Kalah di Pilkada Rokan Hilir, Afrizal Sintong-Setiawan Gugat ke Mahkamah Konstitusi
SABANGMERAUKE NEWS, Rokan Hilir - Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Afrizal Sintong-Setiawan tampaknya belum bisa menerima hasil Pilkada Rohil 2024. Duet ini justru menggugat hasil Pilkada Rohil ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Dari pantauan di laman website Mahkamah Konstitusi pada Jumat (6/12/2024), gugatan itu didaftarkan oleh kuasa hukum Paslon Afrizal Sintong-Setiawan, Mohammad Salim tertanggal 5 Desember 2024.
Adapun sengketa hasi Pilkada ini tercatat dengan nomor Akta Pengajuan Permohonan Pemohon Elektronik 31/PAN.MK/e-AP3/12/2024. Pihak KPU Rokan Hilir dijadikan sebagai termohon.
Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Rokan Hilir Eka Murlan membenarkan adanya gugatan itu. Namun pihaknya masih menunggu informasi resmi dari Mahkamah Konstitusi.
"Kalau dicek di website MK benar ada, tapi kami masih menunggu informasi resmi dari MK," kata Eka, Jumat (6/12/2024).
Mengacu pada ketentuan yang ada, kata Eka, MK akan memberi pemberitahuan secara resmi permohonan yang teregistrasi dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) kepada KPU.
Namun dilihat dari website Mahkamah Konstitusi atas berkas gugatan Paslon Afrizal Sintong-Setiawan telah dicatat dalam Buku Pengajuan Permohonan Pemohon Elektronik (e-BP3) dan kelengkapan lermohonan pemohon akan diperiksa berdasarkan Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 3 Tahun 2024 tentang Tata Beracara dalam Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota.
Hingga berita ini diterbitkan, penasihat hukum Paslon Afrizal Sintong-Setiawan, Muhammad Salim belum dapat dikonfirmasi terkait pokok perkara gugatan ke Mahkamah Konstitusi tersebut.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rokan Hilir dalam rapat pleno menyatakan pasangan Bistamam-Jhony Charles menang Pilkada serentak tahun 2024. Rekapitulasi selesai dilaksanakan pada Selasa (3/12/2024) dinihari lalu.
Berdasarkan hasil rekapitulasi, pasangan Bistamam-Jhony Charles meraih 172.410 suara, mengungguli petahana Afrizal Sintong-Setiawan yang meraih 126.701 suara atau selisih 45.709 suara. (R-02)