SabangMeraukeNEWS.com

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum
  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan

    https://www.sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved

https://www.sabangmeraukenews.com

  • Daerah
    • Disnaker Riau Periksa 4 Orang dari PT Arthindo Utama Terkait Tewasnya Pekerja Tertimpa Menara Rig di Blok Migas Rokan, Pekan Ini Kasus Diekspos

      Disnaker Riau Periksa 4 Orang dari PT Arthindo Utama Terkait Tewasnya Pekerja Tertimpa Menara Rig di Blok Migas Rokan, Pekan Ini Kasus Diekspos

      10/12/2025  ❘  15:30 WIB
    • Usai Sumut dan Aceh, Wako Agung Antar Langsung Bantuan Kemanusiaan ke Sumbar

      Usai Sumut dan Aceh, Wako Agung Antar Langsung Bantuan Kemanusiaan ke Sumbar

      10/12/2025  ❘  11:17 WIB
    • Wako Agung Antarkan Langsung Bantuan Kemanusiaan Ke Posko Bencana Sumut

      Wako Agung Antarkan Langsung Bantuan Kemanusiaan Ke Posko Bencana Sumut

      09/12/2025  ❘  08:51 WIB
    • Siaga Cuaca Ekstrem, BPBD Pekanbaru Aktifkan Pintu Air Sungai Siak Hingga Personel dan Peralatan

      Siaga Cuaca Ekstrem, BPBD Pekanbaru Aktifkan Pintu Air Sungai Siak Hingga Personel dan Peralatan

      09/12/2025  ❘  07:31 WIB
    • Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi, Pemkot Pekanbaru Gunakan Dana BTT

      Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi, Pemkot Pekanbaru Gunakan Dana BTT

      09/12/2025  ❘  07:08 WIB
  • Nasional
    • Korban Tewas Bencana Sumatera Sudah 969 Orang, Ini Sebaran Daerahnya

      Korban Tewas Bencana Sumatera Sudah 969 Orang, Ini Sebaran Daerahnya

      10/12/2025  ❘  17:04 WIB
    • Muhammadiyah Desak Pemerintah Tak Cuma Dengar Masukan Pengusaha, Banjir Terjadi karena Deforestasi

      Muhammadiyah Desak Pemerintah Tak Cuma Dengar Masukan Pengusaha, Banjir Terjadi karena Deforestasi

      10/12/2025  ❘  13:19 WIB
    • Rapat Pleno Tetapkan Zulfa Mustofa Jadi Pj Ketum PBNU Gantikan Gus Yahya

      Rapat Pleno Tetapkan Zulfa Mustofa Jadi Pj Ketum PBNU Gantikan Gus Yahya

      10/12/2025  ❘  09:18 WIB
    • Ini Profil 4 Perusahaan yang Disegel KLH Terkait Banjir di Tapanuli

      Ini Profil 4 Perusahaan yang Disegel KLH Terkait Banjir di Tapanuli

      10/12/2025  ❘  09:16 WIB
    • Cuan Lagi! Denda Tambang dalam Kawasan Hutan Resmi Ditetapkan, Batubara Ilegal Rp 354 Juta per Hektare

      Cuan Lagi! Denda Tambang dalam Kawasan Hutan Resmi Ditetapkan, Batubara Ilegal Rp 354 Juta per Hektare

      09/12/2025  ❘  22:44 WIB
  • Ekonomi
    • Musim Banjir, Harga Kelapa Sawit Mitra Plasma Riau Naik, Ini Daftarnya

      Musim Banjir, Harga Kelapa Sawit Mitra Plasma Riau Naik, Ini Daftarnya

      10/12/2025  ❘  14:19 WIB
    • BRK Syariah Peduli Penyandang Disabilitas Melalui Program CSR

      BRK Syariah Peduli Penyandang Disabilitas Melalui Program CSR

      09/12/2025  ❘  19:43 WIB
    • Agam Kembali Menyala, Sistem Kelistrikan Sumbar Pulih 100% Pascabencana

      Agam Kembali Menyala, Sistem Kelistrikan Sumbar Pulih 100% Pascabencana

      09/12/2025  ❘  17:27 WIB
    • Christmas Family Dinner BATIQA Hotel Pekanbaru Blue & Silver Christmas Celebration

      Christmas Family Dinner BATIQA Hotel Pekanbaru Blue & Silver Christmas Celebration

      07/12/2025  ❘  12:10 WIB
    • Rakor Lanjutan, KPK dan BRK Syariah Perkuat Tatakelola dan Pencegahan Korupsi

      Rakor Lanjutan, KPK dan BRK Syariah Perkuat Tatakelola dan Pencegahan Korupsi

      04/12/2025  ❘  12:28 WIB
  • Politik
    • Daftar Lengkap Ketua PAN Kabupaten/Kota se-Riau Hasil Musda Serentak 2025, Minus DPD Siak dan Pekanbaru

      Daftar Lengkap Ketua PAN Kabupaten/Kota se-Riau Hasil Musda Serentak 2025, Minus DPD Siak dan Pekanbaru

      30/11/2025  ❘  08:20 WIB
    • Daftar Lengkap 11 Ketua DPC PDI Perjuangan se Provinsi Riau Periode 2025-2030, Minus Kabupaten Rokan Hilir

      Daftar Lengkap 11 Ketua DPC PDI Perjuangan se Provinsi Riau Periode 2025-2030, Minus Kabupaten Rokan Hilir

      23/11/2025  ❘  18:04 WIB
    • 2 Kali Pemilu PSI Jual Nama Jokowi Tapi Tak Pernah Lolos ke DPR, Apa Penyebabnya?

      2 Kali Pemilu PSI Jual Nama Jokowi Tapi Tak Pernah Lolos ke DPR, Apa Penyebabnya?

      23/11/2025  ❘  08:19 WIB
    • DPP Tunda Umumkan Nama Ketua DPC PDI Perjuangan Rokan Hilir

      DPP Tunda Umumkan Nama Ketua DPC PDI Perjuangan Rokan Hilir

      23/11/2025  ❘  07:59 WIB
    • Susunan Lengkap Pengurus DPD PDI Perjuangan Provinsi Riau Periode 2025-2030

      Susunan Lengkap Pengurus DPD PDI Perjuangan Provinsi Riau Periode 2025-2030

      22/11/2025  ❘  18:18 WIB
  • Hukrim
    • Wakil Wali Kota Ini Jadi Tersangka Gara-gara Minta dan Atur Proyek di Sejumlah Dinas

      Wakil Wali Kota Ini Jadi Tersangka Gara-gara Minta dan Atur Proyek di Sejumlah Dinas

      10/12/2025  ❘  21:57 WIB
    • Ayah Dibunuh Anak Kandung di Bagan Batu, Pelaku Simpan Dendam Lama karena Tak Direstui Menikah

      Ayah Dibunuh Anak Kandung di Bagan Batu, Pelaku Simpan Dendam Lama karena Tak Direstui Menikah

      10/12/2025  ❘  18:06 WIB
    • Sidang Lapangan Gugatan Yayasan Riau Madani vs PT Langit Biru Grup Awal Bros, Hakim Temukan Limbah Medis Infeksius di Dalam Kontainer

      Sidang Lapangan Gugatan Yayasan Riau Madani vs PT Langit Biru Grup Awal Bros, Hakim Temukan Limbah Medis Infeksius di Dalam Kontainer

      10/12/2025  ❘  09:24 WIB
    • Kejati Riau Tahan Seorang Pengacara dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana PI Blok Migas Rokan

      Kejati Riau Tahan Seorang Pengacara dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana PI Blok Migas Rokan

      10/12/2025  ❘  08:34 WIB
    • Menolak Lupa! Aparat Didesak Serius Kejar Pertanggungjawaban Pidana Korporasi Kasus Kecelakaan Kerja Tewaskan 1 Orang di Blok Rokan

      Menolak Lupa! Aparat Didesak Serius Kejar Pertanggungjawaban Pidana Korporasi Kasus Kecelakaan Kerja Tewaskan 1 Orang di Blok Rokan

      09/12/2025  ❘  15:55 WIB
  • Umum
    • Gandeng Kodam XIX/Tuanku Tambusai, Apkasindo Riau Kirim Bantuan untuk Korban Banjir Bandang Sumatera

      Gandeng Kodam XIX/Tuanku Tambusai, Apkasindo Riau Kirim Bantuan untuk Korban Banjir Bandang Sumatera

      08/12/2025  ❘  17:42 WIB
    • Bawa Energi Baik ,Ini 3 Lokasi Pohon Natal di Rumah

      Bawa Energi Baik ,Ini 3 Lokasi Pohon Natal di Rumah

      06/12/2025  ❘  21:37 WIB
    • Punya Harta Rp 700 Juta, Sudandri Jauzah Besok Dilantik Jadi Sekda Kepulauan Meranti, Ini Sosoknya

      Punya Harta Rp 700 Juta, Sudandri Jauzah Besok Dilantik Jadi Sekda Kepulauan Meranti, Ini Sosoknya

      30/11/2025  ❘  19:02 WIB
    • Jangan Anggap Sepele! Kenali Ciri-ciri Turun Berok atau Hernia

      Jangan Anggap Sepele! Kenali Ciri-ciri Turun Berok atau Hernia

      27/11/2025  ❘  09:04 WIB
    • 9 Buah Ini Bisa Jadi Detoks Alami dan Menjaga Kesehatan Usus

      9 Buah Ini Bisa Jadi Detoks Alami dan Menjaga Kesehatan Usus

      25/11/2025  ❘  12:32 WIB
  • Riau
    • Viral di Medsos! Menu MBG untuk Siswa di Rokan Hilir Dinilai Tidak Layak Konsumsi dan

      Viral di Medsos! Menu MBG untuk Siswa di Rokan Hilir Dinilai Tidak Layak Konsumsi dan 'Membagongkan'

      10/12/2025  ❘  21:41 WIB
    • Aksi Cepat Pilot Tempur Skadron 12, Paksa Pesawat Asing Mendarat di Lanud Roesmin Nurjadin Pekanbaru

      Aksi Cepat Pilot Tempur Skadron 12, Paksa Pesawat Asing Mendarat di Lanud Roesmin Nurjadin Pekanbaru

      10/12/2025  ❘  21:02 WIB
    • Tingkatkan Sinergi, KI Riau Teken MoU Bersama PTUN Pekanbaru

      Tingkatkan Sinergi, KI Riau Teken MoU Bersama PTUN Pekanbaru

      10/12/2025  ❘  20:46 WIB
    • Lagi, Nelayan di Rohil Kembali Temukan Mayat Mr X di Perairan Panipahan

      Lagi, Nelayan di Rohil Kembali Temukan Mayat Mr X di Perairan Panipahan

      10/12/2025  ❘  19:13 WIB
    • Pemkab Kepulauan Meranti dan Bulog Siapkan Pembangunan Gudang Stok Beras untuk Perkuat Ketahanan Pangan Daerah

      Pemkab Kepulauan Meranti dan Bulog Siapkan Pembangunan Gudang Stok Beras untuk Perkuat Ketahanan Pangan Daerah

      10/12/2025  ❘  19:08 WIB
  • Sport
    • Tiga Pemain Asing Resmi Perkuat PSPS Pekanbaru

      Tiga Pemain Asing Resmi Perkuat PSPS Pekanbaru

      06/12/2025  ❘  13:40 WIB
    • Francis Yaghr Siap Gabung PSPS Setelah Lolos Tes Medis

      Francis Yaghr Siap Gabung PSPS Setelah Lolos Tes Medis

      05/12/2025  ❘  13:24 WIB
    • PSSI Jatuhkan Denda Rp 55 Juta ke PSPS Pekanbaru, Zidan Dilarang Bertanding 3 Laga

      PSSI Jatuhkan Denda Rp 55 Juta ke PSPS Pekanbaru, Zidan Dilarang Bertanding 3 Laga

      02/12/2025  ❘  14:30 WIB
    • Lampu Stadion Kaharuddin Nasution Belum Penuhi Standar VAR, PSPS Lakukan Peningkatan LUX

      Lampu Stadion Kaharuddin Nasution Belum Penuhi Standar VAR, PSPS Lakukan Peningkatan LUX

      29/11/2025  ❘  14:05 WIB
    • Liga Championship Libur Sebulan, Ini Jadwal Lengkap Pekan 13 dan Klasemen Terbaru Grup Barat

      Liga Championship Libur Sebulan, Ini Jadwal Lengkap Pekan 13 dan Klasemen Terbaru Grup Barat

      25/11/2025  ❘  20:21 WIB
  • Opini
    • Korupsi Membuka Pintu Bencana

      Korupsi Membuka Pintu Bencana

      09/12/2025  ❘  06:27 WIB
    • Krisis Ekologi: Ketika Logika Ekonomi Mengorbankan Keberlanjutan Lingkungan

      Krisis Ekologi: Ketika Logika Ekonomi Mengorbankan Keberlanjutan Lingkungan

      27/11/2025  ❘  09:22 WIB
    • Refleksi Hari Guru Nasional 2025: Menjaga Marwah Guru yang Luhur dan Jujur

      Refleksi Hari Guru Nasional 2025: Menjaga Marwah Guru yang Luhur dan Jujur

      26/11/2025  ❘  11:55 WIB
    • Obituari Chaidir, Dokter Hewan cum Cendekiawan di Kancah Politik Riau

      Obituari Chaidir, Dokter Hewan cum Cendekiawan di Kancah Politik Riau

      19/11/2025  ❘  12:29 WIB
    • Mengapa Terkesan Mudah

      Mengapa Terkesan Mudah 'Menggiring' Gubernur Riau ke Penjara?

      11/11/2025  ❘  13:53 WIB
  • Internasional
    • Pertama di Dunia! Australia Resmi Larang Anak Pakai Media Sosial, Ini Alasannya

      Pertama di Dunia! Australia Resmi Larang Anak Pakai Media Sosial, Ini Alasannya

      10/12/2025  ❘  17:23 WIB
    • Mengenal Metode Miyawaki, Jurus Jepang Menghutankan Lahan Dalam Hitungan Tahun

      Mengenal Metode Miyawaki, Jurus Jepang Menghutankan Lahan Dalam Hitungan Tahun

      08/12/2025  ❘  08:04 WIB
    • Terancam Punah, Kelahiran 2 Anak Singa Putih di Venazuela Disebut

      Terancam Punah, Kelahiran 2 Anak Singa Putih di Venazuela Disebut 'Keajaiban Natal'

      04/12/2025  ❘  20:33 WIB
    • Sempat Disebut

      Sempat Disebut 'Bodoh', Fatima Bosch Asal Meksiko Dinobatkan Jadi Miss Universe 2025, Ini Profilnya

      21/11/2025  ❘  12:43 WIB
    • Membanggakan! ASN Pemkab Kepulauan Meranti Robert Saputra Raih Doktor Cumlaude di Charles University Republik Ceko, Ini Sosoknya 

      Membanggakan! ASN Pemkab Kepulauan Meranti Robert Saputra Raih Doktor Cumlaude di Charles University Republik Ceko, Ini Sosoknya 

      17/11/2025  ❘  08:45 WIB
  • lain
      -->
    • Advertorial
    • -->
    • Foto
    • Indeks
biar jelas

Di Sidang MK, Paisal-Sugiyarto Sebut Dalil Mobilisasi Ketua RT-LPMK di Pilwako Dumai Cuma Asumsi yang Tak Terukur

22/01/2025  ❘  18:57 WIB • Politik
Bagikan :
Di Sidang MK, Paisal-Sugiyarto Sebut Dalil Mobilisasi Ketua RT-LPMK di Pilwako Dumai Cuma Asumsi yang Tak Terukur

Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai, Paisal-Sugiyarto saat debat Pilwako Dumai. Foto: SM News

SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai, Paisal-Sugiyarto membantah dalil yang disampaikan pasangan Ferdiansyah-Soeparto dalam persidangan lanjutan di Mahkamah Konstitusi, Rabu (22/1/2025). Tim kuasa hukum Paisal menyebut dalil mobilisasi Ketua RT dan LPMK di Pilwako Dumai cuma asumsi tanpa bukti. 

Muhammad Arrasyid Ridho selalu kuasa hukum Paisal-Sugiyarto menegaskan, kegiatan bimbingan teknis (bimtek) untuk Ketua RT dan LPMK se-Kota Dumai yang dipersoalkan Ferdiansyah sudah terjadwal jauh-jauh hari. Bahkan, kegiatan itu dilaksanakan sebelum Paisal mendaftarkan diri sebagai calon Wali Kota Dumai Tahun 2024.

Arrasyid Ridho menerangkan, Paisal yang merupakan calon petahana juga tidak hadir dalam kegiatan yang dihadiri seluruh kader Posyandu se-Kota Dumai pada 4-6 September 2024.

“Pada prinsipnya dalil-dalil permohonan Pemohon (Ferdiansyah-Soeparto) dalam pokok perkara sarat dengan dalil-dalil yang asumtif semata serta tidak disertai dengan bukti-bukti yang sah serta tidak pula terukur secara pasti bagaimana dan sebesar apa dampaknya terhadap perolehan suara,” kata Muhammad Arrasyid Ridho di hadapan Majelis Hakim Panel 2 yang dipimpin Wakil Ketua MK Saldi Isra didampingi hakim konstitusi Ridwan Mansyur dan Arsul Sani.

Masih dalam persidangan yang sama, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Dumai selaku Termohon juga membantah dalil yang menyebut pihaknya sengaja tidak menyampaikan undangan untuk memilih kepada para pemilih. Kuasa hukum KPU Dumai, Nurul Anifah menegaskan kliennya telah mendistribusikan sebanyak 206.659 lembar (86,54 persen) C.Pemberitahuan-Kab/Kota-KWK atau undangan memilih kepada pemilih yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada 21-24 November 2024 oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Menurutnya, dalil Pemohon yang menyatakan KPU Kota Dumai dengan sengaja tidak menyampaikan undangan untuk memilih kepada para pemilih itu adalah dalil yang keliru dan tidak benar.

“KPPS telah melakukan pendistribusian undangan dengan persentase 86,54 persen kepada calon pemilih,” ujar Nurul Anifah. 

Nurul juga menyampaikan bahwa KPU Dumai telah melakukan berbagai kegiatan sosialisasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024 dan ajakan untuk memilih melalui media sosial, billboard, dan spanduk. KPU Kota Dumai juga mengaku telah memasang DPT di papan pengumuman yang terletak di luar TPS dekat depan pintu masuk TPS.

Menurut Termohon, Pemohon justru tidak menguraikan secara detail di TPS berapa dan kelurahan mana saja pemasangan DPT yang tidak sesuai peraturan perundang-undangan. Dengan demikian, kata Nurul, dalil Pemohon yang menyebutkan pemasangan DPT oleh Termohon di banyak TPS tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan adalah tidak benar dan tidak jelas.

Sementara itu, anggota Bawaslu Kota Dumai Yeni Kartini mengatakan saksi Pemohon telah menandatangani hasil penghitungan suara di setiap TPS, hasil rekapitulasi di tingkat kecamatan maupun di tingkat kabupaten, kecuali pada TPS-TPS yang memang tidak dihadiri saksi Pemohon sehingga tidak ditandatangani. Tidak ada juga kejadian khusus selama proses rekapitulasi tersebut.

Yeni juga menambahkan bahwa Bawaslu Dumai selama Pilwalkot Dumai telah menerima laporan dugaan pelanggaran pemilihan terkait mobilisasi RT dan LPMK se-Kota Dumai sebanyak 576 orang yang melaksanakan kegiatan bimtek di Bukittinggi serta keterlibatan Kepala Dinas Kesehatan dalam menggerakkan kader Posyandu se-Kota Dumai pada bimtek di Lembah Harau untuk mempengaruhi penentuan pilihan calon wali kota dan wakil wali kota.

 

Bawaslu Dumai telah mengeluarkan surat rekomendasi dugaan pelanggaran peraturan perundang-undangan lainnya yang diteruskan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Pada pokoknya, kata Yeni, pihak BKN menjelaskan bahwa mereka telah menerima rekomendasi dari Bawaslu Kota Dumai dan mereka akan membentuk tim yang menangani laporan dugaan pelanggaran netralitas ASN serta menganalisis hasil kajian maupun hasil temuan dari masyarakat atau pengawas.

“Hasil tindak lanjut akan disampaikan melalui aplikasi Sistem Berbagi Terintegrasi,” tutur Yeni. 

Dalil dan Petitum Gugatan Ferdiansyah-Soeparto

Sebelumnya dalam persidangan pendahuluan pekan lalu, paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai nomor urut 2 Ferdiansyah-Soeparto memohon kepada Mahkamah untuk membatalkan Keputusan KPU Kota Dumai Nomor 449 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kota Dumai Tahun 2024. Termohon sebelumnya menetapkan paslon nomor urut 3 Paisal-Sugiyarto memperoleh suara terbanyak.

Menurut Pemohon, Paslon 3 telah melakukan mobilisasi dan pengarahan kepada Ketua RT, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK), serta kader Posyandu se-Kota Dumai untuk kembali memilih Paisal selaku petahana.

Ferdiansyah juga meminta MK menyatakan agar KPU Kota Dumai melakukan pemungutan suara ulang di seluruh Kota Dumai dalam waktu selambat-lambatnya dua bulan sejak putusan Mahkamah diucapkan.

"Memerintahkan Termohon mendiskualifikasi dan mencabut hak paslon nomor urut 3 Paisal-Sugiyarto sebagai calon peserta paslon Pemilukada dalam pelaksanaan pemungutan suara ulang," demikian bunyi petitum gugatan Ferdiansyah. (R-03) 

Editor: Raya Desmawanto
Tags :Paisal-SugiyartoPilwako DumaiMKSabangMeraukeNews

BERITA TERKAIT :

  • Anggota DPRD Pekanbaru Lindawati Desak DLHK Cepat Respon Tuntutan Warga Rumbai Barat Soal Depo Sampah: Jangan Sampai Kesehatan Warga Terancam! 

    Anggota DPRD Pekanbaru Lindawati Desak DLHK Cepat Respon Tuntutan Warga Rumbai Barat Soal Depo Sampah: Jangan Sampai Kesehatan Warga Terancam! 

    Daerah •
    22/01/2025  ❘  17:36 WIB
  • Korban Tenggelam di Sungai Gansal Ternyata Anak Dosen UIN Suska

    Korban Tenggelam di Sungai Gansal Ternyata Anak Dosen UIN Suska

    Riau •
    22/01/2025  ❘  18:30 WIB
  • Petugas Lapas Narkotika Rumbai Lakukan Penggeledahan Mendadak

    Petugas Lapas Narkotika Rumbai Lakukan Penggeledahan Mendadak

    Riau •
    22/01/2025  ❘  18:25 WIB
  • Mahasiswa Tenggelam di Sungai Batang Gangsal Ditemukan Meninggal

    Mahasiswa Tenggelam di Sungai Batang Gangsal Ditemukan Meninggal

    Riau •
    22/01/2025  ❘  16:47 WIB
  • Ditresnarkoba Polda Riau Ungkap Peredaran Narkotika Diduga Dikendalikan Narapidana

    Ditresnarkoba Polda Riau Ungkap Peredaran Narkotika Diduga Dikendalikan Narapidana

    Hukrim •
    22/01/2025  ❘  15:55 WIB
Lowongan kerja Kini Rohil Novotel Terbaru
DPRD Pekanbaru Hakordia

TERPOPULER

  • Inilah 65 Caleg Terpilih DPRD Provinsi Riau Periode 2024-2029, PDI Perjuangan Tumbangkan Beringin Kuning Golkar 

    Inilah 65 Caleg Terpilih DPRD Provinsi Riau Periode 2024-2029, PDI Perjuangan Tumbangkan Beringin Kuning Golkar 

    06/03/2024  ❘  11:34 WIB
  • Ini Perkiraan Nama-nama Caleg Terpilih DPRD Kota Pekanbaru Hasil Pemilu 2024, PKS Rebut 8 Kursi

    Ini Perkiraan Nama-nama Caleg Terpilih DPRD Kota Pekanbaru Hasil Pemilu 2024, PKS Rebut 8 Kursi

    21/02/2024  ❘  11:46 WIB
  • Jadi Fokus Penertiban Satgas PKH, Ini Daftar Lengkap dan Penyebaran Hutan Konservasi di Riau

    Jadi Fokus Penertiban Satgas PKH, Ini Daftar Lengkap dan Penyebaran Hutan Konservasi di Riau

    16/06/2025  ❘  11:02 WIB
  • Inilah 436 Perusahaan Kelapa Sawit Dalam Kawasan Hutan yang Terima

    Inilah 436 Perusahaan Kelapa Sawit Dalam Kawasan Hutan yang Terima 'Pengampunan' dari Kemenhut, Total Luasan 790 Ribu Hektare

    16/02/2025  ❘  19:33 WIB
  • Bergerak! Jampidsus Bentuk Pokja Satgas Penertiban Kawasan Hutan dari 20 Kejati di Indonesia Termasuk Riau, Ini Daftar Personelnya

    Bergerak! Jampidsus Bentuk Pokja Satgas Penertiban Kawasan Hutan dari 20 Kejati di Indonesia Termasuk Riau, Ini Daftar Personelnya

    23/02/2025  ❘  14:26 WIB
Kempo Dojo AKRI cafe DPRD Pekanbaru Hari HAM Sedunia 2025

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com

    Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum

    Berita

  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan