Terus Berulang

      21/07/2026  ❘  18:11 WIB
  • Ekonomi
    • Resmi! Pemprov Riau Tetapkan Harga TBS Sawit Mitra Swadaya Rp3.846 per Kg, Ini Daftar Lengkapnya

      Resmi! Pemprov Riau Tetapkan Harga TBS Sawit Mitra Swadaya Rp3.846 per Kg, Ini Daftar Lengkapnya

      21/07/2026  ❘  21:21 WIB
    • Sembilan Hari Melesat Tanpa Henti, IHSG Kembali Tunjukkan Taringnya

      Sembilan Hari Melesat Tanpa Henti, IHSG Kembali Tunjukkan Taringnya

      21/07/2026  ❘  18:48 WIB
    • BI Rate Dikabarkan Naik Lagi, Rupiah Langsung Jadi Mata Uang Terkuat Asia

      BI Rate Dikabarkan Naik Lagi, Rupiah Langsung Jadi Mata Uang Terkuat Asia

      21/07/2026  ❘  18:28 WIB
    • Update Harga Emas Perhiasan Hari Ini 21 Juli 2026, Cek Semua Kadar dari 24K hingga 5K

      Update Harga Emas Perhiasan Hari Ini 21 Juli 2026, Cek Semua Kadar dari 24K hingga 5K

      21/07/2026  ❘  12:49 WIB
  • Politik
    • Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      17/07/2026  ❘  20:17 WIB
    • Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      17/07/2026  ❘  14:01 WIB
    • KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      12/07/2026  ❘  13:39 WIB
    • PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      10/07/2026  ❘  09:35 WIB
  • Hukrim
    • Polda Riau Bongkar Penyelewengan BBM Subsidi di Rohil, Amankan 3 Tersangka dan 2 Unit Truk Tangki

      Polda Riau Bongkar Penyelewengan BBM Subsidi di Rohil, Amankan 3 Tersangka dan 2 Unit Truk Tangki

      21/07/2026  ❘  20:50 WIB
    • Karyawan Pabrik Sawit PTPN IV di Rokan Hilir Tewas Kecelakaan Kerja, Manajemen Buka Suara

      Karyawan Pabrik Sawit PTPN IV di Rokan Hilir Tewas Kecelakaan Kerja, Manajemen Buka Suara

      21/07/2026  ❘  13:59 WIB
    • Kepala Karyawan Hancur Akibat Kecelakaan Kerja Kemarin, Pihak PTPN IV Regional 3 Riau Baru Melapor Lisan Pagi Tadi, Disnaker Turunkan Tim

      Kepala Karyawan Hancur Akibat Kecelakaan Kerja Kemarin, Pihak PTPN IV Regional 3 Riau Baru Melapor Lisan Pagi Tadi, Disnaker Turunkan Tim

      21/07/2026  ❘  10:02 WIB
    • Bupati Kena OTT KPK Lagi, Terkait Kasus Suap Proyek Pemkab

      Bupati Kena OTT KPK Lagi, Terkait Kasus Suap Proyek Pemkab

      21/07/2026  ❘  08:59 WIB
  • Umum
    • 2 Orang Tewas Dimangsa Harimau Sumatera, Hasil Audit Ini Ungkap Masalah di PT Madukoro Lestari

      2 Orang Tewas Dimangsa Harimau Sumatera, Hasil Audit Ini Ungkap Masalah di PT Madukoro Lestari

      21/07/2026  ❘  16:16 WIB
    • Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      19/07/2026  ❘  12:29 WIB
    • Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      19/07/2026  ❘  08:22 WIB
    • AI Mengubah Dunia Kerja, Anak Muda Wajib Kuasai Keterampilan Ini Sebelum Terlambat

      AI Mengubah Dunia Kerja, Anak Muda Wajib Kuasai Keterampilan Ini Sebelum Terlambat

      18/07/2026  ❘  13:30 WIB
  • Riau
    • Catat! Mobil Pak Aman Keliling Pekanbaru Hingga 30 Juli, Sembako Murah Dijual di 6 Kelurahan

      Catat! Mobil Pak Aman Keliling Pekanbaru Hingga 30 Juli, Sembako Murah Dijual di 6 Kelurahan

      21/07/2026  ❘  21:39 WIB
    • Di Balik Ringgit Malaysia, Ada Air Mata Keluarga: Dua Warga Kepulauan Meranti Ditangkap Imigresen, Keberadaannya Masih Misterius

      Di Balik Ringgit Malaysia, Ada Air Mata Keluarga: Dua Warga Kepulauan Meranti Ditangkap Imigresen, Keberadaannya Masih Misterius

      21/07/2026  ❘  20:57 WIB
    • Densus 88 Turun Tangan! Pemprov Riau Siapkan Langkah Besar Cegah Terorisme 2026–2029

      Densus 88 Turun Tangan! Pemprov Riau Siapkan Langkah Besar Cegah Terorisme 2026–2029

      21/07/2026  ❘  20:54 WIB
    • SF Hariyanto Gerak Cepat Bantu Pemko Pekanbaru Atasi Banjir di Jalan Sudirman

      SF Hariyanto Gerak Cepat Bantu Pemko Pekanbaru Atasi Banjir di Jalan Sudirman

      21/07/2026  ❘  19:02 WIB
  • Sport
    • 4 Atlet NPCI Riau Siap Guncang Kapolri Cup 2026, Targetkan Hujan Medali Nasional!

      4 Atlet NPCI Riau Siap Guncang Kapolri Cup 2026, Targetkan Hujan Medali Nasional!

      21/07/2026  ❘  19:22 WIB
    • Spanyol Geser Posisi Argentina, Ini Daftar 25 Besar Ranking FIFA Usai Piala Dunia 2026

      Spanyol Geser Posisi Argentina, Ini Daftar 25 Besar Ranking FIFA Usai Piala Dunia 2026

      21/07/2026  ❘  10:19 WIB
    • 6 Negara Jadi Tuan Rumah FIFA World Cup 2030, Ini Alasannya

      6 Negara Jadi Tuan Rumah FIFA World Cup 2030, Ini Alasannya

      21/07/2026  ❘  09:12 WIB
    • Spanyol Lengkapi Gelar Piala Dunia 2026 Setelah Menjuarai Piala Eropa 2024

      Spanyol Lengkapi Gelar Piala Dunia 2026 Setelah Menjuarai Piala Eropa 2024

      20/07/2026  ❘  09:19 WIB
  • Opini
    • 2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      17/07/2026  ❘  10:49 WIB
    • Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      14/07/2026  ❘  13:51 WIB
    • Republik Amplop

      Republik Amplop

      13/07/2026  ❘  13:17 WIB
    • Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      13/07/2026  ❘  12:14 WIB
  • Internasional
    • Bukan Pelit! Crazy Rich Dunia Warren Buffett Punya Alasan Mengejutkan Tak Wariskan Kekayaan

      Bukan Pelit! Crazy Rich Dunia Warren Buffett Punya Alasan Mengejutkan Tak Wariskan Kekayaan

      21/07/2026  ❘  08:33 WIB
    • Heboh! Walkot New York Tantang Kebijakan Trump, Netanyahu Bisa Ditahan Saat Sidang PBB

      Heboh! Walkot New York Tantang Kebijakan Trump, Netanyahu Bisa Ditahan Saat Sidang PBB

      21/07/2026  ❘  08:14 WIB
    • Tangis Berubah Amarah, Kekalahan Argentina Picu Kerusuhan Besar di Buenos Aires

      Tangis Berubah Amarah, Kekalahan Argentina Picu Kerusuhan Besar di Buenos Aires

      21/07/2026  ❘  07:10 WIB
    • PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      20/07/2026  ❘  11:56 WIB
  • lain
      -->
    • Advertorial
    • -->
    • Foto
    • Indeks
Bukan omon omon

Ironi Keadilan Sumber Daya Migas, Ketika Participating Interest Dianggap 'Jatah Preman' untuk Daerah

23/01/2025  ❘  10:53 WIB • Opini
Bagikan :
Ironi Keadilan Sumber Daya Migas, Ketika Participating Interest Dianggap

Pompa angguk minyak di ladang migas. Foto: Istimewa

Penulis: Nazaruddin l Pemerhati Ekonomi dan Kebijakan Publik

SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Ketika membahas Participating Interest (PI) 10% untuk daerah penghasil migas yang merupakan amanah konstitusi melalui Peraturan Menteri ESDM Nomor 37 Tahun 2016, tak sedikit suara sumbang muncul dari perusahaan migas swasta. Mereka menganggap kebijakan ini tak lebih dari "jatah preman" yang membebani investasi mereka. Sebuah narasi sinis yang justru menyingkap ironi besar dalam pengelolaan sumber daya alam nasional.

Participating Interest (PI) 10% bukanlah sekedar pendekatan tekno-ekonomi yang dikesankan oleh perusahaan migas selama ini. Beleid ini lahir dari filosofi keadilan sosial, dimana daerah penghasil sumberdaya migas berhak mendapatkan manfaat dari kekayaan alam yang dikeruk dari perut bumi mereka. Itu yang harus dapat dipahami bersama.

PI 10%: Hak Daerah atau Beban Perusahaan?

Participating Interest 10% adalah kebijakan yang memungkinkan pemerintah daerah, melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), memiliki andil dalam pengelolaan sumber daya migas di wilayah mereka. Secara teori, ini adalah bentuk pemerataan manfaat, memastikan bahwa daerah tidak hanya menjadi korban eksploitasi sumber daya alam tanpa imbal hasil.

Namun sayang dalam tataran praktis, beberapa perusahaan migas swasta memandangnya dengan sudut pandang berbeda. Bagi mereka, PI adalah skema "gratisan" untuk daerah, sebuah porsi yang dianggap tidak perlu karena dianggap tidak memberikan kontribusi langsung dalam modal atau operasi. Bahkan, ada yang secara terang-terangan menyebutnya sebagai "jatah preman."

Pernyataan dan sikap apriori seperti ini menunjukkan betapa jauhnya perusahaan-perusahaan tersebut dari pemahaman mengenai prinsip keadilan sosial dan tanggung jawab terhadap komunitas lokal.

Siapa yang Sebenarnya Gratisan?

Mari kita balikkan argumen. Jika PI adalah gratisan, bukankah perusahaan-perusahaan ini juga menikmati "gratisan" dalam bentuk kekayaan alam yang berada di tanah rakyat? Setiap barel minyak yang mereka eksploitasi tidak datang dari kantong pribadi pemilik perusahaan atau pemegang saham, melainkan dari anugerah Tuhan dari perut bumi yang secara hukum adalah milik negara dan masyarakat.

Lalu, ketika perusahaan menikmati kemudahan regulasi, insentif pajak, hingga perlindungan hukum untuk mengeksploitasi sumberdaya alam berupa migas, apakah itu tidak termasuk bentuk "gratisan"? Jika ada yang berhak menggunakan istilah "jatah preman", siapa sebenarnya yang lebih pantas mendapatkannya?

Mempertanyakan Moralitas Bisnis

Lebih ironis lagi, pandangan ini menunjukkan minimnya empati perusahaan terhadap masyarakat lokal yang sering kali menderita dampak negatif eksploitasi migas: kerusakan lingkungan, pencemaran air, dan bahkan konflik sosial. PI 10% adalah upaya kecil untuk menyeimbangkan skala keadilan, memberikan sedikit manfaat bagi daerah yang telah memberikan banyak hal.

Namun, mengapa perusahaan begitu enggan memberikan porsi ini? Apakah laba yang sudah dikeruk melimpah selama puluhan tahun masih kurang? Ataukah ini sekadar cerminan dari sikap tamak yang mengesampingkan tanggung jawab sosial?

Mengapa Risiko Daerah Diabaikan?

Yang sering dilupakan perusahaan adalah bahwa daerah penghasil migas menanggung risiko besar akibat eksploitasi sumberdaya alam. Bencana  lumpur akibat eksplorasi migas oleh entitas Lapindo Brantas di Sidoarjo adalah contoh nyata bagaimana daerah menjadi korban, alih-alih menerima manfaat dari operasi kegiatan migas.

Pada tahun 2006, semburan lumpur aktivitas pengeboran migas Lapindo Brantas yang merupakan satu perusahaan dengan EMP menghancurkan ribuan rumah, memaksa puluhan ribu orang kehilangan tempat tinggal, dan melumpuhkan kegiatan perekonomian daerah. Kerugian ekonomi mencapai triliunan rupiah, sementara dampak sosial dan lingkungan masih dirasakan sampai hari ini.

Dalam contoh kasus seperti ini, dimana perusahaan seolah mencuci tangan dari tanggung jawab moral dan sosial, masyarakat daerahlah yang harus menanggung akibatnya. Bukankah PI 10% adalah upaya kecil untuk memberikan kompensasi atas risiko besar yang mereka pikul?

Pesan untuk Daerah: Jangan Diam

Bagi daerah penghasil migas, sikap sinis dan cenderung menganggap rendah dari perusahaan ini harus menjadi motivasi untuk terus memperjuangkan hak. 

 

PI 10% bukanlah belas kasihan dari perusahaan, melainkan merupakan regulasi pemerintah dan bagian dari kesepakatan hukum yang harus dihormati. Daerah tidak seharusnya gentar dengan tudingan sinis "jatah preman", karena yang mereka minta adalah hak, bukan sedekah.

Jika perusahaan masih berkeras dengan argumen mereka, masyarakat dan pemerintah harus mempertanyakan: apakah kita masih membutuhkan perusahaan seperti ini? Ataukah lebih baik mencari mitra yang benar-benar memahami arti tanggung jawab sosial?

Narasi bahwa PI 10% adalah "gratisan" atau "jatah preman" hanya mencerminkan ketidakpedulian perusahaan terhadap prinsip keadilan dan tanggung jawab sosial. Kekayaan migas bukan milik segelintir korporasi, melainkan milik seluruh rakyat.

Jika perusahaan merasa terbebani dengan kewajiban ini, mungkin mereka perlu mengingat siapa yang sebenarnya menjadi tuan rumah dalam eksploitasi sumber daya ini. (R-01) 

Editor: Raya Desmawanto
Tags :PI 10 PersenParticipating InterestSabangMeraukeNews

BERITA TERKAIT :

  • Gawat! Provinsi Riau Ranking 11 Jumlah PHK Terbesar Tingkat Nasional 2024, Ini Data Lengkapnya

    Gawat! Provinsi Riau Ranking 11 Jumlah PHK Terbesar Tingkat Nasional 2024, Ini Data Lengkapnya

    Nasional •
    23/01/2025 ❘ 10:25 WIB
  • Dipimpin Jampidsus Kejagung, Ini Susunan dan Kewenangan Satgas Penertiban Kawasan Hutan Bentukan Prabowo

    Dipimpin Jampidsus Kejagung, Ini Susunan dan Kewenangan Satgas Penertiban Kawasan Hutan Bentukan Prabowo

    Hukrim •
    23/01/2025 ❘ 10:11 WIB
  • Riau Edutech Summit 2025 Resmi Digelar, Siapkan Siswa SLTA Menyongsong Pendidikan Global

    Riau Edutech Summit 2025 Resmi Digelar, Siapkan Siswa SLTA Menyongsong Pendidikan Global

    Umum •
    22/01/2025 ❘ 21:40 WIB
  • Tak Kunjung Dapat Perhatian Pemerintah, Pengusaha Muda di Rohil Perbaiki Jalinsum yang Berlubang

    Tak Kunjung Dapat Perhatian Pemerintah, Pengusaha Muda di Rohil Perbaiki Jalinsum yang Berlubang

    Riau •
    22/01/2025 ❘ 20:02 WIB
  • Di Sidang MK, Paisal-Sugiyarto Sebut Dalil Mobilisasi Ketua RT-LPMK di Pilwako Dumai Cuma Asumsi yang Tak Terukur

    Di Sidang MK, Paisal-Sugiyarto Sebut Dalil Mobilisasi Ketua RT-LPMK di Pilwako Dumai Cuma Asumsi yang Tak Terukur

    Politik •
    22/01/2025 ❘ 18:57 WIB
Lindawati Tahun Baru Islam HUT 60 tahun BRK syariah Lowongan kerja Novotel Terbaru

TERPOPULER

  • 35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    10/07/2026  ❘  21:35 WIB
  • KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    09/07/2026  ❘  12:45 WIB
  • Laba Agrinas Palma Nusantara Cuma Rp 2,7 Miliar Padahal Kelola 4 Juta   Hektare Kebun Sawit, Ada Apa?

    Laba Agrinas Palma Nusantara Cuma Rp 2,7 Miliar Padahal Kelola 4 Juta   Hektare Kebun Sawit, Ada Apa?

    06/07/2026  ❘  23:23 WIB
  • Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    14/07/2026  ❘  17:07 WIB
  • Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    14/07/2026  ❘  21:00 WIB
Kempo Dojo AKRI cafe Idul adha dprd pekanbaru

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com

    Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum

    Berita

  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan