SabangMeraukeNEWS.com

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum
  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan

    https://sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved

https://sabangmeraukenews.com

  • Daerah
    • Ledakan Maut Grand Polonia Mulai Terkuak, Labfor Temukan Jejak Gas dari Dapur

      Ledakan Maut Grand Polonia Mulai Terkuak, Labfor Temukan Jejak Gas dari Dapur

      22/07/2026  ❘  07:08 WIB
    • Anggota DPRD Pelalawan Sunardi Banding Usai Divonis 4 Tahun Penjara Kasus Ijazah Palsu

      Anggota DPRD Pelalawan Sunardi Banding Usai Divonis 4 Tahun Penjara Kasus Ijazah Palsu

      21/07/2026  ❘  20:29 WIB
    • Saksi Mata: Teriakan Wanita Hanya Sebentar, Bayi Berlumuran Darah di Atas Rumah

      Saksi Mata: Teriakan Wanita Hanya Sebentar, Bayi Berlumuran Darah di Atas Rumah

      21/07/2026  ❘  17:48 WIB
    • Petani Sawit di Riau Selamat Dari Terkaman Harimau Sumatera

      Petani Sawit di Riau Selamat Dari Terkaman Harimau Sumatera

      21/07/2026  ❘  14:28 WIB
  • Nasional
    • Prabowo: Pangkat Adalah Amanah Rakyat Indonesia

      Prabowo: Pangkat Adalah Amanah Rakyat Indonesia

      22/07/2026  ❘  10:10 WIB
    • Calon Jenderal! Inilah 4 Perwira TNI-Polri Penerima Adhi Makayasa 2026

      Calon Jenderal! Inilah 4 Perwira TNI-Polri Penerima Adhi Makayasa 2026

      22/07/2026  ❘  09:30 WIB
    • BGN Akui Kepala SPPG Tak Butuh Motor Listrik, Motor Trail MBG Kini Cari Pengguna

      BGN Akui Kepala SPPG Tak Butuh Motor Listrik, Motor Trail MBG Kini Cari Pengguna

      22/07/2026  ❘  09:10 WIB
    • Mendagri Tito Karnavian Tegaskan Sanksi bagi Pemda yang Melanggar Kebijakan PBG dan BPHTB Gratis

      Mendagri Tito Karnavian Tegaskan Sanksi bagi Pemda yang Melanggar Kebijakan PBG dan BPHTB Gratis

      22/07/2026  ❘  09:00 WIB
  • Ekonomi
    • Bursa Asia Serentak Pesta, IHSG Dibuka Lompat 0,41 Persen

      Bursa Asia Serentak Pesta, IHSG Dibuka Lompat 0,41 Persen

      22/07/2026  ❘  09:40 WIB
    • Dolar AS Kembali Terbang 46 poin, Hampir Sentuh Rp18.000 Lagi

      Dolar AS Kembali Terbang 46 poin, Hampir Sentuh Rp18.000 Lagi

      22/07/2026  ❘  09:26 WIB
    • Harga Emas Antam Hari Ini 22 Juli 2026 Tetap Tinggi, Cek Daftar Lengkap dari 0,5 Gram hingga 1 Kg

      Harga Emas Antam Hari Ini 22 Juli 2026 Tetap Tinggi, Cek Daftar Lengkap dari 0,5 Gram hingga 1 Kg

      22/07/2026  ❘  09:18 WIB
    • Resmi! Pemprov Riau Tetapkan Harga TBS Sawit Mitra Swadaya Rp3.846 per Kg, Ini Daftar Lengkapnya

      Resmi! Pemprov Riau Tetapkan Harga TBS Sawit Mitra Swadaya Rp3.846 per Kg, Ini Daftar Lengkapnya

      21/07/2026  ❘  21:21 WIB
  • Politik
    • Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      17/07/2026  ❘  20:17 WIB
    • Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      17/07/2026  ❘  14:01 WIB
    • KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      12/07/2026  ❘  13:39 WIB
    • PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      10/07/2026  ❘  09:35 WIB
  • Hukrim
    • Polda Riau Bongkar Penyelewengan BBM Subsidi di Rohil, Amankan 3 Tersangka dan 2 Unit Truk Tangki

      Polda Riau Bongkar Penyelewengan BBM Subsidi di Rohil, Amankan 3 Tersangka dan 2 Unit Truk Tangki

      21/07/2026  ❘  20:50 WIB
    • Karyawan Pabrik Sawit PTPN IV di Rokan Hilir Tewas Kecelakaan Kerja, Manajemen Buka Suara

      Karyawan Pabrik Sawit PTPN IV di Rokan Hilir Tewas Kecelakaan Kerja, Manajemen Buka Suara

      21/07/2026  ❘  13:59 WIB
    • Kepala Karyawan Hancur Akibat Kecelakaan Kerja Kemarin, Pihak PTPN IV Regional 3 Riau Baru Melapor Lisan Pagi Tadi, Disnaker Turunkan Tim

      Kepala Karyawan Hancur Akibat Kecelakaan Kerja Kemarin, Pihak PTPN IV Regional 3 Riau Baru Melapor Lisan Pagi Tadi, Disnaker Turunkan Tim

      21/07/2026  ❘  10:02 WIB
    • Bupati Kena OTT KPK Lagi, Terkait Kasus Suap Proyek Pemkab

      Bupati Kena OTT KPK Lagi, Terkait Kasus Suap Proyek Pemkab

      21/07/2026  ❘  08:59 WIB
  • Umum
    • Jangan Nekat Masukkan 5 Makanan Ini ke Freezer

      Jangan Nekat Masukkan 5 Makanan Ini ke Freezer

      22/07/2026  ❘  07:51 WIB
    • 2 Orang Tewas Dimangsa Harimau Sumatera, Hasil Audit Ini Ungkap Masalah di PT Madukoro Lestari

      2 Orang Tewas Dimangsa Harimau Sumatera, Hasil Audit Ini Ungkap Masalah di PT Madukoro Lestari

      21/07/2026  ❘  16:16 WIB
    • Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      19/07/2026  ❘  12:29 WIB
    • Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      19/07/2026  ❘  08:22 WIB
  • Riau
    • BMKG: Sebagian Besar Riau Diguyur Hujan, Hotspot Tinggal 14 Titik

      BMKG: Sebagian Besar Riau Diguyur Hujan, Hotspot Tinggal 14 Titik

      22/07/2026  ❘  09:35 WIB
    • Hadiah HUT ke-69, Pemprov Riau Putihkan Denda Pajak Kendaraan

      Hadiah HUT ke-69, Pemprov Riau Putihkan Denda Pajak Kendaraan

      22/07/2026  ❘  08:22 WIB
    • Detik-Detik Pekerja Alat Berat di Siak Diterkam Harimau Sumatera, Selamat Berkat Excavator

      Detik-Detik Pekerja Alat Berat di Siak Diterkam Harimau Sumatera, Selamat Berkat Excavator

      22/07/2026  ❘  08:13 WIB
    • CPO dan Kernel Meroket, Harga Sawit Petani Mitra Plasma Ikut Terbang

      CPO dan Kernel Meroket, Harga Sawit Petani Mitra Plasma Ikut Terbang

      22/07/2026  ❘  07:39 WIB
  • Sport
    • Mourinho Susun Revolusi Madrid, Arda Guler Naik Kelas Saat Ferran Torres Masuk Radar

      Mourinho Susun Revolusi Madrid, Arda Guler Naik Kelas Saat Ferran Torres Masuk Radar

      22/07/2026  ❘  06:53 WIB
    • 4 Atlet NPCI Riau Siap Guncang Kapolri Cup 2026, Targetkan Hujan Medali Nasional!

      4 Atlet NPCI Riau Siap Guncang Kapolri Cup 2026, Targetkan Hujan Medali Nasional!

      21/07/2026  ❘  19:22 WIB
    • Spanyol Geser Posisi Argentina, Ini Daftar 25 Besar Ranking FIFA Usai Piala Dunia 2026

      Spanyol Geser Posisi Argentina, Ini Daftar 25 Besar Ranking FIFA Usai Piala Dunia 2026

      21/07/2026  ❘  10:19 WIB
    • 6 Negara Jadi Tuan Rumah FIFA World Cup 2030, Ini Alasannya

      6 Negara Jadi Tuan Rumah FIFA World Cup 2030, Ini Alasannya

      21/07/2026  ❘  09:12 WIB
  • Opini
    • 2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      17/07/2026  ❘  10:49 WIB
    • Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      14/07/2026  ❘  13:51 WIB
    • Republik Amplop

      Republik Amplop

      13/07/2026  ❘  13:17 WIB
    • Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      13/07/2026  ❘  12:14 WIB
  • Internasional
    • Bukan Pelit! Crazy Rich Dunia Warren Buffett Punya Alasan Mengejutkan Tak Wariskan Kekayaan

      Bukan Pelit! Crazy Rich Dunia Warren Buffett Punya Alasan Mengejutkan Tak Wariskan Kekayaan

      21/07/2026  ❘  08:33 WIB
    • Heboh! Walkot New York Tantang Kebijakan Trump, Netanyahu Bisa Ditahan Saat Sidang PBB

      Heboh! Walkot New York Tantang Kebijakan Trump, Netanyahu Bisa Ditahan Saat Sidang PBB

      21/07/2026  ❘  08:14 WIB
    • Tangis Berubah Amarah, Kekalahan Argentina Picu Kerusuhan Besar di Buenos Aires

      Tangis Berubah Amarah, Kekalahan Argentina Picu Kerusuhan Besar di Buenos Aires

      21/07/2026  ❘  07:10 WIB
    • PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      20/07/2026  ❘  11:56 WIB
  • lain
      -->
    • Advertorial
    • -->
    • Foto
    • Indeks
Bukan omon omon

17 Izin Korporasi di Riau Dicabut KLHK, Tapi Cuma 2 Perusahaan yang Dieksekusi BKPM: Ada Apa Bahlil?

Raya Desmawanto 04/04/2022  ❘  11:21 WIB • Opini
Bagikan :
17 Izin Korporasi di Riau Dicabut KLHK, Tapi Cuma 2 Perusahaan yang Dieksekusi BKPM: Ada Apa Bahlil?

Menteri Investasi/ Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia. Foto: Net

SabangMerauke News - Keputusan Menteri Investasi/ Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia yang mencabut 2 izin perusahaan konsesi kehutanan di Riau, Kamis (30/3/2022) lalu menimbulkan tanda tanya. Pencabutan izin tersebut dinilai tidak memberikan alasan yang memadai, detil, tebang pilih dan tidak adil.

Mengapa?

Awal Januari 2022 lalu, Presiden Jokowi didampingi sejumlah menteri terkait yakni Menteri LHK, Menteri ATR/ BPN dan Bahlil di Istana Negara mengumumkan pencabutan izin sebanyak 192 perusahaan di seluruh wilayah Indonesia. Perusahaan tersebut tersebar di beberapa sektor usaha yakni kehutanan, pertambangan dan perkebunan yang diduga telah menelantarkan lahan diberikan izin pengelolaan oleh negara. Dari antara 192 perusahaan tersebut, terdapat 17 perusahaan beroperasi di Riau. 

"Bahlil sama sekali tidak menyentuh sektor perkebunan kelapa sawit yang telah dicabut izinnya oleh Menteri LHK"

Tak sampai 3 bulan kemudian, Bahlil mengumumkan pencabutan izin sebanyak 15 dari 192 perusahaan yang dicabut perizinannya oleh KLHK itu. Dua perusahaan berada di Provinsi Riau, yakni PT Pelalawan Merbau Lestari dan PT Lantabura Mentari Sejahtera. Kedua perusahaan bergerak di sektor hutan tanaman industri.

Bahlil, sama sekali tidak menyentuh perusahaan-perusahaan sektor pertambangan yakni batubara yang sudah menghancurkan ekosistem di Riau. Termasuk juga, perusahaan perkebunan kelapa sawit tidak dijamah sama sekali oleh Bahlil.

Lantas, bagaimana nasib dari 15 perusahaan yang telah dideklarasikan pencabutan izinnya oleh Menteri LHK lewat Surat Keputusan nomor: SK.01/ MENLHK/ SETJEN/KUM.1/2022 tertanggal 5 Januari 2022 tersebut?

Tentu saja publik patut mempertanyakan kebijakan Menteri BKPM, Bahlil tersebut. Ia bisa dicap tebang pilih dalam melakukan pencabutan izin perusahaan. Di satu sisi, ia berani mencabut 2 izin perusahaan di Riau, namun di sisi lain 15 perusahaan lain tetap dibiarkan beroperasi.

 

Padahal, jika melihat fakta lapangan, sebanyak 15 perusahaan itu juga mengalami masalah yang berat dan permanen. Misalnya saja, PT Rimba Seraya Utama di Kampar yang mengantongi izin konsesi 12 ribu hektar lebih, kondisinya lebih parah. Namun Bahlil tidak melakukan pencabutan izin, meski KLHK pada 5 Januari lalu telah mengumumkan pencabutan izinnya. 

Lebih parahnya, wilayah konsesi PT Rimba Seraya Utama sebagian sudah 'diputihkan' dari kawasan hutan menjadi APL, akibat kebijakan perubahan kawasan Riau di akhir periode jabatan Menteri Kehutanan, Zulkifli Hasan. Jauh sebelum diputihkan, sudah berdiri pabrik kelapa sawit (PKS) di areal PT Rimba Seraya Utama.

Atau, bila melihat kondisi areal kelola PT Riau Bara Harum di Indragiri Hulu yang ditinggalkan begitu saja oleh perusahaan tanpa melakukan reklamasi lobang-lobang yang menganga cukup lama. Meski perusahaan telah kalah dalam gugatan, namun hingga kini putusan pengadilan tak kunjung dieksekusi.

"Selama ini, mereka sudah cukup kenyang mendapatkan hasil berlimpah dari kayu-kayu hutan yang ditebangi dan manisnya uang minyak kelapa sawit yang mereka timbun di mana-mana"

Sejumlah perusahaan lain yang telah diumumkan pencabutan izinnya oleh KLHK, kondisi juga sama parahnya. Ada perusahaan kebun sawit yang saban waktu kerap berkonflik dengan rakyat setempat. Beberapa di antaranya ditengarai juga menggarap di luar izin areal konsesi yang diberikan. Konflik dengan rakyat terus berlanjut hingga kini.

Pencabutan 2 izin perusahaan oleh BKPM dari 17 perusahaan yang telah dicabut oleh KLHK ini, memberikan dampak pada ketidakpastian usaha. Nasib perusahaan tersebut dibiarkan menggantung. Langkah penegakan aturan pun jadi linglung.

Pada sisi lain, niat pemerintah untuk benar-benar melakukan reformasi agraria sesuai janji jargon kampanye Jokowi-Amin, juga patut dipertanyakan. Seolah-olah, pemerintah masih setengah hati untuk menarik paksa lahan-lahan konsesi yang ditelantarkan, di tengah tindakan okupasi lahan yang massif berjamaah dilakukan oleh sejumlah oknum dan kelompok.

 

Coba bayangkan, luasan areal dua perusahaan yang dicabut izinnya oleh Bahlil tak sampai 30 ribu hektar. PT Merbau Pelalawan Lestari hanya memiliki luas areal kelola 12.660 hektar. Sementara, PT Lantabura Mentari Sejahtera memegang izin konsesi seluas 16.120 hektar.

Sebagai perbandingan, berikut luasan lahan 17 perusahaan yang telah dicabut izin kehutanannya oleh Menteri LHK:

1. SK nomor 69/Menhut-II/2007 atas nama PT Merbau Pelalawan Lestari seluas 12.660 hektar

2. SK nomor 378/Menhut-II/2008 atas nama PT Sari Hijau Permata seluas 20.000 hektar

3. SK nomor 420/Menhut-II/2014 atas nama PT Lantabura Mentari Sejahtera seluas 16.120 hektar

4. SK nomor 1/1/IPPKH-PB/PMDN/2017 atas nama PT Riau Baraharum seluas 1.476,74 hektar

5. SK nomor 603/Kpts-II/1991 atas nama PT Darmali Jaya Lestari seluas 5.501,5 hektar

6. SK nomor 697/Kpts-II/1993 atas nama PT Dharma Wungu Guna seluas 5.340 hektar

7. SK nomor 645/Kpts-II/1995 atas nama PT Duta Palma Nusantara (II) seluas 3.025 hektar.

8. SK nomor 840/Kpts-VI/1999 atas nama PT Hutani Sola Lestari seluas 45.990 hektar

9. SK nomor 802/Kpts-VI/99 atas nama PT Bhara Induk seluas 47.687 hektar

10. SK nomor 217/Menhut-II/2007 atas nama PT Lestari Unggul Makmur seluas 10.390 hektar

11. SK nomor 554/Menhut-II/2006 atas nama PT Rimba Rokan Perkasa seluas 22.930 hektar

12. SK nomor 553/Menhut-II/2006 atas nama PT Prima Bangun Sukses seluas 8.670 hektar

13. SK nomor 21/Menhut-II/2007 atas nama PT National Timber Forest Product seluas 9.300 hektar

14. SK nomor 599/Kpts-II/1999 atas nama PT Rimba Seraya Utama seluas 12.600 hektar

15. SK nomor 70/Menhut-II/2007 atas nama PT Bukit Raya Pelalawan seluas 4.010 hektar

16. SK nomor 262/Kpts-II/1998 atas nama PT Rimba Rokan Lestari seluas 14.875 hektar

17. SK nomor 75/Menhut-II/2007 atas nama PT Perkasa Baru seluas 13.170 hektar.

Pemerintah mestinya tak perlu ragu untuk mengambil langkah tegas terhadap sejumlah perusahaan tersebut. Selama ini, mereka sudah cukup kenyang mendapatkan hasil berlimpah dari kayu-kayu hutan yang ditebangi dan manisnya uang minyak kelapa sawit yang mereka timbun di mana-mana.

 

Langkah menggantung pemerintah ini bisa memicu spekulasi adanya oknum-oknum pejabat yang memiliki konflik kepentingan. Atau juga, dugaan permainan pencitraan pemerintah yang di awal menunjukkan sikap seakan pro rakyat lewat isu reforma agraria.

Gigi atrek pemerintah ini patut disoroti. Jangan sampai terjadi permainan oknum-oknum di dalamnya. Aparat penegak hukum khususnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) wajib memelototinya. (*)

Editor: Raya Desmawanto
Tags :Kepala BKPMBahlil LahadaliaIzin KehutananMenteri LHKSabangMeraukeNews.com

BERITA TERKAIT :

  • Majikan Nakal Kena Sanksi Jika Tak Bayar Penuh THR Tahun Ini

    Majikan Nakal Kena Sanksi Jika Tak Bayar Penuh THR Tahun Ini

    Nasional •
    04/04/2022 ❘ 09:49 WIB
  • Adam Buka Puasa Perdana di Tanah Kelahiran, Sukarmis Serahkan Kunci Masjid An

    Adam Buka Puasa Perdana di Tanah Kelahiran, Sukarmis Serahkan Kunci Masjid An'nur Muaro Sentajo

    Daerah •
    04/04/2022 ❘ 09:44 WIB
  • Greenpeace Blokir Kapal Pertamina Angkut Minyak ke Denmark!

    Greenpeace Blokir Kapal Pertamina Angkut Minyak ke Denmark!

    Nasional •
    04/04/2022 ❘ 09:38 WIB
  • Wajah Bopeng Bisa Cepat Hilang dengan Cara Ini

    Wajah Bopeng Bisa Cepat Hilang dengan Cara Ini

    Umum •
    04/04/2022 ❘ 08:57 WIB
  • Survei: Rakyat Lebih Percaya TNI Ketimbang Presiden!

    Survei: Rakyat Lebih Percaya TNI Ketimbang Presiden!

    Politik •
    04/04/2022 ❘ 08:39 WIB
Lindawati Tahun Baru Islam HUT 60 tahun BRK syariah Lowongan kerja Novotel Terbaru

TERPOPULER

  • 35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    10/07/2026  ❘  21:35 WIB
  • KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    09/07/2026  ❘  12:45 WIB
  • Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    14/07/2026  ❘  17:07 WIB
  • Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    14/07/2026  ❘  21:00 WIB
  • Dana Asing Kabur, IHSG Tetap Bertahan! Ini Fakta yang Mengejutkan Investor

    Dana Asing Kabur, IHSG Tetap Bertahan! Ini Fakta yang Mengejutkan Investor

    13/07/2026  ❘  09:49 WIB
Kempo Dojo AKRI cafe Idul adha dprd pekanbaru

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com

    Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum

    Berita

  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan