SabangMeraukeNEWS.com

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum
  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan

    https://sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved

https://sabangmeraukenews.com

  • Daerah
    • Ngeri! Preman Tendang Perut Ibu Hamil, Suami Dipukul dan Ditodong Pistol

      Ngeri! Preman Tendang Perut Ibu Hamil, Suami Dipukul dan Ditodong Pistol

      04/06/2026  ❘  20:19 WIB
    • Mobil Ditembaki Polisi! 113 Kg Sabu Asal Malaysia Tertinggal di Parit, Bandar Kabur ke Hutan

      Mobil Ditembaki Polisi! 113 Kg Sabu Asal Malaysia Tertinggal di Parit, Bandar Kabur ke Hutan

      04/06/2026  ❘  10:12 WIB
    • 5 Kali Lolos! Kurir Benih Lobster Rp7,1 Miliar Akhirnya Tumbang di Jambi

      5 Kali Lolos! Kurir Benih Lobster Rp7,1 Miliar Akhirnya Tumbang di Jambi

      03/06/2026  ❘  09:33 WIB
    • Libur Idul Adha Jadi Ajang Bandar Bergerak, Rp8,2 Miliar Narkoba Disikat Polisi Batam!

      Libur Idul Adha Jadi Ajang Bandar Bergerak, Rp8,2 Miliar Narkoba Disikat Polisi Batam!

      02/06/2026  ❘  20:47 WIB
  • Nasional
    • Terungkap! Praktik Pemerasan Izin Tinggal Warga Negara Asing Terjadi Mulai Tingkatan Kanwil

      Terungkap! Praktik Pemerasan Izin Tinggal Warga Negara Asing Terjadi Mulai Tingkatan Kanwil

      04/06/2026  ❘  22:09 WIB
    • Harga Avtur Melonjak, Pemerintah Siapkan Formula Baru Tarif Pesawat

      Harga Avtur Melonjak, Pemerintah Siapkan Formula Baru Tarif Pesawat

      04/06/2026  ❘  20:19 WIB
    • Saat Pasar Panik, IHSG dan Rupiah Rontok, Rumor Copot Menkeu Mendadak Meledak

      Saat Pasar Panik, IHSG dan Rupiah Rontok, Rumor Copot Menkeu Mendadak Meledak

      04/06/2026  ❘  19:03 WIB
    • Yayasan Riau Madani Tuding Kemenhut Lalai dan Tidak Serius, Sudah 40 Tahun Tak Kunjung Lakukan Penetapan Kawasan HPT Kaiti Kubu Pauh

      Yayasan Riau Madani Tuding Kemenhut Lalai dan Tidak Serius, Sudah 40 Tahun Tak Kunjung Lakukan Penetapan Kawasan HPT Kaiti Kubu Pauh

      04/06/2026  ❘  14:18 WIB
  • Ekonomi
    • Saat Rupiah Tersungkur ke Rp18.049, Siapa yang Sebenarnya Membuat Pasar Ketakutan?

      Saat Rupiah Tersungkur ke Rp18.049, Siapa yang Sebenarnya Membuat Pasar Ketakutan?

      04/06/2026  ❘  18:53 WIB
    • Bursa Indonesia Diguncang Krisis Kepercayaan, Investor Asing Kabur Rp67 Triliun

      Bursa Indonesia Diguncang Krisis Kepercayaan, Investor Asing Kabur Rp67 Triliun

      04/06/2026  ❘  18:42 WIB
    • Alarm Bahaya Menyala! Rupiah Tersungkur ke Rp18.029, Investor Asing Makin Kabur

      Alarm Bahaya Menyala! Rupiah Tersungkur ke Rp18.029, Investor Asing Makin Kabur

      04/06/2026  ❘  09:59 WIB
    • Bursa Saham Indonesia Sekarat! Kapitalisasi Pasar Tergerus Rp10,28 Kuadriliun

      Bursa Saham Indonesia Sekarat! Kapitalisasi Pasar Tergerus Rp10,28 Kuadriliun

      04/06/2026  ❘  09:44 WIB
  • Politik
    • Plt Gubernur Riau; "Saya Tidak Ada Cium Tangan Bapak! Siapa Bapak Rupanya?"

      Plt Gubernur Riau; "Saya Tidak Ada Cium Tangan Bapak! Siapa Bapak Rupanya?"

      03/06/2026  ❘  15:16 WIB
    • Keakraban Prabowo-Megawati Curi Perhatian, PDIP Sebut Bukan Peristiwa Baru

      Keakraban Prabowo-Megawati Curi Perhatian, PDIP Sebut Bukan Peristiwa Baru

      02/06/2026  ❘  16:30 WIB
    • Ganjar Desak Revisi UU Pemilu Dipercepat, Ada Risiko Besar Jika Terlambat

      Ganjar Desak Revisi UU Pemilu Dipercepat, Ada Risiko Besar Jika Terlambat

      02/06/2026  ❘  08:31 WIB
    • Peta Kekuatan PPP Riau Berubah Total! 11 DPC Kompak Ganti Pimpinan, Ini Daftar Ketua dan Sekretaris Baru

      Peta Kekuatan PPP Riau Berubah Total! 11 DPC Kompak Ganti Pimpinan, Ini Daftar Ketua dan Sekretaris Baru

      01/06/2026  ❘  14:14 WIB
  • Hukrim
    • Divonis 4,5 Tahun, Noel Minta Maaf ke Prabowo: Saya Mengecewakan Banyak Pihak

      Divonis 4,5 Tahun, Noel Minta Maaf ke Prabowo: Saya Mengecewakan Banyak Pihak

      04/06/2026  ❘  20:22 WIB
    • Drama Baru Kasus Dugaan Korupsi Jatah Preman! Kesaksian Dani Nursalam Memberatkan Gubernur Abdul Wahid, Ini Pengakuannya

      Drama Baru Kasus Dugaan Korupsi Jatah Preman! Kesaksian Dani Nursalam Memberatkan Gubernur Abdul Wahid, Ini Pengakuannya

      04/06/2026  ❘  19:54 WIB
    • Kampung Panger Digrebek Lagi! Pengedar Sabu Tumbang Saat Layani Pembeli

      Kampung Panger Digrebek Lagi! Pengedar Sabu Tumbang Saat Layani Pembeli

      04/06/2026  ❘  19:22 WIB
    • Nama Bupati Inhu Terseret! Dani Nursalam Bongkar Misteri Handphone dan CCTV Jelang OTT KPK

      Nama Bupati Inhu Terseret! Dani Nursalam Bongkar Misteri Handphone dan CCTV Jelang OTT KPK

      04/06/2026  ❘  18:23 WIB
  • Umum
    • Suka Begadang Main HP atau Nonton Drama? Waspada, Kebiasaan Ini Bisa Picu Stroke Ringan Tanpa Disadari

      Suka Begadang Main HP atau Nonton Drama? Waspada, Kebiasaan Ini Bisa Picu Stroke Ringan Tanpa Disadari

      04/06/2026  ❘  07:56 WIB
    • Saat Liang Makam Dibuka, Kafan Abu Zamroh Masih Terlihat Utuh Setelah 26 Tahun

      Saat Liang Makam Dibuka, Kafan Abu Zamroh Masih Terlihat Utuh Setelah 26 Tahun

      02/06/2026  ❘  21:21 WIB
    • Investigasi Yayasan Riau Madani Ungkap Pembukaan Akses Jalan dan Kebun Sawit di HPT Kaiti Kubu Pauh: Otoritas Terkait Harus Bertindak! 

      Investigasi Yayasan Riau Madani Ungkap Pembukaan Akses Jalan dan Kebun Sawit di HPT Kaiti Kubu Pauh: Otoritas Terkait Harus Bertindak! 

      01/06/2026  ❘  13:15 WIB
    • Dokter Gizi Ingatkan Bahaya Kebiasaan Makan Nasi Goreng Telur Ceplok, Enak tapi Jangan Berlebihan

      Dokter Gizi Ingatkan Bahaya Kebiasaan Makan Nasi Goreng Telur Ceplok, Enak tapi Jangan Berlebihan

      31/05/2026  ❘  19:47 WIB
  • Riau
    • Masyarakat Bertanya Uang Daerah ke Mana, BPKAD Ungkap dan Sajikan Kondisi APBD Kepulauan Meranti Tahun 2026

      Masyarakat Bertanya Uang Daerah ke Mana, BPKAD Ungkap dan Sajikan Kondisi APBD Kepulauan Meranti Tahun 2026

      04/06/2026  ❘  21:08 WIB
    • Catat! Merokok Saat Berkendara Jadi Salah Satu Target Buruan Operasi Patuh 2026

      Catat! Merokok Saat Berkendara Jadi Salah Satu Target Buruan Operasi Patuh 2026

      04/06/2026  ❘  20:33 WIB
    • RSUD Arifin Achmad Resmi Jadi Pengampu Jantung se-Riau, Pasien Tak Perlu Lagi Dirujuk ke Luar Provinsi

      RSUD Arifin Achmad Resmi Jadi Pengampu Jantung se-Riau, Pasien Tak Perlu Lagi Dirujuk ke Luar Provinsi

      04/06/2026  ❘  20:25 WIB
    • Rupat Membara, Rohil Membengkak! Karhutla Riau Masuk Fase Paling Mencekam

      Rupat Membara, Rohil Membengkak! Karhutla Riau Masuk Fase Paling Mencekam

      04/06/2026  ❘  19:58 WIB
  • Sport
    • Terungkap! Alasan Sebenarnya Cristiano Ronaldo Ngebet Juara Piala Dunia

      Terungkap! Alasan Sebenarnya Cristiano Ronaldo Ngebet Juara Piala Dunia

      04/06/2026  ❘  07:33 WIB
    • Italia Menang Tipis, Sundulan Esposito Jadi Pembeda di Luksemburg

      Italia Menang Tipis, Sundulan Esposito Jadi Pembeda di Luksemburg

      04/06/2026  ❘  07:24 WIB
    • Timnas Indonesia U-19 Dapat Peringatan, Vietnam Disebut Ujian Sesungguhnya

      Timnas Indonesia U-19 Dapat Peringatan, Vietnam Disebut Ujian Sesungguhnya

      04/06/2026  ❘  07:01 WIB
    • Drama Gila Menit 90+5! Nigeria Sudah Di Depan Mata, Polandia Merampas Kemenangan

      Drama Gila Menit 90+5! Nigeria Sudah Di Depan Mata, Polandia Merampas Kemenangan

      04/06/2026  ❘  06:43 WIB
  • Opini
    • Penguatan Daya Saing UMKM Indonesia Melalui Implementasi Good Governance dan Penataan Pajak

      Penguatan Daya Saing UMKM Indonesia Melalui Implementasi Good Governance dan Penataan Pajak

      01/06/2026  ❘  15:34 WIB
    • Magnifica Humanitas sebagai Seruan Moral di Tengah Revolusi AI

      Magnifica Humanitas sebagai Seruan Moral di Tengah Revolusi AI

      29/05/2026  ❘  07:00 WIB
    • Ketika Integritas Akademik Dipertaruhkan dalam Gelombang Artificial Intelligence

      Ketika Integritas Akademik Dipertaruhkan dalam Gelombang Artificial Intelligence

      28/05/2026  ❘  13:53 WIB
    • Heboh Dana Karbon Sudah Masuk Rp 66 Miliar, Tepatkah Pemprov Riau Membantah dengan Tudingan Hoaks? 

      Heboh Dana Karbon Sudah Masuk Rp 66 Miliar, Tepatkah Pemprov Riau Membantah dengan Tudingan Hoaks? 

      25/05/2026  ❘  12:37 WIB
  • Internasional
    • Dunia Islam Bergerak! Indonesia dan 7 Negara Arab Kompak Kecam Aksi Israel di Masjid Al-Aqsa

      Dunia Islam Bergerak! Indonesia dan 7 Negara Arab Kompak Kecam Aksi Israel di Masjid Al-Aqsa

      04/06/2026  ❘  12:55 WIB
    • Netanyahu Disebut Bikin Trump Naik Pitam, Ancaman Serangan ke Beirut Picu Krisis Diplomatik

      Netanyahu Disebut Bikin Trump Naik Pitam, Ancaman Serangan ke Beirut Picu Krisis Diplomatik

      04/06/2026  ❘  08:15 WIB
    • PSG Juara UCL, Paris Membara! Hampir 900 Orang Ditangkap, Satu Nyawa Melayang

      PSG Juara UCL, Paris Membara! Hampir 900 Orang Ditangkap, Satu Nyawa Melayang

      01/06/2026  ❘  20:14 WIB
    • Pakistan Tegas! Tak Akan Akui Israel Sebelum Palestina Merdeka, Yerusalem Jadi Syarat Utama

      Pakistan Tegas! Tak Akan Akui Israel Sebelum Palestina Merdeka, Yerusalem Jadi Syarat Utama

      31/05/2026  ❘  20:41 WIB
  • lain
      -->
    • Advertorial
    • -->
    • Foto
    • Indeks
Bukan omon omon

Kejagung Geledah KLHK, Walhi Desak Dugaan Korupsi Pemutihan Hutan untuk Korporasi Kelapa Sawit Dibongkar Tuntas

06/10/2024  ❘  09:43 WIB • Hukrim
Bagikan :
Kejagung Geledah KLHK, Walhi Desak Dugaan Korupsi Pemutihan Hutan untuk Korporasi Kelapa Sawit Dibongkar Tuntas

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) mendesak Kejaksaan Agung untuk mengusut tuntas dugaan korupsi tata kelola Proyek Pemutihan Sawit dalam Kawasan Hutan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Foto : Istimewa

SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Penggeledahan kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) oleh tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) diharapkan menjadi pintu masuk membongkar dugaan adanya korupsi dalam proyek pemutihan kawasan hutan untuk kebun kelapa sawit. Pengusutan dugaan kongkalikong pemutihan hutan agar difokuskan pada kelompok korporasi dan pengelola hutan secara ilegal dalam areal yang luas. 

Manajer Kampanye Hutan dan Kebun Walhi Nasional, Uli Arta Siagian, mengatakan dugaan korupsi dalam tata kelola perkebunan sawit itu terjadi tahun 2016-2024. Perkara ini berkaitan dengan pemutihan sawit dalam kawasan hutan melalui pasal 110 A Undang-Undang Cipta Kerja.

Walhi, kata Uli, sejak lama sudah menyatakan bahwa pemutihan tersebut menjadi celah besar praktik korupsi.

“Apalagi waktu tenggat penyelesaiannya hingga 2 November 2023, yang sarat akan kepentingan transaksional politik” ucap Uli dalam keterangan tertulis Jumat (4/10/2024).

Uli menjelaskan, semua bermula ketika pemerintah menerbitkan Undang-Undang Cipta Kerja pasal 110 A dan 110 B. Undang-undang ini membuat pemutihan sawit dalam kawasan hutan menjadi tertutup. Sebab dalam pasal 110 B UUCK disebutkan bahwa perusahaan yang tidak memiliki izin diberikan waktu 3 tahun untuk mengurus legalitasnya. 

“Tidak diketahui juga basis data yang digunakan KLHK untuk menghitung luasan konsesi, berapa luas hutan yang ditanami sawit, dan berapa luas tutupan hutan sebelum dibuka menjadi perkebunan, itu berasal dari data yang mana dan milik siapa” kata Uli.

Belakangan, kata Uli, KLHK secara tiba-tiba menerbitkan SK Menteri LHK Nomor SK.661 yang merupakan penyederhanaan formula perhitungan kewajiban Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) provisi Sumber Daya Hutan dan Dana Reboisasi (PSDH-DR) yang harusnya dibayarkan perusahaan dalam proses pemutihan.

“Yang dilihat berdasarkan data tutupan tahun 2000, perhitungan melalui SK.661 ini jauh lebih sedikit, dan sangat meringankan perusahaan.” ucapnya.

Hingga Oktober 2023, perkebunan sawit tanpa perizinan di bidang kehutanan totalnya sebesar 1.679.797 hektare. Dari total itu, sebanyak 1.263 unit kebun terindikasi milik perusahaan atau korporasi dengan luas 1.473.946,08 hektare. Uli menyebut, setidaknya terdapat sepuluh perusahaan besar yang ikut dalam proses ini.

“Mereka antara lain Sinar Mas, Wilmar, Musim Mas, Goodhope, Citra Borneo Indah, Genting, Bumitama, Sime Darby, Perkebunan Nusantara, dan Rajawali/ Eagle High,” jelas Uli.

Menurut Uli, banyak dampak buruk yang muncul akibat proyek ini.

“Penanaman sawit dalam Kawasan hutan ini, bukan hanya menyebabkan deforestasi, tetapi juga hilangnya keanekaragaman hayati, rusaknya fungsi hidrologis yang kemudian menyebabkan banjir dan longsor, pelepasan emisi, kerugian negara dan perekonomian negara. Konflik dan tidak jarang diikuti dengan intimidasi kepada masyarakat," tegasnya. 

Meski pun penggeledahan di kantor KLHK itu terbilang terlambat, kata Uli, namun langkah Kejaksaan perlu diapresiasi.

“Selanjutnya, menjadi penting bagi Kejaksaan juga memeriksa korporasi-korporasi yang terlibat dalam proses pemutihan sawit dalam kawasan hutan,” katanya.

Sita Dokumen Planologi dan Biro Hukum

Sebelumnya diwartakan, tim penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) menggeledah kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di Gedung Manggala Wanabakti, Jalan Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (3/10/2024). Penggeledahan dilakukan hingga larut malam pergantian hari dini hari tadi. 

Dari pantauan media, lebih dari 15 pegawai Kejagung menunggu di Lantai 1 depan ruang konsultasi Sekretariat Penanganan Pengaduan LHK. Beberapa pegawai membawa boks-boks berisi lembaran-lembaran kertas menggunakan roda dari lantai atas.

Setidaknya sudah ada 4 boks yang sudah dikumpulkan penyidik dari lantai atas. Di antaranya boks bertutup ungu ditulis nama Biro Hukum 1 dan Biro Hukum 2.

Juga ada kotak dengan tutup oranye bertuliskan ‘disita dari ruang kerja Sub-Direktorat Perubahan, Peruntukan dan Fungsi Kawasan Hutan di lantai 2'. Direktorat Perubahan, Peruntukan dan Fungsi Kawasan Hutan kemungkinan merupakan unit kerja di bawah Dirjen Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan Hidup KLHK. Dirjen Planologi tugasnya banyak berkaitan dengan perubahan fungsi kawasan hutan. 

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar mengatakan penggeledahan tersebut terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola perkebunan kelapa sawit tahun 2016-2024. Namun kasus ini tidak terkait dengan perkara korupsi kebun sawit dalam kawasan hutan  di Provinsi Riau dengan terpidana bos Duta Palma Grup, Surya Darmadi. 

“Ini kasus baru,” kata Harli Siregar kepada media, Kamis.

 

Ia belum bisa menjelaskan lebih lanjut soal penggeledahan yang sedang dilakukan.

"Belum dapat informasi detailnya, penyidik yang melakukan penggeledahan, informasi sedang dihimpun," ujar dia. 

“(Penggeledahan) ini terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola perkebunan kelapa sawit tahun 2016-2024,” lanjut Harli.

Perubahan Status Kebun Sawit Dalam Kawasan Hutan

Kasus tata kelola kelapa sawit dalam kawasan hutan selama ini memang menjadi sorotan. Terutama terjadi saat munculnya kebijakan 'pemutihan' imbas terbitnya Undang-undang Cipta Kerja.

Presiden Jokowi sendiri telah membentuk Satuan Tugas Kelapa Sawit tahun lalu. Tim dipimpin oleh Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dan Menko Marves Luhut Panjaitan sebagai Ketua Pengarah.

Pada sisi lain, Kementerian LHK sejak tahun 2021 lalu telah membentuk Tim Inventarisasi dan Verifikasi yang bertugas melakukan pendataan keberadaan usaha di dalam kawasan hutan tanpa izin alias ilegal. Hasil pendataan telah dirampungkan dengan temuan adanya ribuan usaha ilegal yang beroperasi di dalam kawasan hutan.

Temuan Tim KLHK mendapati mayoritas kebun sawit ilegal dalam kawasan hutan. Ada ribuan subjek hukum (penguasa) kebun sawit tanpa izin yang telah terdata. Temuan terbesar berada di Provinsi Riau.

Satgas Kelapa Sawit pernah menyatakan ada jutaan hektare kebun sawit dalam kawasan hutan yang bebas melakukan aktivitas. Pengelolaan kebun sawit tanpa izin itu dilakukan oleh individu, kelompok maupun korporasi.

Ironisnya, selama bertahun-tahun, para penguasa kebun sawit dalam kawasan hutan itu menikmati hasil yang berlimpah secara ekonomi. Namun, negara tidak mendapatkan penerimaan dalam bentuk pajak maupun penerimaan negara bukan pajak (PNBP). 

Jerat hukum yang melilit bos Duta Palma Grup, Surya Darmadi hanyalah satu contoh kasus kebun kelapa sawit dalam kawasan hutan. Dalam perkara ini, Surya Darmadi telah dihukum penjara 16 tahun dan membayar uang kerugian negara sebesar Rp 2,2 triliun.

 

Saat ini, 7 perusahaan yang terafiliasi dengan Duta Palma Grup juga sudah dijerat sebagai tersangka korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Kejagung dalam sepekan terakhir telah menyita lebih dari Rp 700 miliar dalam perkara korporasi tersebut.

Secara khusus di Provinsi Riau, banyak temuan kebun kelapa sawit tanpa izin dalam kawasan hutan. Kawasan hutan itu digarap oleh sejumlah korporasi besar, bahkan berada di areal hutan konservasi.

Namun, dari sekian banyak korporasi yang menggarap hutan untuk pembangunan kebun sawit, masih hanya Duta Palma Grup yang diseret ke meja hijau. (R-03) 

Editor: Ali Imran
Tags :KlhkKejaksaan AgungWalhiSabangmerauke news

BERITA TERKAIT :

  • Tahanan Narkoba yang Kabur Loncat ke Sungai di Rokan Hulu Berhasil Ditangkap, Begini Kronologinya

    Tahanan Narkoba yang Kabur Loncat ke Sungai di Rokan Hulu Berhasil Ditangkap, Begini Kronologinya

    Hukrim •
    05/10/2024 ❘ 11:29 WIB
  • 1,16 Juta Hektare Hutan Riau Terbakar Sepanjang 2023, Ini 10 Provinsi Penyumbang Terbesar

    1,16 Juta Hektare Hutan Riau Terbakar Sepanjang 2023, Ini 10 Provinsi Penyumbang Terbesar

    Nasional •
    04/10/2024 ❘ 22:00 WIB
  • Wow! Naik 5 Kali Lipat, Sepanjang 2023 Hutan Indonesia Terbakar 1,16 Juta Hektare

    Wow! Naik 5 Kali Lipat, Sepanjang 2023 Hutan Indonesia Terbakar 1,16 Juta Hektare

    Nasional •
    04/10/2024 ❘ 18:39 WIB
  • BRK Syariah Doakan Semakin Maju dan Cemerlang pada Hari Jadi ke-25 Rohil

    BRK Syariah Doakan Semakin Maju dan Cemerlang pada Hari Jadi ke-25 Rohil

    Ekonomi •
    04/10/2024 ❘ 18:25 WIB
  • Kecelakaan Kembali Terjadi di Jalan Tol Pekanbaru-Dumai, Lalu Lintas Macet

    Kecelakaan Kembali Terjadi di Jalan Tol Pekanbaru-Dumai, Lalu Lintas Macet

    Daerah •
    04/10/2024 ❘ 18:22 WIB
Idul adha lindawati HUT 60 tahun BRK syariah Lowongan kerja Novotel Terbaru

TERPOPULER

  • SF Hariyanto Reshuffle Massal 236 Pejabat Pemprov Riau, Ini Daftarnya

    SF Hariyanto Reshuffle Massal 236 Pejabat Pemprov Riau, Ini Daftarnya

    26/05/2026  ❘  19:16 WIB
  • Hasil Audit Inspektorat Riau Terkait Bisnis Seragam Siswa SMA Negeri, 31 Sekolah Diperintahkan Kembalikan Rp 566 Juta ke Orangtua

    Hasil Audit Inspektorat Riau Terkait Bisnis Seragam Siswa SMA Negeri, 31 Sekolah Diperintahkan Kembalikan Rp 566 Juta ke Orangtua

    31/05/2026  ❘  15:10 WIB
  • Heboh Daftar 10 Perusahaan Diduga Mainkan Harga Ekspor Minyak Kelapa Sawit, 4 Perusahaan Ada di Riau

    Heboh Daftar 10 Perusahaan Diduga Mainkan Harga Ekspor Minyak Kelapa Sawit, 4 Perusahaan Ada di Riau

    25/05/2026  ❘  14:20 WIB
  • Drama Hukum Gubri Abdul Wahid Makin Jauh, Sampai Menyerempet Pangdam dan Kapolda

    Drama Hukum Gubri Abdul Wahid Makin Jauh, Sampai Menyerempet Pangdam dan Kapolda

    22/05/2026  ❘  14:22 WIB
  • Skandal Korupsi Manipulasi Ekspor Minyak Sawit Disamarkan POME Rugikan Negara Rp 14 Triliun, Kejagung Periksa Eks Dirjen Bea Cukai Askaloni

    Skandal Korupsi Manipulasi Ekspor Minyak Sawit Disamarkan POME Rugikan Negara Rp 14 Triliun, Kejagung Periksa Eks Dirjen Bea Cukai Askaloni

    21/05/2026  ❘  23:36 WIB
Kempo Dojo AKRI cafe Idul adha dprd pekanbaru

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com

    Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum

    Berita

  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan