SabangMeraukeNEWS.com

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum
  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan

    https://sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved

https://sabangmeraukenews.com

  • Daerah
    • Bupati Kepulauan Meranti Temui BPJN Riau, Usulkan Jalan Nasional hingga Jembatan Penghubung Pulau Sumatera

      Bupati Kepulauan Meranti Temui BPJN Riau, Usulkan Jalan Nasional hingga Jembatan Penghubung Pulau Sumatera

      22/07/2026  ❘  20:01 WIB
    • Komitmen Pemkab Kepulauan Meranti untuk ASN: TPP ke-13 Cair Akhir Juli, Pembayaran TPP Dikebut hingga September

      Komitmen Pemkab Kepulauan Meranti untuk ASN: TPP ke-13 Cair Akhir Juli, Pembayaran TPP Dikebut hingga September

      22/07/2026  ❘  19:59 WIB
    • Sepiring Tumpeng di Hari Bhakti Adhyaksa : Saat Polres dan Kejari Kepulauan Meranti Merawat Sinergi Penegakan Hukum 

      Sepiring Tumpeng di Hari Bhakti Adhyaksa : Saat Polres dan Kejari Kepulauan Meranti Merawat Sinergi Penegakan Hukum 

      22/07/2026  ❘  19:56 WIB
    • Plang Aset Pemko Bukittinggi Berdiri, Kericuhan Pecah di Kampus Fort De Kock

      Plang Aset Pemko Bukittinggi Berdiri, Kericuhan Pecah di Kampus Fort De Kock

      22/07/2026  ❘  19:17 WIB
  • Nasional
    • Prabowo Bentuk Kampus Baru Universitas Republik Indonesia Dipimpin Jenderal Bintang 4, Tiru Konsep Sekolah Elit di Perancis

      Prabowo Bentuk Kampus Baru Universitas Republik Indonesia Dipimpin Jenderal Bintang 4, Tiru Konsep Sekolah Elit di Perancis

      22/07/2026  ❘  18:08 WIB
    • Prabowo Beri Peringatan Keras Perwira TNI-Polri, Korupsi dan Narkoba Tak Diampuni

      Prabowo Beri Peringatan Keras Perwira TNI-Polri, Korupsi dan Narkoba Tak Diampuni

      22/07/2026  ❘  14:05 WIB
    • Inilah 5 Pejabat Baru Kejaksaan Agung yang Baru, Termasuk Pengganti Jampidsus Febri Adriansyah

      Inilah 5 Pejabat Baru Kejaksaan Agung yang Baru, Termasuk Pengganti Jampidsus Febri Adriansyah

      22/07/2026  ❘  13:17 WIB
    • Prabowo Angkat Politisi Gerindra Sudaryono Jadi Kepala BGN Gantikan Nanik S Deyang, Ini Profilnya

      Prabowo Angkat Politisi Gerindra Sudaryono Jadi Kepala BGN Gantikan Nanik S Deyang, Ini Profilnya

      22/07/2026  ❘  13:08 WIB
  • Ekonomi
    • BRK Syariah Pangkalan Kerinci Gencarkan Promosi Gadai Emas, Perluas Akses Pembiayaan Syariah bagi Masyarakat

      BRK Syariah Pangkalan Kerinci Gencarkan Promosi Gadai Emas, Perluas Akses Pembiayaan Syariah bagi Masyarakat

      22/07/2026  ❘  17:59 WIB
    • Rupiah Melemah Lagi Usai BI Tahan Bunga Lawan Ekspektasi

      Rupiah Melemah Lagi Usai BI Tahan Bunga Lawan Ekspektasi

      22/07/2026  ❘  17:43 WIB
    • IHSG Tumbang Usai Reli Sembilan Hari, Keputusan BI Gagal Selamatkan Bursa

      IHSG Tumbang Usai Reli Sembilan Hari, Keputusan BI Gagal Selamatkan Bursa

      22/07/2026  ❘  17:29 WIB
    • BRK Syariah Gandeng Hartadinata Group, Perkuat Layanan Jual Beli dan Cicil Emas bagi Masyarakat

      BRK Syariah Gandeng Hartadinata Group, Perkuat Layanan Jual Beli dan Cicil Emas bagi Masyarakat

      22/07/2026  ❘  16:08 WIB
  • Politik
    • Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      17/07/2026  ❘  20:17 WIB
    • Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      17/07/2026  ❘  14:01 WIB
    • KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      12/07/2026  ❘  13:39 WIB
    • PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      10/07/2026  ❘  09:35 WIB
  • Hukrim
    • HP Anak Simpan Pesan Mencurigakan, Pelaku Cabul Ditangkap Kurang Dari 1 Jam

      HP Anak Simpan Pesan Mencurigakan, Pelaku Cabul Ditangkap Kurang Dari 1 Jam

      22/07/2026  ❘  19:42 WIB
    • Buronan Narkoba 2 Tahun Akhirnya Tertangkap di Rupat, Bawa Sabu

      Buronan Narkoba 2 Tahun Akhirnya Tertangkap di Rupat, Bawa Sabu

      22/07/2026  ❘  18:39 WIB
    • Jaringan Narkoba Pekanbaru Terbongkar, Nama DPO Malaysia dan Dugaan Oknum Lapas Muncul

      Jaringan Narkoba Pekanbaru Terbongkar, Nama DPO Malaysia dan Dugaan Oknum Lapas Muncul

      22/07/2026  ❘  18:22 WIB
    • Kejati Riau Masih Teliti Berkas Kasus Kejahatan Lingkungan Tersangka Korporasi PT Musim Mas, Kerugian Lingkungan Tembus Rp 187 Miliar

      Kejati Riau Masih Teliti Berkas Kasus Kejahatan Lingkungan Tersangka Korporasi PT Musim Mas, Kerugian Lingkungan Tembus Rp 187 Miliar

      22/07/2026  ❘  16:14 WIB
  • Umum
    • Jangan Nekat Masukkan 5 Makanan Ini ke Freezer

      Jangan Nekat Masukkan 5 Makanan Ini ke Freezer

      22/07/2026  ❘  07:51 WIB
    • 2 Orang Tewas Dimangsa Harimau Sumatera, Hasil Audit Ini Ungkap Masalah di PT Madukoro Lestari

      2 Orang Tewas Dimangsa Harimau Sumatera, Hasil Audit Ini Ungkap Masalah di PT Madukoro Lestari

      21/07/2026  ❘  16:16 WIB
    • Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      19/07/2026  ❘  12:29 WIB
    • Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      19/07/2026  ❘  08:22 WIB
  • Riau
    • Bupati Siak Bisikkan Harapan Rp20 Miliar ke DPR RI Demi Restorasi Istana

      Bupati Siak Bisikkan Harapan Rp20 Miliar ke DPR RI Demi Restorasi Istana

      22/07/2026  ❘  21:31 WIB
    • Peringati Hari Bhakti Adhyaksa Ke-66, Kejati Riau Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum Berintegritas

      Peringati Hari Bhakti Adhyaksa Ke-66, Kejati Riau Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum Berintegritas

      22/07/2026  ❘  15:37 WIB
    • Expose Desain Flyover Simpang Panam, Solusi Atasi Kemacetan

      Expose Desain Flyover Simpang Panam, Solusi Atasi Kemacetan

      22/07/2026  ❘  15:23 WIB
    • Nilai Polda Riau Tak Serius, Koalisi MELAWAN Surati Komnas HAM dan LPSK

      Nilai Polda Riau Tak Serius, Koalisi MELAWAN Surati Komnas HAM dan LPSK

      22/07/2026  ❘  13:57 WIB
  • Sport
    • Atlet NPCI Riau Ikuti Seleknas, Bidik Skuad Indonesia di Piala Dunia Sepak Bola CP 2026

      Atlet NPCI Riau Ikuti Seleknas, Bidik Skuad Indonesia di Piala Dunia Sepak Bola CP 2026

      22/07/2026  ❘  20:33 WIB
    • Mourinho Susun Revolusi Madrid, Arda Guler Naik Kelas Saat Ferran Torres Masuk Radar

      Mourinho Susun Revolusi Madrid, Arda Guler Naik Kelas Saat Ferran Torres Masuk Radar

      22/07/2026  ❘  06:53 WIB
    • 4 Atlet NPCI Riau Siap Guncang Kapolri Cup 2026, Targetkan Hujan Medali Nasional!

      4 Atlet NPCI Riau Siap Guncang Kapolri Cup 2026, Targetkan Hujan Medali Nasional!

      21/07/2026  ❘  19:22 WIB
    • Spanyol Geser Posisi Argentina, Ini Daftar 25 Besar Ranking FIFA Usai Piala Dunia 2026

      Spanyol Geser Posisi Argentina, Ini Daftar 25 Besar Ranking FIFA Usai Piala Dunia 2026

      21/07/2026  ❘  10:19 WIB
  • Opini
    • 2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      17/07/2026  ❘  10:49 WIB
    • Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      14/07/2026  ❘  13:51 WIB
    • Republik Amplop

      Republik Amplop

      13/07/2026  ❘  13:17 WIB
    • Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      13/07/2026  ❘  12:14 WIB
  • Internasional
    • Bukan Pelit! Crazy Rich Dunia Warren Buffett Punya Alasan Mengejutkan Tak Wariskan Kekayaan

      Bukan Pelit! Crazy Rich Dunia Warren Buffett Punya Alasan Mengejutkan Tak Wariskan Kekayaan

      21/07/2026  ❘  08:33 WIB
    • Heboh! Walkot New York Tantang Kebijakan Trump, Netanyahu Bisa Ditahan Saat Sidang PBB

      Heboh! Walkot New York Tantang Kebijakan Trump, Netanyahu Bisa Ditahan Saat Sidang PBB

      21/07/2026  ❘  08:14 WIB
    • Tangis Berubah Amarah, Kekalahan Argentina Picu Kerusuhan Besar di Buenos Aires

      Tangis Berubah Amarah, Kekalahan Argentina Picu Kerusuhan Besar di Buenos Aires

      21/07/2026  ❘  07:10 WIB
    • PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      20/07/2026  ❘  11:56 WIB
  • lain
      -->
    • Advertorial
    • -->
    • Foto
    • Indeks
Bukan omon omon

Pemkab Kepulauan Meranti Jelaskan Persoalan yang Dihadapi Pelamar PPPK

05/10/2024  ❘  22:09 WIB • Riau
Bagikan :
Pemkab Kepulauan Meranti Jelaskan Persoalan yang Dihadapi Pelamar PPPK

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), menggelar diskusi informal bersama wartawan untuk membahas berbagai persoalan yang dihadapi para pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Foto: SM News

SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), menggelar diskusi informal bersama wartawan untuk membahas berbagai persoalan yang dihadapi para pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). 

Selain itu diskusi ini diadakan untuk memberikan klarifikasi dan mendengar masukan dari wartawan terkait berbagai keluhan yang muncul sehingga nantinya akan memberikan informasi yang jelas. 

Acara ini berlangsung pada Sabtu (5/10/2024) sore di sebuah coffee shop di Kota Selatpanjang, dan dihadiri oleh Kepala BKPSDM Kepulauan Meranti, Bakharuddin, Sekretaris BKPSDM Rodiah, Kepala Bidang Komunikasi dan Informasi Publik Dody Hamdani serta sejumlah wartawan dari media cetak dan online.

Bakharuddin mengungkapkan, bahwa persoalan utama yang dihadapi adalah terbatasnya kuota formasi PPPK. Dari total 2.800 tenaga honorer di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti, hanya tersedia 375 formasi yang terbagi atas 200 untuk tenaga teknis, 125 untuk guru, dan 50 untuk tenaga kesehatan, sesuai keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men-PAN RB).

Pemkab Kepulauan Meranti juga menyadari kuota tersebut masih belum mencukupi untuk menampung jumlah pelamar honorer. Namun keterbatasan anggaran menjadi faktor utama dalam pembatasan jumlah formasi PPPK.
 
Bakharuddin menjelaskan, bahwa alokasi anggaran belanja pegawai saat ini hampir mencapai batas maksimal, yaitu 32 persen dari total APBD. Saat ini, belanja pegawai telah mencapai 30 persen, sehingga penambahan kuota PPPK yang signifikan akan melampaui batas yang diizinkan dan dapat menyebabkan sanksi keuangan bagi daerah. Oleh karena itu, jumlah formasi yang disediakan telah melalui pertimbangan cermat untuk menghindari potensi beban keuangan bagi daerah.

"Rasio belanja pegawai yang dibatasi adalah sebesar 32 persen, saat ini belanja pegawai di Pemkab Kepulauan Meranti sudah berada pada angka 30 persen artinya jika dilakukan penerimaan dengan kuota yang banyak, maka akan menambah rasio dan melebihi beban belanja pada APBD yang berakibat akan mendapatkan sanksi," kata Bakharuddin. 

Selanjutnya Kepala BKPSDM Kepulauan Meranti, Bakharuddin, memberikan penjelasan terkait isu yang beredar mengenai kuota PPPK, terutama mengapa tenaga guru dan kesehatan masih lebih diutamakan dalam formasi yang tersedia. Menurut Bakharuddin, kebutuhan akan tenaga guru dan kesehatan di daerah masih belum terpenuhi. Bahkan, formasi guru tidak tersedia dalam kuota CPNS sebanyak 325 formasi yang juga dibuka tahun ini, sehingga formasi PPPK menjadi satu-satunya opsi untuk mengisi kekurangan tersebut.

 

"Bukan BKPSDM yang menentukan formasi ini, tetapi aturan dari Kemenpan RB dan kondisi keuangan daerah yang menyebabkan hal ini terjadi,"  tegas Bakharuddin, menanggapi isu bahwa BKPSDM seolah memprioritaskan sektor tertentu.

Selain itu, Bakharuddin menjelaskan kendala lain yang dihadapi tenaga teknis, terutama bagi mereka yang memiliki latar belakang pendidikan sarjana pendidikan. Di luar Kabupaten Kepulauan Meranti, tenaga teknis masih dapat diakomodir dengan latar belakang pendidikan ini, namun di Meranti aturan ini tidak berlaku. 

Ditambah lagi, bagi sarjana pendidikan yang formasinya tidak tersedia di beberapa OPD juga tidak dapat melamar sebagai tenaga guru karena sistem Dapodik yang membatasi pendaftaran.

Bakharuddin juga memaparkan bahwa seluruh proses pengajuan formasi PPPK dilakukan sesuai prosedur yang telah ditetapkan oleh Kemenpan RB. Setelah pengajuan kuota diterima dan disetujui, data tersebut diinput ke dalam aplikasi E-formasi milik Kemenpan. Proses ini dilakukan berdasarkan usulan yang diajukan oleh masing-masing OPD melalui Kasubag Umum, yang kemudian dipantau oleh bagian Ortal Sekretariat.

Setelah usulan dari masing-masing OPD dikumpulkan melalui aplikasi E-formasi, semua formasi yang tersedia diverifikasi dan diumumkan oleh Kemenpan RB.

BKPSDM sendiri, lanjut Bakharuddin, hanya bertanggung jawab dalam pengadaan pegawai, bukan dalam penentuan formasi atau syarat jabatan. 

"Setelah semua formasi terkumpul, verifikasi dilakukan oleh Kemenpan, dan BKPSDM tidak terlibat dalam menentukan formasi atau syarat jabatan," katanya. 

Dalam penjelasan lebih lanjut, Bakharuddin menyampaikan alasan mengapa tenaga honorer yang sebelumnya terdata di Database BKN kini tidak lagi tercantum. Pada saat pendataan tenaga honorer tahun 2022, semua jabatan yang tercantum dalam nomenklatur Daftar Pelaksanaan Anggaran (DPA), termasuk tenaga administrasi, kebersihan, dan lainnya, dimasukkan sesuai kebutuhan tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Namun, berdasarkan kebijakan terbaru dari BKN, posisi seperti petugas keamanan, kebersihan, dan supir tidak lagi masuk dalam database honorer.

Hasil verifikasi dari BKN tersebut mengakibatkan beberapa nama tenaga honorer dikeluarkan dari database dan tidak bisa dimasukkan kembali. Hingga kini, tidak ada kesempatan untuk memperbarui data, bahkan akses ke situs terkait juga telah ditutup sejak pengumuman terakhir.

 

Kepala BKPSDM Kepulauan Meranti, Bakharuddin, menyebutkan bahwa kondisi yang dihadapi para tenaga honorer saat ini bukanlah akhir dari segalanya. Meskipun kuota yang disetujui terbatas dan tidak mampu menampung semua tenaga honorer, ia meyakini bahwa Kemenpan RB memiliki pertimbangan lain yang akan menjadi solusi.

Bagi tenaga honorer yang tidak mendapatkan formasi di tempat mereka bekerja, Pemkab Kepulauan Meranti memberikan kelonggaran. Mereka diperbolehkan melamar di OPD lain yang menyediakan formasi sesuai dengan kualifikasi mereka. 

Misalnya, jika honorer sebelumnya terdata dengan pendidikan SMA, namun telah menyelesaikan pendidikan sarjana, mereka diperbolehkan menggunakan ijazah sarjana untuk melamar. Sebaliknya, jika di database BKN terdata sebagai sarjana namun formasi di OPD hanya membuka untuk jenjang SMA, mereka diperbolehkan "menurunkan" kualifikasi dan melamar dengan ijazah SMA.

"Itu adalah beberapa persoalan yang dihadapi oleh para pelamar, namun setelah kami lakukan konsultasi dengan BKN, semua itu bisa dilakukan. Ini adalah bentuk keringanan yang diberikan kepada mereka," ujar Bakharuddin, menegaskan solusi yang diambil untuk menghadapi masalah ini.

Menanggapi pertanyaan tentang nasib tenaga honorer yang tidak tertampung dalam kuota PPPK yang terbatas, Kepala BKPSDM itu menyebutkan bahwa ada kemungkinan mereka akan diakomodir melalui skema PPPK paruh waktu. Namun, ia tetap mendorong para honorer untuk berjuang memperebutkan kuota yang tersedia.

Meskipun kuota tersebut masih jauh dari harapan, ia memastikan pemerintah terus memperjuangkan penambahan formasi di masa mendatang, hal itu pun diharapkan dengan seiring  bertambahnya APBD sehingga rasio belanja pegawai juga semakin diperbesar. 

"Kami menyarankan agar para honorer, meskipun memiliki gelar S1 dan formasinya tidak tersedia, baik di OPD tempat mereka bekerja maupun di tempat lain, tetap bisa menggunakan ijazah SMA untuk melamar. Jika hanya ada satu formasi, ambil kesempatan itu dan berebut lah. Kami ingin semua mendaftarkan diri meskipun harus bersaing untuk sedikit peluang," ujar Bakharuddin.

 "Jika datanya sudah masuk melalui pembuatan akun, dan nantinya tidak terpilih sebagai PPPK murni, Pemda akan mengusulkan mereka menjadi PPPK paruh waktu. Kami memahami banyak yang kecewa terkait jumlah formasi yang terbatas dan ketidakcocokan syarat pendidikan, namun jangan sampai tidak mendaftar. PPPK paruh waktu pada dasarnya sama dengan murni, hanya berbeda dari sisi penghasilan," jelasnya lagi.

Meskipun banyak tenaga honorer tidak terakomodir melalui skema PPPK, namun pemerintah daerah tetap membuka lowongan CPNS, dijelaskan Bakharuddin bahwa pembukaan lowongan CPNS ini dilakukan untuk menutupi kekurangan ASN di lingkungan pemkab, yang terjadi akibat eksodus besar-besaran beberapa waktu lalu. 

Pembukaan CPNS ini diharapkan dapat membantu mengatasi kekurangan pegawai di berbagai instansi pemerintahan. 

"Banyak honorer yang tidak terakomodir lewat skema PPPK, namun kita tetap membuka lowongan CPNS karena kita mempertimbangkan kekurangan ASN. Hal ini juga untuk mengisi jabatan fungsional dan formasi di beberapa OPD yang hanya bisa diisi ASN," pungkasnya. (R-01)

Editor: Raya Desmawanto
Tags :BKPSDMPemkab Kepulauan MerantiPPPKSabang Merauke News

BERITA TERKAIT :

  • Pembayaran Tol Tanpa Stop Akan Dilaksanakan Bertahap di Indonesia

    Pembayaran Tol Tanpa Stop Akan Dilaksanakan Bertahap di Indonesia

    Nasional •
    05/10/2024 ❘ 19:26 WIB
  • Jadi Rumah Sakit Rujukan 12 Kabupaten/Kota di Riau, RSUD Arifin Achmad Tambah Jam Pelayanan

    Jadi Rumah Sakit Rujukan 12 Kabupaten/Kota di Riau, RSUD Arifin Achmad Tambah Jam Pelayanan

    Riau •
    05/10/2024 ❘ 18:23 WIB
  • 19 Hotspot Ditemukan di Pulau Sumatera, Riau Sumbang Dua Titik

    19 Hotspot Ditemukan di Pulau Sumatera, Riau Sumbang Dua Titik

    Riau •
    05/10/2024 ❘ 17:34 WIB
  • Uang Rp 10.000 Tahun Emisi 2005 Tidak Berlaku Lagi? Ini Penjelasan BI

    Uang Rp 10.000 Tahun Emisi 2005 Tidak Berlaku Lagi? Ini Penjelasan BI

    Nasional •
    05/10/2024 ❘ 16:20 WIB
  • Sempena Kabupaten Siak Perak ke-25, IPRY-KS Gelar Festival Rentak Melayu

    Sempena Kabupaten Siak Perak ke-25, IPRY-KS Gelar Festival Rentak Melayu

    Riau •
    05/10/2024 ❘ 15:45 WIB
HUT 60 tahun BRK syariah Lowongan kerja Novotel Terbaru

TERPOPULER

  • 35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    10/07/2026  ❘  21:35 WIB
  • KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    09/07/2026  ❘  12:45 WIB
  • Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    14/07/2026  ❘  17:07 WIB
  • Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    14/07/2026  ❘  21:00 WIB
  • Dana Asing Kabur, IHSG Tetap Bertahan! Ini Fakta yang Mengejutkan Investor

    Dana Asing Kabur, IHSG Tetap Bertahan! Ini Fakta yang Mengejutkan Investor

    13/07/2026  ❘  09:49 WIB
Kempo Dojo AKRI cafe

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com

    Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum

    Berita

  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan