Malaysia Deportasi 35 Pekerja Migran, Dikirim Lewat Pelabuhan Dumai
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Sebanyak 35 Pekerja Migran Indonesia (PMI) dideportasi oleh pemerintah Malaysia. Mereka tiba di Pelabuhan Dumai Selasa (7/1/2025).
Para pekerja ini berasal dari berbagai daerah di Indonesia, seperti Jawa Timur, NTB, Jambi, Kalimantan Barat, Kepulauan Riau, Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Aceh, hingga Sumatera Utara.
Kepala Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau, Funny Wahyu Kurniawan, menegaskan bahwa pemerintah bergerak cepat untuk memfasilitasi kepulangan para pekerja tersebut.
"Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia melalui BP3MI Riau bersama P4MI Kota Dumai, Kemensos, dan Dinsos Dumai hadir secara terpadu untuk memfasilitasi penjemputan ini," ujar Funny, Rabu (8/1/2025).
Kapal Indomal Dynasty yang membawa para PMI terkendala tiba di Pelabuhan Dumai sekitar pukul 16.05 WIB. Tim terpadu langsung bergerak untuk memastikan penanganan awal dilakukan dengan baik.
Langkah pertama adalah pemeriksaan dokumen oleh Petugas Imigrasi Kota Dumai, diikuti pemeriksaan kesehatan oleh Balai Karantina Kesehatan Pelabuhan.
"Semua tahapan dilakukan untuk memastikan kelayakan dokumen dan kondisi kesehatan para pekerja," tambah Funny.
Setelah melalui pemeriksaan awal, para pekerja migran dibawa ke Rumah Ramah Pekerja Migran Indonesia yang dikelola P4MI Kota Dumai, sambil menunggu proses pemulangan ke daerah asal masing-masing. (R-04)