SabangMeraukeNEWS.com

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum
  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan

    https://sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved

https://sabangmeraukenews.com

  • Daerah
    • Pemkab Kepulauan Meranti Lepas 112 Kafilah MTQ ke-44 Provinsi Riau, 64 Peserta Siap Berlaga di Kuansing

      Pemkab Kepulauan Meranti Lepas 112 Kafilah MTQ ke-44 Provinsi Riau, 64 Peserta Siap Berlaga di Kuansing

      24/06/2026  ❘  19:06 WIB
    • Jalur Padang-Bukittinggi Mati Total, Bukit Lembah Anai Turun Menyapu Jalan

      Jalur Padang-Bukittinggi Mati Total, Bukit Lembah Anai Turun Menyapu Jalan

      24/06/2026  ❘  19:05 WIB
    • Apes Kuadrat! Niat Selundupkan Ganja Ratusan Kilo, Dua Kurir Ini Malah Nyungsep Menabrak Truk

      Apes Kuadrat! Niat Selundupkan Ganja Ratusan Kilo, Dua Kurir Ini Malah Nyungsep Menabrak Truk

      24/06/2026  ❘  18:54 WIB
    • Sawit Masih Dipanen, Dompet Petani Malah Kering, Ada Apa dengan Harga TBS?

      Sawit Masih Dipanen, Dompet Petani Malah Kering, Ada Apa dengan Harga TBS?

      24/06/2026  ❘  18:49 WIB
  • Nasional
    • Status Penahanan Yaqut Cholil Qoumas Berubah Lagi, KPK Ambil Keputusan karena Kondisi Kesehatan

      Status Penahanan Yaqut Cholil Qoumas Berubah Lagi, KPK Ambil Keputusan karena Kondisi Kesehatan

      24/06/2026  ❘  21:59 WIB
    • Bareskrim Serahkan Laporan Grace Natalie, Ade Armando, dan Permadi Arya ke Polda Metro

      Bareskrim Serahkan Laporan Grace Natalie, Ade Armando, dan Permadi Arya ke Polda Metro

      24/06/2026  ❘  17:41 WIB
    • DPR Siapkan Safari Politik, Partai Nonparlemen Akan Diajak Bahas RUU Pemilu

      DPR Siapkan Safari Politik, Partai Nonparlemen Akan Diajak Bahas RUU Pemilu

      24/06/2026  ❘  17:40 WIB
    • Kecurangan SNBT Makin Canggih, Mikrofon Tanam di Telinga Terungkap saat Seleksi

      Kecurangan SNBT Makin Canggih, Mikrofon Tanam di Telinga Terungkap saat Seleksi

      24/06/2026  ❘  15:35 WIB
  • Ekonomi
    • Daya Saing Indonesia Anjlok ke Peringkat 48 Dunia, Pemerintah Mulai Bongkar Penyebab Utamanya

      Daya Saing Indonesia Anjlok ke Peringkat 48 Dunia, Pemerintah Mulai Bongkar Penyebab Utamanya

      24/06/2026  ❘  21:19 WIB
    • Dari Juara 27 Dunia Langsung Anjlok ke Posisi 48, Mesin Ekonomi Indonesia Mendadak Kehabisan Bensin!

      Dari Juara 27 Dunia Langsung Anjlok ke Posisi 48, Mesin Ekonomi Indonesia Mendadak Kehabisan Bensin!

      24/06/2026  ❘  18:22 WIB
    • Rupiah Nyaris Rp18.000 Bikin Dompet Bolong, Dolar Amerika Serikat Mengamuk Tujuh Hari Beruntun!

      Rupiah Nyaris Rp18.000 Bikin Dompet Bolong, Dolar Amerika Serikat Mengamuk Tujuh Hari Beruntun!

      24/06/2026  ❘  18:14 WIB
    • Bukan Sulap Bukan Sihir, IHSG Rontok Berjemaah Saat Dolar AS Ngamuk Ugal-Ugalan

      Bukan Sulap Bukan Sihir, IHSG Rontok Berjemaah Saat Dolar AS Ngamuk Ugal-Ugalan

      24/06/2026  ❘  18:06 WIB
  • Politik
    • Anak Riau Dilarang Menangis Sendiri, Aturan Baru Mulai Bergerak!

      Anak Riau Dilarang Menangis Sendiri, Aturan Baru Mulai Bergerak!

      22/06/2026  ❘  19:36 WIB
    • Ahmad Doli Sebut Pesan Jokowi Menepis Narasi Dua Matahari

      Ahmad Doli Sebut Pesan Jokowi Menepis Narasi Dua Matahari

      20/06/2026  ❘  12:05 WIB
    • Jokowi Titip Pesan ke PSI, Prabowo-Gibran Diminta Dikawal hingga Dua Periode

      Jokowi Titip Pesan ke PSI, Prabowo-Gibran Diminta Dikawal hingga Dua Periode

      19/06/2026  ❘  08:08 WIB
    • Elit PKB Sentil Kejelasan Sikap Politik PDI Perjuangan Terhadap Pemerintahan Prabowo: Jangan Abu-abu!

      Elit PKB Sentil Kejelasan Sikap Politik PDI Perjuangan Terhadap Pemerintahan Prabowo: Jangan Abu-abu!

      19/06/2026  ❘  01:00 WIB
  • Hukrim
    • Gang Singgalang Mendadak Heboh, Pengedar Sabu Tumbang Usai Warga Buka Suara

      Gang Singgalang Mendadak Heboh, Pengedar Sabu Tumbang Usai Warga Buka Suara

      24/06/2026  ❘  18:39 WIB
    • Motor Sudah Keluar Garasi, Maling Ini Malah Tumbang Dikejar Warga Binawidya

      Motor Sudah Keluar Garasi, Maling Ini Malah Tumbang Dikejar Warga Binawidya

      24/06/2026  ❘  17:42 WIB
    • Polda Jabar Tegaskan Taufik Hidayat Ditangkap, Bukan Menyerahkan Diri

      Polda Jabar Tegaskan Taufik Hidayat Ditangkap, Bukan Menyerahkan Diri

      24/06/2026  ❘  17:38 WIB
    • Pencuri Motor di Pekanbaru Babak Belur Dihajar Warga, Satu Pelaku Ditangkap Satu Lagi Masuk DPO

      Pencuri Motor di Pekanbaru Babak Belur Dihajar Warga, Satu Pelaku Ditangkap Satu Lagi Masuk DPO

      24/06/2026  ❘  17:31 WIB
  • Umum
    • Murah, Dekat dan Bebas Visa! Ini Deretan Negara Favorit yang Bisa Jadi Tujuan Liburan WNI Tahun 2026

      Murah, Dekat dan Bebas Visa! Ini Deretan Negara Favorit yang Bisa Jadi Tujuan Liburan WNI Tahun 2026

      24/06/2026  ❘  21:17 WIB
    • Batas Aman Makan Mie Instan agar Tak Kena Sakit Ginjal, Ahli: Jangan Lebih dari Ini!

      Batas Aman Makan Mie Instan agar Tak Kena Sakit Ginjal, Ahli: Jangan Lebih dari Ini!

      24/06/2026  ❘  09:24 WIB
    • Survei Dunia 2026: Israel Jadi Negara Paling Dibenci, AS Ikut Terpuruk hingga Masuk Lima Besar!

      Survei Dunia 2026: Israel Jadi Negara Paling Dibenci, AS Ikut Terpuruk hingga Masuk Lima Besar!

      23/06/2026  ❘  20:36 WIB
    • Parenting VOC Bikin Anak Lebih Mandiri? Ini Fakta Mengejutkan yang Diungkap Para Ahli

      Parenting VOC Bikin Anak Lebih Mandiri? Ini Fakta Mengejutkan yang Diungkap Para Ahli

      23/06/2026  ❘  11:48 WIB
  • Riau
    • DLHK Pekanbaru Harapkan LPS Ada Terobosan Baru dalam Pengelolaan Sampah

      DLHK Pekanbaru Harapkan LPS Ada Terobosan Baru dalam Pengelolaan Sampah

      24/06/2026  ❘  20:43 WIB
    • Program Prabowo Dituduh Bikin Kantin Sekolah Tekor, Plt Gubernur Riau Bongkar Borok Laporan Disdik

      Program Prabowo Dituduh Bikin Kantin Sekolah Tekor, Plt Gubernur Riau Bongkar Borok Laporan Disdik

      24/06/2026  ❘  17:51 WIB
    • Pemprov Riau Apresiasi Badan Publik Berprestasi dalam Keterbukaan Informasi Publik

      Pemprov Riau Apresiasi Badan Publik Berprestasi dalam Keterbukaan Informasi Publik

      24/06/2026  ❘  17:50 WIB
    • Aksi Mahasiswa Berujung Luka, Plt Gubernur Riau Langsung Datang Membesuk

      Aksi Mahasiswa Berujung Luka, Plt Gubernur Riau Langsung Datang Membesuk

      24/06/2026  ❘  17:36 WIB
  • Sport
    • PSPS Pekanbaru Tunjuk Akhyar Ilyas jadi Pelatih Kepala

      PSPS Pekanbaru Tunjuk Akhyar Ilyas jadi Pelatih Kepala

      24/06/2026  ❘  20:21 WIB
    • Kejurnaswil Kempo Sumatera 2026 di Sawahlunto Dibuka Gubernur Sumbar, 426 Atlet dari 29 Daerah Berkompetisi

      Kejurnaswil Kempo Sumatera 2026 di Sawahlunto Dibuka Gubernur Sumbar, 426 Atlet dari 29 Daerah Berkompetisi

      24/06/2026  ❘  13:03 WIB
    • Kroasia Menang Tipis, Gol Ante Budimir Bikin Panama Tersingkir dari Piala Dunia 2026

      Kroasia Menang Tipis, Gol Ante Budimir Bikin Panama Tersingkir dari Piala Dunia 2026

      24/06/2026  ❘  11:47 WIB
    • Ronaldo Pecah Kebuntuan 10 Laga, Portugal Hancurkan Uzbekistan 5-0 di Piala Dunia 2026 

      Ronaldo Pecah Kebuntuan 10 Laga, Portugal Hancurkan Uzbekistan 5-0 di Piala Dunia 2026 

      24/06/2026  ❘  11:46 WIB
  • Opini
    • Koridor Satwa Menjadi Lorong Maut Kematian Tapir di Konsesi RAPP, Menguji Ketegasan FSC

      Koridor Satwa Menjadi Lorong Maut Kematian Tapir di Konsesi RAPP, Menguji Ketegasan FSC

      21/06/2026  ❘  15:12 WIB
    • Kebangkitan Polandia Menjadi Kekuatan Baru Eropa

      Kebangkitan Polandia Menjadi Kekuatan Baru Eropa

      11/06/2026  ❘  08:29 WIB
    • Proses Remedy Framework FSC: APP Group Bergerak dalam Senyap, APRIL Group Tenggelam dalam Ketidakjelasan

      Proses Remedy Framework FSC: APP Group Bergerak dalam Senyap, APRIL Group Tenggelam dalam Ketidakjelasan

      10/06/2026  ❘  19:27 WIB
    • PHR Raup Laba Rp 16 Triliun, Alokasi Dana PI Blok Rokan Harus Jelas dan Transparan: Jangan Lagi Rp 18 Ribu per Bulan! 

      PHR Raup Laba Rp 16 Triliun, Alokasi Dana PI Blok Rokan Harus Jelas dan Transparan: Jangan Lagi Rp 18 Ribu per Bulan! 

      05/06/2026  ❘  12:26 WIB
  • Internasional
    • Sayap Retak Gegerkan Airbus! Belasan Pesawat A380 Emirates dan Qantas Jalani Inspeksi Mendesak

      Sayap Retak Gegerkan Airbus! Belasan Pesawat A380 Emirates dan Qantas Jalani Inspeksi Mendesak

      24/06/2026  ❘  17:50 WIB
    • Mantan Menkeu Ditangkap! Kasus Pencucian Uang Gegerkan Nepal, Pemerintah Baru Bergerak Sapu Bersih Korupsi

      Mantan Menkeu Ditangkap! Kasus Pencucian Uang Gegerkan Nepal, Pemerintah Baru Bergerak Sapu Bersih Korupsi

      24/06/2026  ❘  17:40 WIB
    • Trump Masih Mengancam Iran Meski Kesepakatan Swiss Tercapai, Teheran Langsung Beri Peringatan Keras!

      Trump Masih Mengancam Iran Meski Kesepakatan Swiss Tercapai, Teheran Langsung Beri Peringatan Keras!

      23/06/2026  ❘  21:17 WIB
    • Mantan Menteri Kehakiman Korea Selatan Divonis 25 Tahun Penjara dalam Kasus Darurat Militer

      Mantan Menteri Kehakiman Korea Selatan Divonis 25 Tahun Penjara dalam Kasus Darurat Militer

      22/06/2026  ❘  17:16 WIB
  • lain
      -->
    • Advertorial
    • -->
    • Foto
    • Indeks
Bukan omon omon

KPU Rokan Hulu Tepis Dalil Gugatan Kelmi-Asparaini di Sidang MK, Bandingkan dengan Tingkat Partisipasi Pemilih Pilkada Jakarta

21/01/2025  ❘  09:44 WIB • Politik
Bagikan :
KPU Rokan Hulu Tepis Dalil Gugatan Kelmi-Asparaini di Sidang MK, Bandingkan dengan Tingkat Partisipasi Pemilih Pilkada Jakarta

Kuasa hukum Termohon AH. Wakil Kamal saat memberikan jawaban dalam sidang Mendengarkan Jawaban Termohon, Keterangan Pihak Terkait, dan Keterangan Bawaslu PHPU Kabupaten Rokan Hulu, Senin (20/1/2025). Foto: MK

SABANGMERAUKE NEWS, Jakarta - Persidangan gugatan Pilkada Rokan Hulu yang diajukan pasangan calon Kelmi Amri-Asparaini berlanjut di Mahkamah Konstitusi pada Senin (20/1/2025). KPU Rokan Hulu menepis seluruh dalil yang dituding pemohon gugatan. 

Sidang beragendakan mendengarkan jawaban Termohon (KPU Rohul), penyampaian keterangan Pihak Terkait (Anton-Poti) dan Bawaslu Rohul dilakukan Panel Hakim 1 dipimpin Ketua MK Suhartoyo didampingi dua anggota Daniel Yusmic P. Foekh dan M. Guntur Hamzah. 

AH. Wakil Kamal, kuasa hukum KPU Kab. Rokan Hulu dalam jawabannya menegaskan, dalil Kelmi-Asparaini yang menyebut rendahnya partisipasi pemilih pada 63 TPS di Desa Mahato tidak berdasar. Menurutnya, Temohon tidak memahami formula yang digunakan Pemohon untuk menghitung tingkat partisipasi kehadiran yang dilakukan dalam perkara tersebut. 

Ia membeberkan data tentang pendistribusian Model C.Pemberitahuan-KWK di Desa Mahato dengan jumlah DPT sebanyak 20.262 pemilih. Menurutnya, dokumen Model C terdistribusi sebanyak 16.196 dan yang tidak terdistribusi sejumlah 4.066.

Adapun rincian Model C.Pemberitahuan-KWK yang tidak terdistribusi tersebut disebabkan karena ada pemilih dengan status meninggal dunia sebanyak 94 orang dan  pindah alamat domisili sebanyak 373 orang. Selain itu pemilih yang pindah memilih sebanyak 38 orang dan yang tidak dikenal ada sebanyak 2.976 orang.

Ada lagi karena faktor berubah status sebanyak 58 orang dan yang tidak berada di tempat dan tidak terdapat keluarga atau orang terpercaya yang dapat dititipkan sejumlah 527 orang.

Menurut AH Wakil Kamal, sejatinya pada saat Ketua KPPS atau anggota KPPS menyampaikan formulir Model C.Pemberitahuan-KWK, pemilih menunjukkan KTP-el atau biodata penduduk untuk memastikan alamat pemilih dalam DPT sama dengan alamat pemilih yang tercantum dalam KTP-el. 

“Bahwa data partisipasi tingkat kehadiran pada 63 TPS yang benar menurut Termohon adalah 64,25%. Bahkan partisipasi pemilih pada TPS-TPS ini apabila dibandingkan dengan partisipasi pemilih pada Pemilihan Gubernur DKI Jakarta yang hanya tercatat 57,58%, padahal antara TPS dengan pemilih sangat berdekatan," kata Kamal. 

Ia melanjutkan, dalam mendistribusikan Model C.Pemberitahuan-KWK kepada pemilih, Termohon tidak membeda-bedakan dan justru tidak mengetahui pemilih mana yang menjadi pendukung masing-masing pasangan calon. 

Sementara terhadap rincian Model C.Pemberitahuan-KWK pada 28 TPS yang terdapat di kawasan perkebunan milik PT Torganda di Desa Tambusai Utara, KPU Rohul menegaskan telah mendistribusikan undangan kepada seluruh pemilih.

Dari persebaran undangan ini, partisipasi tingkat kehadiran pemilih yang benar adalah 55,87% dan bukan 48,21% sebagaimana dalil Pemohon. Adapun formula penghitungan tingkat partisipasi kehadiran pemilih tersebut berdasarkan Surat KPU RI tentang formula penghitungan tingkat partisipasi kehadiran pemilih.

"Dengan demikian, dalil C.Pemberitahuan tidak didistribusikan oleh KPPS pada 28 TPS di kawasan perkebunan PT Torganda serta dalil tingkat kehadiran pengguna hak pilih rendah adalah tidak benar dan tidak beralasan hukum," urai Kamal. 

Sementara  itu, Heru Widodo selaku kuasa hukum Anton-Poti membantah dalil terjadinya banjir di Desa Teluk Sono, Desa Sontang, Desa Kasang Padang, dan Desa Bonai Kecamatan Bonai Darussalam. Menurutnya, pemungitan suara misalnya di Desa Teluk Sono di TPS 01 dan 07 berjalan normal seperti biasa. Saksi Pemohon yang hadir dan tidak mengajukan keberatan dan menandatangani Model C.Hasil dan C.Hasil Salinan.

“Bahkan di Kecamatan Bonai di TPS-TPS tersebut merupakan basis dari Pemohon," kata Heru.

Keterlibatan Kepala Desa

Pihak Bawaslu Rokan Hulu melalui Ahmad Fatria Arsasi menerangkan adanya laporan dugaan keterlibatan Kepala Desa Koto Tandun dan Bono Tapung dalam pendistribusian alat peraga kampanye (APK) dari Paslon Nomor Urut 03. Laporan tersebut diterima pada 22 November 2024 oleh Bawaslu Rokan Hulu dan pada 26 November 2024 terhadap perbuatan yang dilakukan diduga melanggar ketentuan Pasal 24 huruf f dan Pasal 29 huruf c dan huruf j UU 3/2024 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa.

 

Atas dasar itu, Bawaslu Rokan Hulu kemudian merekomendasikan dugaan pelanggaran tersebut ke pejabat yang berwenang untuk ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Laporan yang masuk ke Bawaslu terkait netralitas perangkat desa, yang pada saat kampanye Kepala Desa tersebut membagikan APK. Penanganannya melalui rekomendasi yang pada 26 November 2024 agar diteruskan ke Pemerintah daa Pejabat Daerah untuk menangani proses mekanisme internal pada pejabat yang berwenang,” kata Fatria.

Dalil dan Petitum Gugatan Kelmi-Asparaini

Sebelumnya, dalam persidangan pendahuluan pekan lalu, pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Rokan Hulu nomor urut 1 Kelmi Amri-Asparaini selaku pemohon gugatan, meminta MK agar memutuskan dilaksanakannya pemungutan suara ulang (PSU) di sebanyak 91 tempat pemungutan suara (TPS). 

Eva Nora selaku kuasa hukum Kelmi-Asparaini dalam gugatannya menyatakan, pihaknya  mengajukan keberatan pada penghitungan di sebanyak 63 TPS Desa Mahato, Kecamatan Tambusai Utara. Alasannya, banyak pemilih yang tercantum pada daftar pemilih tetap (DPT), namun tidak menerima undangan pemilih (C-Pemberitahuan) dari KPPS.

Hal tersebut, kata Eva Nora, terlihat dari tingkat kehadiran pengguna hak pilih dalam DPT Model D.Hasil Kecamatan. Dimana terdapat jumlah pengguna dalam DPT adalah 20.262, sementara pemilih yang tidak menerima undangan adalah 2.976 pemilih yang tidak dikenal dan 527 pemilih yang tidak di tempat berdasarkan BAP Surat Pemberitahuan Pemungutan Suara kepada Pemilihan Serentak Tahun 2024. Keseluruhan yang tidak menerima undangan dari DPT di Desa Mahato mencapai 3.503 pemilih.

Eva Nora juga mendalilkan persoalan pada 28 TPS yang berada di Desa Tambusai Utara yang berada di Kawasan Perkebunan milik PT Torganda. Di daerah ini, jumlah pemilih dalam DPT yang tidak menerima C-Pemberitahuan dari KPPS mencapai 1.528 pemilih dengan jumlah 1.178 pemilih dan 350 pemilih yang tidak di tempat berdasarkan BAP Surat Pemberitahuan Pemungutan Suara. 

Atas dalil-dalil yang disampaikan tersebut, paslon Kelmi-Asparaini memohon agar Mahkamah membatalkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Rokan Hulu Nomor 1293 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hulu Tahun 2024 yang diumumkan pada Selasa, 3 Desember 2024 lalu.

Selain itu, MK juga diminta memerintahkan KPU Kabupaten Rokan Hulu melakukan pemungutan suara ulang di sebanyak 63 TPS di Desa Mahato, Kecamatan Tambusai Utara dan 28 TPS di Kawasan Perkebunan PT Torganda.

"Tanpa keikutsertaan paslon nomor urut 3 dalam waktu paling lama empat bulan setelah putusan ditetapkan,” tegas Eva Nora saat membacakan petitum gugatan.

Sebelumnya, KPU Rohul telah menetapkan perolehan suara masing-masing pasangan calon di Pilkada Rohul 224. Yakni yaitu Paslon nomor urut 1 Kelmi Amri-Asparaini memperoleh sebanyak 99.731 suara dan Paslon nomor urut 2 Murnis–Syamsurizal memleroleh 5.461 suara.

Selanjutnya Paslon nomor urut 3 Anton–Syafaruddin memperoleh 102.846 suara, sekaligus sebagai peraih suara terbanyak Pilkada Rohul 2024.

 

Adapun Paslon nomor urut 4 Indra Gunawan–Andul Haris memperoleh 32.482 suara. Disusul Paslon nomor urut 5 Erizal–Rusli memperoleh sebanyak 26.237 suara.

Total suara sah yakni 266.757 suara dan ada sebanyak 6.752 suara tidak sah. Secara keseluruhan ada sebanyak 273.509 untuk jumlah suara sah dan tidak sah. (R-03) 

Editor: Raya Desmawanto
Tags :Pilkada Rokan HuluKelmi-AsparainiAnton-PotiMKSabangMeraukeNews

BERITA TERKAIT :

  • Jeritan Hati Warga Pelalawan Usai BPJS Kesehatan Putus Kerjasama dengan RS Efarina, Ada yang Sampai Utang untuk Berobat

    Jeritan Hati Warga Pelalawan Usai BPJS Kesehatan Putus Kerjasama dengan RS Efarina, Ada yang Sampai Utang untuk Berobat

    Daerah •
    20/01/2025 ❘ 19:39 WIB
  • Hujan Lebat dan Petir Masih Melanda Wilayah Riau Hari Ini

    Hujan Lebat dan Petir Masih Melanda Wilayah Riau Hari Ini

    Riau •
    21/01/2025 ❘ 09:20 WIB
  • Kepulauan Meranti Hadapi Penurunan Penerimaan PAD dan DBH Akibat Kebijakan Baru dari Pemerintah Pusat

    Kepulauan Meranti Hadapi Penurunan Penerimaan PAD dan DBH Akibat Kebijakan Baru dari Pemerintah Pusat

    Riau •
    20/01/2025 ❘ 21:33 WIB
  • Jaringan Perdagangan Bayi di Pekanbaru Dibongkar, Modus Adopsi Ilegal

    Jaringan Perdagangan Bayi di Pekanbaru Dibongkar, Modus Adopsi Ilegal

    Hukrim •
    20/01/2025 ❘ 20:34 WIB
  • KPU Siak Bantah Ribuan Surat Suara Sudah Tercoblos Sebelum Didistribusikan, Minta MK Tolak Dalil Alfedri-Husni

    KPU Siak Bantah Ribuan Surat Suara Sudah Tercoblos Sebelum Didistribusikan, Minta MK Tolak Dalil Alfedri-Husni

    Politik •
    20/01/2025 ❘ 19:44 WIB
Lindawati Tahun Baru Islam HUT 60 tahun BRK syariah Lowongan kerja Novotel Terbaru

TERPOPULER

  • Ini Daftar 22 PKS di Riau yang Dilaporkan Mentan ke Kapolri Diduga Mainkan Harga TBS Kelapa Sawit

    Ini Daftar 22 PKS di Riau yang Dilaporkan Mentan ke Kapolri Diduga Mainkan Harga TBS Kelapa Sawit

    10/06/2026  ❘  16:53 WIB
  • Tragis, Pelajar SMP di Selatpanjang Meninggal Dunia Tertimpa Tembok Saat Mengejar Layang-Layang Putus

    Tragis, Pelajar SMP di Selatpanjang Meninggal Dunia Tertimpa Tembok Saat Mengejar Layang-Layang Putus

    22/06/2026  ❘  18:06 WIB
  • TPP Ribuan Guru PPPK Diduga Digelapkan, Kejari Rohil Tahan PPTK dan Bendahara Dinas Pendidikan

    TPP Ribuan Guru PPPK Diduga Digelapkan, Kejari Rohil Tahan PPTK dan Bendahara Dinas Pendidikan

    22/06/2026  ❘  21:50 WIB
  • Lengkap! Ini Daftar 280 PKS di 15 Provinsi yang Dilaporkan Mentan ke Kapolri Dugaan Permainan Harga TBS Kelapa Sawit Petani

    Lengkap! Ini Daftar 280 PKS di 15 Provinsi yang Dilaporkan Mentan ke Kapolri Dugaan Permainan Harga TBS Kelapa Sawit Petani

    12/06/2026  ❘  12:05 WIB
  • Nahkoda Baru RSUD Kepulauan Meranti Tancap Gas, Romy Haris Bergerak Cepat Atasi Berbagai Persoalan 

    Nahkoda Baru RSUD Kepulauan Meranti Tancap Gas, Romy Haris Bergerak Cepat Atasi Berbagai Persoalan 

    21/06/2026  ❘  21:17 WIB
Kempo Dojo AKRI cafe Idul adha dprd pekanbaru

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com

    Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum

    Berita

  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan