SabangMeraukeNEWS.com

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum
  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan

    https://sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved

https://sabangmeraukenews.com

  • Daerah
    • Petani Sawit di Riau Selamat Dari Terkaman Harimau Sumatera

      Petani Sawit di Riau Selamat Dari Terkaman Harimau Sumatera

      21/07/2026  ❘  14:28 WIB
    • Cincin Tersangkut di Alat Kelamin, Pria di Dumai Minta Bantuan Petugas Damkar

      Cincin Tersangkut di Alat Kelamin, Pria di Dumai Minta Bantuan Petugas Damkar

      21/07/2026  ❘  14:12 WIB
    • Kru MT Pancaran Agility Meninggal di Selat Rupat, Basarnas Bergerak Cepat Evakuasi Jenazah

      Kru MT Pancaran Agility Meninggal di Selat Rupat, Basarnas Bergerak Cepat Evakuasi Jenazah

      21/07/2026  ❘  10:31 WIB
    • Tim SAR Temukan Jasad Perempuan, Dua Korban Lagi Masih Dicari

      Tim SAR Temukan Jasad Perempuan, Dua Korban Lagi Masih Dicari

      21/07/2026  ❘  10:28 WIB
  • Nasional
    • Evaluasi MBG Berlanjut, BGN Pastikan Tata Kelola dan Anggaran Lebih Efisien

      Evaluasi MBG Berlanjut, BGN Pastikan Tata Kelola dan Anggaran Lebih Efisien

      21/07/2026  ❘  15:22 WIB
    • DPR Lanjutkan Pembahasan RUU Perampasan Aset dan Sejumlah RUU Strategis Selama Reses

      DPR Lanjutkan Pembahasan RUU Perampasan Aset dan Sejumlah RUU Strategis Selama Reses

      21/07/2026  ❘  15:20 WIB
    • Walau Sudah Minta Maaf, PWI  Tetap Polisikan Hotman Paris

      Walau Sudah Minta Maaf, PWI Tetap Polisikan Hotman Paris

      21/07/2026  ❘  06:46 WIB
    • Terlanjur Ucap Kasar, Hotman Paris Akhirnya Meminta Maaf ke Wartawan

      Terlanjur Ucap Kasar, Hotman Paris Akhirnya Meminta Maaf ke Wartawan

      20/07/2026  ❘  18:48 WIB
  • Ekonomi
    • Update Harga Emas Perhiasan Hari Ini 21 Juli 2026, Cek Semua Kadar dari 24K hingga 5K

      Update Harga Emas Perhiasan Hari Ini 21 Juli 2026, Cek Semua Kadar dari 24K hingga 5K

      21/07/2026  ❘  12:49 WIB
    • Turun Rp9.000 Sekejap, Harga Emas Antam Makin Dekati Rp2,5 juta per Gram

      Turun Rp9.000 Sekejap, Harga Emas Antam Makin Dekati Rp2,5 juta per Gram

      21/07/2026  ❘  10:10 WIB
    • Sembilan Hari Tanpa Jeda, IHSG Terus Terbang ke Angkasa

      Sembilan Hari Tanpa Jeda, IHSG Terus Terbang ke Angkasa

      21/07/2026  ❘  09:31 WIB
    • Dolar Makin Perkasa, Namun Rupiah Justru Menguat Pagi Ini

      Dolar Makin Perkasa, Namun Rupiah Justru Menguat Pagi Ini

      21/07/2026  ❘  09:18 WIB
  • Politik
    • Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      17/07/2026  ❘  20:17 WIB
    • Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      17/07/2026  ❘  14:01 WIB
    • KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      12/07/2026  ❘  13:39 WIB
    • PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      10/07/2026  ❘  09:35 WIB
  • Hukrim
    • Karyawan Pabrik Sawit PTPN IV di Rokan Hilir Tewas Kecelakaan Kerja, Manajemen Buka Suara

      Karyawan Pabrik Sawit PTPN IV di Rokan Hilir Tewas Kecelakaan Kerja, Manajemen Buka Suara

      21/07/2026  ❘  13:59 WIB
    • Kepala Karyawan Hancur Akibat Kecelakaan Kerja Kemarin, Pihak PTPN IV Regional 3 Riau Baru Melapor Lisan Pagi Tadi, Disnaker Turunkan Tim

      Kepala Karyawan Hancur Akibat Kecelakaan Kerja Kemarin, Pihak PTPN IV Regional 3 Riau Baru Melapor Lisan Pagi Tadi, Disnaker Turunkan Tim

      21/07/2026  ❘  10:02 WIB
    • Bupati Kena OTT KPK Lagi, Terkait Kasus Suap Proyek Pemkab

      Bupati Kena OTT KPK Lagi, Terkait Kasus Suap Proyek Pemkab

      21/07/2026  ❘  08:59 WIB
    • Warga Temukan Bocah Kebingungan di Kampung Bandar, Polisi Sebar Pencarian Keluarga

      Warga Temukan Bocah Kebingungan di Kampung Bandar, Polisi Sebar Pencarian Keluarga

      21/07/2026  ❘  06:59 WIB
  • Umum
    • 2 Orang Tewas Dimangsa Harimau Sumatera, Hasil Audit Ini Ungkap Masalah di PT Madukoro Lestari

      2 Orang Tewas Dimangsa Harimau Sumatera, Hasil Audit Ini Ungkap Masalah di PT Madukoro Lestari

      21/07/2026  ❘  16:16 WIB
    • Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      19/07/2026  ❘  12:29 WIB
    • Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      19/07/2026  ❘  08:22 WIB
    • AI Mengubah Dunia Kerja, Anak Muda Wajib Kuasai Keterampilan Ini Sebelum Terlambat

      AI Mengubah Dunia Kerja, Anak Muda Wajib Kuasai Keterampilan Ini Sebelum Terlambat

      18/07/2026  ❘  13:30 WIB
  • Riau
    • Penanganan Banjir Sudirman Dibagi, Pemprov Bangun Box Culvert

      Penanganan Banjir Sudirman Dibagi, Pemprov Bangun Box Culvert

      21/07/2026  ❘  16:38 WIB
    • Tiga Tahun Bertugas di Riau, Konsul Malaysia Soroti Eratnya Kolaborasi Lintas Sektor

      Tiga Tahun Bertugas di Riau, Konsul Malaysia Soroti Eratnya Kolaborasi Lintas Sektor

      21/07/2026  ❘  16:30 WIB
    • Audiensi Pemprov Riau dan BPS, Matangkan Persiapan Data KIP Kuliah

      Audiensi Pemprov Riau dan BPS, Matangkan Persiapan Data KIP Kuliah

      21/07/2026  ❘  13:53 WIB
    • Harimau Sumatera Tiba-Tiba Lompat ke Atas Motor Pekerja Sawit di Mengkapan Siak

      Harimau Sumatera Tiba-Tiba Lompat ke Atas Motor Pekerja Sawit di Mengkapan Siak

      21/07/2026  ❘  13:08 WIB
  • Sport
    • Spanyol Geser Posisi Argentina, Ini Daftar 25 Besar Ranking FIFA Usai Piala Dunia 2026

      Spanyol Geser Posisi Argentina, Ini Daftar 25 Besar Ranking FIFA Usai Piala Dunia 2026

      21/07/2026  ❘  10:19 WIB
    • 6 Negara Jadi Tuan Rumah FIFA World Cup 2030, Ini Alasannya

      6 Negara Jadi Tuan Rumah FIFA World Cup 2030, Ini Alasannya

      21/07/2026  ❘  09:12 WIB
    • Spanyol Lengkapi Gelar Piala Dunia 2026 Setelah Menjuarai Piala Eropa 2024

      Spanyol Lengkapi Gelar Piala Dunia 2026 Setelah Menjuarai Piala Eropa 2024

      20/07/2026  ❘  09:19 WIB
    • Resmi Juara Piala Dunia 2026, Spanyol Kantongi Hampir Rp1 Triliun dan Cincin Bersejarah FIFA

      Resmi Juara Piala Dunia 2026, Spanyol Kantongi Hampir Rp1 Triliun dan Cincin Bersejarah FIFA

      20/07/2026  ❘  09:06 WIB
  • Opini
    • 2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      17/07/2026  ❘  10:49 WIB
    • Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      14/07/2026  ❘  13:51 WIB
    • Republik Amplop

      Republik Amplop

      13/07/2026  ❘  13:17 WIB
    • Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      13/07/2026  ❘  12:14 WIB
  • Internasional
    • Bukan Pelit! Crazy Rich Dunia Warren Buffett Punya Alasan Mengejutkan Tak Wariskan Kekayaan

      Bukan Pelit! Crazy Rich Dunia Warren Buffett Punya Alasan Mengejutkan Tak Wariskan Kekayaan

      21/07/2026  ❘  08:33 WIB
    • Heboh! Walkot New York Tantang Kebijakan Trump, Netanyahu Bisa Ditahan Saat Sidang PBB

      Heboh! Walkot New York Tantang Kebijakan Trump, Netanyahu Bisa Ditahan Saat Sidang PBB

      21/07/2026  ❘  08:14 WIB
    • Tangis Berubah Amarah, Kekalahan Argentina Picu Kerusuhan Besar di Buenos Aires

      Tangis Berubah Amarah, Kekalahan Argentina Picu Kerusuhan Besar di Buenos Aires

      21/07/2026  ❘  07:10 WIB
    • PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      20/07/2026  ❘  11:56 WIB
  • lain
      -->
    • Advertorial
    • -->
    • Foto
    • Indeks
Bukan omon omon

Kejagung Geledah KLHK Kasus Dugaan Korupsi Kebun Sawit Dalam Kawasan Hutan, Ada yang Menyusul Duta Palma Grup?

09/10/2024  ❘  08:05 WIB • Hukrim
Bagikan :
Kejagung Geledah KLHK Kasus Dugaan Korupsi Kebun Sawit Dalam Kawasan Hutan, Ada yang Menyusul Duta Palma Grup?

Penyidik dari Kejaksaan Agung telah melakukan penggeledahan di Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI pada Kamis, 3 Oktober 2024. Foto : SM News

SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Penyidik dari Kejaksaan Agung telah melakukan penggeledahan di Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI pada Kamis, 3 Oktober 2024. Penggeledahan tersebut bagian dari penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola perkebunan dan industri kelapa sawit.

"Penguasaan dan pengelolaan perkebunan kelapa sawit di dalam kawasan hutan itu dilakukan secara melawan hukum," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar Harli dalam siaran pers, Senin (7/10/2024).

Langkah Kejagung ini mengingatkan kembali tentang proses hukum yang sebelumnya dilakukan terhadap bos Duta Palma Grup, Surya Darmadi. Diketahui, dalam perkara kebun sawit dalam kawasan hutan ini, Surya Darmadi telah dijatuhi hukuman 16 tahun penjara dan membayar kerugian negara sebesar Rp 2,2 triliun. Kejagung bahkan telah menyita aset Duta Palma Grup sebagai pembayaran kerugian negara tersebut. 

Sementara itu, menindaklanjuti vonis Surya Darmadi tersebut, Kejagung juga telah menjerat 7 perusahaan terafiliasi dengan Duta Palma sebagai tersangka korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Objek perkaranya yakni keberadaan kebun sawit seluas lebih dari 37 ribu hektare di Indragiri Hulu yang dibangun di dalam kawasan hutan. 

Kejagung sendiri belum mengungkap secara utuh substansi kasus yang mereka sidik dalam penggeledahan di sejumlah ruangan kantor KLHK. Hari hanya menyebut bahwa penggeledahan terkait korupsi pengelolaan perkebunan sawit mulai tahun 2005-2024 yang mengakibatkan adanya kerugian keuangan atau perekonomian negara.

Harli menyampaikan, ada lima bagian yang digeledah oleh penyidik dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), yaitu ruangan Sekretariat Jenderal KLHK, Sekretariat Satuan Pelaksanaan, Pengawasan dan Pengendalian (Satlakwasdal), dan Direktorat yang membidangi pembayaran PNBP berupa PSDH dan DR.

Selanjutnya ruangan lain yang digeledah adalah Direktorat yang membidangi Pelepasan Kawasan Hutan, dan Direktorat yang membidangi Penegakan Hukum, dan Biro Hukum.

Dari hasil penggeledahan di KLHK yang berlangsung hingga Jumat dini hari, 4 Oktober 2024 tersebut, tim penyidik membawa dokumen sebanyak 4 boks, barang bukti lainnya dalam bentuk elektronik terutama yang terkait dengan proses pelepasan kawasan hutan.

“Penyidik sedang fokus melakukan analisis terhadap barang bukti dan akan melakukan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi," ucap Harli.

Perubahan Status Kebun Sawit Dalam Kawasan Hutan

Kasus tata kelola kelapa sawit dalam kawasan hutan selama ini memang menjadi sorotan. Terutama terjadi saat munculnya kebijakan 'pemutihan' imbas terbitnya Undang-undang Cipta Kerja.

Presiden Jokowi sendiri telah membentuk Satuan Tugas Kelapa Sawit tahun lalu. Tim dipimpin oleh Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dan Menko Marves Luhut Panjaitan sebagai Ketua Pengarah.

Pada sisi lain, Kementerian LHK sejak tahun 2021 lalu telah membentuk Tim Inventarisasi dan Verifikasi yang bertugas melakukan pendataan keberadaan usaha di dalam kawasan hutan tanpa izin alias ilegal. Hasil pendataan telah dirampungkan dengan temuan adanya ribuan usaha ilegal yang beroperasi di dalam kawasan hutan.

Temuan Tim KLHK mendapati mayoritas kebun sawit ilegal dalam kawasan hutan. Ada ribuan subjek hukum (penguasa) kebun sawit tanpa izin yang telah terdata. Temuan terbesar berada di Provinsi Riau.

 

Satgas Kelapa Sawit pernah menyatakan ada jutaan hektare kebun sawit dalam kawasan hutan yang bebas melakukan aktivitas. Pengelolaan kebun sawit tanpa izin itu dilakukan oleh individu, kelompok maupun korporasi.

Ironisnya, selama bertahun-tahun, para penguasa kebun sawit dalam kawasan hutan itu menikmati hasil yang berlimpah secara ekonomi. Namun, negara tidak mendapatkan penerimaan dalam bentuk pajak maupun penerimaan negara bukan pajak (PNBP). 

Pada sisi lain, pemerintah memberikan opsi adanya 'pengampunan' terhadap pengelola kebun sawit dalam kawasan hutan. Namun, pengampunan itu harus disertai dengan kewajiban pembayaran denda administratif yang besarannya ditetapkan lewat Peraturan Pemerintah. 

Sejumlah pihak mengeritisi proses penetapan besaran denda administratif yang ditetapkan, karena prosesnya berlangsung secara tertutup. Variabel-variabel dalam penetapan besaran denda tersebut bisa memunculkan celah baru terjadinya penyimpangan dalam proses penetapan besaran denda. 

Jerat hukum yang melilit bos Duta Palma Grup, Surya Darmadi hanyalah satu contoh kasus kebun kelapa sawit dalam kawasan hutan. Dalam perkara ini, Surya Darmadi telah dihukum penjara 16 tahun dan membayar uang kerugian negara sebesar Rp 2,2 triliun.

Saat ini, 7 perusahaan yang terafiliasi dengan Duta Palma Grup juga sudah dijerat sebagai tersangka korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Kejagung dalam sepekan terakhir telah menyita lebih dari Rp 700 miliar dalam perkara korporasi tersebut.

Secara khusus di Provinsi Riau, banyak temuan kebun kelapa sawit tanpa izin dalam kawasan hutan. Kawasan hutan itu digarap oleh sejumlah korporasi besar, bahkan berada di areal hutan konservasi.

Namun, dari sekian banyak korporasi yang menggarap hutan untuk pembangunan kebun sawit, masih hanya Duta Palma Grup yang diseret ke meja hijau. (R-04) 

Editor: Ali Imran
Tags :Kejaksaan agungKlhkDuta palmaSabangmerauke news

BERITA TERKAIT :

  • Pemprov Riau Sediakan 6.360 Kuota, Pelamar PPPK Baru 22 Orang, Pendaftaran Ditutup 20 Oktober

    Pemprov Riau Sediakan 6.360 Kuota, Pelamar PPPK Baru 22 Orang, Pendaftaran Ditutup 20 Oktober

    Riau •
    09/10/2024 ❘ 09:19 WIB
  • 65 Keluarga di Rokan Hilir Terkena Banjir, Sebagian Mengungsi ke Gereja

    65 Keluarga di Rokan Hilir Terkena Banjir, Sebagian Mengungsi ke Gereja

    Daerah •
    09/10/2024 ❘ 07:35 WIB
  • Bagi-bagi Sembako dan Pasar Murah Saat Kampanye, Ini Bedanya Menurut KPU Riau

    Bagi-bagi Sembako dan Pasar Murah Saat Kampanye, Ini Bedanya Menurut KPU Riau

    Riau •
    09/10/2024 ❘ 06:39 WIB
  • Terbaru! Daftar 10 Obat Herbal yang Bikin Jantung-Ginjal Rusak

    Terbaru! Daftar 10 Obat Herbal yang Bikin Jantung-Ginjal Rusak

    Umum •
    08/10/2024 ❘ 20:59 WIB
  • BBPOM Gerebek Rumah Produksi Jamu Ilegal di Kampar, Ini Temuannya

    BBPOM Gerebek Rumah Produksi Jamu Ilegal di Kampar, Ini Temuannya

    Hukrim •
    08/10/2024 ❘ 20:46 WIB
Lindawati Tahun Baru Islam HUT 60 tahun BRK syariah Lowongan kerja Novotel Terbaru

TERPOPULER

  • 35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    10/07/2026  ❘  21:35 WIB
  • KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    09/07/2026  ❘  12:45 WIB
  • Laba Agrinas Palma Nusantara Cuma Rp 2,7 Miliar Padahal Kelola 4 Juta   Hektare Kebun Sawit, Ada Apa?

    Laba Agrinas Palma Nusantara Cuma Rp 2,7 Miliar Padahal Kelola 4 Juta   Hektare Kebun Sawit, Ada Apa?

    06/07/2026  ❘  23:23 WIB
  • Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    14/07/2026  ❘  17:07 WIB
  • Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    14/07/2026  ❘  21:00 WIB
Kempo Dojo AKRI cafe Idul adha dprd pekanbaru

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com

    Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum

    Berita

  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan