SabangMeraukeNEWS.com

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum
  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan

    https://sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved

https://sabangmeraukenews.com

  • Daerah
    • Kecelakaan Kerja, Management PKS Tanjung Medan PTPN IV di Rohil Masih Bungkam; Jenazah Korban Dipulangkan Tanpa Otopsi

      Kecelakaan Kerja, Management PKS Tanjung Medan PTPN IV di Rohil Masih Bungkam; Jenazah Korban Dipulangkan Tanpa Otopsi

      20/07/2026  ❘  22:39 WIB
    • Penggunaan Rumah untuk Ibadah Picu Protes Warga Medan Amplas

      Penggunaan Rumah untuk Ibadah Picu Protes Warga Medan Amplas

      20/07/2026  ❘  19:26 WIB
    • Ledakan Dahsyat di Grand Polonia Hancurkan Tiga Rumah Mewah

      Ledakan Dahsyat di Grand Polonia Hancurkan Tiga Rumah Mewah

      20/07/2026  ❘  19:12 WIB
    • Tangan Diborgol di Video Viral, Warga Tanjungpinang dan Agam Diduga Disekap di Myanmar

      Tangan Diborgol di Video Viral, Warga Tanjungpinang dan Agam Diduga Disekap di Myanmar

      20/07/2026  ❘  19:00 WIB
  • Nasional
    • Terlanjur Ucap Kasar, Hotman Paris Akhirnya Meminta Maaf ke Wartawan

      Terlanjur Ucap Kasar, Hotman Paris Akhirnya Meminta Maaf ke Wartawan

      20/07/2026  ❘  18:48 WIB
    • PN Jakarta Selatan Menolak Praperadilan Roy Suryo, Status Tersangka Tetap Berlaku

      PN Jakarta Selatan Menolak Praperadilan Roy Suryo, Status Tersangka Tetap Berlaku

      20/07/2026  ❘  14:16 WIB
    • Wow! DJP Libatkan Tentara dan Polisi Desa Awasi Kepatuhan Pajak

      Wow! DJP Libatkan Tentara dan Polisi Desa Awasi Kepatuhan Pajak

      20/07/2026  ❘  13:23 WIB
    • Istana Peringatkan Hotman Paris Tak Bawa-bawa Nama Prabowo dalam Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie

      Istana Peringatkan Hotman Paris Tak Bawa-bawa Nama Prabowo dalam Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie

      20/07/2026  ❘  13:17 WIB
  • Ekonomi
    • BPS Catat IPH Turun di 34 Provinsi

      BPS Catat IPH Turun di 34 Provinsi

      20/07/2026  ❘  20:17 WIB
    • Menanti Keputusan BI, IHSG Melesat ke 6.231 Poin

      Menanti Keputusan BI, IHSG Melesat ke 6.231 Poin

      20/07/2026  ❘  18:29 WIB
    • Tak Semua Jatuh, Rupiah Melemah Saat Mata Uang Asia Lain Naik

      Tak Semua Jatuh, Rupiah Melemah Saat Mata Uang Asia Lain Naik

      20/07/2026  ❘  18:18 WIB
    • Lewat Riau Bhayangkara Run, BRK Syariah Kampanyekan Gaya Hidup Sehat dan Literasi Keuangan Syariah

      Lewat Riau Bhayangkara Run, BRK Syariah Kampanyekan Gaya Hidup Sehat dan Literasi Keuangan Syariah

      20/07/2026  ❘  13:13 WIB
  • Politik
    • Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      17/07/2026  ❘  20:17 WIB
    • Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      17/07/2026  ❘  14:01 WIB
    • KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      12/07/2026  ❘  13:39 WIB
    • PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      10/07/2026  ❘  09:35 WIB
  • Hukrim
    • Teror Curanmor Pekanbaru Berakhir! Pelaku 16 TKP Ditangkap Saat Bersembunyi di RTH

      Teror Curanmor Pekanbaru Berakhir! Pelaku 16 TKP Ditangkap Saat Bersembunyi di RTH

      20/07/2026  ❘  16:15 WIB
    • Pledoi Gubernur Riau Abdul Wahid: Minta Dibebaskan dan Barang Miliknya yang Disita Dikembalikan

      Pledoi Gubernur Riau Abdul Wahid: Minta Dibebaskan dan Barang Miliknya yang Disita Dikembalikan

      20/07/2026  ❘  13:07 WIB
    • Buronan Narkotika Sembunyi di Bengkalis, Terbongkar Laporan Warga Lewat Telepon Darurat

      Buronan Narkotika Sembunyi di Bengkalis, Terbongkar Laporan Warga Lewat Telepon Darurat

      20/07/2026  ❘  12:21 WIB
    • Tak Berkutik saat Digerebek, Pengedar Sabu di Rohil Ditangkap bersama Puluhan Paket Siap Edar

      Tak Berkutik saat Digerebek, Pengedar Sabu di Rohil Ditangkap bersama Puluhan Paket Siap Edar

      19/07/2026  ❘  19:03 WIB
  • Umum
    • Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      19/07/2026  ❘  12:29 WIB
    • Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      19/07/2026  ❘  08:22 WIB
    • AI Mengubah Dunia Kerja, Anak Muda Wajib Kuasai Keterampilan Ini Sebelum Terlambat

      AI Mengubah Dunia Kerja, Anak Muda Wajib Kuasai Keterampilan Ini Sebelum Terlambat

      18/07/2026  ❘  13:30 WIB
    • Anak Tak Mau Ditinggal di Sekolah? Terapkan 7 Langkah Ini agar Proses Adaptasi Lebih Cepat

      Anak Tak Mau Ditinggal di Sekolah? Terapkan 7 Langkah Ini agar Proses Adaptasi Lebih Cepat

      18/07/2026  ❘  09:55 WIB
  • Riau
    • Pemprov Riau Akselerasi Cek Kesehatan Gratis, Targetkan Pemenuhan Asta Cita Presiden RI

      Pemprov Riau Akselerasi Cek Kesehatan Gratis, Targetkan Pemenuhan Asta Cita Presiden RI

      20/07/2026  ❘  20:48 WIB
    • Tunggakan Rp4,2 triliun, Pemprov Riau Cari Jalan Keluar Lewat Obligasi

      Tunggakan Rp4,2 triliun, Pemprov Riau Cari Jalan Keluar Lewat Obligasi

      20/07/2026  ❘  18:37 WIB
    • Pilih Riau Jadi Tuan Rumah Sarasehan Nasional, Plt Gubri Sampaikan Apresiasi Kepada MPR RI

      Pilih Riau Jadi Tuan Rumah Sarasehan Nasional, Plt Gubri Sampaikan Apresiasi Kepada MPR RI

      20/07/2026  ❘  17:46 WIB
    • Penataan PKL, Wako Agung Nugroho Minta Masyarakat Tidak Dirikan Bangunan di Lokasi Terlarang

      Penataan PKL, Wako Agung Nugroho Minta Masyarakat Tidak Dirikan Bangunan di Lokasi Terlarang

      20/07/2026  ❘  17:13 WIB
  • Sport
    • Spanyol Lengkapi Gelar Piala Dunia 2026 Setelah Menjuarai Piala Eropa 2024

      Spanyol Lengkapi Gelar Piala Dunia 2026 Setelah Menjuarai Piala Eropa 2024

      20/07/2026  ❘  09:19 WIB
    • Resmi Juara Piala Dunia 2026, Spanyol Kantongi Hampir Rp1 Triliun dan Cincin Bersejarah FIFA

      Resmi Juara Piala Dunia 2026, Spanyol Kantongi Hampir Rp1 Triliun dan Cincin Bersejarah FIFA

      20/07/2026  ❘  09:06 WIB
    • Resmi! Kylian Mbappe Jadi Top Skor Piala Dunia 2026, Rekornya Bikin Dunia Terkejut

      Resmi! Kylian Mbappe Jadi Top Skor Piala Dunia 2026, Rekornya Bikin Dunia Terkejut

      20/07/2026  ❘  07:57 WIB
    • Mimpi Messi Pupus, Ferran Torres Bawa Spanyol Juara Dunia

      Mimpi Messi Pupus, Ferran Torres Bawa Spanyol Juara Dunia

      20/07/2026  ❘  06:37 WIB
  • Opini
    • 2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      17/07/2026  ❘  10:49 WIB
    • Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      14/07/2026  ❘  13:51 WIB
    • Republik Amplop

      Republik Amplop

      13/07/2026  ❘  13:17 WIB
    • Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      13/07/2026  ❘  12:14 WIB
  • Internasional
    • PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      20/07/2026  ❘  11:56 WIB
    • FIFA Resmi Menjual Potongan Rumput Asli Final Piala Dunia 2026 Sebagai Suvenir Premium

      FIFA Resmi Menjual Potongan Rumput Asli Final Piala Dunia 2026 Sebagai Suvenir Premium

      20/07/2026  ❘  10:17 WIB
    • Balasan Pedas Mojtaba Khamenei ke Trump Bikin Geger: Tanda Tangan Presiden AS Tak Berharga

      Balasan Pedas Mojtaba Khamenei ke Trump Bikin Geger: Tanda Tangan Presiden AS Tak Berharga

      20/07/2026  ❘  08:05 WIB
    • Dua Tentara AS Tewas! Sasaran Serangan Melebar ke Infrastruktur Sipil Iran

      Dua Tentara AS Tewas! Sasaran Serangan Melebar ke Infrastruktur Sipil Iran

      19/07/2026  ❘  10:44 WIB
  • lain
      -->
    • Advertorial
    • -->
    • Foto
    • Indeks
Bukan omon omon

Sengkarut Operasional Ancam Produksi Minyak Nasional, Menteri ESDM Bahlil Didesak Evaluasi PT Bumi Siak Pusako

27/10/2024  ❘  12:03 WIB • Ekonomi
Bagikan :
Sengkarut Operasional Ancam Produksi Minyak Nasional, Menteri ESDM Bahlil Didesak Evaluasi PT Bumi Siak Pusako

Rentetan masalah operasional yang terus terjadi di PT Bumi Siak Pusako (BSP) telah menjadi ancaman serius terhadap pencapaian target lifting minyak nasional 2024. Foto: SM News

SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Rentetan masalah operasional yang terus terjadi di PT Bumi Siak Pusako (BSP) telah menjadi ancaman serius terhadap pencapaian target lifting minyak nasional 2024. Kebocoran dan gagal salur minyak dari blok Coastal Plains and Pekanbaru (CPP) akibat masalah sistemik operasional, dipicu terjadinya high pressure pada pipa salur (shipping line) sejak beberapa bulan lalu. 

Masalah krusial pada pipa salur dari GS Zamrud ke GS Minas sejak 2 Maret 2024 silam, hingga kini tak kunjung bisa dituntaskan. Ironisnya, saat ini penyaluran minyak melalui pipa menuju GS Minas tak bisa dilakukan. Manajemen PT BSP terpaksa mengantar minyak melalui truk tangki ke GS Minas, mirip seperti pengiriman minyak goreng. 

BACA JUGA:  Kasus Pencemaran Minyak PT Bumi Siak Pusako, Polda Riau Naikkan ke Penyidikan

Dipastikan PT BSP dan negara akan mengalami penurunan pendapatan sekaligus kerugian secara signifikan akibat keadaan saat ini. Keuangan PT BSP pada tahun 2024, dan bila keadaan tak tertangani dengan baik, masalah finansial akan terus menghantui perusahaan. Klaim laba sebesar lebih dari Rp 400 miliar tahun 2023 lalu, terancam anjlok secara tajam. 

Kini, setelah 7 bulan masalah di PT BSP terus bergulir, muncul desakan agar Menteri ESDM Bahlil Lahadalia segera memberikan atensi terhadap tata kelola yang dijalankan manajemen PT BSP. Hal itu sejalan dengan sikap tegas pemerintah terhadap operator migas yang tak menjalankan kegiatan produksi minyak secara efektif. 

Sejak 9 Agustus 2022 lalu, PT BSP telah ditetapkan sebagai operator tunggal di wilayah kerja Blok CPP dengan masa konsesi hingga 2042 mendatang. Sebelumnya, Blok CPP dikelola secara bersama oleh PT Pertamina Hulu dengan PT BSP, usai konsesi PT Caltex Pacific Indonesia habis sejak 2021 silam. Keadaan yang terjadi di internal PT BSP saat ini memicu spekulasi soal kesanggupan BUMD yang saham mayoritasnya dipegang oleh Pemkab Siak ini untuk mengelola CPP Blok. 

"Menteri ESDM Bahlil Lahadalia harus segera turun mengecek apa yang sesungguhnya terjadi dalam pengelolaan PT BSP. Ini sebagai pembuktian keseriusan pemerintah untuk memastikan capaian realisasi lifting minyak nasional. Karena bagaimana pun, CPP Blok ini masih sangat potensial, namun justru masalah operasional terus terjadi di PT BSP," kata seorang praktisi migas yang tak ingin disebut namanya kepada SabangMerauke News, Minggu (27/10/2024). 

Menurutnya, saat ini merupakan momentum yang tepat untuk melakukan audit kinerja dan audit operasional PT BSP. Sebab, pembiaran yang berlarut akan membuat nasib CPP Blok makin buruk. 

SKK Migas sendiri dalam suratnya tanggal 8 Maret 2024, telah menyatakan bahwa keadaan yang terjadi di CPP Blok saat ini mempengaruhi pencapaian produksi dan lifting minyak nasional. Namun, sikap SKK Migas dinilai masih terlalu lembek terhadap PT BSP. 

"SKK Migas harusnya tidak sebatas mengeluarkan surat teguran. Dalam situasi darurat saat ini, perlu intervensi yang lebih serius dari SKK Migas dan Kementerian ESDM," kata sumber tersebut. 

Narasumber praktisi migas tersebut menyatakan, keadaan yang terjadi di PT BSP tidak bisa dibiarkan berlarut-larut. Justru pembiaran berlarut yang dilakukan Kementerian ESDM dan SKK Migas akan memicu tanda tanya publik. 

"Karena potensi kerugian yang ditimbulkan bisa mencapai ratusan miliar sejak masalah ini terjadi pada Maret lalu. Kerugian ini pun memiliki potensi mengalami peningkatan. Bayangkan saja, produksi minyak Blok CPP itu berkisar 8 ribu barel per hari. Gagal salur terjadi selama hampir tiga bulan dan dilakukannya shut down sumur minyak. Itu artinya, ada potensi produksi minyak terhenti pada kisaran 800 ribu barel. Ini sangat signifikan terhadap lifting minyak nasional," katanya. 

Ia juga heran dengan sikap para pemegang saham PT BSP yang terkesan diam dan cuek terhadap kondisi yang terjadi. Seharusnya, pemegang saham secara khusus Pemkab Siak segera melakukan evaluasi terhadap pimpinan PT BSP dan meminta pertanggungjawaban korporasi. 

"Terus terang ini sangat aneh. Kok tidak ada orang-orang di Riau yang mengkritisi kinerja PT BSP. Pemda pemegang saham pun sepertinya tidak mau peduli dan mendiamkan kondisi ini terjadi. Pertanggungjawaban Direktur PT BSP Iskandar dan jajarannya harus segera dimintai," katanya. 

PT BSP merupakan BUMD dengan kepemilikan saham dari Pemerintah Provinsi Riau sebesar 18,07%, Pemerintah Kabupaten Siak 72,29%, Pemerintah Kabupaten Kampar 6,02%, Pemerintah Kabupaten Pelalawan 2,41% dan Pemerintah Kota Pekanbaru 1,21%.

Ia juga mengaku miris ketika kondisi perusahaan sedang tidak baik-baik saja, namun jajaran pengurus PT BSP justru mendapatkan penghasilan yang besar, bersumber dari tantiem yang diperoleh dari laba perusahaan. 

"Jangan sampai perusahaan terpuruk, tapi para pengurus PT BSP baik direksi maupun komisaris menikmati penghasilan yang besar. Mereka harusnya dimintai pertanggungjawaban atas kondisi ini," katanya. 

Hingga saat ini, PT BSP tidak pernah memberikan penjelasan secara terbuka soal berapa kerugian yang ditimbulkan akibat masalah operasional perusahaan. Termasuk berapa barel minyak yang gagal diproduksi sehingga berdampak pada target lifting minyak nasional. 

Direktur PT BSP, Iskandar belum merespon pertanyaan konfirmasi yang dilayangkan media ini. Setali tiga uang, Sekretaris Perusahaan PT BSP, Ardian pun tak memberikan jawaban. 

Sikap no respon juga terjadi pada SKK Migas. Kepala Divisi Program dan Komunikasi SKK Migas, Hudi D. Suryodipuro tidak merespon konfirmasi yang dilayangkan SabangMerauke News, sejak beberapa hari lalu.

Kepala Departemen Formalitas dan Komunikasi SKK Migas Perwakilan Sumbagut Yanin Kholison juga tak memberikan jawaban.

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia belum dapat dikonfirmasi soal sengkarut yang tengah melanda PT BSP dan CPP Blok.

Perkara Pencemaran Minyak Naik ke Penyidikan

Sebelumnya diwartakan, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau menaikkan penanganan kasus dugaan pencemaran minyak PT Bumi Siak Pusako (BSP) ke tahap penyidikan. Langkah Polda ini menandai adanya dugaan tindak pidana lingkungan yang terjadi dalam kegiatan operasional di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemkab Siak tersebut. 

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Anom Karbianto membenarkan penanganan kasus dugaan pencemaran minyak PT BSP telah dinaikkan ke penyidikan. 

"Betul, sudah naik sidik (penyidikan)," terang Kombes Anom saat dikonfirmasi, Kamis (17/10/2024). 

Meski demikian, Anom belum menjelaskan pengenaan pasal penyidikan terhadap kasus tersebut. 

Berdasarkan informasi yang diperoleh, Polda Riau mengusut kasus bocor atau tumpahnnya minyak milik PT BSP yang terjadi di areal GS Zamrud pada akhir Mei lalu. Diduga, perusahaan tidak melakukan upaya tanggap darurat sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga menyebabkan minyak tersebut mencemari lingkungan sekitar dalam waktu yang relatif lama. 

 

Penanganan dan upaya pemulihan dampak tumpahan minyak tersebut diduga dilakukan berlarut-larut, melewati batas waktu yang ditentukan. Keseriusan manajemen PT BSP untuk mengatasi dampak operasionalnya dari minyak yang tumpah itu menjadi sorotan. 

Polda Riau dikabarkan telah memeriksa sejumlah saksi dalam perkara tersebut. Jajaran petinggi PT BSP, termasuk direkturnya yakni Iskandar menurut informasi yang diperoleh telah diperiksa oleh penyidik. 

Selain itu, sejumlah saksi lain dari internal PT BSP dan ahli lingkungan hidup juga telah dimintai keterangan. Dinaikkannya kasus dugaan pencemaran lingkungan akibat minyak PT BSP ke penyidikan, kabarnya setelah melalui gelar perkara awal pekan kemarin. 

Manajemen PT BSP belum memberikan pernyataan soal langkah Polda Riau yang telah menaikkan kasus pencemaran lingkungan ini ke tahap penyidikan. Direktur PT BSP, Iskandar saat dikonfirmasi pagi tadi, hingga berita ini terbit belum merespon. 

Sejumlah persoalan operasional melanda PT BSP sejak ditunjuk oleh pemerintah pusat sebagai pengelola tunggal ladang minyak Coastal Plain Pekanbaru (CPP Block) tersebut pada 9 Agustus 2022 lalu. PT BSP mendapat konsesi dengan durasi 20 tahun lamanya hingga 2042 mendatang. 

Pada Maret 2024 lalu, PT BSP mengalami gangguan produksi yang serius, akibat bocornya sejumlah pipa minyak. Kebocoran minyak tersebut juga menjadi ancaman serius bagi lingkungan sekitar. 

Selain itu, gangguan serius berupa tersumbatnya pipa minyak menyebabkan operasi produksi minyak dihentikan selama beberapa waktu, memicu potensi kerugian negara yang cukup besar hingga ratusan miliar dan ancaman bagi target lifting minyak nasional. 

Pada Juni 2024 lalu, PT Bumi Siak Pusako (BSP) pun mendapat surat peringatan kedua dari Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) terkait belum selesainya penanganan High Pressure pada Pipa Salur (shipping line). 

SKK Migas menyoroti kurang responsifnya PT BSP dalam menanggulangi high pressure pada pipa salur (shipping line) GS Zamrud-GS Minas. Hal ini menyebabkan terjadinya kondisi top tank di GS Zamrud, sehingga dilakukan penutupan sumur sejak tanggal 4 Maret 2024.

SKK Migas juga menyoroti masih rendahnya sense of crisis dan sense of urgency PT BSP dalam pengambilan langkah-langkah penanggulangan high pressure pada pipa salur (shipping line). 

Keadaan yang terjadi di PT BSP ini memicu spekulasi soal kesanggupan manajemen perusahaan untuk menjadi operator minyak. 

Sebelum dikelola secara tunggal oleh PT BSP, CPP Blok digarap secara bersama dengan PT Pertamina lewat Badan Operasi Bersama (BOB) sejak 2002 silam. Produksi minyak CPP Block terus mengalami penurunan secara signifikan, saat ini hanya tersisa sekitar 8 ribu barel per hari. (R-03) 

Editor: Raya Desmawanto
Tags :PT Bumi Siak PusakoSKK MigasMenteri ESDMSabangMeraukeNews

BERITA TERKAIT :

  • Inilah Harta Kekayaan 3 Pjs Bupati dan Walikota di Riau yang Memimpin Daerah

    Inilah Harta Kekayaan 3 Pjs Bupati dan Walikota di Riau yang Memimpin Daerah 'Berminyak', Pilihan Mendagri 'Diimpor' dari Pusat

    Umum •
    26/10/2024 ❘ 10:36 WIB
  • Sikap Tegas Plt Bupati Sulaiman Pastikan Netralitas ASN Demi Wujudkan Pilkada Damai

    Sikap Tegas Plt Bupati Sulaiman Pastikan Netralitas ASN Demi Wujudkan Pilkada Damai

    Daerah •
    24/10/2024 ❘ 12:01 WIB
  • Alat Kelengkapan DPRD Kepulauan Meranti 2024-2029 Resmi Terbentuk, Ini Daftar Lengkap Pimpinan dan Anggotanya

    Alat Kelengkapan DPRD Kepulauan Meranti 2024-2029 Resmi Terbentuk, Ini Daftar Lengkap Pimpinan dan Anggotanya

    Politik •
    22/10/2024 ❘ 22:15 WIB
  • Silaturahmi Akbar Lintas Suku dan Agama, Ratusan Warga Nyatakan Dukungan untuk Mahmuzin Taher-Iskandar Budiman

    Silaturahmi Akbar Lintas Suku dan Agama, Ratusan Warga Nyatakan Dukungan untuk Mahmuzin Taher-Iskandar Budiman

    Politik •
    22/10/2024 ❘ 20:53 WIB
  • Belasan Tahun Sulap Ribuan Hektare Hutan di Kampar Jadi Kebun Sawit, Apakah PTPN V Bayar Pajak? 

    Belasan Tahun Sulap Ribuan Hektare Hutan di Kampar Jadi Kebun Sawit, Apakah PTPN V Bayar Pajak? 

    Hukrim •
    22/10/2024 ❘ 09:16 WIB
Lindawati Tahun Baru Islam HUT 60 tahun BRK syariah Lowongan kerja Novotel Terbaru

TERPOPULER

  • 35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    10/07/2026  ❘  21:35 WIB
  • KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    09/07/2026  ❘  12:45 WIB
  • Laba Agrinas Palma Nusantara Cuma Rp 2,7 Miliar Padahal Kelola 4 Juta   Hektare Kebun Sawit, Ada Apa?

    Laba Agrinas Palma Nusantara Cuma Rp 2,7 Miliar Padahal Kelola 4 Juta   Hektare Kebun Sawit, Ada Apa?

    06/07/2026  ❘  23:23 WIB
  • Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    14/07/2026  ❘  17:07 WIB
  • Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    14/07/2026  ❘  21:00 WIB
Kempo Dojo AKRI cafe Idul adha dprd pekanbaru

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com

    Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum

    Berita

  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan