SabangMeraukeNEWS.com

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum
  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan

    https://sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved

https://sabangmeraukenews.com

  • Daerah
    • Dijanjikan Rp22 Juta, Tiga Wanita Nekat Bawa 9 Kg Sabu dan 800 Vape Narkoba ke Medan

      Dijanjikan Rp22 Juta, Tiga Wanita Nekat Bawa 9 Kg Sabu dan 800 Vape Narkoba ke Medan

      13/06/2026  ❘  13:14 WIB
    • Niat Bercanda Malah Berujung Sidang Kode Etik, 4 ASN Jambi Kaget Video Gaji Ke-13 Meledak

      Niat Bercanda Malah Berujung Sidang Kode Etik, 4 ASN Jambi Kaget Video Gaji Ke-13 Meledak

      13/06/2026  ❘  11:59 WIB
    • Mobil Narkoba dari Bengkalis Tersandung di SPBU Merangin, Isinya 53 Ribu Ekstasi

      Mobil Narkoba dari Bengkalis Tersandung di SPBU Merangin, Isinya 53 Ribu Ekstasi

      13/06/2026  ❘  08:42 WIB
    • Setahun Menggantung, Kasus Ustaz Lecehkan Mahasiswi UINSU Belum Ada Tersangka

      Setahun Menggantung, Kasus Ustaz Lecehkan Mahasiswi UINSU Belum Ada Tersangka

      12/06/2026  ❘  20:27 WIB
  • Nasional
    • BGN Evaluasi Insentif Operasional Dapur MBG Demi Efisiensi Anggaran

      BGN Evaluasi Insentif Operasional Dapur MBG Demi Efisiensi Anggaran

      13/06/2026  ❘  12:53 WIB
    • MBG Boroskan Uang Negara Rp 1 Triliun per Bulan, Tapi Gaji Guru Tak Layak dan Ruang Sekolah Banyak Rusak

      MBG Boroskan Uang Negara Rp 1 Triliun per Bulan, Tapi Gaji Guru Tak Layak dan Ruang Sekolah Banyak Rusak

      13/06/2026  ❘  12:45 WIB
    • Pekerjaan Bergaji Tinggi Kini Jadi Ladang Pengangguran, AI dan PHK Massal Hantam Kelas Profesional

      Pekerjaan Bergaji Tinggi Kini Jadi Ladang Pengangguran, AI dan PHK Massal Hantam Kelas Profesional

      13/06/2026  ❘  11:57 WIB
    • Berawal Dari Temuan BPK Soal Dana BOS, 500 Kepala Sekolah Dipaksa Mengundurkan Diri

      Berawal Dari Temuan BPK Soal Dana BOS, 500 Kepala Sekolah Dipaksa Mengundurkan Diri

      13/06/2026  ❘  09:26 WIB
  • Ekonomi
    • Jokowi Jadi Ketua Dewan Pembina PSI: 2029 Arena Pertarungan Banteng, Garuda dan Gajah

      Jokowi Jadi Ketua Dewan Pembina PSI: 2029 Arena Pertarungan Banteng, Garuda dan Gajah

      13/06/2026  ❘  17:45 WIB
    • Ekonomi Triwulan I 2026 Tumbuh 7,91 Persen, Wako Pekanbaru Agung Nugroho Sebut Belanja Daerah Efektif dan Tepat Sasaran

      Ekonomi Triwulan I 2026 Tumbuh 7,91 Persen, Wako Pekanbaru Agung Nugroho Sebut Belanja Daerah Efektif dan Tepat Sasaran

      13/06/2026  ❘  08:50 WIB
    • Cek Harga Emas Pegadaian Terbaru Sabtu 13 Juni 2026, Antam Tembus Rp 2,8 Juta per Gram

      Cek Harga Emas Pegadaian Terbaru Sabtu 13 Juni 2026, Antam Tembus Rp 2,8 Juta per Gram

      13/06/2026  ❘  08:40 WIB
    • Rupiah Bangkit dari Tekanan, Dolar AS Dipaksa Mundur dari Level Rp18.000

      Rupiah Bangkit dari Tekanan, Dolar AS Dipaksa Mundur dari Level Rp18.000

      12/06/2026  ❘  18:34 WIB
  • Politik
    • Datang ke Istana Bersama Luhut, Chatib Basri Akhirnya Buka Suara Soal Jabatan Menkeu

      Datang ke Istana Bersama Luhut, Chatib Basri Akhirnya Buka Suara Soal Jabatan Menkeu

      09/06/2026  ❘  19:17 WIB
    • Dari Demo Jalanan ke Lingkar Kekuasaan, Said Iqbal Jadi Penasihat Khusus Presiden Prabowo

      Dari Demo Jalanan ke Lingkar Kekuasaan, Said Iqbal Jadi Penasihat Khusus Presiden Prabowo

      08/06/2026  ❘  11:49 WIB
    • Pigai Bikin Geger! Usul Sipil Duduki Jabatan Polri Picu Gelombang Perdebatan Nasional

      Pigai Bikin Geger! Usul Sipil Duduki Jabatan Polri Picu Gelombang Perdebatan Nasional

      06/06/2026  ❘  19:35 WIB
    • Plt Gubernur Riau; "Saya Tidak Ada Cium Tangan Bapak! Siapa Bapak Rupanya?"

      Plt Gubernur Riau; "Saya Tidak Ada Cium Tangan Bapak! Siapa Bapak Rupanya?"

      03/06/2026  ❘  15:16 WIB
  • Hukrim
    • Tiga Bulan Menanti Keadilan, Keluarga Korban Pencabulan Anak Terus Datangi Polres Meranti, Polisi Sebut Kasus Tetap Berproses

      Tiga Bulan Menanti Keadilan, Keluarga Korban Pencabulan Anak Terus Datangi Polres Meranti, Polisi Sebut Kasus Tetap Berproses

      13/06/2026  ❘  19:36 WIB
    • Polisi Tangkap 69 Orang Usai Gerebek Tempat Judi Berkedok Timezone, Ada Main Tembak Ikan dan Burung

      Polisi Tangkap 69 Orang Usai Gerebek Tempat Judi Berkedok Timezone, Ada Main Tembak Ikan dan Burung

      13/06/2026  ❘  19:04 WIB
    • Diduga Eksploitasi Cucu dan Anak Jadi Manusia Silver, Polisi Tangkap Pasutri di Riau

      Diduga Eksploitasi Cucu dan Anak Jadi Manusia Silver, Polisi Tangkap Pasutri di Riau

      13/06/2026  ❘  17:56 WIB
    • Tiga Bocah Silver di Pelalawan Mengaku Takut Pulang Jika Tidak Bawa Uang Rp500 Ribu

      Tiga Bocah Silver di Pelalawan Mengaku Takut Pulang Jika Tidak Bawa Uang Rp500 Ribu

      13/06/2026  ❘  17:47 WIB
  • Umum
    • Mengenal ‘Social Battery’, Penyebab Seseorang Tiba-tiba Malas Bersosialisasi dan Mudah Lelah

      Mengenal ‘Social Battery’, Penyebab Seseorang Tiba-tiba Malas Bersosialisasi dan Mudah Lelah

      13/06/2026  ❘  08:22 WIB
    • Komedian Senior Bolot Alami Serangan Jantung, Dokter Ungkap Tanda Nyeri Dada Berbahaya yang Sering Disepelekan

      Komedian Senior Bolot Alami Serangan Jantung, Dokter Ungkap Tanda Nyeri Dada Berbahaya yang Sering Disepelekan

      12/06/2026  ❘  20:09 WIB
    • Jangan Remehkan Jus Jambu Biji! Ahli Ungkap Manfaat Besarnya untuk Penderita Anemia

      Jangan Remehkan Jus Jambu Biji! Ahli Ungkap Manfaat Besarnya untuk Penderita Anemia

      12/06/2026  ❘  19:50 WIB
    • IKA FISIP Selenggarakan Diskusi Jelang Momentum Pemilihan Rektor Baru: Quo Vadis Universitas Riau?

      IKA FISIP Selenggarakan Diskusi Jelang Momentum Pemilihan Rektor Baru: Quo Vadis Universitas Riau?

      11/06/2026  ❘  20:26 WIB
  • Riau
    • UMKM Kuliner Jadi Motor Penggerak Pertumbuhan Ekonomi Pekanbaru

      UMKM Kuliner Jadi Motor Penggerak Pertumbuhan Ekonomi Pekanbaru

      13/06/2026  ❘  19:34 WIB
    • FDI Soroti Korupsi Berjamaah di MBG & Dilema Kenaikan BBM: Pemerintah Perlu Konsisten, Publik Perlu Mengawasi!

      FDI Soroti Korupsi Berjamaah di MBG & Dilema Kenaikan BBM: Pemerintah Perlu Konsisten, Publik Perlu Mengawasi!

      13/06/2026  ❘  17:08 WIB
    • Satelit BMKG Pantau 87 Titik Panas Kepung Sumatera! 8 Hotspot Membara di Riau

      Satelit BMKG Pantau 87 Titik Panas Kepung Sumatera! 8 Hotspot Membara di Riau

      13/06/2026  ❘  11:48 WIB
    • BMKG Warning! Delapan Titik Panas Muncul di Riau, Pelalawan Jadi Sorotan

      BMKG Warning! Delapan Titik Panas Muncul di Riau, Pelalawan Jadi Sorotan

      13/06/2026  ❘  11:41 WIB
  • Sport
    • Amerika Mengamuk! Paraguay Kebobolan 4 Gol, Balogun Menari di Los Angeles

      Amerika Mengamuk! Paraguay Kebobolan 4 Gol, Balogun Menari di Los Angeles

      13/06/2026  ❘  10:26 WIB
    • Duel Penentu Nasib! Haiti dan Skotlandia Berebut Tiket Mimpi Sebelum Brasil Mengamuk

      Duel Penentu Nasib! Haiti dan Skotlandia Berebut Tiket Mimpi Sebelum Brasil Mengamuk

      13/06/2026  ❘  10:04 WIB
    • Tanpa Neymar! Brasil Bawa Lima Bintang, Maroko Datang Tanpa Takut di New Jersey

      Tanpa Neymar! Brasil Bawa Lima Bintang, Maroko Datang Tanpa Takut di New Jersey

      13/06/2026  ❘  08:59 WIB
    • Lolos Penuh Kontroversi, Qatar Langsung Dihadang Tembok Bernama Swiss

      Lolos Penuh Kontroversi, Qatar Langsung Dihadang Tembok Bernama Swiss

      13/06/2026  ❘  07:32 WIB
  • Opini
    • Kebangkitan Polandia Menjadi Kekuatan Baru Eropa

      Kebangkitan Polandia Menjadi Kekuatan Baru Eropa

      11/06/2026  ❘  08:29 WIB
    • Proses Remedy Framework FSC: APP Group Bergerak dalam Senyap, APRIL Group Tenggelam dalam Ketidakjelasan

      Proses Remedy Framework FSC: APP Group Bergerak dalam Senyap, APRIL Group Tenggelam dalam Ketidakjelasan

      10/06/2026  ❘  19:27 WIB
    • PHR Raup Laba Rp 16 Triliun, Alokasi Dana PI Blok Rokan Harus Jelas dan Transparan: Jangan Lagi Rp 18 Ribu per Bulan! 

      PHR Raup Laba Rp 16 Triliun, Alokasi Dana PI Blok Rokan Harus Jelas dan Transparan: Jangan Lagi Rp 18 Ribu per Bulan! 

      05/06/2026  ❘  12:26 WIB
    • Penguatan Daya Saing UMKM Indonesia Melalui Implementasi Good Governance dan Penataan Pajak

      Penguatan Daya Saing UMKM Indonesia Melalui Implementasi Good Governance dan Penataan Pajak

      01/06/2026  ❘  15:34 WIB
  • Internasional
    • Draf Perdamaian Hampir Rampung, Iran Mulai Buka Sinyal Positif ke AS

      Draf Perdamaian Hampir Rampung, Iran Mulai Buka Sinyal Positif ke AS

      13/06/2026  ❘  13:57 WIB
    • Perang Iran-AS Segera Berakhir? Draf Damai Final Disusun, Selat Hormuz Siap Dibuka

      Perang Iran-AS Segera Berakhir? Draf Damai Final Disusun, Selat Hormuz Siap Dibuka

      13/06/2026  ❘  12:11 WIB
    • Putri Pewaris Takhta Thailand Wafat Setelah 4 Tahun Koma, Negeri Gajah Putih Berkabung 15 Hari

      Putri Pewaris Takhta Thailand Wafat Setelah 4 Tahun Koma, Negeri Gajah Putih Berkabung 15 Hari

      12/06/2026  ❘  20:09 WIB
    • Pagi Ancam Iran Habis-Habisan, Sore Hari Trump Mendadak Pilih Damai

      Pagi Ancam Iran Habis-Habisan, Sore Hari Trump Mendadak Pilih Damai

      12/06/2026  ❘  12:21 WIB
  • lain
      -->
    • Advertorial
    • -->
    • Foto
    • Indeks
Bukan omon omon

Jaksa Agung: Gaji Tak Cukup untuk Hidup Hedonis, Jangan Jadi Benalu dan Pengkhianat!

Redaksi 30/03/2022  ❘  23:08 WIB • Hukrim
Bagikan :
Jaksa Agung: Gaji Tak Cukup untuk Hidup Hedonis, Jangan Jadi Benalu dan Pengkhianat!

Jaksa Agung ST Burhanuddin melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat. Foto: Net

SabangMerauke News, Kalimantan Barat - Jaksa Agung ST Burhanuddin melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Rabu (30/3/2022). Dalam kunjungannya, Jaksa Agung mewanti-wanti agar para anak buahnya menjaga integritas termasuk mengingatkan perilaku jaksa di media sosial.

ST Burhanuddin menegaskan, tak pernah bosan untuk mengingatkan anak buahnya. Wajib untuk menjaga integritas dan profesionalisme dalam setiap pelaksanaan tugas maupun dalam kehidupan sehari-hari.

"Saya yakin dan percaya masih sangat banyak aparat saya yang baik, bekerja penuh dengan integritas dan profesional. Bekerja dengan ikhlas bahu-membahu membangun citra Kejaksaan yang kita cintai. Namun sayang, sering kali kerja keras kita membangun citra institusi dirubuhkan sendiri oleh perilaku oknum kejaksaan, mitra kerja kita sendiri yang dengan sadar menjadi benalu dan pengkhianat," ujar Jaksa Agung dalam keterangan tertulis disampaikan Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, Rabu (30/3/2022).

Jaksa Agung mengatakan, untuk menjaga marwah institusi, Satgas 53 dibentuk sebagai jawaban atas masih adanya laporan Jaksa nakal. Jaksa Agung RI merasa imbauan dan peringatan sudah cukup diberikan. Kini dirinya harus memberikan tindakan tegas dan menghentikan siapapun anggota yang tidak mau dibina dan tidak mau tunduk pada perintah dan kebijakan pimpinan.

"Perlu saudara sekalian ketahui bahwa Satgas 53 telah bekerja dengan efektif, sudah banyak oknum pegawai kejaksaan yang ditangani oleh satgas 53, baik oknum jaksa maupun oknum tata usaha, bahkan beberapa di antaranya terpaksa saya pidanakan," ujarnya.

 

Oleh karena itu, untuk tidak menambah daftar panjang pegawai yang ditindak, dalam kesempatan ini Jaksa Agung RI perintahkan kepada seluruh jajaran Kejaksaan khususnya jajaran Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat untuk menghentikan segala praktek perbuatan tercela, penyalahgunaan kewenangan dan kedudukan, sanksi tegas akan menanti kalian yang coba-coba membangkang perintah Jaksa Agung RI.

Terkait hal tersebut, pada tanggal 31 Januari 2022, Jaksa Agung telah memberikan pengarahan khusus kepada seluruh jajaran Kejaksaan RI secara virtual, tetapi pada bulan Februari, Jaksa Agung RI masih mendengar adanya oknum Kejaksaan RI yang mengintervensi proyek pemerintah. Maka Jaksa Agung mengingatkan kembali dalam bentuk Surat Jaksa Agung nomor 41 tanggal 15 Februari 2022.

"Namun tidak sampai 1 bulan sejak saya mengeluarkan surat tersebut, saya masih menerima laporan yang sama dari berbagai daerah, hingga akhirnya saya mengeluarkan Surat Jaksa Agung nomor 66 tanggal 9 Maret 2022. Perlu saudara ketahui bahwa surat tersebut saya keluarkan sehubungan dengan masih adanya anggota kejaksaan yang melakukan perbuatan tercela minta minta proyek, mengintervensi proses pengadaan barang dan jasa," ujar Jaksa Agung.

Sebagai bukti keseriusan dalam memberantas praktek oknum Kejaksaan yang bermain-main dengan proyek, maka Jaksa Agung telah membuka Hot Line khusus yang operasionalnya langsung Jaksa Agung RI monitor untuk menerima laporan ataupun aduan terkait perbuatan tercela oknum Kejaksaan yang masih bermain proyek dan semua laporan yang masuk, Jaksa Agung RI memastikan bahwa seluruh laporan ditanggapi secara serius.

"Adapun laporan-laporan yang masuk ke hotline saya saat ini sedang saya cermati untuk menemukan kebenarannya, tetapi terlepas benar salahnya laporan tersebut. Saya minta kepada seluruh jajaran Kejaksaan dan khususnya Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat yang merasa masih melakukan perbuatan tersebut segera hentikan, karena saya tidak akan segan-segan untuk menindak tegas pegawai yang masih melakukan perbuatan itu," ujarnya.

Dalam etika dan bijak dalam bersosial media, Jaksa Agung menyampaikan bahwa memang tidak mungkin tidak mengikuti perkembangan zaman, dan sosial media telah menjadi kebutuhan hidup masa kini.

"Namun saya perlu ingatkan saudara dalam bersosial media untuk selalu berhati hati, menjaga etika, jaga kesopanan dan kepantasan, ingat kita adalah abdi negara pelayan masyarakat. Status itu menyebabkan kita terikat pada rambu-rambu dan kode etik yang tidak boleh kita langgar," ujarnya.

 

Oleh karena itu, dia meminta seluruh jaksa patuhi surat Jaksa Agung Nomor 41 tanggal 18 Mei 2021 tentang Bijaksana dalam Penggunaan Media Sosial. Surat itu dikeluarkan karena Jaksa Agung RI melihat, dan khususnya di media sosial ada beberapa pegawai Kejaksaan RI yang suka bergaya hidup hedonis, gemar mengunggah foto ataupun video dengan berpenampilan mewah di media sosial.

"Kita sering kali lupa bahwa apapun yang kita unggah pada dasarnya telah masuk ke dalam ruang publik yang menyebar dan tersebar tanpa kendali kita lagi. Sehingga dapat dikatakan apapun yang kita unggah pada dasarnya kita sedang membuka diri kita ke media iklan tanpa batas. Di sana tidak ada lagi ruang privat tanpa kehati-hatian dan kontrol ketat, maka pada dasarnya kita sedang menelanjangi diri kita sendiri," ujarnya.

Jaksa Agung mengatakan, hal ini sangat tidak produktif bagi yang berstatus sebagai aparat penegak hukum, yang jenis dan sifat pekerjaannya seringkali berkaitan dengan hal-hal yang bersifat rahasia. Oleh karena itu, Jaksa Agung minta seluruh unsur pimpinan, khususnya jajaran Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat untuk membina dan memonitor aktifitas sosial media pegawai di jajarannya.

 

Selanjutnya, Jaksa Agung menyampaikan pentingnya hidup dan berperilaku sederhana. Abdi negara adalah pelayan masyarakat, tidak pantas jika bergaya hidup hedonis.

"Untuk itu saya telah menerbitkan Instruksi Jaksa Agung Nomor 2 Tahun 2020 tanggal 29 Januari 2020 tentang Penerapan Pola hidup Sederhana untuk melindungi seluruh warga adhyaksa, karena saya menyadari status kita sebagai aparat penegak hukum rentan menjadi perhatian masyarakat, dan saya tidak ingin masyarakat membicarakan kita dengan konotasi negatif," ujarnya.

Jaksa Agung menyampaikan, masyarakat juga akan lebih menghormati, jika seluruh pegawai Kejaksaan RI mampu memberikan pelayanan hukum yang prima dibandingkan dengan sikap perilaku yang mempertontonkan kemewahan.

Ditambah, kata Jaksa Agung, anak buah pun akan lebih respect kepada atasan jika mampu menjadi role model gaya hidup sederhana. Selain itu, gaya hidup hedonis akan menjadi faktor pendorong untuk melakukan perbuatan tercela, apalagi gaji dan tunjangan tidak cukup untuk membiayai gaya hidup hedonis.

"Ingat, saya tidak pernah mempersoalkan dari mana barang-barang itu saudara dapat, ataupun melarang saudara memiliki barang-barang itu, karena hal itu adalah hak pribadi anda. Tetapi status anda sebagai aparat negara memiliki aturan yang harus saudara patuhi. Sehingga rasanya tidaklah pantas abdi negara mengenakan barang-barang mewah," ujarnya.

Pernyataan Jaksa Agung RI disampaikan pada saat kunjungan kerja di Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat pada Rabu 30 Maret 2022 yang dihadiri oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat beserta seluruh pegawai di lingkungan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Kepala Pusat Penerangan Hukum, dan Kepala Kejaksaan Negeri beserta jajaran di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat. (*)

Editor: Kamelia
Sumber: merdeka.com
Tags :Jaksa AgungMelakukan KunjunganSabangMeraukeNews.Com

BERITA TERKAIT :

  • Menag Sebut Penolak Aturan Toa Masjid Kurang Piknik: Saya Doakan Mereka Umroh!

    Menag Sebut Penolak Aturan Toa Masjid Kurang Piknik: Saya Doakan Mereka Umroh!

    Nasional •
    30/03/2022 ❘ 20:37 WIB
  • Muncul Ketum Kades se-Indonesia yang Sah, Versi Ini Tolak Presiden 3 Periode

    Muncul Ketum Kades se-Indonesia yang Sah, Versi Ini Tolak Presiden 3 Periode

    Nasional •
    30/03/2022 ❘ 20:25 WIB
  • Waduh!

    Waduh! 'Atuk' Annas Maamun Ditahan KPK Lagi!

    Hukrim •
    30/03/2022 ❘ 20:17 WIB
  • Irwan Nasir Tagih Komitmen Gubernur Syamsuar Bantu Kepulauan Meranti: Dulu Dia Janjikan Rp 200 Miliar Per Tahun!

    Irwan Nasir Tagih Komitmen Gubernur Syamsuar Bantu Kepulauan Meranti: Dulu Dia Janjikan Rp 200 Miliar Per Tahun!

    Politik •
    30/03/2022 ❘ 18:55 WIB
  • Setelah Gugat KPK, Mantan Gubernur Riau Annas Maamun Siang Tadi Dijemput Paksa!

    Setelah Gugat KPK, Mantan Gubernur Riau Annas Maamun Siang Tadi Dijemput Paksa!

    Hukrim •
    30/03/2022 ❘ 18:14 WIB
Idul adha lindawati HUT 60 tahun BRK syariah Lowongan kerja Novotel Terbaru

TERPOPULER

  • Hasil Audit Inspektorat Riau Terkait Bisnis Seragam Siswa SMA Negeri, 31 Sekolah Diperintahkan Kembalikan Rp 566 Juta ke Orangtua

    Hasil Audit Inspektorat Riau Terkait Bisnis Seragam Siswa SMA Negeri, 31 Sekolah Diperintahkan Kembalikan Rp 566 Juta ke Orangtua

    31/05/2026  ❘  15:10 WIB
  • Ini Daftar 22 PKS di Riau yang Dilaporkan Mentan ke Kapolri Diduga Mainkan Harga TBS Kelapa Sawit

    Ini Daftar 22 PKS di Riau yang Dilaporkan Mentan ke Kapolri Diduga Mainkan Harga TBS Kelapa Sawit

    10/06/2026  ❘  16:53 WIB
  • Pengadilan Dikepung Massa, SF Hariyanto Bersaksi di Sidang Panas Dugaan Korupsi Gubernur Abdul Wahid

    Pengadilan Dikepung Massa, SF Hariyanto Bersaksi di Sidang Panas Dugaan Korupsi Gubernur Abdul Wahid

    03/06/2026  ❘  10:05 WIB
  • Kejari Kepulauan Meranti Terus Dalami Kasus Dugaan Korupsi BUMD PT Bumi Meranti, Kerugian Negara Masih Dihitung 

    Kejari Kepulauan Meranti Terus Dalami Kasus Dugaan Korupsi BUMD PT Bumi Meranti, Kerugian Negara Masih Dihitung 

    29/05/2026  ❘  19:14 WIB
  • Kejagung Tahan Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, Irjen Sony Sonjaya dan Mayjen Lodewyk Pusung! 

    Kejagung Tahan Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, Irjen Sony Sonjaya dan Mayjen Lodewyk Pusung! 

    03/06/2026  ❘  17:47 WIB
Kempo Dojo AKRI cafe Idul adha dprd pekanbaru

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com

    Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum

    Berita

  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan