Satlantas Polres Kepulauan Meranti Tertibkan 27 Sepeda Motor Knalpot Brong Demi Ketertiban Nataru
27 unit sepeda motor dengan knalpot brong berhasil diamankan petugas Satlantas Polres Kepulauan Meranti pada Operasi Lilin Lancang Kuning 2024. Foto: SM News
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Memasuki hari keempat Operasi Lilin Lancang Kuning 2024, Satlantas Polres Kepulauan Meranti, Polda Riau, terus gencar melakukan penindakan terhadap penggunaan knalpot brong pada sepeda motor. Langkah ini dilakukan menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) untuk memastikan kenyamanan dan ketertiban masyarakat, Selasa (24/12/2024).
Operasi ini dilaksanakan sebagai respon atas pengaduan masyarakat terkait suara bising knalpot brong yang mengganggu kenyamanan. Selain itu, penggunaan knalpot tidak standar juga berpotensi menimbulkan konflik sosial dan membahayakan pengendara lain di jalan.
Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Kurnia Setyawan SH, SIK melalui Kasat Lantas AKP Fajri Sentosa SH, MH, menyampaikan bahwa operasi ini bertujuan menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas, khususnya di Kota Selatpanjang.
"Operasi ini kami lakukan untuk mengantisipasi penggunaan knalpot brong yang mengganggu kenyamanan masyarakat, terutama saat melaksanakan ibadah Natal dan Tahun Baru. Dengan langkah ini, diharapkan masyarakat dapat menjalankan aktivitas ibadah dengan tenang dan nyaman," ujar AKP Fajri.
Belasan Personel Satlantas dikerahkan untuk melakukan patroli dan penertiban di sejumlah ruas jalan utama Kota Selatpanjang, seperti Jalan Pramuka, Teuku Umar, Imam Bonjol, Diponegoro, Dorak, dan Jalan Kesehatan.
Selain menindak pengguna knalpot brong, petugas juga memberikan edukasi kepada pengendara untuk melengkapi kendaraan sesuai standar, seperti penggunaan helm SNI bagi pengendara roda dua dan sabuk pengaman bagi pengguna roda empat.
Dari operasi yang dilakukan, sebanyak 27 unit sepeda motor dengan knalpot brong berhasil diamankan. Petugas meminta pelanggar untuk mengganti knalpot dengan yang standar. Selanjutnya, knalpot yang diamankan akan dimusnahkan sebagai bentuk tindakan tegas terhadap pelanggaran.
"Penertiban ini tidak hanya untuk menegakkan aturan, tetapi juga untuk meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas. Kami berharap masyarakat lebih peduli terhadap keselamatan di jalan dan turut menjaga kenyamanan bersama," tambah AKP Fajri.
Operasi Lilin Lancang Kuning 2024 ini akan terus dilakukan hingga perayaan Natal dan Tahun Baru selesai, demi memastikan situasi yang kondusif di Kepulauan Meranti. (R-01)

